Pages

Wednesday 20 January 2016

Ilmu Alamiah Dasar

I. Pengertian Ilmu Alamiah Dasar

Ilmu alamiah dasar atau sering disebut ilmu pengetahuan alam (natural science) merupakan ilmu pengetahuan yang menjelaskan tentang gejala-gejala dalam alam semesta, termasuk di muka bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan prinsip. IAD hanya mengkaji konsep-konsep dan prinsip-prinsip dasar yang esensial saja dan ilmu yang hanya berbicara tentang bagaimna metode-metode ilmu kealaman dalam menjelaskan gejala-gejala alam lebih secara filosofi. IAD merumuskan pemikiran yang selalu di landasi oleh realisme, karena ilmu sains ini berbicara tentang metode-metode alamiah dan gejala-gejala alamiah sehingga tidak dapat lepas dari realitas objek-objek materi yang dapat dilihat oleh indra.
Sedangkan ilmu alamiah dasar menurut Abdulah Aly dan Eny Rahma (2006: V) “Ilmu Alamiah Dasar” merupakan kumpulan pengetahuan tentang konsep-konsep dasar dalam bidang Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Teknologi”.

Jadi, pengertian ilmu alamiah yang saya ketahui itu adalah pengetahuan dasar yang mempelajari alam semesta,dan dapat dikatakan sebagai konsep awal terbentuknya ilmu pengetahuan alam. Yang dapat dipelajarinya dengan cara metode-metode atau prinsip-prinsip yang tidak dapat lepas dari kenyataan (realitas).

Ilmu alamiah dasar yang mempelajari dasar-dasar alamiah secara universal atau keselururan tapi yang mencakup dasar-dasarnya saja. Ilmu alamiah selalu merumuskan masalahnya dari gejala-gejala yang realitas sehingga metode yang dapat digunakan dalam ilmu alamiah dasar adalah metode-metode yang tidak lepas dari objek-objek materi yang dapat dilihat dan dirasa oleh panca indra. Metode-metode yang digunakan dalam menapsirkan Ilmu Alamiah Dasar adalah metode-metode alamiah yang dapat di lihat oleh indra sehingga,tidak dapat dengan mudah untuk mengambil keputusan untuk membuat prinsip mengenai ilmu alamiah dasar jika tidak ada realitanya.

II. PERKEMBANGAN ALAM PIKIRAN MANUSIA

Manusia sebagai makhluk berpikir diberi hasrat ingin tahu tentang benda dan peristiwa yang terjadi di sekitarnya termasuk juga ingin tahu tentang dirinya sendiri.Rasa ingin tahu ini mendorong manusia untik menjelaskan gejala-ejala alam serta berusaha memecahkan masalah yang dihadapi dan akhirnya manusia dapat mengumpulakan pengetahua.Pengetahuan yang terkumpul semain banyak disebabkan rasa ingin tahu manusia yang terus berkembang juga daya pikirnya, pada hewan usaha untuk eksplorasi kea lam sekitar di dorong oleh instink yang terpusat pada usaha untung mempertahankan dan melangsungkan kehidupan.

III. PERBEDAAN MITOS, LEGENDA, DAN CERITA RAKYAT

Ada beberapa pengertian mitos yang diungkapkan oleh para sejarawan. Dari beberapa pengertian itu dapat disimpulkan bahwa :

Mitos adalah cerita prosa rakyat yang ditokohi para dewa atau makhluk setengah dewa yang terjadi di dunia lain (kayangan) dan dianggap benar – benar terjadi oleh empunya cerita atau penganutnya.

Mitos pada umumnya menceritakan tentang terjadinya alam semesta, dunia, bentuk khas binatang, bentuk topografi, petualangan para dewa, kisah percintaan mereka dan sebagainya. Mitos itu sendiri, ada yang berasal dari Indonesia dan ada juga yang berasal dari luar negeri.

Legenda (bahasa Latin: legere) adalah cerita prosa rakyat yang dianggap oleh yang mempunyai cerita sebagai sesuatu yang benar-benar terjadi. Oleh karena itu, legenda sering kali dianggap sebagai “sejarah” kolektif (folk history). Walaupun demikian, karena tidak tertulis, maka kisah tersebut telah mengalami distorsi sehingga sering kali jauh berbeda dengan kisah aslinya.

Cerita rakyat adalah sebagian kekayaan budaya dan sejarah yang dimiliki Bangsa Indonesia. Pada umumnya, cerita rakyat mengisahkan tentang suatu kejadian di suatu tempat atau asal muasal suatu tempat. Tokoh-tokoh yang dimunculkan dalam cerita rakyat umumnya diwujudkan dalam bentuk binatang, manusia maupun dewa. Fungsi Cerita rakyat selain sebagai hiburan juga bisa dijadikan suri tauladan terutama cerita rakyat yang mengandung pesan-pesan pendidikan moral.

Bagaimana cara manusia memperoleh pengetahuan?

Pengetahuan manusia dimulai dari rasa ingin tahu manusia itu sendiri. Rasa ingin tahu ini sudah dimiliki manusia sejak kecil. Banyak cara untuk memuaskan rasa ingin tahu manusia. Anak yang belum dapat bertanya senang mencoba-coba hal yang tidak diketahuinya. Sebagai contoh, anak kecil senang memasukan barang-barang ke dalam mulutnya hanya untuk memuaskan rasa ingin tahunya. Di tahap selanjutnya anak-anak akan banyak bertanya contohnya “itu apa ?”, “ini bagaimana?” itu hal yang lumrah dilewati oleh manusia untuk pengembangan diri. Rasa ingin tahu tersebut akan terpuaskan bila diperoleh pengetahuan yang dia pertanyakan dengan hal yang benar.

Pengetahuan dapat diperoleh kebenarannya dari dua pendekatan, yaitu pendekatan non-ilmiah dan ilmiah. Pada pendekatan non ilmiah ada beberapa pendekatan yakni akal sehat, intuisi, prasangka, penemuan dan coba-coba dan pikiran kritis.

1. Akal sehat

Menurut Conant yang dikutip Kerlinger (1973, h. 3) akal sehat adalah serangkaian konsep dan bagian konseptual yang memuaskan untuk penggunaan praktis bagi kemanusiaan. Konsep merupakan kata yang dinyatakan abstrak dan dapat digeneralisasikan kepada hal-hal yang khusus. Akal sehat ini dapat menunjukan hal yang benar, walaupun disisi lainnya dapat pula menyesatkan.

2. Intuisi

Intuisi adalah penilaian terhadap suatu pengetahuan yang cukup cepat dan berjalan dengan sendirinya. Biasanya didapat dengan cepat tanpa melalui proses yang panjang tanpa disadari. Dalam pendekatan ini tidak terdapat hal yang sistemik.

3. Prasangka

Pengetahuan yang dicapai secara akal sehat biasanya diikuti dengan kepentingan orang yang melakukannya kemudian membuat orang mengumumkan hal yang khusus menjadi terlalu luas. Dan menyebabkan akal sehat ini berubah menjadi sebuah prasangka.

4. Penemuan coba-coba

Pengetahuan yang ditemukan dengan pendekatan ini tidak terkontrol dan tidak pasti. Diawali dengan usaha coba-coba atau dapat dikatakan trial and error. Dilakukan dengan tidak kesengajaan yang menghasilkan sebuah pengetahuan dan setiap cara pemecahan masalahnya tidak selalu sama. Sebagai contoh seorang anak yang mencoba meraba-raba dinding kemudian tidak sengaja menekan saklar lampu dan lampu itu menyala kemudian anak tersebut terperangah akan hal yang ditemukannya. Dan anak tersebut pun mengulangi hal yang tadi ia lakukan hingga ia mendapatkan jawaban yang pasti akan hal tersebut.

5. Pikiran Kritis

Pikiran kritis ini biasa didapat dari orang yang sudah mengenyam pendidikan formal yang tinggi sehingga banyak dipercaya benar oleh orang lain, walaupun tidak semuanya benar karena pendapat tersebut tidak semuanya melalui percobaan yang pasti, terkadang pendapatnya hanya didapatkan melalui pikiran yang logis.

6.Pendekatan Ilmiah

Pendekatan ilmiah adalah pengetahuan yang didapatkan melalui percobaan yang terstruktur dan dikontrol oleh data-data empiris. Percobaan ini dibangun diatas teori-teori terdahulu sehingga ditemukan pembenaran-pembenaran atau perbaikan-perbaikan atas teori sebelumnya. Dan dapat diuji kembali oleh siapa saja yang ingin memastikan kebenarannya.

OPINI

Menurut saya hadirnya mitos itu dikarenakan jaman dahulu manusia membuat itu karena kurangnya memperoleh pengetahuan dan prasarana untuk mengetahui hal yang pasti mengenai kebenaran tersebut. bila di bandingkan dengan sekaran, zaman modern dimana semua pake logika mitos2 tersebut pun lama2 menghilang

A. Rasa Ingin Tahu

Ilmu pengetahuan alam bermula dari rasa ingin tahu yang merupakan cirri khas manusia. Manusia mempunyai rasa ingin tahu tentang benda-benda di alam sekitarnya, bulan, bintang, dan matahari, bahkan ingin tahu tentang dirinya sendiri (antroposentris).

Dengan pertolongan akal budinya manusia menemukan berbagai cara untuk melindungi diri terhadap pengaruh lingkungan yang merugikan. Tetapi adanya akal budi itu juga menimbulkan rasa ingin tahu yang selalu berkembang. Rasa ingin tahu itu tidak pernah dapat dipuaskan. Kalau salah satu soal dapat dipecahkan maka timbul soal lain yang menunggu penyelesaian. Akal budi manusia tidak pernah puas dengan pengetahuan yang dimilikinya.

Rasa ingin tahu mendorong manusia untuk melakukan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk mencari jawaban atas berbagai persoalan yang muncul dalam pikirannya. Kegiatan yang dilakukan manusia itu kadang-kadang kurang serasi dengan tujuannya. Sehingga tidak dapat menghasilkan pemecahan. Tetapi kegagalan biasanya tidak menimbulkan rasa putus asa, bahkan seringkali justru membangkitkan semangat yang lebih menyala-nyala untuk memecahkan persoalan. Dengan semangat yang makin berkobar ini diadakanlah kegiatan-kegiatan lain yang dianggap lebih serasi dan dapat diharapkan akan menghasilkan penyelesaian yang memuaskan.

Kegiatan untuk mencari pemecahan dapat berupa:

a. Penyelidikan langsung.

b. Penggalian hasil-hasil penyelidikan yang sudah pernah diperoleh orang lain.

c. Kerja sama dengan penyelidik-penyelidik lain yang juga sedang memecahkan soal yang sama atau yang sejenis.

B. Mitos

Rasa ingin tahu manusia ternyata tidak dapat terpuaskan hanya atas dasar pengamatan ataupun pengalaman. Untuk itulah, manusia mereka-reka sendiri jawaban atas keingintahuannya itu. Sebagai contoh: “Apakah pelangi itu?”, karena tak dapat dijawab, manusia mereka-reka jawaban bahwa pelangi adalah selendang bidadari. Jadi muncul pengetahuan baru yaitu bidadari. Contoh lain: “Mengapa gunung meletus?”, karena tak tahu jawabannya, manusia mereka-reka sendiri dengan jawaban: “Yang berkuasa dari gunung itu sedang marah”. Dengan menggunakan jalan pemikiran yang sama muncullah anggapan adanya “Yang kuasa” di dalam hutan lebat, sungai yang besar, pohon yang besar, matahari, bulan, atau adanya raksasa yang menelan bulan pada saat gerhana bulan. Pengetahuan baru yang bermunculan dan kepercayaan itulah yang kita sebut dengan mitos. Cerita yang berdasarkan atas mitos disebut legenda.

Mitos itu timbul disebabkan antara lain karena keterbatasan alat indera manusia misalnya:

1. Alat Penglihatan

Banyak benda-benda yang bergerak begitu cepat sehingga tak tampak jelas oleh mata. Mata tidak dapat membedakan benda-benda. Demikian juga jika benda yang dilihat terlalu jauh, maka tak mampu melihatnya.

2. Alat Pendengaran

Pendengaran manusia terbatas pada getaran yang mempunyai frekuensi dari 30 sampai 30.000 perdetik. Getaran di bawah 30 atau di atas 30.000 perdetik tak terdengar.

3. Alat Pencium dan Pengecap

Bau dan rasa tidak dapat memastikan benda yang dicecap maupun diciumnya . manusia hanya bisa membedakan 4 jenis masa yaitu rasa manis,masam ,asin dan pahit.

Bau seperti parfum dan bau-bauan yang lain dapat dikenal oleh hidung kita bila konsentrasi di udara lebih dari sepersepuluh juta bagian. Melalui bau, manusia dapat membedakan satu benda dengan benda yang lain namun tidak semua orang bisa melakukannya.

4. Alat Perasa

Alat perasa pada kulit manusia dapat membedakan panas atau dingin namun sangat relatif sehingga tidak bisa dipakai sebagai alat observasi yang tepat.

Alat-alat indera tersebut di atas sangat berbeda-beda, di antara manusia: ada yang sangat tajam  penglihatannya, ada yang tidak. Demikian juga ada yang tajam penciumannya ada yang lemah. Akibat dari keterbatasan alat indera kita maka mungkin timbul salah informasi, salah tafsir dan salah pemikiran. Untuk meningkatkan kecepatan dan ketepatan alat indera tersebut dapat juga orang dilatih untuk itu, namun tetap sangat terbatas. Usaha-usaha lain adalah penciptaan alat. Meskipun alat yang diciptakan ini masih mengalami kesalahan. Pengulangan pengamatan dengan berbagai cara dapat mengurangi kesalahan pengamatan tersebut. Jadi, mitos itu dapat diterima oleh masyarakat pada masa itu karena:

a. Keterbatasan pengetahuan yang disebabkan karena keterbatasan penginderaan baik langsung maupun dengan alat.

b. Keterbatasan penalaran manusia pada masa itu.

c. Hasrat ingin tahunya terpenuhi

Menurut Auguste comte (1798-1857),dalam sejarah perkembangan jiwa manusia, baik sebagai individu maupun sebagai keseluruhan, berlangsung tiga tahap:

1. Tahap teologi atau fiktif

2. Tahap filsafat atau metafisik atau abstrak

3. Tahap positif atau ilmiah riel

Pada tahap teologi atau fiktif manusia berusaha untuk mencaari atau menemukan sebab yang pertama dan tujuan yang terakhir dari segala sesuatu,dan selalu dihubungkan dengan kekuatan ghaib. Gejala alam yang menarik perhatiannya selalu diletakkan dalam kaitannya dengan sumber yang mutlak. Mempunyai anggapan bahwa setiap gejala dan peristiwa dikuasi dan diatur oleh para dewa atau kekuatan ghaib lainnya.

Tahap metafisika atau abstrak merupakan tahap dimana manusia masih tetap mencari sebab utama dan tujuan akhir, tetapi manusia tidak lagi menyadarkan kepada kepercayan akan adanya kekuatan ghaib , melainkan kepada akalnya sendiri,akal yang telah mampu melakukan abstraktasi guna menemukan hakikat segala sesuatu.

Tahap positif atau riel merupakan tahap dimana manusia telah mampu berfikir secara positif atau riel,atas dasar pengetahuan yang telah dicapainya yang dikembangkan secara positif ,melalui pengamatan , percobaan dan perbandingan.

Mitos adalah pengetahuan yang diperoleh melalui pengalaman dan pemikiran sederhana serta dikaitkan dengan kepercayaan akan adnya kekuatan ghaib. Sehingga pengetahuan yang diperoleh bersifat subyektif.

Gempa bumi diduga terjadi karena Atlas (raksasa yang memikul bumi pada bahunya memindahkan bumi dri bahu yang satu kebahu yang lain. Gerhana bulan diduga terjadi karena dimakan oleh raksasa. Menurut dongeng raksasa itu takut pada bunyi – bunyian, maka pada waktu gerhana bulan manusia memukul apa saja yang dapat menimbulkan bunyi. Supaya raksasa itu takut dan memuntahkan kembali bulan purnama. Bunyi guntur dikira ditimbulka oleh adanya kereta yang dikendarai dewa melintas langit.

Demikian pada tahap mitos atau tahap teologi ini manusia menjawab rasa ingin tahunya dengan menciptakan dongeng-dongeng atau mitos, karena alam pikirannya masih terbatas pada imajinasinya dan cara berpikir irasional.

Masyarakat dahulu dapat menerima mitos karena keterbatasan pengetahuan, pengalaman, dan pemikirannya.sedangkan hasrat ingin tahunya berkembang terus.

Puncak hasil pemikiran seperti di atas terjadi pada zaman Babylona,yaitu kira-kira 700-600 SM. Pendapat orang Babylona tentang alam semesta antara lain adalah bahwa alam semesta merupakan suatu ruangan atau selungkup. Lantainya adalah bumi yang datar , sedangkan langit dengan bintangnya merupakan atapnya. Dilangit ada semacam jendela yang memungkinkan air hujan dapat sampai ke bumi.

Karena kemampuan berpikirnya manusia semakin maju dan disertai pula oleh perlengkapan pengamatan, misalnya teropong bintang, mitos dengan berbagai legendanya makin ditinggalkan, dan mereka cendrung menggunakan akal sehat dan rasionya.

1.  Penelitian Ilmiah

Menggunakan kaidah-kaidah ilmiah (Mengemukakan pokok-pokok pikiran, menyimpulkan dengan melalui prosedur yang sistematis dengan menggunakan pembuktian ilmiah/meyakinkan. Ada dua kriteria dalam menentukan kadar/tinggi-rendahnya mutu ilmiah suatu penelitian yaitu:

a. Kemampuan memberikan pengertian yang jelas tentang masalah yang diteliti.
b. Kemampuan untuk meramalkan: sampai dimana kesimpulan yang sama dapat dicapai apabila data yang sama ditemukan di tempat/waktu lain;

2. Penelitian non ilmiah

a. Berdasarkan Spesialisasi Bidang (ilmu) garapannya : Sebagian penelitian yang non ilmiah didapati pada bidang garapan sebagai berikut :

1. Bisnis (Akunting, Keuangan, Manajemen Pemasaran)

2. Komunikasi (Massa, Bisnis, Kehumasan / PR, Periklanan)

3. Hukum (Perdata, Pidana, Tatanegara, Internasional)

4. Pertanian (agribisnis, Agronomi, Budi Daya Tanaman, Hama Tanaman)

5. Teknik, Ekonomi (Mikro, Makro, Pembangunan), dll.

b. Berdasarkan dari hadirnya variabel (ubahan) : variabel adalah hal yang menjadi objek penelitian, yang ditatap, yang menunjukkan variasi baik kuantitatif maupun kualitatif. Variabel : masa lalu, sekarang, akan datang.

Penelitian yang dilakukan dengan menjelaskan/ menggambar-kan variabel masa lalu dan sekarang (sedang terjadi) adalah penelitian deskriptif ( to describe = membeberkan/ menggambarkan). Penelitian dilakukan terhadap variabel masa yang akan datang adalah penelitian eksperimen.

Langkah-langkah operasional metode ilmiah

1. Memilih dan mendefinisikan masalah.

2. Survei terhadap data yang tersedia.

3. Memformulasikan hipotesa.

4. Membangun kerangka analisa serta alat-alat dalam menguji hipotesa.

5. Mengumpulkan data primair.

6. Mengolah, menganalisa serla membuat interpretasi.

7. Membual generalisasi dan kesimpulan.

8. Membuat Laporan



Keterbatasan peranan metode ilmiah

 Untuk bisa mendapatkan kebenaran ilmiah, harus dilakukan melalui metode ilmiah. Kebenaran seperti apa yang dihasilkan dari metode ilmiah ? Sebetulnya jika dicermati, maka metodologi ilmiah itu sendiri memiliki kelemahan bahkan sangat lemah untuk bisa digunakan mencari hakekat kebenaran. Dalam metodologi ilmiah, harus memenuhi persyaratan empiris, obyektif, rasional dan sistematis.

Empiris 

Berarti suatu kebenaran berdasarkan pengalaman yang dapat ditangkap dengan panca indera, dan dapat dibuktikan. Padahal sebagaimana dalam uraian mengenai kelemahan panca indera kita yang tidak pernah mampu berfungsi terhadap seluruh obyek dan mampu menangkap dengan tepat apa yang dilihat, didengar dan dirasakan. Maka pengetahuan sebagai hasil dari pengalaman berdasarkan panca indera, tak sepenuhnya benar.

Obyektif

Berarti suatu kebenaran harus mengandung nilai obyektifitas, berdasarkan fakta yang menjadi obyek pengetahuan, bukan berdasarkan yang menilai atau yang mengamati (subyek-nya). Dalam kenyataannya, banyak pengetahuan yang dijadikan sebagai kebenaran hanya atas asumsi dan dugaan sementara dari orang perorang. Jadi kebenaran tersebut sebenarnya bersifat subyektif, yang belum tentu dapat diterima oang lain.

Rasional

Berarti kebenaran tersebut bersumber dari akal (rasio) atau pikiran manusia, dimana pengalaman-pengalaman hanya sebagai perangsang bagi pikiran. Kebenaran demikian merupakan kesimpulan dari pengalaman-pengalaman sebelumnya dan menjadi pengetahuan dalam akal manusia. Namun pada realitasnya banyak kebenaran yang tidak masuk diakal, yang tidak rasional namun diikuti oleh banyak orang dan dijadikan sebagai sebuah kebenaran.

Sistematis

Berarti berurutan, yakni dalam menemukan kebenaran harus melalui proses yang berurutan. Sistematis sebagai sebuah metode bisa menjadi keharusan, namun tahapan yang dikerjakan secara berurutan itu belum tentu sebagai kebenaran yang hakiki. Berdasarkan uraian dan penjelasan tersebut diatas maka metodologi ilmiah sebagai cara untuk menemukan kebenaran tidak bisa untuk dijadikan patokan secara mutlak. Kebenaran yang didapat dari metodologi ilmiah sebatas kebenaran yang relatif, bahkan terkadang tidak konsisten dengan persyaratan ilmiah itu sendiri.

IV. Tujuan mempelajari Ilmu Alamiah Dasar

Tujuan mempelajari Ilmu Alamiah Dasar dalam Instruksional Umum adalah agar dapat memahami perkembangan penalaran manusia terhadap gejala-gejala alam hingga terwujudnya metode ilmiah yang merupakan ciri khusus dari Ilmu Pengetahuan Alam, adapun tujuan mempelajari Ilmu Alamiah Dasar dalam Instruksional Khusus adalah agar dapat menjelaskan perkembangan naluri kehidupan manusia, dapat menjelaskan perkembangan alam pikir manusia dalam memenuhi kebutuhan terhadap “rahasia ingin tahu” nya, serta dapat memberi alasan yang diterima mitos dalam kehidupan masyarakat.

V. Fungsi mempelajari Ilmu Alamiah Dasar

Fungsi mempelajari Ilmu Alamiah Dasar antara lain adalah memberi wawasan kepada mahasiswa tentang konsep-konsep alam agar dapat peka dan tanggap terhadap masalah-masalah alam yang ada disekitarnya serta dapat bertanggung jawab terhadap berbagai masalah alam didalam masyarakat sebagai the agen of change (Agen Perubahan) dan dapat mengembangkan apresiasi IPA dan Teknologi kepada mahasiswa serta dapat mendorong dan mengembangkan kemanfaatan Ilmu Alamiah Dasar (Basic Natural Science) pada perkembangan diri, ilmu, dan profesi pada mahasiswa.

* Sumber : http://zharfashani.blogspot.com/2011/12/makalah-ilmu-alamiah-dasar-dan-evolusi.html

http://adzaniahdinda.wordpress.com/2011/10/11/pengertian-ilmu-alamiah-dasar/

http://ratnawidya04.blogspot.com/2012/04/ilmu-alamiah-dasar.html

Tentang iklan-iklan ini

Soal Pajak dan Subsidi
1. Fungsi permintaan barang ditunjukkan oleh persamaan Q = -P + 25 dan penawarannya Q = P – 1. Terhadap barang tersebut dikenakan pajak sebesar t = 1 per unit. Ditanyakan :

a. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan sebelum pajak ?!

b. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan setelah pajak ?!

c. Besar pajak yang ditanggung konsumen, produsen, dan pemerintah ?!

Jawab :

a. Harga Keseimbangan sebelum Pajak

Qd = Qs Q = -P + 25

-P + 25 = P – 1 Q = -13 + 25

-2P = -26 Q0 = 12

P0 = 13 E0 ( 12 , 13 )


b. Harga Keeimbangan setelah Pajak

E1 → Qd = Qs + t Q1 = -P + 25

-P + 25 = P – 1 + 1 Q1 = -12,5 + 25

-2P = -25 Q1 = 12,5

P1 = 12,5 E1 ( 12,5 , 12,5 )


c. Pajak Konsumen

Tk = ( P1 - P0 ) x Q1

Tk = ( 12,5 – 13 ) x 12,5

Tk = -6,25

Pajak Produsen

Tp = ( P0 – P’ ) x Q1 Tp = ( P0 – P’ ) x Q1

P’ = ( Ps ) Q1 Tp = ( 13 – 13,5 ) x 12,5

P’ = Q + 1 Tp = ( -0,5 ) x 12,5

P’ = 12,5 + 1 Tp = -0,625

P’ = 13,5

Pajak Pemerintah

Tt = Tk + Tp

Tt = -6,25 + (-0,625)

Tt = -6,875


2. Fungsi permintaan barang ditunjukkan oleh persamaan P = -Q2 + 35 dan fungsi penawaran P = Q + 5. Terhadap barang tersebut dikenakan pajak penjualan sebesar r = 10 %. Ditanyakan :

a. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan sebelum pajak ?!

b. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan setelah pajak ?!

c. Besar pajak yang ditanggung konsumen, produsen, dan pemerintah ?!

Jawab :

a. Harga Keseimbangan sebelum Pajak

Qd = Qs

-Q2 + 35 = Q + 5

-Q2 – Q + 35 – 5 = 0

-Q2 – Q + 30 = 0

Q2 + Q – 30 = 0

( Q + 6 ) ( Q – 5 )

Q = -6 ( tidak dipakai karena alasan ekonomis ) dan Q0 = 5

P = -Q2 + 35

P = -(5)2 + 35

P = -25 + 35

P0 = 10

Titik Keseimbangan E0 ( 5 , 10 )

b. Harga Keseimbangan setelah Pajak

Qd = Qs x r

Qd = Qs x ( 1 + 10% )

-Q2 + 35 = ( Q + 5 ) ( 1 + 10%)

-Q2 + 35 = ( Q + 5 ) ( 1,1 )

-Q2 + 35 = 1,1Q + 5,5

-Q2 – 1,1Q + 35 – 5,5 = 0

-Q2 – 1,1Q + 29,5 = 0

Q2 + Q – 29,5 = 0

c. Pajak Konsumen

Tk = ( P1 - P0 ) x Q1

Tk = ( 10,4 – 10 ) x 4,96

Tk = 1,984


Pajak Produsen

Tp = ( P0 – P’ ) x Q1 Tp = ( P0 – P’ ) x Q1

P’ = ( Ps ) Q1 Tp = ( 10 – 5,96 ) x 4,96

P’ = Q + 5 Tp = ( 4,04 ) x 4,96

P’ = 4,96 + 1 Tp = 20,038

P’ = 5,96


Pajak Pemerintah

Tt = Tk + Tp

Tt = 1,984 + 20,038

Tt = 22,0222


3. Fungsi permintaan barang ditunjukkan oleh persamaan Q = -P + 21 dan fungsi penawaran Q = P + 1. Terhadap barang tersebut dikenakan pajak penjualan sebesar r = 10 %. Ditanyakan :

a. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan sebelum pajak ?!

b. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan setelah pajak ?!

c. Besar pajak yang ditanggung konsumen, produsen, dan pemerintah ?!

Jawab :

a. Harga Keseimbangan sebelum Pajak

Qd = Qs Q = -P + 21

-P + 21 = P + 1 Q = -10 + 21

-2P = -20 Q0 = 11

P0 = 10

Titik Keseimbangan E0 ( 11, 10 )

b. Harga Keseimbangan Setelah Pajak

Qd = Qs x r Q = -P + 21

Qd = Qs x ( 1 + 10% ) Q = -9,47 + 21

-P + 21 = ( P + 1 ) ( 1,1 ) Q1 = 11,53

-P + 21 = 1,1P + 1,1

-2,1P = -19,9

P1 = 9,47

Titik keseimbangan pajak E1 ( 11,53 , 9,47)


c. Pajak Konsumen

Tk = ( P1 - P0 ) x Q1

Tk = ( 9,47 – 10 ) x 11,53

Tk = -6,11



Pajak Produsen

Tp = ( P0 – P’ ) x Q1 Tp = ( P0 – P’ ) x Q1

P’ = ( Ps ) Q1 Tp = ( 10 – 10,53 ) x 11,53

P’ = Q – 1 Tp = ( -0,53 ) x 11,53

P’ = 11,53 – 1 Tp = -6,11

P’ = 10,53


Pajak Pemerintah

Tt = Tk + Tp

Tt = -6,11 – 6,11

Tt = -12, 22


4. Fungsi permintaan barang ditunjukkan oleh persamaan P = 12 – Q dan penawarannya P = 3 + 0,5Q. Terhadap barang tersebut dikenakan pajak sebesar t = 3 per unit. Ditanyakan :

a. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan sebelum pajak ?!

b. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan setelah pajak ?!

c. Besar pajak yang ditanggung konsumen, produsen, dan pemerintah ?!

Jawab :

a. Harga Keseimbangan sebelum Pajak

Qd = Qs P = 12 – Q

12 – Q = 3 + 0,5Q P = 12 – 6

-1,5Q = -9 P0 = 6

Q0 = 6

Titik Keseimbangan E0 ( 6 , 6 )


b. Harga Keeimbangan setelah Pajak

E1 → Qd = Qs + t P = 12 – Q

12 – Q = 3 + 0,5Q + 3 P = 12 – 4

-1,5Q = -6 P1 = 8

Q1 = 4

Titik Keseimbangan E1 ( 4 , 8 )


c. Pajak Konsumen

Tk = ( P1 - P0 ) x Q1

Tk = ( 8 – 6 ) x 4

Tk = 8

Pajak Produsen

Tp = ( P0 – P’ ) x Q1 Tp = ( P0 – P’ ) x Q1

P’ = ( Ps ) Q1 Tp = ( 6 – 5 ) x 4

P’ = 3 + 0,5Q Tp = 4

P’ = 3 + 0,5 (4)

P’ = 5

Pajak Pemerintah

Tt = Tk + Tp

Tt = 8 + 4 Tt = 12

5. Fungsi permintaan barang ditunjukkan oleh persamaan P = 12 – Q dan penawarannya P = 3 + 0,5Q. Terhadap barang tersebut dikenakan pajak penjualan sebesar r = 25 %. Ditanyakan :

a. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan sebelum pajak ?!

b. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan setelah pajak ?!

c. Besar pajak yang ditanggung konsumen, produsen, dan pemerintah ?!

Jawab :

a. Harga Keseimbangan sebelum Pajak

Qd = Qs P = 12 – Q

12 – Q = 3 + 0,5Q P = 12 – 6

-1,5Q = -9 P0 = 6

Q0 = 6

Titik Keseimbangan E0 ( 6 , 6 )


b. Harga Keseimbangan Setelah Pajak

Qd = Qs x r P = 12 – Q

Qd = Qs x ( 1 + 25% ) P = 12 – 5, 08

12 – Q = ( 3 + 0,5Q ) ( 1,25 ) P1 = 6,92

12 – Q = 3,75 + 0,625Q

-1,625 Q = -8,25

Q1 = 5,08

Titik keseimbangan pajak E1 ( 5,08 , 6,92)


c. Pajak Konsumen

Tk = ( P1 - P0 ) x Q1

Tk = ( 6,92 – 6 ) x 5,08

Tk = 4,67


Pajak Produsen

Tp = ( P0 – P’ ) x Q1 Tp = ( P0 – P’ ) x Q1

P’ = ( Ps ) Q1 Tp = ( 6 – 5,54 ) x 5,08

P’ = 3 + 0,5Q Tp = ( 0,46 ) x 5,08

P’ = 3 + 0,5 (5,08) Tp = 2,37

P’ = 5,54


Pajak Pemerintah

Tt = Tk + Tp

Tt = 4,67 + 2,37

Tt = 7, 04


6. Fungsi permintaan barang ditunjukkan oleh persamaan P = -Q + 10 dan penawarannya P = 5,5Q + 1. Terhadap barang tersebut dikenakan pajak penjualan sebesar r = 25 %. Ditanyakan :

a. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan sebelum pajak ?!

b. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan setelah pajak ?!

c. Besar pajak yang ditanggung konsumen, produsen, dan pemerintah ?!

Jawab :

a. Harga Keseimbangan sebelum Pajak

Qd = Qs P = -Q + 10

-Q + 10 = 5,5Q + 1 P = -1,38 + 10

-6,5Q = -9 P0 = 8,62

Q0 = 1,38

Titik Keseimbangan E0 ( 1,38 , 8,62 )

b. Harga Keseimbangan Setelah Pajak

Qd = Qs x r P = -Q + 10

Qd = Qs x ( 1 + 25% ) P = -1,11 + 10

-Q + 10 = (5,5Q + 1) ( 1,25 ) P1 = 8,89

-Q + 10 = 6,875Q + 1,25

-7,875 Q = -8,75

Q1 = 1,11

Titik keseimbangan pajak E1 ( 1,11 , 8,89)


c. Pajak Konsumen

Tk = ( P1 - P0 ) x Q1

Tk = ( 8,89 – 8,62 ) x 1,11

Tk = 0,2997

Pajak Produsen

Tp = ( P0 – P’ ) x Q1 Tp = ( P0 – P’ ) x Q1

P’ = ( Ps ) Q1 Tp = ( 8 – 7,105 ) x 1,11

P’ = 5,5Q + 1 Tp = ( 0,895 ) x 1,11

P’ = 5,5 (1,11) + 1 Tp = 0,9934

P’ = 7,105


Pajak Pemerintah

Tt = Tk + Tp

Tt = 0,2997 + 0,9934

Tt = 1,2931


7. Fungsi permintaan barang ditunjukkan oleh persamaan P = -1/2Q + 10 dan penawarannya P = 1/3Q. Terhadap barang tersebut dikenakan pajak penjualan sebesar t = 5 per unit. Ditanyakan :

a. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan sebelum pajak ?!

b. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan setelah pajak ?!

c. Besar pajak yang ditanggung konsumen, produsen, dan pemerintah ?!

Jawab :

a. Harga Keseimbangan sebelum Pajak

Qd = Qs P = -1/2Q + 10

-1/2Q + 10 = 1/3Q P = -1/2 (12) + 10

-5/6Q = -10 P0 = 4

Q0 = 12

Titik Keseimbangan E0 ( 12 , 4 )

b. Harga Keseimbangan Setelah Pajak

Qd = Qs x t P = -1/2Q + 10

-1/2Q + 10 = 1/3Q x 5 P = -1/2 (4,62) + 10

-1/2Q + 10 = 5/3Q P1 = 12,31

-13/6Q = -10

Q1 = 4,62

Titik keseimbangan pajak E1 ( 1,18 , 17,64)

c. Pajak Konsumen

Tk = ( P1 - P0 ) x Q1

Tk = ( 12,31 – 4 ) x 4,62

Tk = 38,39


Pajak Produsen

Tp = ( P0 – P’ ) x Q1 Tp = ( P0 – P’ ) x Q1

P’ = ( Ps ) Q1 Tp = ( 4 – 1,54 ) x 4,62

P’ = 1/3Q Tp = ( 2,46 ) x 4,62

P’ = 1/3(4,62) Tp = 11,36

P’ = 1,54

Pajak Pemerintah

Tt = Tk + Tp

Tt = 38,39 + 11,36

Tt = 49,75

8. Fungsi permintaan barang ditunjukkan oleh persamaan P = -Q + 20 dan penawarannya P = Q + 2. Terhadap barang tersebut dikenakan pajak sebesar t = 3 per unit. Ditanyakan :

a. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan sebelum pajak ?!

b. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan setelah pajak ?!

c. Besar pajak yang ditanggung konsumen, produsen, dan pemerintah ?!

Jawab :

a. Harga Keseimbangan sebelum Pajak

Qd = Qs P = -Q + 20

-Q + 20 = Q + 2 P = -9 + 20

-2Q = -18 P0 = 11

Q0 = 9

Titik Keseimbangan E0 ( 9, 11 )

b. Harga Keeimbangan setelah Pajak

E1 → Qd = Qs + t P = -Q + 20

-Q + 20 = Q + 2 + 3 P = -7,5 + 20

-2Q = -15 P1 = 12,5

Q1 = 7,5

Titik Keseimbangan E1 ( 7,5 , 12,5 )

c. Pajak Konsumen

Tk = ( P1 - P0 ) x Q1

Tk = ( 12,5 – 11 ) x 7,5

Tk = 11,25


Pajak Produsen

Tp = ( P0 – P’ ) x Q1 Tp = ( P0 – P’ ) x Q1

P’ = ( Ps ) Q1 Tp = ( 11 – 9,5 ) x 7,5

P’ = ( Q + 2 ) Q1 Tp = 11,25

P’ = 7,5 + 2

P’ = 9,5

Pajak Pemerintah

Tt = Tk + Tp

Tt = 11,25 + 11,25

Tt = 22,5

9. Fungsi permintaan barang ditunjukkan oleh persamaan Q = -P2 + 32 dan penawarannya Q = P2. Terhadap barang tersebut dikenakan pajak sebesar t = 1 per unit. Ditanyakan :

a. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan sebelum pajak ?!

b. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan setelah pajak ?!

c. Besar pajak yang ditanggung konsumen, produsen, dan pemerintah ?!

Jawab :

a. Harga Keseimbangan sebelum Pajak

Qd = Qs Q = - P2 + 32

-P2 + 32 = P2 Q = -(4)2+ 32

-2P2 = -32 Q = -16 + 32

P2 = 16 Q0 = 16

P0 = 4

Titik Keseimbangan E0 ( 16, 4 )

b. Harga Keeimbangan setelah Pajak

E1 → Qd = Qs + t

-P2 + 32 = ( P – 1 )2

-P2 + 32 = P2 – 2P + 1

2P2 – 2P – 31 = 0

P2 – P – 15,5 = 0

Titik Keseimbangan E1 ( 12,04 , 4,47 )

c. Pajak Konsumen

Tk = ( P1 - P0 ) x Q1

Tk = ( 4,47 – 4 ) x 12,04

Tk = 5,66


Pajak Produsen

Tp = ( P0 – P’ ) x Q1

Tp = ( 4 – 3,47 ) x 12,04

Tp = 6,38

Pajak Pemerintah

Tt = Tk + Tp

Tt = 5,66 + 6,38

Tt = 12,04

10. Fungsi permintaan barang ditunjukkan oleh persamaan P = -Q + 29 dan penawarannya P = Q + 4. Terhadap barang tersebut dikenakan pajak penjualan sebesar r = 20 %. Ditanyakan :

a. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan sebelum pajak ?!

b. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan setelah pajak ?!

c. Besar pajak yang ditanggung konsumen, produsen, dan pemerintah ?!

Jawab :

a. Harga Keseimbangan sebelum Pajak

Qd = Qs P = -Q + 29

-Q + 29 = Q + 4 P = -12,5 + 29

-2Q = -25 P0 = 16,5

Q0 = 12,5

Titik Keseimbangan E0 ( 12,5 , 16,5 )


b. Harga Keseimbangan Setelah Pajak

Qd = Qs x r P = -Q + 29

Qd = Qs x ( 1 + 20% ) P = -11 + 29

-Q + 29 = (Q + 4) ( 1,2 ) P1 = 18

-Q + 29 = 1,2Q + 4,8

-2,2Q = -24,2

Q1 = 11

Titik keseimbangan pajak E1 ( 11 , 18 )


c. Pajak Konsumen

Tk = ( P1 - P0 ) x Q1

Tk = ( 18 – 16,5 ) x 11

Tk = 16,5


Pajak Produsen

Tp = ( P0 – P’ ) x Q1 Tp = ( P0 – P’ ) x Q1

P’ = ( Ps ) Q1 Tp = ( 16,5 – 15 ) x 11

P’ = Q + 4 Tp = ( 1,5 ) x 11

P’ = 11 + 4 Tp = 16,5

P’ = 15


Pajak Pemerintah

Tt = Tk + Tp

Tt = 16,5 + 16,5

Tt = 33

11. Fungsi permintaan barang ditunjukkan oleh persamaan Q = -P + 20 dan penawarannya Q = P. Terhadap barang tersebut dikenakan pajak penjualan sebesar r = 50 %. Ditanyakan :

a. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan sebelum pajak ?!

b. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan setelah pajak ?!

c. Besar pajak yang ditanggung konsumen, produsen, dan pemerintah ?!

Jawab :

a. Harga Keseimbangan sebelum Pajak

Qd = Qs Q = -P + 20

-P + 20 = P Q = -10 + 20

-2P = -20 Q0 = 10

P0 = 10

Titik Keseimbangan E0 ( 10 , 10 )


b. Harga Keseimbangan Setelah Pajak

Qd = Qs x r P = -Q + 20

Qd = Qs x ( 1 + 50% ) P = -8 + 20

-Q + 20 = Q ( 1, 5 ) P1 = 12

-Q + 20 = 1,5Q

-2,5Q = -20

Q1 = 8

Titik keseimbangan pajak E1 ( 8 , 12)

c. Pajak Konsumen

Tk = ( P1 - P0 ) x Q1

Tk = ( 12– 10 ) x 8

Tk = 16

Pajak Produsen

Tp = ( P0 – P’ ) x Q1 Tp = ( P0 – P’ ) x Q1

P’ = ( Ps ) Q1 Tp = ( 10 – 8 ) x 8

P’ = Q Tp = ( 2 ) x 8

P’ = 8 Tp = 16

P’ = 8

Pajak Pemerintah

Tt = Tk + Tp

Tt = 16 + 16

Tt = 32

12. Fungsi permintaan barang ditunjukkan oleh persamaan P = 12 – Q dan penawarannya P = 3 + 0,5Q. Terhadap barang tersebut diberikan subsidi oleh pemerintah sebesar 1,5 per unit. Ditanyakan :

a. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan sebelum subsidi ?!

b. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan setelah subsidi ?!

c. Besar subsidi yang diberikan pemerintah ?!

Jawab :

a. Harga Keseimbangan sebelum Subsidi

Qd = Qs P = 12 – Q

12 – Q = 3 + 0,5Q P = 12 – 6

-1,5Q = -9 P0 = 6

Q0 = 6

Titik Keseimbangan E0 ( 6 , 6 )

b. Harga Keseimbangan setelah subsidi

Qd = Qs – S P = 12 – Q

Qd = Qs – 1,5 P = 12 – 7

12 – Q = 3 + 0,5Q – 1,5 P1 = 5

12 – Q = 1,5 + 0,5Q

-1,5 Q = -10,5

Q1 = 7

Titik keseimbangan pajak E1 ( 7 , 5 )


c. Subsidi Konsumen

Sk = ( P1 – P0 ) x Q1

Sk = ( 6 – 5 ) x 7

Sk = 7

Subsidi Produsen

Sp = ( P0 – P’ ) x Q1 Sp = ( P0 – P’ ) x Q1

P’ = ( Ps ) Q1 Sp = ( 6,5 – 6 ) x 7

P’ = 3 + 0,5Q Sp = ( 0,5 ) x 7

P’ = 3 + 0,5 (7) Sp = 3,5

P’ = 6,5

Pajak Pemerintah

St = Sk + Sp

St = 7 + 3,5

St = 10,5


13. Fungsi permintaan barang ditunjukkan oleh persamaan P = –Q + 24 dan penawarannya P = 0,5Q + 9. Terhadap barang tersebut diberikan subsidi oleh pemerintah sebesar s = 2 per unit. Ditanyakan :

a. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan sebelum subsidi ?!

b. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan setelah subsidi ?!

c. Besar subsidi yang diberikan pemerintah ?!

Jawab :

a. Harga Keseimbangan sebelum Subsidi

Qd = Qs P = – Q + 24

– Q + 24 = 0,5Q + 9 P = -10 + 24

-1,5Q = -15 P0 = 14

Q0 = 10

Titik Keseimbangan E0 ( 10 , 14 )

b. Harga Keseimbangan setelah subsidi

Qd = Qs – S P = -Q + 24

Qd = Qs – 2 P = -11,3 + 24

– Q + 24 = 0,5Q + 9 – 2 P1 = 12,7

– Q + 24 = 0,5Q + 7

-1,5 Q = -17

Q1 = 11,3

Titik keseimbangan pajak E1 ( 11,3 , 12,7 )

c. Subsidi Konsumen

Sk = ( P0 – P1 ) x Q1

Sk = ( 14 – 12,7 ) x 11,3

Sk = 14,69


Subsidi Produsen

Sp = ( P0 – P’ ) x Q1 Sp = ( P0 – P’ ) x Q1

P’ = ( Ps ) Q1 Sp = ( 14,65 – 14 ) x 11,3

P’ = 0,5Q + 9 Sp = ( 0,65 ) x 11,3

P’ = 0,5 (11,3) + 9 Sp = 7,345

P’ = 14,65

Pajak Pemerintah

St = Sk + Sp

St = 14,69 + 7,345

St = 22,035


14. Fungsi permintaan barang ditunjukkan oleh persamaan P = –1/2Q + 20 dan penawarannya P = 1/6Q + 2. Terhadap barang tersebut diberikan subsidi oleh pemerintah sebesar s = 2 per unit. Ditanyakan :

a. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan sebelum subsidi ?!

b. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan setelah subsidi ?!

c. Besar subsidi yang diberikan pemerintah ?!

Jawab :

a. Harga Keseimbangan sebelum Subsidi

P = –1/2Q + 20 → Q = -2P + 20

P = 1/6Q + 2 → Q = 6P – 12

Qd = Qs Q = – 2P + 20

–2P + 20 = 6P – 12 Q = -8 + 20

-8Q = -32 Q0 = 12

P0 = 4

Titik Keseimbangan E0 ( 12 , 4 )

b. Harga Keseimbangan setelah subsidi

Qd = Qs – S Q = -2P + 20

Qd = Qs – 2 Q = -5 + 20

– 2P + 20 = 1/6Q + 2 – 2 Q1 = 15

– 2P + 20 = 6P

-8 P = -20

P1 = 2,5

Titik keseimbangan pajak E1 ( 15 , 2,5 )

c. Subsidi Konsumen

Sk = ( P0 – P1 ) x Q1

Sk = ( 4 – 2,5) x 15

Sk = 22,5

Subsidi Produsen

Sp = ( P0 – P’ ) x Q1 Sp = ( P0 – P’ ) x Q1

P’ = ( Ps ) Q1 Sp = ( 4,5 – 4 ) x 15

P’ = 1/6Q + 2 Sp = ( 0,5 ) x 15

P’ = 1/6 (15) + 2 Sp = 7,5

P’ = 4,5

Pajak Pemerintah

St = Sk + Sp

St = 22,5 + 7,5

St = 30

15. Fungsi permintaan barang ditunjukkan oleh persamaan P = 16 – Q dan penawarannya P = Q + 5. Terhadap barang tersebut diberikan subsidi oleh pemerintah sebesar s = 5 per unit. Ditanyakan :

a. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan sebelum subsidi ?!

b. Berapakah harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan setelah subsidi ?!

c. Besar subsidi yang diberikan pemerintah ?!

Jawab :

a. Harga Keseimbangan sebelum Subsidi

Qd = Qs P = 16 – Q

16 – Q = Q + 5 P = 16 – 5,5

-2Q = -11 P0 = 10,5

Q0 = 5,5

Titik Keseimbangan E0 ( 5,5 , 10,5 )


b. Harga Keseimbangan setelah subsidi

Qd = Qs – S P = 16 – Q

Qd = Qs – 5 P = 16 - 8

16 – Q = Q + 5 – 5 P1 = 8

-2Q = -16

Q1 = 8

Titik keseimbangan pajak E1 ( 8 , 8 )


c. Subsidi Konsumen

Sk = ( P0 – P1 ) x Q1

Sk = ( 10,5 – 8) x 8

Sk = 20


Subsidi Produsen

Sp = ( P0 – P’ ) x Q1 Sp = ( P0 – P’ ) x Q1

P’ = ( Ps ) Q1 Sp = ( 10,5 – 10 ) x 8

P’ = Q + 2 Sp = ( 0,5 ) x 8

P’ = 8 + 2 Sp = 4

P’ = 10


Pajak Pemerintah

St = Sk + Sp

St = 20 + 4

St = 24

BAB III


  MASALAH-MASALAH SOSIAL POLITIK

Contoh kasus konflik ruang (Perusahaan VS masyarakat)

Contoh konflik ruang yang terjadi di Riau, mudah2an bisa dipakai sebagai referensi (Contoh kasus) dalam pembuatan PP tentang peran serta masyarakat dalam penataan ruang, kasus seperti ini banyak terjadi di pulau sumatra. Dimana hak hak atas ruang dari masyarakat bisa diabaikan atas nama investasi. dan ketika terjadi konflik maka masyarakat selalu berada pada pihak yang kalah. Sudah Saatnya UU penataan ruang bisa mewujudkan kedaulatan rakyat terhadap sumberdaya alam sebagaimana diamanatkan oleh pasal 33 ayat 3 UUD 1945.
Kronologis Penyerangan Dusun Suluk Bongkal Desa Beringin Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Kamis, 18 Desember 2008 "Ini Perintah Atasan" (Pernyataan Dir. Reskrim Polda Riau Kombes Pol. Alex Mandalika dilokasi saat hendak melakukan pembakaran rumah masyarakat Dusun Suluk Bongkal, 18 Desember 2008).
Pada tanggal 18 Desember 2008 tepatnya pukul 10.00 WIB pasukan Brimob Polda Riau beserta 500-an pasukan Samapta serta pasukan kepolisian dari Polres Bengkalis yang dipimpin langsung oleh Dir. Reskrim Polda Riau Kombes. Alex Mandalika mendatangi Dusun Suluk Bongkal untuk melakukan pengusiran terhadap warga yang berdiam di Dusun tersebut karena dianggap telah melakukan penyerebotan terhadap areal HPHTI PT. Arara Abadi. Pasukan tersebut dilengkapi dengan persenjataan (pentungan dan senjata api) serta water cannon. Kedatangan pasukan tersebut telah diketahui kabarnya oleh warga Dusun sejak sehari sebelumnya sehingga membuat warga Dusun seluruhnya melakukan mobilisasi ke jalan masuk Dusun untuk mempertahankan kampung. Beberapa saat kemudian masyarakat coba untuk melakukan perundingan dengan kepolisian yang dipimpin oleh Kepala Dusun Suluk Bongkal Khalifah Ismail, Ketua RW 03 Rasyidin, Tokoh masyarakat Suluk Bongkal Pongah, Loceng dan beberapa tokoh masyarakat lainnya yang didampingi oleh Ketua Umum Serikat Tani Riau Riza Zuhelmy. Perundingan dilakukan dengan pihak kepolisian yang langsung dipimpin oleh Dir. Reskrim Polda Riau yang didampingi aparat kepolisian lainnya. Awalnya warga menanyakan tentang operasi yang dilakukan dan surat perintah, namun pihak kepolisian hanya menjawab ini perintah atasan. Hal yang sangat aneh operasi yang menggunakan banyak perlengkapan dan dipimpin langsung oleh perwira polri ini tidak ada pemberitahuan resmi sebelumnya, tidak ada surat perintah resmi pelaksanaan penggusuran serta tidak ada keputusan pengadilan untuk melakukan eksekusi ini. Warga meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak melakukan tindakan represif karena Dusun tersebut syah merupakan sebuah perkampungan berdasarkan peta administrasi wilayah Dusun Suluk Bongkal yang ditandatangani oleh Bupati Bengkalis pada 12 Maret 2007 seluas 4.856 ha (tertuang dalam lembaran Pemerintahan Kabupaten Bengkalis no. 0817-22 0817-31.0618-54 0616 63).  
Secara historis, catatan yang kami peroleh tentang bahwa dusun Suluk Bongkal termasuk dalam Besluit yang dipetakan sejak Belanda menjalin kerjasama dengan kerajaan Siak, diperkirakan tahun 1940. Sekitar tahun 1959, dibuatlah peta yang mempunyai ketentuan pembagian wilayah memiliki hutan tanah ulayat batin (keabsahan suku Sakai) termasuk didalamnya wilayah Suluk Bongkal. Setelah sekian lama masyarakat Suluk Bongal hidup berdampingan dengan suku-suku lain di dusunnya, sejak diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Kehutanan dimaksud, konflik pun mulai mencuat, dan beberapa masyarakat dusun terpaksa pindah, karena tidak tahan lagi dengan pola kekerasan yang dilakukan oleh 911 selaku pengaman asset perusahaan.
Perlu kami sampaikan bahwa, sah-sah saja PT. Arara Abadi menegaskan kepada publik mereka memiliki Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan nomor 743/Kpts-II/1996 tentang PEMBERIAN HAK PENGUSAHAAN HUTAN TANAMAN INDUSTRI ATAS AREAL HUTAN SELUAS ± 299.975 (DUA RATUS SEMBILAN PULUH SEMBILAN RIBU SEMBILAN RATUS TUJUH PULUH LIMA) HEKTAR DI PROPINSI DAERAH TINGKAT I RIAU KEPADA PT. ARARA ABADI. Perlu kami sampaikan disini pokok-pokok yang tertuang dalam SK tersebut adalah: Ketetapan pertama point kedua disebutkan: Luas dan letak definitif areal kerja Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) ditetapkan oleh Departemen Kehutanan setelah dilaksanakan pengukuran dan penataan batas di lapangan." Persoalannya kemudian adalah, kami belum mendapatkan satu info pun tentang sosialisasi hasil pengukuran dan penataan batas di lapangan, terkait SK tersebut. 

Dalam ketetapan kedua yang memuat kewajiban-kewajiban perusahaan diantaranya:
• Point kedua Melaksanakan penataan batas areal kerjanya selambat-lambatnya 2 (dua) tahun sejak ditetapkan Keputusan ini. Faktanya kemudian adalah, kami belum pernah mendapati tentang areal batas kerja yang dimaksud, tertuang dalam sebuah surat yang dipublikasikan secara umum untuk diketahui khalayak ramai. Jika penataannya ditegaskan 2 tahun setelah SK ditetapkan, maka tentunya tahun 1998, PT Arara Abdi telah menyelesaikan seluruh proses inclaving terhadap kawasan yang telah dihuni masyarakat jauh sebelum mereka ada.
Dalam ketetapan keempat dimuat:
1.      Apabila di dalam areal Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) terdapat lahan yang telah menjadi tanah milik, perkampungan, tegalan, persawahan atau telah diduduki dan digarap oleh pihak ketiga, maka lahan tersebut dikeluarkan dari areal kerja Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI).
2.      Apabila lahan tersebut ayat 1 (satu) dikehendaki untuk dijadikan areal Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI), maka penyelesaiannya dilakukan oleh PT. ARARA ABADI dengan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, perusahaan juga mempunyai kewajiban yang ditetapkan pada ketentuan III :
A.1. diungkapkan bahwa, perusahaan wajib memperhatikan atau mengambil langkah-langkah secara maksimal untuk menjamin keselamatan umum karyawan dan atau orang lain yang berada dalam areal kerjanya. Bahwa, banjir yang diakibatkan oleh areal perusahaan yang tidak dirawat - ditandai dengan desa yang berada dalam kawasan HPH/TI PT Arara Abadi sering kebanjiran – adalah bukti kelalaian yang dapat mencelakakan orang. Banjir diduga disebabkan karena sedikitnya hutan penyanggah yang disisakan, serta tidak tepatnya perencanaan pembangunan (tidak seimbangnya antara pembangunan hulu dan hilir). Bukan semata-mata karena alamiah, melainkan karena prilaku manusia.
Hal ini sejalan dengan Surat Menteri Kehutanan RI No : 319/MENHUT/V/2007 tertanggal 12 Mei 2007 tentang persetujuan penyelesaian sengketa agraria antara masyarakat dengan PT. Arara Abadi juga menegaskan hal yang sama hal ini merupakan surat balasan dari Surat Gubernur Riau No : 100/P.H. 13.06 tertanggal 8 Maret 2007 tentang Penyelesaian Sengketa Agraria antara masyarakat dengan PT. Arara Abadi, dan masyarakat meminta pihak kepolisian untuk menahan diri melakukan penggusuran tersebut berkaitan dengan akan dilakukannya gugatan Class Action oleh masyarakat pada Januari 2009 mendatang serta Pak Pongah sempat mau menceritakan sejarah kampung tersebut dari sejak zaman Kerajaan Siak berdiri yang telah mewariskan daerah tersebut kepada Suku Sakai di wilayah tersebut hingga Republik Indonesia berdiri dan sampai saat ini. Namun pihak kepolisian tidak mau untuk berunding dengan dalih masyarakat tidak memiliki surat kepemilikan lahan. Keadaan semakin tegang hal ini dikarenakan perundingan yang tak menemukan solusi dan pihak kepolisian akan melakukan penggusuran secara paksa apabila masyarakat tetap menghadang.
Satu jam kemudian sekitar pukul 11.30 WIB pihak kepolisian berupaya menerobos barisan ibu-ibu dan anak-anak yang berdiri di jalan masuk menuju Dusun Suluk Bongkal (KM 46) yang dari pagi telah berada di lokasi untuk mempertahankan kampung halaman. Sembari itu polisi juga melakukan upaya penahanan Riza Zuhelmy (Ketua Umum Serikat Tani Riau) beserta beberapa perwakilan masyarakat yang mengikuti perundingan. Namun hal ini dengan segera direspon oleh warga sehingga sempat terjadi aksi saling tarik-menarik ketika polisi secara paksa untuk memasukkan Riza Zuhelmy kedalam mobil yang dikendarai kepolisian. Alhasil masyarakat berhasil melakukan penyelamatan terhadap rekannya yang mau ditahan dan kemudian dievakuasi didalam kampung. Situasi sempat mereda dan masyarakat tetap berbaris-bertahan di depan jalan masuk dusun sembari menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu-lagu perjuangan-wajib nasional symbol keteguhan mempertahankan kampung halaman. Aksi saling mendorong pun sempat terjadi, dari lokasi massa terdengar kabar bahwa pihak kepolisian sebagian telah bersiap untuk meninggalkan lokasi, sesaat kemudian kembali sontak dengan kabar pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap 10 warga dan hendak mengepung dusun melalui jalan masuk lain.
Dari jalan PT. Adei P & I yang juga bisa menuju ke dusun telah terlihat rombongan kepolisian dalam jumlah yang cukup banyak (ratusan) dengan mengendarai mobil truck kepolisian dan mobil kepolisian lainnya menutup jalan tersebut sehingga warga panik karena khawatir kampung akan dikepung dan warga tergusur serta seluruh isi kampung diluluh lantahkan. Proses evakuasi pun dilaksanakan terhadap beberapa tokoh masyarakat termasuk juru runding yang diutus oleh masyarakat. Tepat pukul 11.35 WIB ketika proses evakuasi dilakukan bentrokan pun tak terelakkan ketika polisi memaksa warga untuk mundur dengan tindakan represif dan menggunakan persenjataan. Gas air mata pun ditembakkan oleh polisi melalui water cannon kearah warga sehingga membuat kondisi tak terkendali. Kabar yang didapat dari warga, polisi juga mengeluarkan tembakan dari senjata api (menembakkan peluru karet) sedikitnya melukai 2 warga terkena tembakan tersebut. Kemudian pada Pukul 12. 30 WIB polisi berusaha untuk melakukan penangkapan terhadap Ibu-Ibu namun hal ini coba untuk dicegah oleh salah satu pengurus Komite Pimpinan Pusat Serikat Tani Riau Antony Fitra karena Ibu-Ibu tersebut ada yang sedang dalam keadaan hamil dan ada anak-anak, namun upaya tersebut dihadang oleh pihak kepolisian. Antony Fitra sempat terkena tendangan dari pihak kepolisian sebanyak 2 kali di bagian kaki dan perut kemudian diseret paksa oleh pihak kepolisian beserta Ibu-Ibu. Warga yang ditangkap dimasukkan kedalam mobil kepolisian kemudian pada sekitar pukul 14.00 WIB dibawa ke Mapolsektif Mandau.
Dalam kondisi represif tersebut polisi secara serentak menembakkan gas air mata, peluru karet dari senjata api serta melakukan pemukulan terhadap warga dengan menggunakan pentungan sehingga situasi menjadi tak terkendali dan banyak warga yang terluka, ketika itu warga telah tercerai berai dan mencari tempat penyelamatan menyusuri belukar dan hutan disekitar kampung. Hal ini dikarenakan 2 helikopter terbang disekitar lokasi kemudian menjatuhkan bahan peledak diatas rumah warga satu persatu dan ledakan yang keras terjadi, satu persatu rumah warga terbakar sehingga kondisi semakin tak terkendali. Api pun semakin menjalar sehingga warga bersembunyi dalam posisi berpencar dan sebagian dievakuasi ke dalam kampung. Proses penangkapan pun terus dilakukan, disusul serangan darat oleh Samapta dengan menggunakan senjata api dan kemudian Satuan Polisi Pamong Praja beserta preman bayaran PT. Arara Abadi melakukan penyerangan terhadap masyarakat dengan melakukan pemukulan dan penangkapan terhadap masyarakat. Diakibatkan kondisi yang sangat represif peristiwa ini menelan korban meninggal dunia 1 jiwa (Putri, Umur 2 Tahun) anak dari warga dusun yang juga merupakan anggota Serikat Tani Riau akibat lari ketakutan dan masuk kedalam sumur. Jenazah Putri baru dapat dievakuasi pada malam hari akibat kondisi represif (dilokasi apabila ada warga yang beraktifitas ditangkap oleh kawanan preman, Satpol PP, Polisi dan PAM SWAKARSA). Tak hanya berhenti disitu alat berat pun segera dimobilisasi masuk kedalam kampung untuk membersihkan sisa kebakaran dan meluluh lantahkan seluruh asset yang dimiliki oleh masyarakat dusun termasuk sanggar belajar dan rumah ibadah. Laporan yang terakhir diperoleh dari warga sekitar 200 warga termasuk pengurus KPP STR ditahan di Mapolsektif Mandau, sekitar 200 warga bertahan di dalam kampung dan lebih dari 400 warga yang sampai sekarang masih berada ditengah hutan dalam kondisi berpencar dan belum bisa berkomunikasi termasuk warga sekitar desa tetangga yang ikut bersolidaritas (Desa Melibur, Tasik Serai, Tasik Serai Timur, Mandi Angin). Jumlah akurat kerugian masyarakat belum dapat dipastikan dikarenakan sedang berkonsentrasi untuk mengembalikan situasi menjadi kondusif, sementara sampai saat ini Polisi, Satpol PP, Pam Swakarsa PT. Arara Abadi dan Preman bayaran mengepung dusun dan memata-matai warga yang bersembunyi. 19 Desember 2008 Kepolisian dan Satpol PP menambah ratusan pasukan untuk masuk ke Suluk Bongkal sebanyak 8 Bus dan 8 truck serta alat berat 3 unit dan beberapa ekor anjing pelacak





BAB IV
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Politik adalah suatu proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang berwujud proses pembuatan kekuasaan, khususnya Negara.
Politik adalah suatu proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang berwujud proses pembuatan kekuasaan, khususnya Negara.
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari seluruh seluk beluk yang berhubungan dengan sosial. Banyak aspek yang dipelajari dalam ilmu sosiologi dimana berkait dengan kehidupan sosial, hubungan antar sesama, kekeluargaan, kasta, rumpun, bangsa, agama dan asosiasi kebudayaan, ekonomi dan organisasi politik.
Masyarakat (society) merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu.
Konflik berasal dari kata kerja latin configure yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Ada pertentangan pendapat mengenai perbedaan pandangan terhadap peran konflik dalam organisasi yang disebut oleh Robbin (1996: 431) sebagai The Conflict Paradoks, yaitu pandangan bahwa di sisi konflik dianggap dapat meningkatkan kinerja kelompok, tetapi di sisi lain kebanyakan kelompok dan organisasi berusaha untuk meminimalisasikan konflik.
Mengapa perlu alat bantu untuk menganalisis konflik? Beberapa jawaban dapat dikemukakan sebagai berikut :
1.      Untuk memahami latar belakang dan sejarah suatu situasi dan kejadian-kejadian saat ini;
2.      Untuk mengidentifikasi semua kelompok yang terlibat, tidak hanya kelompok yang menonjol saja;
3.      Untuk memahami pandangan semua kelompok dan lebih mengetahui bagaimana hubungannya satu sama lain;
4.      Untuk mengidentifikasi faktor-faktor dan kecenderungan-kecenderungan yang mendasari konflik;
5.      Untuk belajar dari kegagalan dan juga kesuksesan.
Konflik berubah setiap saat, melalui berbagai tahap aktivitas, intensitas, ketegangan dan kekerasan yang berbeda. Tahap-tahap ini penting sekali diketahui dan digunakan bersama alat bantu lain untuk menganalisis berbagai dinamika dan kejadian yang berkaitan dengan masing-masing tahap konflik.
Urutan kejadian adalah suatu alat bantu yang sederhana. Alat ini berupa grafik yang menunjukkan kejadian-kejadian yang telah ditempatkan menurut waktu. Urutan kejadian merupakan daftar waktu (tahun, bulan atau hari, sesuai skalanya) dan menggambarkan kejadian-kejadian secara kronologis. Anda dapat menggunakan metode ini untuk menunjukkan urutan-urutan kejadian dalam kehidupan anda, misalnya, atau sejarah negara anda. Dalam hal ini, anda dapat menggunakan urutan kejadian untuk menunjukkan sejarah suatu konflik.

B.     SARAN
1.      Diharapkan kepada teman-teman mahasiswa agar kiranya dapat mengerti bagaimana hubungan antara masyarakat dan adanya konflik dalam masyarakat tersebut.
2.      Sebagai tindak lanjut makalah ini, sebenarnya kita seharusnya dapat membahas dan menggambarkan terjadinya konflik dalam proses interaksi social atau dikatakan sebagai social control dalam masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA
Nur, M., dan Samani, M. 1996. Teori Pembelajaran IPA dan Hakekat Pendekatan Keterampilan Proses. Departemen .Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta.

Mang, B. 2001. Didaktik dan Metodik (Belajar dan Mengajar Sistem Jerman). Kerjasama Republik Indonesia dan Republik Federal Jerman. Pusat Pelatihan Produktivitas Tenaga Kerja Industri dan Manufaktur. Jakarta.

BAB II


MASYARAKAT DAN KONFLIK

A.    Definisi Masyarakat

Masyarakat adalah sekelompok orang atau manusia yang mendiami suatu tempat , hidup bersama dan melakukan aktifitas-aktifitas secara bersama-sama.
Masyarakat (society) merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu.
Masyarakat Menurut Para Ahli
1.      Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2.      Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3.      Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4.      Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
B.     Ciri-ciri masyarakat
Masyarakat Matriarchat mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
·         Pembagian masyarakat dalam klan-klan yang dirunut dari garis ibu (matrilineal).
·         Keluarga adalah keluarga “besar” yang biasanya “dikepalai” oleh nenek tertua atau perempuan lainnya di dalam keluarga yang dianggap sesuai untuk mengatur urusan keluarga.
·         Laki-laki dewasa yang bertanggung jawab untuk mengurus anak-anak adalah saudara laki-laki Ibu
·         Kata Ibu tidak hanya terbatas pada Ibu yang melahirkan kita saja, melainkan juga saudara-saudara perempuan Ibu lainnya dari Nenek yang sama.
·         Seluruh anak-anak yang dilahirkan oleh saudara perempuan Ibu adalah juga adik dan kakak. Tidak ada istilah sepupu.
·         Perkawinan biasanya dalam bentuk, perkawinan “berkunjung”. Dimana pihak laki-laki mendatangi pihak perempuan hanya pada malam hari sampai pagi menjelang. Sedangkan sisa hari-hari seorang laki-laki akan dihabiskan di rumah Ibunya atau di tempat kerja. Pilihan lainnya adalah pihak laki-laki tinggal di rumah keluarga istrinya.
·         Anak yang dilahirkan digolongkan ke dalam klan Ibunya dan akan dinamakan berdasarkan nama Klan Ibunya.
·         Budaya yang egaliter dan demokratis dalam arti sesungguhnya.
·         Pengambilan keputusan adalah demokratis dan melibatkan semua pihak, perempuan, laki-laki, tua dan muda. Semua dapat menyuarakan pendapatnya
·         Masyarakat yang tidak mengenal tingkátan atau penggolong-golongan (misalnya dalam bentuk kasta) dan tidak mempunyai kelas/kasta/kelompok penguasa.
·         Masyarakat yang cinta damai. Tidak mempunyai kelas/kasta/kelompok tukang perang/ksatria dan tidak mengenal budaya pembentukan tentara/ksatria/tukang perang. Walaupun pengaruh-pengaruh dari masyarakat patriarchaat, yang memiliki kasta/kelas/kelompok ksatria/tentara/tukang perang, sangat besar. Tidak mengenal budaya kekerasan dan perang. Karena alasan itulah ksatria tidak diperlukan, dan budaya-budaya kekerasan seperti pembunuhan, perang, perampokan, pemerkosaan tidak dikenal dan tidak membudaya. Banyak daripada masyarakat matriarchal ini yang bahkan tidak mengenal kata “membunuh”, “memperkosa”, dan lain-lain kata-kata yang merupakan perlambang daripada kekerasan dan penindasan. Dengan persentuhan daripada masyarakat patriarchal dengan masyarakat matriarchal ini, beberapa kata-kata yang melambangkan kekerasan, penindasan dan kekejaman masuk ke dalam kosa kata masyarakat matriarchal. Akan tetapi konsep yang dikandung dalam kata-kata tersebut tetap saja tidak membudaya.
·         Memuja seorang Dewi atau seorang Ibu Suci yang dipuja sebagai Ibu Asal dari masyarakat tersebut yang merupakan perwujudan dari Ibu Alam.
·         Tidak mengenal pandangan mengenai “kepemilikan pribadi”, melainkan kepemilikan bersama dalam keluarga atau kepemilikan kolektiv. Karena itulah harta-harta seperti harta pusaka (tanah, ladang, dll) merupakan milik keluarga dengan kepemilikan diturunkan dari pihak Ibu(-Ibu) kepada anak perempuannya ataupun pihak perempuan lainnya dalam keluarga besar. Akan tetapi seluruh anggota keluarga mempunyai hak guna. Adapun hasil-hasil dari harta-harta (termasuk harta pusaka) tersebut akan dikelola oleh pihak perempuan dewasa atau nenek tertua untuk kepentingan seluruh anggota keluarga.
·         Tidak mengenal kepala-kepala dan lain-lain kedudukan yang bertumpu pada kekuasaan melainkan konsep perwakilan yang bertumpu kepada mufakat atau konsensus. Wakil dari klan ini bisa laki-laki maupun perempuan.
·         Tidak mengenal kelompok penguasa agama yang mengatur segala perizinan tentang urusan-urusan dalam masyarakat yang biasanya mengaku-ngaku serbagai perwakilan penguasa langit (Tuhan) yang merasa berhak menghukum dan mengadili masyarakat.
·         Tidak mengenal kebencian terhadap hubungan kasih sayang antara laki-laki dan perempuan. Perkawinan adalah merupakan urusan keluarga dan tidak memerlukan “izin” dari kelas “penguasa agama” melainkan dari pihak yang bertanggung jawab dalam keluarga. hubungan badan antara laki-laki tidak dianggap suatu yang hina, melainkan sebagai salah satu ungakapan kasih sayang antara laki-laki dan perempuan. Karena itulah masyarakat matriarchal tidak mengenal konsep-konsep perversitas dalam bidang seksual seperti “pelacuran” (baik laki-laki maupun perempuan), istri/suami simpanan (konkubine), homoseksualitas, dan pemerkosaan yang umum terjadi pada masyarakat patriarchal.
·         Anak adalah mahluk yang dihargai dan dihormati keberadaannya. Karena itulah masyarakat Matriarchal tidak mengenal konsep anak haram, anak tidak ber-Bapak. Karena setiap anak adalah mahluk yang sangat dihoramti kelaihiran dan keberadaannya, dan setiap anak jelas mempunyai Ibu(-Ibu) dan mempunyai keluarga (keluarga besar). Karena itulah masayarakat matriarchal tidak mengenal budaya pembunuhan anak-anak, karena kekejian masyarakat terhadap perempuan hamil yang menyebabkan sang Ibu menggugurkan bayi dengan paksa.
·         Tidak mengenal konsep anak berdasakan kelaminnya. Karena itulah anak laki-laki maupun perempuan adalah sama dihormati dan dihargai. Tidak mengenal budaya pembunuhan anak perempuan maupun anak laki-laki karena kelamin yang satu lebih dihargai daripada yang lainnya. Anak adalah bakal individu, baik laki-laki maupun perempuan.
C.    KONFLIK
Konflik berasal dari kata kerja latin configure yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Definisi dari konflik adalah :
1.      Suatu kondisi dimana tujuan, kebutuhan dan nilai-nilai kelompok yang bersaing, bertabrakan dan akibatnya terjadilah agrasi walaupun belum tentu berbentuk kekerasan (schelling).
2.      Situasi yang terjadi ketika ada perbedaan pendapat atau perbedaan cara pandang diantara beberapa orang, kelompok atau organisasi.
3.      Konflik domestik : isu utamanya adalah suatu kondisi dimana terdapat masalah-masalah antara pemegang kekuasaan dengan penantangnya yang diselesaikan dengan cara damai.
4.      Konflik regional : isu utama menekankan proses negosiasi dan hubungan antara negara tetangga. Bentuk hubungan bisa bersifat cooperative, competitive, dan transforming.
5.      Konflik internasional : isunya sama dengan konflik regional tetapi cakupannya lebih luas.
Konflik dapat menjadi alat yang efektif dalam percaturan internasional. Ia dapat mengemban fungsi sebagai upaya untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuatan (power), memelihara kohesifitas internal dan memeperluas hubungan ke luar. Kekerasan seringkali merupakan alat yang ampuh untuk bargaining position. Meskipun demikian penyelesaian konflik selalu merupakan tujuan yang secara politik paling diharapkan, karena hal itu mengurangi korban jiwa manusia, mencegah disorganisasi suatu bangsa dan memulihkan stabilitas dalam hubungan luar negeri mereka. Penyelesaian konflik (conflict resolution) adalah suatu jalan menuju perdamaian, sekurang-kurangnya perdamaian negative, dan mempunyai fungsi lain, misalnya menjamin stabilitas politik dan kesinambungan pembangunan sosial maupun ekonomi.
Ada beberapa pengertian konflik menurut beberapa ahli.
Menurut Taquiri dalam Newstorm dan Davis (1977), konflik merupakan warisan kehidupan sosial yang boleh berlaku dalam berbagai keadaan akibat daripada berbangkitnya keadaan ketidaksetujuan, kontroversi dan pertentangan di antara dua pihak atau lebih pihak secara berterusan.
Menurut Gibson, et al (1997: 437), hubungan selain dapat menciptakan kerjasama, hubungan saling tergantung dapat pula melahirkan konflik. Hal ini terjadi jika masing-masing komponen organisasi memiliki kepentingan atau tujuan sendiri-sendiri dan tidak bekerja sama satu sama lain.
Menurut Robbin (1996), keberadaan konflik dalam organisasi dalam organisasi ditentukan oleh persepsi individu atau kelompok. Jika mereka tidak menyadari adanya konflik di dalam organisasi maka secara umum konflik tersebut dianggap tidak ada. Sebaliknya, jika mereka mempersepsikan bahwa di dalam organisasi telah ada konflik maka konflik tersebut telah menjadi kenyataan.
Dipandang sebagai perilaku, konflik merupakan bentuk minteraktif yang terjadi pada tingkatan individual, interpersonal, kelompok atau pada tingkatan organisasi (Muchlas, 1999). Konflik ini terutama pada tingkatan individual yang sangat dekat hubungannya dengan stres.
Menurut Minnery (1985), Konflik organisasi merupakan interaksi antara dua atau lebih pihak yang satu sama lain berhubungan dan saling tergantung, namun terpisahkan oleh perbedaan tujuan.
Konflik dalam organisasi sering terjadi tidak simetris terjadi hanya satu pihak yang sadar dan memberikan respon terhadap konflik tersebut. Atau, satu pihak mempersepsikan adanya pihak lain yang telah atau akan menyerang secara negatif (Robbins, 1993).
Konflik merupakan ekspresi pertikaian antara individu dengan individu lain, kelompok dengan kelompok lain karena beberapa alasan. Dalam pandangan ini, pertikaian menunjukkan adanya perbedaan antara dua atau lebih individu yang diekspresikan, diingat, dan dialami (Pace & Faules, 1994:249).
Konflik dapat dirasakan, diketahui, diekspresikan melalui perilaku-perilaku komunikasi (Folger & Poole: 1984).
Konflik senantisa berpusat pada beberapa penyebab utama, yakni tujuan yang ingin dicapai, alokasi sumber – sumber yang dibagikan, keputusan yang diambil, maupun perilaku setiap pihak yang terlibat (Myers,1982:234-237; Kreps, 1986:185; Stewart, 1993:341).
Interaksi yang disebut komunikasi antara individu yang satu dengan yang lainnya, tak dapat disangkal akan menimbulkan konflik dalam level yang berbeda – beda (Devito, 1995:381)
D.    Beberapa Pandangan Mengenai Peran Konflik
Ada pertentangan pendapat mengenai perbedaan pandangan terhadap peran konflik dalam organisasi yang disebut oleh Robbin (1996: 431) sebagai The Conflict Paradoks, yaitu pandangan bahwa di sisi konflik dianggap dapat meningkatkan kinerja kelompok, tetapi di sisi lain kebanyakan kelompok dan organisasi berusaha untuk meminimalisasikan konflik. Pandangan ini dibagi menjadi tiga bagian, antara lain:
1.      Pandangan tradisional (The Traditional View). Pandangan ini menyatakan bahwa konflik itu hal yang buruk, sesuatu yang negatif, merugikan, dan harus dihindari. Konflik disinonimkan dengan istilah violence, destruction, dan irrationality. Konflik ini merupakan suatu hasil disfungsional akibat komunikasi yang buruk, kurang kepercayaan, keterbukaan di antara orang – orang, dan kegagalaan manajer untuk tanggap terhadap kebutuhan dan aspirasi karyawan.
2.      Pandangan hubungan manusia (The Human Relation View. Pandangan ini menyatakan bahwa konflik dianggap sebagai suatu peristiwa yang wajar terjadi di dalam kelompok atau organisasi. Konflik dianggap sebagai sesuatu yang tidak dapat dihindari karena di dalam kelompok atau organisasi pasti terjadi perbedaan pandangan atau pendapat antar anggota. Oleh karena itu, konflik harus dijadikan sebagai suatu hal yang bermanfaat guna mendorong peningkatan kinerja organisasi. Dengan kata lain, konflik harus dijadikan sebagai motivasi untuk melakukan inovasi atau perubahan di dalam tubuh kelompok atau organisasi.
3.      Pandangan interaksionis (The Interactionist View). Pandangan ini cenderung mendorong suatu kelompok atau organisasi terjadinya konflik. Hal ini disebabkan suatu organisasi yang kooperatif, tenang, damai, dan serasi cenderung menjadi statis, apatis, tidak aspiratif, dan tidak inovatif. Oleh karena itu, menurut pandangan ini, konflik perlu dipertahankan pada tingkat minimum secara berkelanjutan sehingga tiap anggota di dalam kelompok tersebut tetap semangat, kritis – diri, dan kreatif.
Stoner dan Freeman (1989:392) membagi pandangan menjadi dua bagian, yaitu pandangan tradisional (Old view) dan pandangan modern (Current View):
1.      Pandangan tradisional. Pandangan tradisional menganggap bahwa konflik dapat dihindari. Hal ini disebabkan konflik dapat mengacaukan organisasi dan mencegah pencapaian tujuan yang optimal. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan yang optimal, konflik harus dihilangkan. Konflik biasanya disebabkan oleh kesalahan manajer dalam merancang dan memimpin organisasi. Dikarenakan kesalahan ini, manajer sebagai pihak manajemen bertugas meminimalisasikan konflik.
2.      Pandangan modern. Konflik tidak dapat dihindari. Hal ini disebabkan banyak faktor, antara lain struktur organisasi, perbedaan tujuan, persepsi, nilai – nilai, dan sebagainya. Konflik dapat mengurangi kinerja organisasi dalam berbagai tingkatan. Jika terjadi konflik, manajer sebagai pihak manajemen bertugas mengelola konflik sehingga tercipta kinerja yang optimal untuk mencapai tujuan bersama.
Selain pandangan menurut Robbin dan Stoner dan Freeman, konflik dipahami berdasarkan dua sudut pandang, yaitu: tradisional dan kontemporer (Myers, 1993:234)
1.      Dalam pandangan tradisional, konflik dianggap sebagai sesuatu yang buruk yang harus dihindari. Pandangan ini sangat menghindari adanya konflik karena dinilai sebagai faktor penyebab pecahnya suatu kelompok atau organisasi. Bahkan seringkali konflik dikaitkan dengan kemarahan, agresivitas, dan pertentangan baik secara fisik maupun dengan kata-kata kasar. Apabila telah terjadi konflik, pasti akan menimbulkan sikap emosi dari tiap orang di kelompok atau organisasi itu sehingga akan menimbulkan konflik yang lebih besar. Oleh karena itu, menurut pandangan tradisional, konflik haruslah dihindari.
2.      Pandangan kontemporer mengenai konflik didasarkan pada anggapan bahwa konflik merupakan sesuatu yang tidak dapat dielakkan sebagai konsekuensi logis interaksi manusia. Namun, yang menjadi persoalan adalah bukan bagaimana meredam konflik, tapi bagaimana menanganinya secara tepat sehingga tidak merusak hubungan antarpribadi bahkan merusak tujuan organisasi. Konflik dianggap sebagai suatu hal yang wajar di dalam organisasi. Konflik bukan dijadikan suatu hal yang destruktif, melainkan harus dijadikan suatu hal konstruktif untuk membangun organisasi tersebut, misalnnya bagaimana cara peningkatan kinerja organisasi.
Berdasarkan penjabaran pandangan-pandangan di atas, ada dua hal penting yang bisa disorot mengenai konflik:
1.      Konflik terjadi karena adanya interaksi yang disebut komunikasi. Hal ini dimaksudkan apabila kita ingin mengetahui konflik berarti kita harus mengetahui kemampuan dan perilaku komunikasi. Semua konflik mengandung komunikasi, tapi tidak semua konflik berakar pada komunikasi yang buruk. Menurut Myers, Jika komunikasi adalah suatu proses transaksi yang berupaya mempertemukan perbedaan individu secara bersama-sama untuk mencari kesamaan makna, maka dalam proses itu, pasti ada konflik (1982: 234). Konflik pun tidak hanya diungkapkan secara verbal tapi juga diungkapkan secara nonverbal seperti dalam bentuk raut muka, gerak badan, yang mengekspresikan pertentangan (Stewart & Logan, 1993:341). Konflik tidak selalu diidentifikasikan sebagai terjadinya saling baku hantam antara dua pihak yang berseteru, tetapi juga diidentifikasikan sebagai ‘perang dingin’ antara dua pihak karena tidak diekspresikan langsung melalui kata – kata yang mengandung amarah.
2.      Konflik tidak selamanya berkonotasi buruk, tapi bisa menjadi sumber pengalaman positif (Stewart & Logan, 1993:342). Hal ini dimaksudkan bahwa konflik dapat menjadi sarana pembelajaran dalam memanajemen suatu kelompok atau organisasi. Konflik tidak selamanya membawa dampak buruk, tetapi juga memberikan pelajaran dan hikmah di balik adanya perseteruan pihak – pihak yang terkait. Pelajaran itu dapat berupa bagaimana cara menghindari konflik yang sama supaya tidak terulang kembali di masa yang akan datang dan bagaimana cara mengatasi konflik yang sama apabila sewaktu – waktu terjadi kembali.

E.     Teori-Teori Penyebab Konflik
Untuk memahami cara-cara mengelola konflik, berikut ini diuraikan beberapa teori utama mengenai sebab konflik, masing-masing dengan metode dan sasaran berbeda :
a.      Teori Hubungan Masyarakat
Teori ini menganggap bahwa konflik disebabkan oleh polarisasi yang terus terjadi,ketidakpercayaan dan permusuhan di antara kelompok yang berbeda dalam suatu masyarakat. Sasaran yang ingin dicapai teori ini  adalah :
1)      Meningkatkan komunikasi dan saling pengertian antara kelompok-kelompok yang menalami konflik;
2)      Mengusahakan toleransi dan agar masyarakat lebih bisa saling menerima keragaman yang ada di dalamnya.

b.      Teori Negosiasi Prinsip
Menganggap bahwa konflik disebabkan oleh posisi-posisi yang tidak selaras dan perbedaan pandangan tentang konflik oleh pihak-pihak yang mengalami konflik. Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah :
1)      Membantu pihak-pihak yang mengalami konflik untuk memisahkan perasaan pribadi dengan berbagai masalah dan isu, dan memampukan mereka untuk melakukan negosiasi berdasarkan kepentingan-kepentingan mereka daripada posisi tertentu yang sudah tetap;
2)      Melancarkan proses pencapaian kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak atau semua pihak.

c.       Teori Kebutuhan Manusia
Teori ini berasumsi bahwa konflik yang berakar dalam disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia – fisik, mental, dan sosial yang tidak terpenuhi atau dihalangi. Keamanan, identitas, pengakuan, partisipasi, dan otonomi sering merupakan inti pembicaraan. Sasaran yang ingin dicapai dari teori ini adalah :
1)      Membantu pihak-pihak yang mengalami konflik untuk mengidentifikasi dan mengupayakan bersama kebutuhan mereka yang tidak terpenuhi, dan menghasilkan pilihan-pilihan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan itu;
2)      Melancarkan proses pencapaian kesepakatan yang menguntungkan kedua pihak atau semua pihak.

d.      Teori Identitas
Teori ini berasumsi bahwa konflik disebabkan karena identitas yang terancam, yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan di masa lalu yang tidak diselesaikan. Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah :
1)      Membentuk pihak-pihak yang mengalami konflik untuk mengidentifikasi dan mengupayakan bersama kebutuhan mereka yang tidak terpenuhi, dan menghasilkan pilihan-pilihan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan itu;
2)      Agar pihak-pihak yang mengalami konflik mencapai kesepakatan untuk memenuhi kebutuhan dasar semua pihak.
e.       Teori Kesalahpahaman Antar Budaya
Teori ini berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh ketidakcocokan dalam cara-cara komunikasi di antara berbagai budaya yang berbeda.
Sasaran yang ingin dicapai dari teori ini adalah :
1)      Menambah pengetahuan pihak-pihak yang mengalami konflik mengenai budaya lain;
2)      Mengurangi stereotip negatif yang mereka miliki tentang pihak lain;
3)      Meningkatkan keefektifan komunikasi antarbudaya.

f.        Teori Transformasi Konflik
Teori ini berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh masalah-masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah-masalah sosial, budaya dan ekonomi. Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah :
1)      Mengubah berbagai struktur dan kerangka kerja yang menyebabkan ketidaksetaraan dan ketidakadilan, termasuk kesenjangan ekonomi;
2)      Meningkatkan jalinan hubungan dan sikap jangka panjang di antara pihak-pihak yang mengalami konflik;
3)      Mengembangkan berbagai proses dan sistem untuk mempromosikan pemberdayaan, keadilan, perdamaian, pengampunan, rekonsiliasi, pengakuan.

F.     Alat Bantu Analisis Konflik
Sebelum dibahas mengenai alat bantu konflik, perlu dijelaskan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan analisis konflik. Analisis konflik dapat dipandang sebagai intervensi tetapi sekaligus sebagai persiapan untuk mengambil tindakan.  Bagi sebagian orang yang bekerja untuk menangani konflik secara praktis, konsep analisis konflik tampak sangat jauh dari pengalaman mereka sendiri. Mereka kadang berpendapat bahwa analisis konflik mengharuskan keobjektifan dan kenetralan, dan bukan pengalaman pribadi dan emosi yang kuat. Analisis konflik tidaklah demikian, tetapi sebagai suatu proses praktis untuk mengkaji dan memahami kenyataan konflik dari berbagai sudut pandang. Selanjutnya pemahaman ini membentuk dasar untuk mengembangkan strategi dan merencanakan tindakan. Analisis konflik dapat dilakukan dengan sejumlah alat bantu dan teknik yang sederhana, praktis dan sesuai. Alat bantu ini bukan merupakan proses-proses yang kaku, tetapi sifatnya adaptif terhadap keadaan-keadaan tertentu yang sedang dianalisis.
Mengapa perlu alat bantu untuk menganalisis konflik? Beberapa jawaban dapat dikemukakan sebagai berikut :
1.      Untuk memahami latar belakang dan sejarah suatu situasi dan kejadian-kejadian saat ini;
2.      Untuk mengidentifikasi semua kelompok yang terlibat, tidak hanya kelompok yang menonjol saja;
3.      Untuk memahami pandangan semua kelompok dan lebih mengetahui bagaimana hubungannya satu sama lain;
4.      Untuk mengidentifikasi faktor-faktor dan kecenderungan-kecenderungan yang mendasari konflik;
5.      Untuk belajar dari kegagalan dan juga kesuksesan.
Berikut disajikan beberapa alat bantu analisis konflik dan menjelaskan cara penggunaannya dalam kasus-kasus tertentu :
a.      Penahapan Konflik
Konflik berubah setiap saat, melalui berbagai tahap aktivitas, intensitas, ketegangan dan kekerasan yang berbeda. Tahap-tahap ini penting sekali diketahui dan digunakan bersama alat bantu lain untuk menganalisis berbagai dinamika dan kejadian yang berkaitan dengan masing-masing tahap konflik.
Analisis dasar terdiri dari lima tahap, yang umumnya disajikan secara berurutan di sini (meskipun mungkin ada variasi-variasi dalam situasi khusus) dan mungkin berulang dalam siklus yang sama.
Tahap-tahap ini adalah :
1)      Prakonflik
Merupakan periode di mana terdapat suatu ketidaksesuaian sasaran di antara dua pihak atau lebih, sehingga timbul konflik. Konflik tersembunyi dari pandangan umum, meskipun satu pihak atau lebih mungkin mengetahui potensi terjadinya konfrontasi. Mungkin terdapat ketegangan hubungan di antara beberapa pihak dan/atau keinginan untuk menghindari kontak satu sama lain.
2)      Konfrontasi
Pada tahap ini konflik menjadi semakin terbuka. Jika hanya satu pihak yang merasa ada masalah, mungkin para pendukungnya mulai melakukan aksi demokratisasi atau perilaku konfrontatif lainnya. Kadang pertikaian atau kekerasan pada tingkat rendah lainnya terjadi di antara kedua pihak. Masing-masing pihak mungkin mengumpulkan sumber daya dan kekuatan dan mungkin mencari sekutu dengan  harapan dapat meningkatkan konfrontasi dan kekerasan. Hubungan di antara kedua pihak menjadi sangat tegang, mengarah pada polarisasi di antara para pendukung di masing-masing pihak
3)      Krisis
Merupakan puncak konflik, ketika ketegangan dan/atau kekerasan terjadi paling hebat. Dalam konflik skala besar, ini merupakan periode perang, ketika orang-orang dari kedua pihak terbunuh. Komunikasi normal di antara kedua pihak kemungkinan putus. Pernyataan-pernyataan umum cenderung menuduh dan menentang pihak-pihak lainnya.
4)      Akibat
Suatu krisis pasti akan menimbulkan suatu akibat. Satu pihak mungkin menaklukkan pihak lain, atau mungkin melakukan gencatan senjata (jika perang terjadi). Satu pihak mungkin menyerah atau menyerah atas desakan pihak lain. Kedua pihak mungkin setuju bernegosiasi, dengan atau tanpa bantuan perantara. Suatu pihak yang mempunyai otoritas atau pihak ketiga lainnya yang lebih berkuasa mungkin memaksa kedua pihak menghentikan pertikaian. Adapun keadaannya, tingkat ketegangan, konfrontasi dan kekerasan pada tahap ini agak menurun, dengan kemungkinan adanya penyelesaian.
5)      Pasca Konflik
Akhirnya situasi diselesaikan dengan cara mengakhiri berbagai konfrontasi kekerasan, ketegangan berkurang dan hubungan mengarah ke lebih normal di antara kedua pihak. Namun, jika isu-isu dan masalah-masalah yang timbul karena sasaran mereka yang saling bertentangan tidak diatasi dengan baik, tahap ini sering kembali lagi menjadi situasi pra konflik.
b.      Urutan Kejadian
Urutan kejadian adalah suatu alat bantu yang sederhana. Alat ini berupa grafik yang menunjukkan kejadian-kejadian yang telah ditempatkan menurut waktu. Urutan kejadian merupakan daftar waktu (tahun, bulan atau hari, sesuai skalanya) dan menggambarkan kejadian-kejadian secara kronologis. Anda dapat menggunakan metode ini untuk menunjukkan urutan-urutan kejadian dalam kehidupan anda, misalnya, atau sejarah negara anda. Dalam hal ini, anda dapat menggunakan urutan kejadian untuk menunjukkan sejarah suatu konflik.
Dalam suatu konflik, sekelompok orang sering memiliki pengalaman dan pandangan yang sangat berbeda;mereka melihat dan memahami konflik dengan cara-cara yang sangat berbeda. Mereka sering memiliki sejarah yang berbeda. Orang-orang yang di pihak yang berlawanan mungkin memperhatikan atau menekankan kejadian-kejadian yang berbeda, menjelaskannya secara berbeda, dan emosinya masing-masing berbeda.
Tujuan penggunaan urutan kejadian bukan untuk menempatkan sejarah yang ‘benar’ atau ‘objektif’, tetapi untuk memahami pandangan orang terlibat. Oleh karena itu, kejadian-kejadian yang berbeda digambarkan oleh kelompok lawannya sebagai bagian penting dalam memahami konflik.
Urutan kejadian juga merupakan suatu cara bagi masyarakat untuk saling mempelajari sejarah dan pandangan pihak lain mengenai suatu situasi. Dan ketika membahas pandangan-pandangan yang berbeda mengenai konflik, dan kejadian-kejadian yang diingat oleh masing-masing kelompok, pemahaman mereka akan semakin berkembang tentang situasi yang mereka hadapi bersama.
c.       Pemetaan Konflik
Pemetaan konflik merupakan teknik yang digunakan untuk menggambarkan konflik secara grafis, menghubungkan pihak-pihak lainnya. Ketika masyarakat yang memiliki berbagai sudut pandang berbeda memetakan situasi mereka secara bersama, mereka saling mempelajari pengalaman dan pandangan masing-masing. Pemetaan konflik adalah sebuah teknik visual yang menggambarkan hubungan di antara berbagai pihak yang berkonflik. Tujuan dibuatnya alat bantu pemetaan konflik adalah:
1)      untuk lebih memahami situasi dengan baik;
2)      untuk melihat hubungan di antara berbagai pihak secara lebih jelas;
3)      Untuk menjelaskan di mana letak kekuasaan;
4)      Untuk memaksa keseimbangan masing-masing kegiatan atau reaksi;
5)      Untuk melihat para sekutu atau sekutu yang potensial berada di mana;
6)      Untuk mengidentifikasi mulainya intervensi atau tindakan
7)      Untuk mengevaluasi apa yang telah dilakukan.
Alat bantu ini digunakan: di awal proses, bersama dengan alat-alat bantu analisis lainnya. Di akhir proses, untuk mengidentifikasi kemungkinan jalan pembuka dalam mengambil tindakan atau untuk membantu proses membangun strategi. Berbagai variasi dalam penggunaan alat bantu pemetaan konflik, misalnya : peta geografis yang menunjukkan tempat dan pihak-pihak yang terlibat, pemetaan berbagai isu, pemetaan penjajaran kekuasaan, pemetaan kebutuhan dan ketakutan, patung manusia untuk mengungkap berbagai perasaan dan hubungan.
Cara-cara memetakan suatu konflik adalah sebagai berikut:
1)      Tentukan apa yang ingin anda petakan, kapan, dan dari sudut pandang apa. Pilih suatu peristiwa tertentu dalam situasi tertentu. Jika anda berusaha untuk memetakan seluruh konflik politik di suatu daerah secara rinci, waktu yang dibutuhkan mungkin sangat banyak, petanya sangat besar dan sangat rumit sehingga tidak banyak membentuk.
Akan lebih bermanfaat jika pemetaan situasi yang sama dilakukan dengan berbagai sudut pandang yang berbeda dan perhatikan sudut bagaimana pihak-pihak yang berbeda menanggapinya. Usaha untuk merekonsiliasi sudut pandang yang berbeda merupakan intisari dalam mengelola konflik. Menanyakan apakah pihak-pihak yang memiliki pandangan tertentu akan bersedia menerima penjelasan anda tentang hubungan mereka dengan pihak-pihak lainnya merupakan suatu disiplin yang baik.
2)      Jangan lupa menempatkan diri anda dan organisasi anda dalam peta. Menempatkan diri anda di peta berarti mengingatkan bahwa anda adalah bagian dari situasi, bukan di luar situasi, bahkan saat anda menganalisisnya. Pihak-pihak lain memandang anda dan organisasi anda dengan persepsi tertentu. Anda mungkin memiliki kontak dan hubungan dengan orang lain yang menawarkan peluang untuk membantu membuka jalan dalam bekerja dengan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik.
3)      Pemetaan bersifat dinamis : mencerminkan suatu keadaan tertentu dalam situasi yang berubah dan menuntun ke arah tindakan.  Analisis-analisis seperti itu harus menawarkan berbagai kemungkinan baru. Apakah yang dapat dilakukan? Siapa yang paling baik? Apa dasar-dasar yang perlu diletakkan sebelumnya; selanjutnya struktur semacam apa yang ingin dibangun? Ini adalah beberapa pertanyaan yang harus anda tanyakan saat anda melakukan  pemetaan.
4)      Selain aspek-aspek yang ‘objektif’, isu-isu di antara pihak-pihak yang relevan dengan konflik juga dipetakan. Mengapa ada konflik? Hal-hal ini dapat diletakkan dalam sebuah kotak, seperti yang kami lakukan dalam contoh-contoh berikut, atau anda mungkin memiliki cara yang lebih baik untuk menunjukkan isu-isu yang ada.