Pages

Thursday 29 December 2016

E-COMMERCE

Pengertian E-Commerce
 
      Definisi E-Commerce menurut Laudon & Laudon (1998), E-Commerce adalah suatu proses membeli dan menjual produk-produk secara elektronik oleh konsumen dan dari perusahaan ke perusahaan dengan computer sebagai perantara transaksi bisnis.
E-Commerce atau yang biasa disebut juga dengan istilah Ecom atau Emmerce atau EC merupakan pertukaran bisnis yang rutin dengan menggunakan transmisi Electronic Data Interchange (EDI), email, electronic bulletin boards, mesin faksimili, dan Electronic Funds Transfer yang berkenaan dengan transaksi-transaksi belanja di Internet shopping,
Stock online dan surat obligasi, download dan penjualan software, dokumen, grafik, musik, dan lain-lainnya, serta transaksi Business to Business (B2B). (Wahana Komputer Semarang 2002).
Sedangkan definisi E-Commerce menurut David Baum (1999, pp. 36-34) yaitu: E-Commerce is a dynamic set of technologies, applications, and bussines process that link enterprises, consumers, and communities through electronics transactions and the electronic exchange of goods, services, and informations.
Diterjemahkan oleh Onno. W. Purbo: E-Commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelavanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik.

Definisi dari E-Commerce menurut Kalakota dan Whinston (1997) dapat ditinjau dalam 3 perspektif berikut:
1. Dari perspektif komunikasi, E-Commerce adalah pengiriman barang, layanan, informasi, atau pembayaran melalui jaringan komputer atau melalui peralatan elektronik lainnya.
2. Dari perspektif proses bisnis, E-Commerce adalah aplikasi dari teknologi yang
menuju otomatisasi dari transaksi bisnis dan aliran kerja.
3. Dari perspektif layanan, E-Commerce merupakan suatu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen, dan manajemen untuk memangkas biaya layanan (service cost) ketika meningkatkan kualitas barang dan meningkatkan kecepatan layanan pengiriman.
4. Dari perspektif online, E-Commerce menyediakan kemampuan untuk membeli dan menjual barang ataupun informasi melalui internet dan sarana online lainnya.

Jenis-jenis E-Commerce
Kegiatan E-Commerce mencakup banyak hal, untuk membedakannya E-Commerce dibedakan menjadi 2 berdasarkan karakteristiknya:
1. Business to Business, karakteristiknya:
• Trading partners yang sudah saling mengetahui dan antara mereka sudah terjalin hubungan yang berlangsung cukup lama.
• Pertukaran data dilakukan secara berulang-ulang dan berkala dengan format data yang telah disepakati bersama.
• Salah satu pelaku tidak harus menunggu rekan mereka lainnya untuk mengirimkan data.
• Model yang umum digunakan adalah peer to peer, di mana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.

2. Business to Consumer, karakteristiknya:
• Terbuka untuk umum, di mana informasi disebarkan secra umum pula.
• Servis yang digunakan juga bersifat umum, sehingga dapat digunakan oleh orang banyak.
• Servis yang digunakan berdasarkan permintaan.
• Sering dilakukan sistim pendekatan client-server. (Onno W. Purbo & Aang Arif. W; Mengenal E-Commerce, hal 4-5)

Tujuan Menggunakan E-Commerce dalam Dunia Bisnis
Tujuan suatu perusahaan menggunakan sistim E-Commerce adalah dengan menggunakan E-Commerce maka perusahaan dapat lebih efisien dan efektif dalam meningkatkan keuntungannya.

Mantaat Menggunakan E-Commerce dalam Dunia Bisnis
Manfaat dalam menggunakan E-Commerce dalam suatu perusahaan sebagai sistem transaksi adalah:
a. Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
Transaksi on-line yang membuat semua orang di seluruh dunia dapat memesan dan membeli produk yang dijual hanya dengan melalui media computer dan tidak terbatas jarak dan waktu.
b. Menurunkan biaya operasional (operating cost).
Transaksi E-Commerce adalah transaksi yang sebagian besar operasionalnya diprogram di dalam komputer sehingga biaya-biaya seperti showroom, beban gaji yang berlebihan, dan lain-lain tidak perlu terjadi
c. Melebarkan jangkauan (global reach).
Transaksi on-line yang dapat diakses oleh semua orang di dunia tidak terbatas tempat dan waktu karena semua orang dapat mengaksesnya hanya dengan menggunakan media perantara komputer.
d. Meningkatkan customer loyalty.
Ini disebabkan karena sistem transaksi E-Commerce menyediakan informasi secara lengkap dan informasi tersebut dapat diakses setiap waktu selain itu dalam hal pembelian juga dapat dilakukan setiap waktu bahkan konsumen dapat memilih sendiri produk yang dia inginkan.
e. Meningkatkan supply management.
Transaksi E-Commerce menyebabkan pengefisienan biaya operasional pada perusahaan terutama pada jumlah karyawan dan jumlah stok barang yang tersedia sehingga untuk lebih menyempurnakan pengefisienan biaya tersebut maka sistem supply management yang baik harus ditingkatkan.
f Memperpendek waktu produksi.
Pada suatu perusahaan yang terdiri dari berbagai divisi atau sebuah distributor di mana dalam pemesanan bahan baku atau produk yang akan dijual apabila kehabisan barang dapat memesannya setiap waktu karena on-line serta akan lebih cepat dan teratur karena semuanya secara langsung terprogram dalam komputer.
Pernyataan-pernyataan Onno W. Purbo di atas juga didukung oleh permyataan Laura Mannisto (International Telecommunication Union, Asia and the Future of the World Economic System, 18 March 1999, London), yaitu:
a. Ketersediaan informasi yang lebih banyak dan mudah diakses Ketersediaan informasi produksi dan harga dapat diakses oleh pembeli, penjual, produsen dan distributor.
b. Globalisasi Produksi, distribusi dan layanan konsumen : jarak dan waktu relatif lebih pendek, sehingga perusahaan dapat berhubungan dengan rekan bisnis di lain negara dan melayani konsumen lebih cepat. Produsen dapat memilih tempat untuk memproduksi dan melayani konsumen tidak tergantung dimana konsumen itu berada. Perusahaan yang berada di negara berpendapatan rendah dapat mengakses informasi dan membuat kontak bisnis tanpa harus mengeluarkan biaya tinggi.
c. Mengurangi biaya transaksi dengan adanya system order, pembayaran dan logistik secara online dan otomatis.

Ancaman Menggunakan E-Commerce (Threats)
Threats merupakan kemungkinan-kemungkinan munculnya kejadian yang dapat membahayakan asset-aset yang berharga.
Ada beberapa bentuk ancaman yang mungkin terjadi:
• System Penetration
Orang-orang yang tidak berhak melakukan akses ke system computer dapat dan diperbolehkan melakukan segala sesuatu sesuai dengan keinginannya.
• Authorization Violation
Pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang legal yang dimiliki seseorang yang berhak mengakses sebuah sistim.
• Planting
Memasukan sesuatu ke dalam sebuah system yang dianggap legal tetapi belum tentu legal di masa yang akan datang.
• Communications Monitoring
Seseorang dapat mernantau semua infonnasi rahasia dengan melakukan monitoring komunikasi sederhana di sebuah tempat pada jaringan komunikasi.
• Communications Tampering
Segala hal yang membahayakan kerahasiaan informasi seseorang tanpa melakukan penetrasi, seperti mengubah infonnasi transaksi di tengah jalan atau membuat sistim server palsu yang dapat menipu banyak orang untuk memberikan infonnasi rahasia mereka secara sukarela.
• Denial of service
Menghalangi seseorang dalam mengakses informasi, sumber, dan fasilitas-fasilitas lainnya.
• Repudiation
Penolakan terhadap sebuah aktivitas transaksi atau sebuah komunikasi baik secara sengaja maupun tidak disengaja.

FILSAFAT EKONOMI

Refleksi filosofis ilmu ekonomi mungkin telah berkembang seiring dengan perjalanan sejarah hidup manusia seperti yang diungkapkan oleh Karl Marx bahwa pangkal dari semua kegiatan manusia adalah hubungan produksi1. Akan tetapi menurut Backhouse (2002), pembahasan ini baru mengemuka sejak aktivitas ekonomi menjadi objek kajian tersendiri di abad ke-18, misalnya dalam karya yang dikemukakan oleh Cantillon (1755), David Hume (1752), dan paling berpengaruh adalah karya Adam Smith, Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations (1776). Pada masa- masa awal, ilmu ekonomi dipandang sebagai bagian tak terpisahkan dari moral science, sehingga pembahasan filosofisnya pun ditinjau dari perspektif filsafat moral2. Dalam konteks perkembangan ilmu ekonomi kontemporer, pembahasan aspek filosofis ilmu ekonomi semakin kompleks dengan berkembangnya beragam aliran pemikiran ekonomi3. Bahkan, kalaupun diklasifikasikan menjadi dua kelompok, orthodox dan mainstream, masing-masing kelompok tersebut masih memiliki ragam varian yang cukup banyak4. Adanya keragaman ini telah menjadi tantangan tersendiri bagi para ekonom maupun filosof dalam membahas filsafat ilmu ekonomi.

Filsafat ilmu ekonomi meliputi pembahasan tentang aspek konseptual, metodologi, dan etika yang berkaitan dengan disiplin ilmu ekonomi (Hausman, 2008; Caldwell, 1993). Fokus utamanya adalah aspek metodologi dan epistemologi yang meliputi metode, konsep, dan teori yang dibangun oleh para ekonom untuk sampai pada yang disebut “science” tentang proses ekonomi. Filsafat ekonomi juga berkaitan dengan bagaimana nilai-nilai etika menjadi bagian argumentasi dalam ilmu ekonomi seperti kesejahteraan, keadilan, dan adanya trade-off diantara pilihan-pilihan yang tersedia. Pertanyaan yang selanjutnya mengemuka adalah apakah dimensi filsafat ilmu ekonomi tersebut menghasilkan pengetahuan empiris yang menjadi dasar teoritis ilmu ekonomi sehingga dapat diklaim bahwa filsafat ekonomi adalah bagian integral dari filsafat ilmu pengetahuan. Pembahasan tentang pertanyaan ini telah berlangsung lama dan menimbulkan banyak perdebatan di kalangan ekonom dan filosof hingga saat ini.

Perdebatan tentang apakah filsafat ekonomi mengikuti pola metodologis dan epistemologis seperti halnya dalam filsafat ilmu atau memiliki pola tertentu yang terpisah sudah terjadi sejak abad ke 18, dan menjadi lebih intensif di tahun     1970-an terutama ketika ideologi Kuhnsian, Popperian, dan Lakatonian masuk dalam pembahasan tentang ekonomi (Blaugh, 1992). Banyak yang mencoba menjelaskan perdebatan tersebut dan hasilnya lebih condong kepada pandangan bahwa filsafat ekonomi memiliki klaim yang kuat sebagai bagian dari filsafat ilmu pengetahuan5. Sekalipun demikian, terdapat beberapa pandangan minor yang tetap ‘menyangsikan” kesimpulan tersebut, dan memandang bahwa pembahasan tentang filsafat ekonomi harus dilakukan secara terpisah dari filsafat ilmu pengetahuan, misalnya Hutchison (2000). Dalam makalah ini, penulis mencoba menyajikan perdebatan tersebut dan menguraikan tantangan yang dihadapi filsafat ilmu ekonomi dalam mengokohkan klaim ‘scientific’ ilmu ekonomi dari perspektif filsafat ilmu pengetahuan. Bagian pertama akan menjelaskan tentang permasalahan metodologis dan epistemologis yang dihadapi ilmu ekonomi dalam perspektif ilmu pengetahuan sebagai dasar pembahasan. Bagian kedua adalah tinjauan literatur tentang filsafat ekonomi dan sejumlah perdebatan yang terjadi di kalangan ekonom dan filosof terkait hubungan antara filsafat ekonomi dan filsafat ilmu pengetahuan. Bagian ketiga adalah kesimpulan yang sekaligus juga menyajikan pandangan pribadi penulis tentang keterkaitan filsafat ekonomi dan filsafat ilmu pengetahuan.

Filsafat Ilmu Pengetahuan dan Perkembangan Ilmu Ekonomi

Filsafat dan Ilmu adalah dua kata yang saling berkaitan baik secara substansial maupun historis. Kelahiran suatu ilmu tidak dapat dipisahkan dari peranan filsafat, sebaliknya perkembangan ilmu memperkuat keberadaan filsafat. Filsafat ilmu pengetahuan berkaitan dengan pembahasan bagaimana disiplin ilmu tertentu menghasilkan pengetahuan, memberikan penjelasan dan prediksi, serta pemahaman yang melatarbelakangi suatu disiplin ilmu6. Dengan kata lain, filsafat ilmu pengetahuan merupakan telaah secara filsafati yang ingin menjawab beberapa pertanyaan mengenai hakikat sains empirikal, seperti (1) Obyek apa yang ditelaah ilmu? Bagaimana wujud yang hakiki dari obyek tersebut? Bagaimana hubungan antara obyek tersebut dengan daya tangkap manusia (seperti berpikir, merasa dan mengindera) yang membuahkan pengetahuan?  Pertanyaan –  pertanyaan ini disebut landasan ontologis, (2) Bagaimana proses yang memungkinkan diperolehnya pengetahuan yang berupa ilmu? Bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang harus diperhatikan agar kita mendapatkan pengetahuan yang benar? Apa yang disebut kebenaran itu? Apa kriterianya? Cara/ teknik/sarana apa yang membantu kita dalam mendapatkan pengetahuan yang berupa ilmu? Pertanyaan-pertanyaan ini disebut landasan epistemologis, (3) Untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan tersebut dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan obyek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral? Bagaimana kaitan antara teknik prosedural yang merupakan operasionalisasi metode ilmiah dengan norma-norma moral/profesional? pertanyaan-pertanyaan ini adalah landasan aksiologis. Jika didefinisikan, filsafat ilmu pengetahuan merupakan cabang filsafat yang membahas tentang sejarah perkembangan ilmu pengetahuan, pengetahuan, metode-metode ilmiah, serta sikap etis yang harus dikembangkan oleh para ilmuwan, yang berfungsi sebagai sarana pengujian penalaran sains; merefleksi, menguji, mengkritik asumsi dan metode keilmuan; serta memberikan landasan logis terhadap metode keilmuan (Judistira, 2006; Salmon et. al., 1992; dan www.wikipedia.org).

Pembahasan tentang ilmu ekonomi dari perspektif filsafat ilmu pengetahuan berkaitan dengan apakah ilmu ekonomi memiliki klaim kuat sebagai sebuah disiplin ilmu tertentu yang memiliki aspek metodologis dan epistemologis yang menghasilkan pengetahuan empiris. Aspek kritis yang menjadi perdebatan tentang hal tersebut adalah terkait dengan struktur dan justifikasi teori dalam ilmu ekonomi. Secara umum, terdapat 6 (enam) permasalahan utama yang terkait dengan aspek metodologis dalam ilmu ekonomi, yaitu (Hausman, 2008):

Pertama, positive versus normative economics. Eksistensi pertimbangan normatif dalam ekonomi menimbulkan pertanyaan metodologis dari perpektif ilmu pengetahuan yang bersifat positivisme. Sebagian besar ekonom mencoba mengatasi persoalan tersebut dengan melakukan pembahasan ilmu ekonomi dalam bentuk positive science untuk menghindari bias metodologis. Akan tetapi, banyak kalangan menilai bahwa pendekatan ini menimbulkan banyak pertanyaan dan cenderung lemah karena selama teori ekonomi berkaitan dengan kepentingan individu dan atau masyarakat, maka pasti mengandung aspek normatif (Mongin, 2006; Haussman and McPherson, 2006; Machlup, 1969; Marwel and Ames, 1981; Frank et al, 1993; Marx, 1867).

Kedua, reasons versus causes. Teori ekonomi mengasumsikan bahwa individu bertindak rasional dan melakukan pilihan-pilihan berdasarkan alasan-alasan tertentu. Alasan-alasan ini menjadi justifikasi mengapa seseorang melakukan pilihan tertentu, dan alasan tersebut harus dimengerti oleh individu yang bersangkutan. Asumsi ini menimbulkan pertanyaan terkait dengan adanya kemungkinan bahwa individu bertindak karena adanya hubungan kausal, yang disebabkan oleh kondisi tertentu sehingga tidak bertindak berdasarkan alasan rasional. Individu yang bertindak rasional didasari oleh asumsi bahwa mereka memiliki informasi yang sempurna terhadap sejumlah fakta yang relevan dengan pilihan-pilihan yang dibuatnya. Akan tetapi, dalam kenyataannya kondisi ini tidak pernah terjadi, dan hal tersebut menjelaskan mengapa ilmu ekonomi tidak parallel atau berbeda dengan ilmu alam (Buchanan and Vanberg, 1989, Von Mises, 1981).

Ketiga, Social Scientific Naturalism. Dari semua ilmu sosial, ilmu ekonomi adalah yang paling mirip dengan ilmu alam. Pandangan untuk membedakan antara ilmu sosial dan ilmu alam umumnya terkait dengan tiga pertanyaan, yaitu (1) apakah ada perbedaan fundamental antara struktur dan konsep dalam hal teori dan penjelasan pada ilmu alam dengan ilmu sosial? (masalah ini terkait dengan reasons versus causes seperti telah diuraikan sebelumnya), (2) Apakah ada perbedaan fundamental dalam tujuan antara ilmu ekonomi dan ilmu alam? Sejumlah kalangan menyatakan bahwa ilmu ekonomi memiliki tujuan untuk memberikan penjelasan mengapa suatu fenomena terjadi sehingga menciptakan adanya pengertian dan respon terhadap fenomena tersebut. Tujuan ini mengakibatkan adanya unsur subjektivitas, yang tidak terjadi dalam ilmu alam, (3) Pentingnya pilihan manusia (atau mungkin free will), menimbulkan pertanyaan apakah fenomena sosial terlalu tidak teratur sehingga sulit digambarkan dalam suatu kerangka hukum dan teori? Dengan karakter manusia yang bersifat free will, mungkin perilaku manusia sulit diprediksi. Akan tetapi, dalam kenyataannya banyak perilaku manusia yang menunjukkan keteraturan, disamping adanya ketidakteraturan. Kondisi ini juga terjadi pada ilmu alam yang memiliki banyak ketidakteraturan dalam hubungan kausal.

Keempat, Abstraction, idealization, and ceteris paribus clasuses in economics. Dalam perspektif ilmu pengetahuan, ilmu ekonomi banyak menimbulkan pertanyaan terkait dengan adanya abstraksi, idealiasasi, dan klaim kebenaran teori yang ceteris paribus. Sejumlah pertanyaan mengemuka, tentang seberapa banyak simplikasi, idealisasi, dan abtraksi dapat dilegitimasi? Bagaimana legitimasi asumsi ceteris paribus dalam ilmu pengetahuan? Sejumlah pertanyaan tersebut telah menjadi perdebatan metodologis yang mempertanyakan “scientific” dari ilmu ekonomi.

Kelima, Causation in economics and econometrics. Generalisasi dalam ilmu ekonomi didasarkan pada hubungan kausal, misalkan tentang hukum permintaan. Hubungan kausal ini juga dapat diidentifikasi dengan ekonometrika. Akan tetapi, terdapat kemungkinan adanya pertentangan analisis hubungan kausal antara yang dihasilkan oleh perubahan ekonomi dan komparatif statik terkait dengan keseimbangan ekonomi, sehingga menimbulkan pertanyaan metodologis tentang hubungan kausal mana yang akan dipilih.

Keenam, Structure and strategy of economics. Perdebatan aspek metodologis terkait dengan aspek ini adalah masuknya filosofi Kuhnsian (Kuhn, 1970) dan Lakatonian (Lakatos, 1970) dalam pembahasan tentang ekonomi.

Permasalahan-permasalan yang terkait dengan aspek metodologis tersebut telah menimbulkan banyak perdebatan tentang klaim “scientific” ilmu ekonomi dalam hal generalisasi. Bolehkah suatu ilmu pengetahuan menghasilkan generalisasi yang salah? Jika klaim tersebut tidak dapat digeneralisasi secara universal, apa dasar logis yang mendasarinya? Bagaimana mengetahui klaim yang dihasilkan dari proses tersebut salah atau bagaimana pengujian yang harus dilakukan sehingga klaim tersebut dapat diterima atau ditolak? Pertanyaan-pertanyaan ini telah menjadi topik intensif yang terus mengemuka hingga saat ini.

Filsafat Ilmu Ekonomi: Upaya Mengatasi Permasalahan Metodologis dan Epistemologis serta Membuktikan Klaim “Scientific” Ilmu Ekonomi

Dalam membuktikan klaimnya sebagai ilmu pengetahuan, sejumlah ekonom telah berupaya mengatasi permasalahan metodologis tersebut untuk menunjukkan “scientific” ilmu ekonomi. Dari era Nassau Senior dan John Stuart Mill di tahun 1830-an hingga era Lionel Robbins di tahun 1930-an, terdapat konsepsi dominan di kalangan para ekonom bahwa premis atau postulat yang di kemudian hari lebih populer disebut dengan asumsi adalah cenderung dipandang sebagai sesuatu kebenaran yang mampu menggambarkan hubungan kausal dalam aktivitas ekonomi. Pendekatan ini kemudian dikenal dengan metode a priori. Perkembangan selanjutnya, pendekatan Mill dinilai memiliki banyak kelemahan terutama terkait dengan prediksi teori ekonomi yang tidak selalu didukung oleh bukti empiris karena sebagaimana yang diungkapkan oleh Mill bahwa secara abstrak suatu teori ekonomi mungkin benar jika faktor pengganggu lainnya diabaikan. Dalam kenyataannya, faktor penganggu tersebut selalu ada dan memberikan pengaruh terhadap hubungan kausal yang terjadi. Akibatnya, konfirmasi terhadap teori ekonomi condong pada bahwa premis tersebut benar dibandingkan dengan memeriksa implikasi prediksi teori tersebut terhadap bukti empiris. Selanjutnya berkembang pendekatan lain, misalnya yang dilakukan ilmuwan Jerman dan Inggris (di abad ke-19) dan ilmuwan Amerika (di awal abad ke-20), yang berargumen bahwa premis-premis ekonomi yang berkembang tidak selalu mencerminkan realitas, sehingga diperlukan banyak studi empiris dan generalisasi hanya dapat dilakukan secara bertahap berdasarkan temuan yang diperoleh. Perdebatan tentang dua kutub ini terus mengemuka dan tidak menemukan titik temu (Hausman, 2008).

Di tahun 1950-an, perkembangan tentang kutub yang mendukung implikasi prediksi lebih mengemuka dibandingkan dengan asumsi atau kutub yang mengusung tradisi Millian. Perkembangan baru ini dipelopori oleh Machlup (1955) dan Friedman (1953) yang menyatakan bahwa asumsi-asumsi yang mendasari model ekonomi tidak harus realistis, yang terpenting adalah kemampuan dari implikasi model tersebut dalam memprediksi kenyataan. Selama lebih dari dua dekade, pandangan Friedman banyak mendominasi tentang pembahasan aspek metodologis dalam ilmu ekonomi.

Perkembangan baru dalam filsafat ekonomi terjadi di tahun 1970-an, ketika filosofi Popperian, Lakatonian, dan Kuhnsian masuk dalam pembahasan tentang ekonomi (Hausman, 2008). Popperian menolak metode induksi dan memperkenalkan metode deduksi. Sekilas, pendekatan Popperian tersebut memberikan ruang tentang legitimasi simplifikasi atau bagaimana teori ekonomi dapat menemukan klaim scientific-nya. Akan tetapi, filosofi Popperian yang mensyaratkan bahwa formulasi teori harus logically falsifiable dan testable, menyebabkan adanya kemungkinan penolakan terhadap sebagian besar bahkan seluruh teori ekonomi karena adanya ceteris paribus dan asumsi-asumsi yang sering kurang realistis yang mendasari teori ekonomi (Marchi, 1988; Caldwell, 1991; Boland, 1992). Kelemahan ini selanjutnya diatasi oleh Imre Lakatos (1970) yang kemudian dikenal dengan Lakatonian, yang memperkenalkan konsep theoretically progressive. Lakatos menekankan pada appraising historical series of theories yang berbeda dengan Popperian yang bersifat appraising theories. Akibatnya, pandangan Lakatos lebih banyak diterima pada pembahasan aspek metodologis dalam ilmu ekonomi dibandingkan dengan Popperian. Sekalipun demikian, pandangan Lakatos ini belum dapat menyajikan penjelasan yang memuaskan tentang aspek metodologis dan empirikal untuk menyatakan klaim tentang “scientific” ilmu ekonomi sekuat klaim “scientific” dalam ilmu alam.

Sulitnya persoalan simplikasi dalam ilmu ekonomi memunculkan sejumlah pandangan radikal diantaranya adalah bahwa ilmu ekonomi memang tidak dapat melewati persoalan metodologis tersebut. Pelopor pandangan ini adalah Alexander Rosenberg (1992) yang menyatakan bahwa ilmu ekonomi hanya dapat menghasilkan prediksi umum yang tidak tepat, dan tidak dapat menghasilkan perubahan. Lebih lanjut, menurut Rosenberg teori ekonomi hanya bernilai sebagai matematika terapan bukan sebagai teori empiris. Pandangan ini relatif memiliki dasar argumentatif mengingat ilmu ekonomi tidak dapat mencapai kemajuan sebagaimana yang dilakukan oleh ilmu alam. Akan tetapi, banyak kalangan menilai bahwa klaim ilmu ekonomi tidak menghasilkan kemajuan dan prediksi kuantitatif cenderung lemah. Salah satu bukti dari hal tersebut adalah kemampuan para ekonom kontemporer yang dapat memprediksi harga saham lebih baik dibandingkan dengan para ekonom di masa lalu. Pandangan radikal lainnya yang berlawanan dengan Rosenberg adalah Deidre McCloskey’s (1994) yang menyatakan bahwa ilmu ekonomi tidak harus memenuhi sejumlah standar metodologis tertentu. Menurut McCloskey’s, satu-satunya kriteria yang relevan untuk menilai praktik dan produk yang dihasilkan oleh ilmu ekonomi adalah apa yang diterima oleh praktisi. Dengan kata lain, ilmu ekonomi dapat mengabaikan standar metodologis yang dikemukakan oleh para filosof. Pandangan ini dikenal dengan istilah ekonomi retoris. Banyak karya berharga dan berpengaruh yang dihasilkan oleh McCloskey’s dengan pandangan ekonomi retoris ini. Akan tetapi masalah yang dihadapi adalah kesulitan untuk mempertahankan argumentasi-argumentasi dalam studi tersebut karena tidak memiliki standar epistemologis.

Varian lain tentang pembahasan aspek metodologis dalam ilmu ekonomi adalah realisme. Terdapat dua bentuk pandangan realisme yang berkembang yaitu (1) Pandangan realism yang dikemukakan oleh Uskali Maki (2007), yang mengeksplorasi beragam realisme implisit dalam pernyataan metodologis dan bangunan teoritis yang dikemukakan oleh para ekonom, (2) Pandangan realisme yang dikemukakan oleh Tony Lawson (1997) dan Roy Bhaskar (1978) yang menyatakan bahwa seseorang yang menelusuri kekurangan yang terdapat dalam ilmu ekonomi tidak cukup hanya dengan ontologi. Menurut Lawson, fenomena ekonomi yang sebenarnya banyak dipengaruhi oleh faktor yang berbeda, dan seseorang dapat mencapai pengetahuan ilmiah hanya berdasarkan mekanisme dan kecenderungan yang berkaitan dengan variabel yang diobservasinya.

Sepanjang sejarahnya, ilmu ekonomi telah menjadi subyek kritik dari aspek sosiologis dan metodologis. Kritik sosiologis misalnya dikemukakan oleh Karl Marx yang mengkritik ekonomi klasik. Menurut Marx, ekonomi klasik memiliki sejumlah bias ideologis dalam teori dan kebijakan ekonomi-nya sehingga akan selalu memunculkan kritik yang takkan pernah berakhir. Pengaruh ilmu sosiologi dan ilmu sosial lainnya yang dihadapkan pada kesulitan metodologis dalam ilmu ekonomi telah memunculkan pandangan untuk merasionalisasi perilaku ekonomi berdasarkan refleksi metodologis dari perpektif sosiologis. Pelopor pandangan ini antara lain D. Wade Hands (2001), Hands and Mirowski (1998), Philip Mirowski (2002), dan E. Roy Weintraub (1991). Sekalipun demikian, seberapa baik pandangan ini masih banyak menimbulkan perdebatan.

Perkembangan lainnya terkait aspek metodologis dalam ilmu ekonomi adalah penerapan pendekatan strukturalis teori ilmiah dalam ilmu ekonomi, yang antara lain dikemukakan oleh Sneed (1971), Stegmüller et al (1981), dan Balzer and Hamminga (1989). Pendekatan ini mengemukakan sejumlah pandangan terkait adanya keragaman dan perbedaan pendapat dalam menafsirkan dan menilai teori ekonomi. Selama tidak ada konsensus terkait aspek metodologis dalam ilmu ekonomi, maka ketika praktisi ekonomi tidak setuju patut dipertanyakan apakah mereka yang memiliki memahami filosofi tetapi kurang memiliki pengetahuan ekonomi dapat menyelesaikan masalah tersebut. Oleh karenanya, menurut pandangan ini mereka yang merefleksikan metodologi ekonomi harus lebih banyak memainkan peran dibandingkan dengan pihak lainnya.

Masalah metodologis lainnya dalam ilmu ekonomi adalah penggunaan pendekatan eksperimental dan non-eksperimental. Kombinasi pendekatan tersebut dinilai dapat menjembatani dikotomi antara teori ekonomi dan bukti empiris. Akan tetapi, sejumlah kalangan masih menyangsikan apakah pendekatan eksperimental dapat digeneralisasi dalam konteks non-eksperimental, termasuk kemungkinan apakah pendekatan eksperimental dapat dilakukan (Guala, 2005; Kagel and Roth, 2008).

Normative Economics

Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, sejumlah kalangan berpendapat bahwa sulit memisahkan pembahasan ilmu ekonomi dengan membedakan aspek positivisme dan aspek normatif karena selama teori ekonomi berkaitan dengan kepentingan individu dan atau masyarakat, maka pasti mengandung aspek normatif. Kondisi ini membawa konsekuensi pada perlunya pemahaman tentang pembahasan ekonomi normatif yang berkaitan dengan bagaimana nilai-nilai etika dan moral menjadi bagian argumentasi dalam membangun ilmu ekonomi seperti kesejahteraan, keadilan, dan adanya trade-off diantara pilihan-pilihan yang tersedia.

Pertanyaan sentral dalam filsafat moral adalah menentukan secara intrinsik hal-hal apa yang baik bagi manusia. Pembahasan topik ini mendapatkan tempat yang utama mengingat pandangan moral menempatkan kesejahteraan manusia sebagai sesuatu yang penting. Konsepsi ini juga berlaku pada pandangan utilitarian maupun non utilitarian yang memiliki tujuan memaksimumkan kepuasan individu. Dalam konteks ini, ekonomi positif dapat dipertemukan dengan ekonomi normatif dengan menyamakan kesejahteraan dalam ekonomi normatif dengan kepuasan preferensi dalam ekonomi positif. Akan tetapi, terdapat sejumlah kalangan yang keberatan tentang kesamaan kesejahteraan dengan kepuasan preferensi. Menurut pandangan ini, kepuasan preferensi dapat didasari oleh suatu keyakinan yang keliru dari pengalaman masa lalu atau distorsi psikologis sehingga sulit melakukan perbandingan kesejahteraan antar individu. Selain itu, menyamakan kesejahteraan dengan kepuasan preferensi berarti menempatkan kesejahteraan individu tertentu berdasarkan preferensi individu lain, sementara kesejahteraan cenderung pada suatu konsensus kolektif tertentu yang disepakati. Diantara ekonom yang mendukung kesamaan antara kesejahteraan dengan kepuasan preferensi adalah Amartya Sen (1992). Sekalipun demikian, sebagian besar ekonom berargumen bahwa kepuasan preferensi bukan proksi empiris yang baik untuk menggambarkan kesejahteraan, walaupun mereka beranggapan bahwa kesejahteraan dapat mencerminkan kepuasan preferensi.

Konsepsi lainnya dalam ekonomi normatif adalah efisiensi. Konsepsi ini memiliki pembahasan yang cukup luas dalam ekonomi dalam hubungannya dengan kesejahteraan. Dua teorema tentang ekonomi kesejahteraan, yaitu first fundamental theorem of welfare economics menyatakan bahwa ekuilibrium yang kompetitif dapat mencapai pareto optimum (alokasi sumber daya yang efisien) dalam pasar yang sempurna. Teorema ini merepresentasikan konsepsi Adam Smith tentang invisible hand. Dalam kenyataannya, pasar yang sempurna tidak pernah terjadi atau terjadi kegagalan pasar (market failure), sehingga lahirlah second fundamental theorem of welfare economics yang menyatakan bahwa dalam konteks terjadi kegagalan pasar, ekuilibrium yang kompetitif dan memiliki properti pareto yang optimal dapat dicapai melalui lumpsum transfer. Eksistensi dua teorema telah menjadi bahan perdebatan dalam menentukan apakah akan menerapkan mekanisme pasar secara total (laissez-faire) atau kalaupun adan intervensi pemerintah, seberapa besar intervensi tersebut. Pembahasan lainnya terkait dengan efisiensi adalah analisis biaya dan manfaat yang sering digunakan sebagai instrument praktis dalam analisis kebijakan (Adler and Posner, 2006).

Sekalipun ekonomi kesejahteraan dan efisiensi mendominasi ekonomi normatif, para ekonom tidak hanya memfokukan pada pembahasan tersebut. Melalui kolaborasi dengan para filosof, ekonom normatif telah menghasilkan sejumlah kontribusi penting dalam karya kontemporer di bidang etika dan filsafat normatif dalam ilmu sosial dan politik. Diantaranya adalah teori pilihan sosial dan teori permainan. Selain itu, ekonom dan filosof juga berhasil menyajikan karakteristik formal tentang kebebasan yang menunjang analisis ekonomi. Sebagian lainnya juga berhasil mengembangkan karakterisasi formal tentang kesetaraan sumber daya, kesempatan, dan outcome serta telah menganalisis kondisi yang memungkinkan memisahkan tanggung jawab individu dan sosial terhadap kesenjangan. Beberapa ekonom lainnya yang juga banyak memberikan kontribusi penting adalah Roemer, Amartya Sen, dan Nussbaum (Hausman, 2008). Singkatnya, ada interaksi yang intensif antara ekonomi normatif dan filsafat moral.

Kesimpulan  

Filsafat ilmu ekonomi berkaitan dengan pembahasan yang menjelaskan landasan yang mendasari konsepsi, metodologi, serta etika dalam disiplin ilmu ekonomi. Oleh karenanya, filsafat ekonomi merupakan bagian tak terpisahkan dari filsafat ilmu pengetahuan yang membahas bagaimana disiplin ilmu tertentu menghasilkan pengetahuan, memberikan penjelasan dan prediksi, serta pemahaman yang melatarbelakangi suatu disiplin ilmu. Sekalipun demikian, terdapat beragam perdebatan yang sangat intensif dan terus berkembang dalam upaya mengokohkan filsafat ilmu ekonomi dari perspektif filsafat ilmu pengetahuan khususnya terkait dengan aspek metodologis, rasionalitas, etika dan aspek normatif yang terdapat dalam ilmu ekonomi. Telaah yang lebih mendalam dalam aspek-aspek ini sangat diperlukan dalam mengokohkan  klaim “scientific” ilmu ekonomi di masa mendatang.

Notes:

1 Menurut Marx, sistem masyarakat yang ada pada masa kapan pun sebenarnya merupakan akibat dari kondisi ekonomi (hubungan produksi). Perubahan-perubahan yang terjadi dapat dikembalikan pada satu sebab, yaitu perjuangan kelas (class struggle) dalam rangka memperbaiki kondisi ekonomi tersebut. Aristoteles juga telah membahas sejumlah masalah yang terkait ekonomi, tetapi dalam ruang lingkup kecil yang lebih kecil yaitu rumah tangga sehingga pada zaman itu ekonomi dimaknai sebagai persoalan mengelola rumah tangga.

2 Alvey (1999), menunjukkan bahwa hingga permulaan abad ke-20 ilmu ekonomi masih dipandang dalam perspektif moral science, dan menyatakan bahwa perkembangan ilmu ekonomi kontemporer yang teralienasi dari aspek moral telah melupakan akar sejarah disiplin ilmu ini.

3.Umumnya, para ekonom mengklasifikasi pemikiran ekonomi dalam tiga kelompok, yaitu neoklasik ortodoks, institusionalis, dan radikal. Duhs (2006) menyebutkan bahwa pembagian ini misalnya dilakukan oleh Ward (1979); Cole, Cameron and Edwards (1983).

4 Sejumlah varian mainstream economics misalnya keynesian economics, monetarists, new classical economics, rational expectations theory, real business cycle, dll. Keragaman mainstream economics disebabkan oleh perbedaan pandangan terhadap pertumbuhan, moneter, ketenagakerjaan, pertanian, sumber daya alam, perdagangan internasional, dll. Sedangkan varian orthodox economics misalnya agency theory, Chicago School, public choice, Austrian Economics,institutionalist economics Marxian Economics, socio-economists, behavioral economists, post-keynesians, neo-ricardians, neuroeconomics. Untuk pembahasan detail, lihat Davis, Hands, and Maki (1998).   

5Sejumlah ekonom dan filosof yang memiliki kontribusi penting dalam mengkonstruksi filsafat ekonomi sebagai bagian dari filsafat ilmu pengetahuan antara lain (Buchanan, 1985), (Hausman, 2008), (Hausman & McPherson, 1996), (Little, 1995), (Sen, 1987), dan (Rosenberg, 1992).

6Terdapat beragama metode untuk memverifikasi validitas reasoning yang mendasari suatu ilmu, antara lain empirical verification, induction, test of an isolated theory impossible, coherentism, ockham’s razor, dll.



Referensi

Alvey, James E. 1999. A Short History of Economics as a Moral Science,” Journal of Markets and Morality, Vol. 2, No. 1, 1999 pp. 53-73.

Backhouse, Roger. 2002. The Ordinary Business of Life. Princeton University Press.

Blaug, Mark. 1992. The Methodology of Economics or How Economists Explain, 2nd Edition. New York: Cambridge University Press.

Buchanan, Allen E. 1985. Ethics, Efficiency, and the Market, Rowman & Allanheld Texts in Philosophy. Totowa, New Jersey.

Caldwell, B., ed. 1993. The Philosophy and Methodology of Economics. Cheltenham: Edward Elgar.

Davis, John, D. Wade Hands, and Uskali Mäki, eds. 1998. The Handbook of Economic Methodology. Cheltenham: Edward Elgar.

Duchs, LA. 2006. Is Economic Philosophy a Subject Worth Teaching? Australasian Journal of Economics Education Vol. 3. Numbers 1 & 2, 2006

Friedman, M. 1953. “The Methodology of Positive Economics,” pp. 3-43 of Essays in positive economics. Chicago: University of Chicago Press.

Hausman, D., 2008. The Philosophy of Economics. 3rd edition. Cambridge University Press. New York

Hausman, D. and Michael S. McPerson. Economic Analysis and Moral Philosophy, Cambridge Surveys of Economic Literature. Cambridge University Press. New York

Hutchison, T. 2000. On the Methodology of Economics and the Formalist Revolution. Cheltenham: Edward Elgar

Judistira, Garna K..2006. Filsafat Ilmu. Judistira Garna Foundation dan Primaco Akademika. Bandung

Little, Daniel, 1995. On the Reliability of Economic Models: Essays in the Philosophy of Economics. Kluwer Academic Publisher. Boston.

Machlup, F. 1955. “The Problem of Verification in Economics”, Southern Economic Journal 22: 1-21

Marx, K. 1867. Capital, vol. 1, tr. S. Moore and E. Aveling. New York: International Publishers, 1967.

Mäki, U. 2007. Realism and Economic Methodology. London: Routledge.

McCloskey, D. 1994. Truth and Persuasion in Economics. Cambridge University Press. Cambridge.

Rosenberg, A. 1992. Economics—Mathematical Politics or Science of Diminishing Returns. University of Chicago Press. Chicago

Salmon, Merrilee; John Earman, Clark Glymour, James G. Lenno, Peter Machamer, J.E. McGuire, John D. Norton, Wesley C. Salmon, Kenneth F. Schaffner. 1992. Introduction to the Philosophy of Science. Prentice-Hall. USA

Sen, Amartya. 1987. On Ethics and Economics. Basil Blackwell. New York

Sen, A. 1992. Inequality reexamined. Harvard University Press. USA

http://www.wikipedia.org

Friday 16 December 2016

MONETER KEUANGAN SAAT INI

DANA MONETER INTERNASIONAL (IMF) mengapresiasi kebijakan ekonomi yang ditempuh otoritas di Indonesia. Menurut IMF, prospek ekonomi Indonesia tetap solid. Otoritas di Indonesia dinilai telah menempuh langkah-langkah signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini untuk memperkuat kerangka kebijakan, antara lain mencakup kebijakan moneter serta fiskal yang berhati-hati, seperti terlihat dalam reformasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada 2015, telah mampu berkontribusi kepada stabilitas makroekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan.

Hal tersebut juga telah membawa Indonesia melewati berbagai tantangan sepanjang 2015. Demikian penilaian Luis E. Breuer, yang memimpin kunjungan Tim IMF ke Jakarta dari tanggal 3 hingga 17 Desember 2015 lalu. Kunjungan Tim IMF ke Jakarta dilakukan dalam rangka berdiskusi mengenai perkembangan ekonomi terkini Indonesia serta prospek jangka pendek-menengah.

Diskusi dilakukan dengan perwakilan dari Pemerintah, Bank Indonesia (BI), lembaga publik lainnya serta sektor swasta. IMF menyebutkan bahwa prospek ekonomi Indonesia jangka menengah masih akan positif, didukung oleh agenda kebijakan yang mendukung pertumbuhan yang melibatkan rakyat banyak (inklusif), namun tetap menekankan stabilitas.

Kebijakan moneter yang ditempuh BI juga dianggap telah tepat dan telah mendukung penyesuaian ekonomi terhadap tekanan eksternal. Pengambil kebijakan juga telah memberi respons yang tepat saat terjadi gejolak di pasar keuangan, dengan fleksibilitas nilai tukar dan imbal hasil obligasi Pemerintah, serta usaha pendalaman pasar keuangan.

Di sisi fiskal, IMF memandang Pemerintah Indonesia telah menerapkan strategi yang tepat sasaran, dengan peningkatan belanja infrastruktur dan program sosial yang menyasar pada target yang tepat. Otoritas terkait telah berhasil melakukan pengurangan subsidi BBM dan bantuan tunai bersyarat dan investasi publik.

Selain itu, berbagai usaha penguatan kerangka fiskal yang tengah dilakukan, seperti rencana penyesuaian anggaran 2016 berdasarkan penerimaan 2015, juga mendapat apresiasi. IMF juga menyatakan bahwa kebijakan fiskal perlu disusun dalam rencana jangka menengah, sebagai rujukan bagi program-program Pemerintah.

Selanjutnya, indikator-indikator sektor keuangan menunjukan bahwa sektor perbankan Indonesia masih solid. Hal ini antara lain terlihat dari tingkat permodalan dan profitabilitas yang baik, meski tingkat Non Performing Loan (NPL) sedikit meningkat. Beberapa langkah telah dilakukan untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan, antara lain melalui peningkatan teknik pengamatan (surveillance) sektor keuangan, serta pengenalan kebijakan lindung nilai (hedging) untuk mengatur risiko nilai tukar utang korporasi.

Dalam hal ini, pengesahan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) menjadi sangat penting untuk memperkuat kerangka kelembagaan dalam mendukung stabilitas sistem keuangan.

Paket-paket kebijakan Pemerintah yang dikeluarkan sejak Agustus 2015 juga dianggap mampu memberi sinyal mengenai strategi baru untuk memperbaiki iklim bisnis dan mengurangi biaya dalam berusaha (cost of doing business). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing guna mendukung pertumbuhan ekonomi.

Komitmen yang kuat juga ditunjukkan oleh seluruh lembaga/otoritas untuk melanjutkan reformasi struktural, termasuk meninjau kembali investasi yang dilakukan di dalam dan luar negeri serta keuntungan yang diperoleh dari perdagangan regional. Praktik ketenagakerjaan yang kini lebih fleksibel telah mampu menciptakan lapangan kerja dan menarik investasi swasta baru.

Arah kebijakan 2016: cenderung akomodatif

Jika menilik dasar pertimbangan pengambilan keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17 Desember 2015 lalu yang memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 7,50%, dengan suku bunga Deposit Facility 5,50% dan Lending Facility pada level 8,00%, tampaknya mulai terlihat signal arah kebijakan BI yang lebih akomodatif di waktu-waktu mendatang.

Diyakini, cepat atau lambat, kebijakan moneter BI akan lebih longgar, karena beberapa “persyaratan” hampir terpenuhi. Sebagai catatan, pada RDG BI terakhir di 2015 itu (17/122015), BI memandang ruang bagi pelonggaran kebijakan moneter semakin terbuka dengan terjaganya stabilitas makroekonomi, khususnya inflasi akhir 2015 yang akan berada di bawah 3% dan defisit transaksi berjalan (DTB) akan berada di kisaran 2% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Bank sentral juga mencermati perkembangan pasarkeuangan global pascakenaikan suku bunga Bank Sentral AS (Fed Fund Rate/FFR) dan kondisi ekonomi domestik dalam jangka pendek ke depan. Di sini BI harus terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dalam pengendalian inflasi, penguatan stimulus pertumbuhan, dan reformasi struktural, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dengan stabilitas ekonomi makro dan sistem keuangan yang tetap terjaga.

Maklum, tantangan yang dihadapi ekonomi Indonesia selama 2015 tidak terlepas dari dinamika perkembangan ekonomi dan keuangan global, yaitu pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat, harga komoditas yang menurun, dan pasar keuangan yang masih bergejolak.

Pertumbuhan ekonomi dunia melambat dipengaruhi oleh pemulihan ekonomi negara maju yang belum solid dan pertumbuhan ekonomi negara berkembang yang cenderung menurun. Ekonomi AS tumbuh moderat ditopang oleh konsumsi dan membaiknya sektor perumahan, sementara ekspansi manufaktur dan ekspor masihtertahan.

Pemulihan ekonomi Eropa terutama didorong oleh perbaikan permintaan domestik, meskipun belum mampu meningkatkan inflasi yang masih rendah. Sementara itu, perekonomian Tiongkok terus melemah  sejalan dengan rebalancing ekonominya dari  investment driven menjadi consumption driven.

BI harus jeli melihat ke depan, karena di tengah prospek pemulihan ekonomi global yang membaik, sejumlah risiko eksternal masih perlu diwaspadai, khususnya perlambatan ekonomi Tiongkok dan kondisi pasar keuangan global pascakenaikan FFR secara berkelanjutan atau bertahap hingga 2017/2018 nanti.

Sejauh ini perkembangan makroekonomi Indonesia sudah berjalan pada jalurnya. Sejalan dengan perlambatan ekonomi global,  pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat di 2015. Pertumbuhan ekonomi  diperkirakan mencapai 4,8% (yoy), lebih rendah dari 5,0% (yoy) pada tahun 2014.  Penurunan ini dipengaruhi oleh  ekspor yang menurun seiring lemahnya permintaan global dan penurunan harga komoditas. Hal ini terkonfirmasi dari sisi regional yang menunjukkan perlambatan ekonomi terutama dialami daerah yang berbasis sumber daya alam.

Maka, seiring dengan ekspor yang masih lemah, pertumbuhan investasi relatif terbatas.  Investasi bangunan tumbuh meningkat ditopang realisasi proyek-proyek infrastruktur pemerintah, sementara investasi nonbangunan masih terbatas. Namun, pertumbuhan ekonomi masih dapat ditopang oleh konsumsi yang masih cukup kuat, baik rumah tangga maupun pemerintah.

Pada 2016 nanti, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan meningkat  pada kisaran 5,2%-5,6%. Pertumbuhan ini didorong oleh stimulus fiskal terutama untuk pembangunan proyek infrastruktur dan konsumsi yang diperkirakan masih tetap kuat.  Sementara itu, investasi diharapkan meningkat seiring  dengan  implementasi paket kebijakan pemerintah yang  mendorong investasi dan stabilitas makroekonomi yang semakin baik.

Di tengah dinamika ekonomi global, upaya  pemerintah meningkatkan daya beli masyarakat dan efektivitas stimulus fiskal memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di 2016. Kinerja transaksi berjalan 2015 diperkirakan membaik dibandingkan tahun sebelumnya dan berada pada kisaran 2% dari PDB.

Penurunan DTB terutama ditopang oleh perbaikan neraca perdagangan nonmigas  dan migas akibat penurunan impor yang signifikan. Hal ini sejalan dengan permintaan domestik yang masih lemah dan ekspor yang terkontraksi akibat harga komoditas yang menurun serta permintaan global yang masih lemah.

Di sisi lain, kinerja transaksi modal dan finansial masih mencatat surplus di tengah meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global dan melambatnya perekonomian domestik. Namun, surplus tersebut diperkirakan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya sehingga tidak sepenuhnya dapat menutup defisit transaksi berjalan.

Dengan perkembangan tersebut, cadangan devisa pada akhir November 2015 lalu tercatat sebesar 100,2 miliar dolar AS atau setara dengan 7,1 bulan impor atau 6,9 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah. Angka tersebut berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Sepanjang 2015 ini tekanan nilai tukar meningkat dipicu oleh ketidakpastian kenaikan FFR dan depresiasi Yuan. Hingga November 2015, rupiah secara rata-rata melemah 11,05% ke level Rp13.351/USD. Pelemahan ini dipengaruhi sejumlah faktor eksternal, antara lain,  ketidakpastian timing dan besaran kenaikan FFR, kekhawatiran negosiasi fiskal Yunani, serta Yuan yang terus terdepresiasi di tengah perekonomian Tiongkok yang lemah.

Sementara itu, dari sisi domestik, tekanan terhadap rupiah terkait dengan meningkatnya permintaan valas untuk pembayaran utang luar negeri (ULN) dan deviden secara musiman, serta kekhawatiran terhadap melambatnya ekonomi domestik.

Namun, pada Oktober dan November 2015 lalu pergerakan rupiah cenderung menguat dan lebih stabil, seiring dengan sentimen positif terhadap emerging markets (EM) akibat hasil Federal Open Market Committee (FOMC) yang sempat dovish (melonggar) dan membaiknya optimisme terhadap prospek ekonomi Indonesia sejalan dengan rangkaian paket kebijakan pemerintah dan paket stabilisasi nilai tukar yang dikeluarkan oleh BI.

Untuk itu ke depannya BI harus terus menjaga stabilitas nilai tukar sesuai dengan fundamentalnya, sehingga dapat mendukung stabilitas makoekonomi dan penyesuaian ekonomi kea rah yang lebih sehat dan berkesinambungan. Apalagi laku inflasi 2015 diperkirakan cukup rendah berada di bawah 3%.

Inflasi yang rendah didukung oleh inflasi volatile food yang rendah, administered prices yang mengalami deflasi, dan inflasi inti yang terkendali. Inflasi kelompok volatile food tercatat cukup rendah, didukung oleh kecukupan pasokan bahan pangan. Sementara administered prices diperkirakan mengalami deflasi, seiring dengan menurunnya harga energi dunia di tengah reformasi subsidi.

Di sisi lain, inflasi inti tetap terkendali, didukung oleh ekspektasi yang terjaga, dampakpassthrough pelemahaan nilai tukar yang terbatas dan  tekanan permintaan yang relatif lemah. Hal ini tidak terlepas dari peran kebijakan BI dalam mengelola permintaan domestik, menjaga stabilitas nilai tukar, dan mengarahkan ekspektasi inflasi, serta semakin baiknya koordinasi kebijakan pengendalian inflasi antara BI dan Pemerintah.

Pada November 2015,  Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat mengalami inflasi sebesar 0,21% (mtm). Inflasi ini disumbang oleh seluruh komponennya. Dengan demikian, inflasi IHK sejak Januari sampai November 2015 tercatat sebesar 2,37% (ytd) atau mencapai 4,89% (yoy).

Ke depan, inflasi diperkirakan akan berada pada sasaran inflasi 2016, yaitu 4 ± 1%. Namun, risiko inflasi perlu terus diwaspadai, terutama terkait penyesuaian administered prices, sehingga lagi-lagi diperlukan penguatan koordinasi kebijakan BI dan Pemerintah yang lebih solid dalam pengendalian inflasi.

Stabilitas sistem keuangan (SSK) tetap solid, ditopang oleh ketahanan sistem perbankan dan relatif terjaganya kinerja pasar keuangan. Ketahanan industri perbankan tetap kuat dengan risiko-risiko kredit, likuiditas dan pasar yang cukup terjaga. Per Oktober 2015 lalu, rasio kecukupan modal (CAR) masih kuat, jauh di atas ketentuan minimum 8%, yaitu sebesar 20,8%. Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) tetap rendah dan berada di kisaran 2,7% (gross) atau 1,4% (net).

Dari sisi fungsi intermediasi, pertumbuhan kredit tercatat sebesar 10,4% (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan pada periode yang sama tahun sebelumnya, sejalan dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi (prosiklikalitas). Sementara itu, pertumbuhan DPK pada Oktober 2015 tercatat 9,0% (yoy).

Maka dari itu, sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan dampak pelonggaran kebijakan makroprudensial, serta penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) Primer oleh BI, pertumbuhan  kredit  diperkirakan  akan terus meningkat menjadi   12-14% pada 2016. Bahkan bias jadi melampaui perkiraan tersebut jika pelaksanaan pembangunan proyek-proyek strategis oleh pemerintah berjalan optimal.

Itulah sejumlah pertanda bahwa otoritas moneter ke depan cenderung makin akomodatif dalam menelurkan kebijakan moneter melalui jalur suku bunga (BI Rate) dan jalur makroprudensialnya yang ditujukan untuk memperkuat stabilitas ekonomi seraya mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. (*)

BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN

                                  PERMINTAAN DAN PENAWARAN UANG

 Sudah menjadi kesepakatan public bahwa tempat bertemunya permintaan dan penawaran dan terjadi transaksi disebutn sebagai pasar. Begitu pula mengenai pasar uang sekalipun berbeda dengan benda lainnya, tetapi juga disebut pasar uang.
Konsep Permintaan dan Penawaran Uang
Berikut ini akan membahas tentang konsep permintaan dan penawaran uang. Postingan  ini diharapkan dapat membantu kalian semua dalam memahami sistem pembayaran yang ada di Indonesia.”
Uang memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi suatu negara. Tanpa uang, kegiatan perdagangan tidak akan lancar. Tanpa uang kegiatan perdagangan menjadi sangat terbatas serta spesialisasi tidak dapat berkembang. Saat ini semua negara di dunia menggunakan perekonomian uang. Semakin modern suatu negara, semakin penting peranan uang dalam mendorong kegiatan perdagangannya.
Pasar Uang adalah suatu tempat dimana akan bertemunya dimana pemilik dana untuk pinjaman jangka pendek dapat menawarkan kepada calon peminjam dana yang membutuhkan uang, baik secara langsung ataupun melalui perantara. Dari segi tinjauan kita, pasar uang terdiri dari permintaan dan penawaran Uang. Maksud dari penawaran Uang disini adalah jumlah uang yang beredar di dalam masyarakat, yaitu yang terdiri dari uang khartal dan uang Giral. Sedangkan permintaan Uang adalah keseluruhan jumlah uang yang ingin dipegang oleh suatu perusahaan maupun masyarakat, atau bisa juga disebut sebagai kebutuhan masyarakat akan uang tunai.
1. PERMINTAAN UANG
Seperti yang sudah dijelaskan diatas , permintaan uang itu adalah suatu kebutuhan masyarakat akan uang tunai. Berdasarkan teorinya, permintaan uang ini dibagi menjadi dua bagian yaitu teori kuantitas uang klasik dan teori uang keynesian. Sebelum menjelaskan teori kuantitas uang klasik dan teori uang keynesian, kami akan menjelaskan beberapa hal yang mempengaruhi permintaan uang, diantaranya adalah sbb:
a) Pendapatan Rill, semakin tinggi pendapatan permintaan akan uang akan semakin besar. Ini dikarenakan konsumsi dan tabungan akan bertambah seiring dengan meningkatnya pendapatan.
b)      Tingkat Suku Bunga, semakin tinggi suku bunga permintaan akan uang untuk motif spekulasi akan berkurang. Hal ini dikarenakan tingginya suku bunga akan membuat biaya pinjaman uang untuk berspekulasi semakin bertambah mahal. Selain itu, jika tingkat suku bunga tinggi, orang akan lebih baik memilih untuk menabung di bank daripada untuk berspekulasi.

c) Tingkat Harga Umum, semakin tinggi tingkat harga umum, permintaan akan uang akan semakin bertambah. Hal ini dikarenakan harga barang dan jasa bertambah mahal, dan untuk membelinya diperlukan uang yang lebih banyak pula dan mengakibatkan permintaan akan uang juga semakin bertambah.
d)      Dll
Berdasarkan teorinya permintaan uang (money demand), dibagi menjadi dua, yaitu teori kuantitas uang klasik dan teori uang Keynesian.
a. Teori Kuantitas (Klasik)
Menurut pandangan ekonomi klasik, fungsi uang hanya sebagai alat tukar. Oleh karena itu, jumlah uang yang diminta berbanding proporsional dengan tingkat output atau pendapatan. Jika tingkat output meningkat, jumlah uang yang diminta akan meningkat. Demikian sebaliknya.
Teori kuantitas uang menyatakan bahwa peru bahan nilai uang atau tingkat harga merupakan akibat adanya perubahan jumlah uang yang beredar. Bertambahnya jumlah uang yang beredar dalam masyarakat  mengakibatkan turunnya nilai mata uang. Menurunnya nilai mata uang sama artinya dengan naiknya tingkat harga. Pendapat tersebut dinyatakan dalam persamaan berikut.
MV = PT
Keterangan :
M = jumlah uang yang beredar (Money)/ Jumlah uang yang diminta

V = kecepatan peredaran uang (Velocity Circulation of Money)/ V : Tingkat Perputaran Uang, yaitu maksudnya berapa kali suatu mata uang berpindah tangan dalam satu periode
P =  P : Tingkat Harga/tingkat harga-harga umum (Price)
T = jumlah transaksi barang dan jasa (Transaction)/ Volume barang yang menjadi objek transaksi.
Di dalam persamaan tersebut, M sama dengan jumlah uang kertas, logam, dan uang giral yang beredar dalam perekonomian. Kecepatan peredaran uang (V) ditentukan berdasarkan seringnya uang beredar atau berpindah tangan dalam masyarakat selama satu tahun. Nilai P ditentukan berdasarkan indeks harga. Adapun T, menunjukkan transaksi jumlah barang dan jasa yang diperjual belikan. Kecepatan peredaran uang tetap dan penggunaan tenaga kerja penuh (full employment) sudah tercapai. Dari persamaan diatas dapat disimpulkan bahwa, jumlah unit barang yang ditransaksikan (T) dikalikan dengan harganya (P) harus selalu sama dengan jumlah uang (M) dengan kecepatan perputarannya (V).  Atau dengan kata lain, pembayaran yang dilakukan oleh pembeli ( total pengeluaran = MV) adalah identik atau sama dengan penerimaan oleh penjual (nilai barang yang dibeli= PT). Untuk lebih jelasnya Irving fisher merumuskan teorinya di dalam persamaan yang sederhana, yaitu sbb:
1)  Teori Kuantitas Uang ( Teori Uang Klasik )
Teori kuantitas uang disebut juga dengan teori Uang Klasik. Sebelumnya sudah dijelaskan mengenai beberapa hal yang mempengaruhi permintaan akan uang, diantaranya adalah pendapatan rill, tingkat suku bunga dan juga tingkat harga. Namun pada teori kuantitas uang ini, Irving fisher mengasumsikan bahwa keberadaan akan uang pada hakikatnya adalah flow concept, yaitu tingkat permintaan uang tidak dipengaruhi oleh tingkat suku bunga, akan tetapi besar kecilnya permintaan uang ditentukan oleh besarnya kecepatan perputaran uang tersebut, selain itu tingkat harga dalam teori ini juga berpengaruh. Teori ini didasarkan pada hukum SAY yaitu bahwa ekonomi akan selalu berada dalam full employement.
b. Teori Permintaan Uang Keynes
J. M. Keynes
Menurut Teori Keynes ada tiga motivasi orang memegang uang, yaitu untuk transaksi, berjaga-jaga, dan memperoleh keuntungan.

1) Motif Transaksi (Transaction Motive)
Setiap orang yang bekerja ingin memperoleh upah atau uang untuk membeli (transaksi) barang-barang kebutuhannya. Masyarakat me megang uang dengan tujuan untuk mempermudah kegiatan transaksi sehari-hari. Permintaan uang untuk transaksi berhubungan positif dengan tingkat pendapatan, artinya jika pendapatan meningkat, kebutuhan uang untuk bertransaksi akan meningkat.
2) Motif Berjaga-jaga (Precaution Motive)
Hal lain yang memotivasi orang memegang uang, yaitu persiapan untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan atau yang tidak terduga. Misalnya, sakit atau mengalami kecelakaan. Permintaan uang untuk berjaga-jaga berhubungan positif dengan pendapatan. Jika pendapatan me ningkat, jumlah uang untuk berjaga-jaga juga meningkat.
3) Motif Mendapatkan Keuntungan (Speculation Motive)
Motivasi menyimpan uang untuk memperoleh keuntungan disebut sebagai motivasi spekulasi. Misalnya, membeli surat-surat berharga seperti obligasi dan saham perusahaan. Keynes mengembangkan teori ini berdasarkan asumsi bahwa uang merupakan aset finansial yang dapat dimiliki masyarakat. Aset lainnya, yaitu obligasi (surat utang yang disertai janji memberikan pendapatan bunga). Permintaan uang untuk tujuan spekulasi ditentukan oleh tingkat bunga. Hubungan antara tingkat bunga dan permintan uang berbanding terbalik  berdasarkan pertimbangan memperoleh keuntungan (spekulasi).
2)      Teori Permintaan Uang Keynes
Permintaan uang dalan teori ini dikemukakan oleh John Maynard Keynes, teori ini berbanding terbalik dengan teori kuantitas uang. Kalau pada kuantitas uang tidak diperlukannya tingkat suku bunga, lain halnya dengan teori ini, di dalam teori ini tingkat suku bunga sangat berpengaruh terhadap perilaku masyarakat untuk memilih memegang uang tunai atau surat-surat berharga.
Penekanan faktor tingkat bunga terhadap keinginan memegang uang inilah yang memungkinkan analisis permintaan uang sebagai alat untuk memeroleh keuntungan. Permintaan uang menurut John Maynard Keynes ini adalah sejumlah uang yang diminta masyarakat untuk keperluan transaksi, berjaga-jaga, dan juga unutk spekulasi di dalam sebuah perekonomian.
Menurut Keynes ada 3 motif yang mempengaruhi tingkat permintaan uang, diantaranya yaitu :
a      Motif Transksi ( Transaction Motive )
b      Motif Berjaga-jaga (Precautionary Motive)
c      Motif Spekulasi ( Speculative Motive)
Dikarenakan adanya tiga motif inilah yang menyebabkan timbulnya tiga macam demand terhadap permintaan uang. Diantaranya yaitu ;(1) Demand Untuk Transaksi,(2)  Demand untuk Keperluan Berjaga-Jaga, (3) Demand untuk Keperluan Spekulasi
    a.      Motif Transaksi ( Transaction Motive )
Motif ini timbul karena uang digunakan untuk melakukan pembayaran secara reguler terhadap transaksi yang dilakukan. Besarnya permintaan uang untuk tujuan transaksi ini ditentukan oleh besarnya tingkat pendapatan ( MDt = f(Y) ), artinya semakin besar tingkat pendapatan yang dihasilkan, maka jumlah uang diminta untuk transaksi juga mengalami peningkatan demikian sebaliknya.
b.  Motif Berjaga-jaga ( Precautionary Motive )
Selain untuk membiayai transaksi, maka uang diminta pula oleh masyarakat untuk keperluan di masa mendatang yang sifatnya berjaga-jaga. Menurut Keynes jumlah uang yang dipegang unutk berjaga-jaga tergantung dari tingkat pendapatan. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka semakin tinggi pula uang yang dipegang untuk berjaga-jaga di masa yang akan datang. Dari penjelasan diatas adapat disimpulkan dengan persamaan sbb ( MDp = f(Y) ).
 c. Motif Spekuliasi ( Spekulative Motive )
Pada suatu sistem ekonomi modern dimana lembaga keuangan masyarakat sudah mengalami perkembangan yang sangat pesat mendorong masyarakatnya untuk menggunakan uangnya bagi kegiatan spekulasi, yaitu disimpan atau digunakan untuk membeli surat-surat berharga, seperti obligasi pemerintah, saham, atau instrumen lainnya. Faktor yang mempengaruhi besarnya permintaan uang dengan motif ini adalah besarnya suku bunga, dividen surat-surat berharga, ataupun capital gain, fungsi permintaannya adalah ( MDs = f(i) ).
Hubungan antara permintaan uang untuk spekulasi dengan suku bunga adalah negative. Artinya setiap adanya kenaikan suku bunga, maka permintaan uang untuk spekulasi akan berkurang. Dan begitupun sebaliknya, apabila tingkat suku bunga menurun, maka permintaan uang untuk spekulasi akan meningkat. Dari pr=enjelasan ini dapat ditulis dengan persamaan ( N = R/i ), dimana N  itu adalah harga/nilai surat berharga, R adalah pendapatan dari surat berharga dan juga i adalah suku bunga dari surat berharga.
MD = MDt + MDp + MDs
Dari ketiga motif diatas, maka formula untuk permintaan uang secara total menurut Keynes adalah:
Atau dapat juga dirumuskan sbb : L = L1 + L2  Dimana :
L1 = L1 (Y)
L2 = L2 (i)
Sehingga :
L = L1(Y) + L2 (i)
L = L (Y, i )
    L1 : Permintaan akan uang untuk transaksi dan berjaga-jaga yang ditentukan oleh pendapatan (Y)
    L2 : Permintaan akan uang untukspekulasi yang dipengaruhi oleh tingkat bunga ( i )
    2.     PENAWARAN UANG
Penawaran uang (money supply) adalah jumlah uang yang beredar. Dalam mempelajari penawaran uang harus dibedakan antara mata uang dalam peredaran dan uang yang beredar. Mata uang dalam peredaran adalah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh Bank Sentral. Mata uang tersebut terdiri atas uang kertas dan uang logam. Dengan demikian, mata uang dalam peredaran sama dengan uang kartal. Adapun uang beredar, yaitu semua jenis uang yang berada di dalam perekonomian (mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral pada bank-bank umum).
Pada hakikatnya, penawaran uang adalah jumlah uang yang tersedia dalam suatu perekonomian. Kita telah mengenal kebijakan moneter, yaitu kebijakan yang bertujuan untuk mengatur penawaran uang / mengatur jumlah uang yang beredar. Jadi penawaran uang merupakan tugas pemerintah melalui bank sentral (Bank Indonesia).
Yang dimaksud dengan penawaran uang disini adalah jumlah uang yang beredar di masyarakat. Perubahan jumlah uang yang beredar secara garis besar dipengaruhi oleh uang inti dan pelipat uang. Besarnya uang inti sangat tergantung pada tindakan-tindakan yang ditentukan oleh pemerintah khususnya bank sentral. Pelipat uang, di lain pihak, disamping dipengaruhi oleh perilaku bank sentral juga ditentukan oleh perilaku agen-agen ekonomi lainnya seperti bank umum dan masyarakat domestic.
Sangat perlu dipahami bahwa konsep uang sangat terkait pada konsep likuiditas. Suatu asset likuid adalah asset yang dengan mudah dapat diuangkan dengantanpa kehilangan risiko rugi. Pada satu sisi ekstrim dari spectrum likuiditas, uang tunai adalah asset yang paling likuid dengan daya beli penuh. Pada tingkat spektrum likuiditas moderat kita mengenal uang kuasi yang secara definitive tidak secara langsung berfungsi sebagai medium of exchange. Pada sisi ekstrim lainnya kita mengenal asset-aset fisik yang sangat tidak likuid sebagai alat pertukaran seperti rumah, tanah, obligasi jangka panjang dan sebagainya.
    a.      Kurva penawaran uang
Kurva penawaran uang pada umumnya memiliki slope positif. Seperti halnya kurva permintaan uang, jumlah uang yang beredar juga dipengaruhi oleh tingkat bunga.
    b.     Pergeseran kurva penawaran uang
Faktor-faktor yang mempengruhi pergeseran kurva penawaran uang, adalah:  Tingkat Bunga
Tingkat bunga, Merupakan faktor utama yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Jika tingkat bunga terlalu tinggi, dunia usaha akan lesu. Selain itu  Tingkat Inflasi.
Inflasi yang tinggi dapat melumpuhkan perekonomian. Daya beli masyarakat menjadi rendah dan perusahaan tidak dapat menjual barang dan jasa yang ditawarkannya.Selanjutnya. Tingkat Produksi dan Pendapatan Nasional.
Bila tingkat produksi dan pendapatan nasional rendah, pemerintah mungkin akan memperbanyak jumlah uang yang beredar. Dengan tujuan untuk menggairahkan dunia perbankan dan dunia usaha (melalui peningkatan suku bunga dan peningkatan harga).
 Kondisi Kesehatan Dunia Perbankan, Juga tidak klah pengaruhnya terhadap penawaran uang Setiap bank diharuskan memiliki cadangan uang yang cukup untuk menjaga dana nasabah agar tetap aman. Bank Indonesia menetapkan tingkat cadangan tertentu, yang sekaligus menjadi pengukur kesehatan bank.
Nilai Tukar Rupiah
Jika nilai tukar rupiah menurun, pemerintah akan menurunkan jumlah rupiah yang beredar, sehingga sesuai hukum keseimbangan permintaan dan penawaran. Tingkat bunga akan naik dan nilai rupiah pun terangkat.

Penawaran uang merupakan suatu variabel ekonomi yang mempengaruhi :
    Suku Bunga, Nilai Tukar, Inflasi, dan Output Barang dan Jasa.
Fluktuasi pada penawaran uang akan berdampak pada keuntungan investasi, harga barang dan jasa, dan secara umum pada kesejahteraan/pertumbuhan ekonomi. pada akhirnya bank sentral akan mencoba untuk mengendalikan penawaran uang. Lalu bagaimana bank sentral mengendalikan penawaran uang? sebelum menjawab pertanyaan ini kita harus tahu faktor apa saja yang mempengaruhinya dan bagaimana bank sentral menaikkan atau menurunkan jumlah uang beredar (JUB).
Disini kita akan mengidentifikasi bagaimana proses yang terjadi dari monetary base menjadi penawaran uang. Ada 3 pelaku dalam penawaran uang ini yaitu:
1.    Bank Sentral
2.    Lembaga Keuangan/Bank Umum
3.    Lembaga Keuangan Non Bank
Dalam penawaran uang, memang bank sentral memegang kendali atas monetary base dan money supply tapi hal ini tidak cukup karena bank umum dan lembaga keuangan non bank juga punya peran yang penting dalam menentukan jumlah uang yang beredar.
3.     Menurunkan Kurva LM
Kurva LM menunjukkan kombinasi antara tingkat bunga (i) dan tingkat pendapatan (Y) dengan keseimbangan pada pasar uang. Untuk menurunkan kurva LM kita mulai dengan pasar uang.
Penawaran uang money supply (Ms) ditentukan oleh bank sentral. Karena penyuplai uang itu adalah bank sentral. Permintaan uang / money demand (Md) ditentukan oleh tingkat pendapatan. Kesimbangan antara money demand dan money supply katakan pada tingkat bunga 10%. Jadi keseimbangan pasar uang yang pertama terjadi saat tingkat bunga 10% dan tingkat pendapatan Y1.
Kurva LM menunjukkan kombinasi dari i dan Y dengan keseimbangan pada pasar uang yaitu tingkat bunga 10% dan pendapatan sebesar Y1. Jadi point menggambarkan point ketika pasar uang ekuilibrium ditandai pada tingkat pendapatan Y1. Jika pendapatan naik menjadi Y2, maka permintaan barang dan jasa juga naik. Kenaikan permintaan barang dan jasa ini akan menyebabkan transaksi permintaan uang akan naik. Pada kurva ditunjukkan dengan bergeser kurva money demand ke kanan, dengan pendapatan sebesar Y2.
Permintaan uang yang naik, akan menyebabkan bank maupun penerbit bond akan menjual bond. Jika bond dijual, maka harga bond akan turun. Untuk menarik kembali uang yang beredar di masyarakat, maka bank akan menaikkan tingkat bunga, misalkan menjadi 15%. Sehingga di dapat kesimbangan pasar uang yang kedua yaitu saat tingkat bunga sebesr 15% dan pendapatan sebesar Y2.Kedua point ini dihubungkan dan terbentuklah kurva LM.
Jadi menurut teori preferensi likuiditas, jika tingkat pendapatan naik, maka tingkat bunga juga naik. Pendapatan yang naik, akan menaikkan permintaan uang dan kemudian menaikkan tingkat bunga keseimbangan.
4.     Pergerakan dan Pergeseran Kurva LM
Tingkat harga sangat mempengaruhi terjadinya Pergeseran pada Kurva LM. Misalnya adalah sbb:
 Adanya perubahan dalam parameter h dan k melalui perubahan slope kurva LM. Jika k naik maka kurva LM akan bergeser ke kiri (begitupun sebaliknya). Jika h naik maka kurva LM akan bergeser ke kanan begitupun sebaliknya.
Adanya perubahan permintaan uang untuk spekulasi otonom (LO). Jika Lo meningkat dan yang lain tetap, kurva LM akan bergeer ke kanan dan begitupun ebaliknya.
 Adanya perubahan penawaran uang, jika penawaran uang meningkat maka kurva LM akan bergeer ke kanan dan begitupun sebaliknya.
Selain itu peningkatan jumlah uang juga akan menggeser kurva LM kebawah. Hal ini dikarenakan karena keseimbangan di pasar uang bahwa disaaat tingkat penawaran uang rill tertentu, terjadinya peningkatan pendapatan ( yang meningkatkan permintaan terhadap uang) dan yang akan menjadikan peningktan terhadap suku bunga.
Teori penawaran uang, meliputi teori penawaran uang tanpa bank dan teori penawaran uang modern.
a. Teori Penawaran Uang Tanpa Bank
Teori ini merupakan teori yang paling sederhana. Teori ini merupakan gambaran dari sistem standar emas, ketika emas menjadi satu-satunya alat pembayaran. Jumlah uang beredar atau uang yang ditawarkan di masyarakat naik atau turun sesuai dengan tersedianya emas di masyarakat. Dalam sistem moneter seperti itu, uang beredar ditentukan oleh proses pasar. Adapun pemerintah, Bank Sentral, ataupun perbankan tidak memiliki pengaruh terhadap besarnya uang yang beredar. Dalam hal ini, penawaran uang hanya bertambah jika orang memproduksi emas (baru). Jadi, jumlah uang beredar bergantung pada perilaku produsen emas. Produsen emas hanya akan memproduksi apabila menguntungkan.
Standar uang yang biasa digunakan ada dua macam, yaitu standar kertas dan standar logam.
1)  Standar Kertas
Standar kertas adalah sistem keuangan yang menggunakan uang kertas sebagai alat tukar atau alat pembayaran yang sah dan tidak terbatas,  tetapi tidak dapat ditukarkan dengan emas dan perak pada bank sirkulasi.
2)  Standar Logam (Metalisme)
Standar logam (metalisme) dibedakan menjadi dua, yaitu standar monometalisme dan standar bimetalisme. Standar monometalisme (satu logam), terjadi jika suatu negara menggunakan standar uangnya hanya satu buah logam mulia. Misalnya hanya menggunakan emas atau menggunakan perak. Sedangkan standar bimetalisme (dua logam), standar ini dapat dibagi menjadi tiga, yaitu standar pincang, standar paralel, dan standar kembar.

 Standar pincang adalah standar uang yang menggunakan emas sebagai standar uang dan perak sebagai alat pembayarannya.
 Standar paralel adalah standar uang yang menggunakan dua logam mulia berupa emas dan perak secara bersama-sama sebagai standar uangnya. Namun, perbandingan yang berlaku hanya satu macam, yaitu menurut pasar saja.
Standar kembar adalah standar uang yang menggunakan dua logam mulia, berupa emas dan perak secara bersama-sama sebagai standar uangnya.
Jika suatu negara menggunakan standar kembar, dalam negara tersebut akan berlaku Hukum Gresham, yang berbunyi: “Bad money always drives out good money”. Artinya, uang yang jelek akan mengusir keluar uang yang baik. Syarat berlakunya Hukum Gresham, yaitu sebagai berikut.
Negara tersebut menggunakan standar kembar.
 Bank Sentral memperjualbelikan logam mulia, baik berupa emas maupun perak.
 Masyarakat diberikan kebebasan untuk menempa dan melebur uang emas atau perak.
 Perbandingan emas dan perak menurut pemerintah serta pasar berbeda.
b. Teori Penawaran Uang Modern
Dalam perekonomian modern, para produsen emas tidak lagi memiliki peranan moneter yang penting seperti dalam sistem standar emas. Dalam sistem standar kertas, sumber dari terciptanya uang beredar, yaitu otoritas moneter (Bank Sentral). Otoritas moneter merupakan produsen uang inti atau uang primer. Adapun lembaga keuangan (perbankan) merupakan produsen uang sekunder bagi masyarakat. Keduanya berhubungan sangat erat karena uang sekunder (uang giral) hanya bisa tumbuh karena ada uang primer. Uang sekunder diciptakan oleh bank berdasarkan atas uang primer yang dipegang bank (cadangan bank). Dari uraian tersebut diatas maka penulis menyimpulkan bahwa permintaan dan penawaran uang adalah Pasar Uang sedangkan pasar uang adalah suatu tempat dimana akan bertemunya pemilik dana untuk pinjaman jangka pendek dapat menawarkan kepada calon peminjam dana yang membutuhkan uang, yakni pihak yang membutuhkan dana untuk pinjaman jangka pendek.
Sumber :
Widjayanto, Bambang , DKK. 2009. Mengasah Kemampuan Ekonomi 1: Untuk SMA/ MA. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional
SUMBER : Buku Ekonomi karangan Mandala Manurung dan Pratama Rahaja  www. Google.com

Monday 5 December 2016

BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN

 LEMBAGA KEUANGAN

Suatu perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dana atau keduanya.

LEMBAGA KEUANGAN LAIN
1. Pasar Modal
Pasar tempat pertemuan & melakukan transaksi antara para pencari dana (emiten) dengan penanam modal (investor). Cth : saham & obligasi (jangka panjang).

2. Pasar Uang
Pasar tempat memperoleh dana dan investasi dana (jangka pendek)

3. Koperasi Simpan Pinjam
Menghimpun dana dari para anggotanya kemudian kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota koperasi dan masyarakat umum

4. Perusahaan Pegadaian
Lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pinjaman dengan jaminan tertentu

5. Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing)
Pembiayaan barang-barang modal yang diinginkan nasabahnya.

6. Perusahaan Asuransi
Perusahaan yang bergerak dalam usaha pertanggungan yang usahanya merupakan kegiatan menanggung resiko yang dikaitkan dengan keuangan antara polis yang harus dibayar & klaim yang yang diterimanya.

7. Perusahaan Anjak Piutang (Factoring)
Perusahaan yang usahanya mengambil alih pembiayaan kredit suatu perusahaan dengan cara membeli kredit bermasalah perusahaan lain atau dapat pula mengelola penjualan kredit perusahaan yang membutuhkan (bentuk fee)

8. Perusahaan Modal Ventura
Pembiayaan oleh perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi (tanpa jaminan)

9. Dana Pensiun
Kegiatannya mengelola dana pensiun suatu perusahaan pemberi kerja atau perusahaan itu sendiri.

10. Perusahaan Pembiayaan Kartu plastik/ Kartu kredit
Sebagai pengganti uang tunai yang dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan.

 UANG
1. Awal uang dikenalkan adalah akibat dari kesulitan masyarakat dalam melakukan tukar menukar.
2. Beberapa kendala yang sering dialami sistem barter antara lain:
3. Sulit menemukan orang yang mau menukarkan barangnya yang sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan
4. Sulit untuk menentukan nilai barang yang akan ditukarkan terhadap barang yang diinginkan
5. Sulit menemukan orang yang mau menemukan barangnya dengan jasa yang dimiliki atau sebaliknya
6. Sulit untuk menemukan kebutuhan yang mau ditukarkan pada saat yang cepat sesuai dengan keinginan, kadang memerlukan waktu yang mau ditukarkan pada saat yang cepat sesuai dengan keinginan, kadang memerlukan waktu yang relatif lama

Pengertian
Uang adalah alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran hutang atau alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa
 Manfaat yang dapat diperoleh dengan adanya uang :
1. Memepermudah untuk memperoleh dan memilih barang dan jasa yan diinginkan secara cepat
2. Mempermudah dalam menentukan nilai (harga) dari barang dan jasa
3. Memperlancar proses perdagangan secara luas
4. Digunakan sebagai tempat menimbun kekayaan

 KRITERIA UANG
1. Ada jaminan
2. Disukai umum
3. Nilai yang stabil
4. Mudah disimpan
5. Mudah dibawa
6. Tidak mudah rusak
7. Mudah dibagi
8. Suplai harus elastis

 Fungsi Uang
1. Alat Tukar Menukar
2. Satuan Hitung
3. Penimbun Kekayaan
4. Standar Pencicilan Hutang

 JENIS-JENIS UANG

Berdasarkan bahan ( Uang Logam – Uang Kertas)
Uang logam : dalam bentuk koin dan dari bahan logam
Uang kertas : dalam bentuk lembaran kertas dan dari bahan kertas atau bahan lainnya.
Berdasarkan nilai (Bernilai penuh – Tidak bernilai penuh)
Bernilai penuh (full bodied money) : nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya.
Tidak bernilai penuh (representatif full bodied money) : nilai intrinsik lebih kecil dari nominal.

 Berdasarkan lembaga (Uang Kartal – Uang Giral)
Uang kartal : diterbitkan oleh Bank Sentral, baik uang logam maupun uang kertas.
Uang Giral : diterbitkan oleh Bank Umum, seperti cek, bilyet giro, traveller cheque, dan credit card.

 Berdasarkan kawasan (Uang Lokal – Uang Regional – Uang Internasional)
Uang Lokal : berlaku hanya di suatu negara tertentu
Uang Regional : berlaku di kawasan tertentu
Uang Internasional : berlaku antar negara. Dan menjadi standar pembayaran internasional.

 BANK

 Menurut UU RI No. 10 Tahun 1998, Bank adalah
“ badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”

 Perbankan juga melakukan kegiatan jasa-jasa untuk mendukung kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana, seperti jasa pemindahan uang (transfer), jasa penagihan (inkaso), jasa kliring, penjualan mata uang asing, serta jasa bank lainnya.

 KEGIATAN-KEGIATAN BANK
 Kegiatan Bank Umum
1. menghimpun dana dari masyarakat (funding)
2. menyalurkan dana ke masyarakat (lending)
3. memberikan jasa-jasa bank

 Kegiatan Bank Perkreditan Rakyat
1. funding
2. lending
3. larangan menerima simpanan giro, mengikuti kliring, melakukan kegiatan valas, melakukan kegiatan perasuransian

 Kegiatan Bank campuran dan Bank Asing
1. larangan menerima simpanan dlm bentuk tabungan
2. kredit yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu
3. memberikan jasa-jasa bank

 JENIS-JENIS BANK

1. Dilihat dari Segi Fungsinya
 Bank Umum
Bank yang bertugas melayani seluruh jasa-jasa perbankan & melayani segenap lapisan masyarakat baik perseorangan maupun lembaga keuangan lainnya
 BPR
Bank yang khusus melayani masyarakat kecil di daerah kecamatan/ pedesaan

2. Dilihat dari Segi Kepemilikannya
 Bank milik pemerintah : akte pendirian, modal dan keuntungan milik pemerintah. (BNI, Bank Mandiri, BRI)
 Bank milik swasta nasional : akte pendirian, modal dan keuntungan milik swasta. (BCA, Bank Danamon, Bank Mega
 Bank milik koperasi : kepemilikan saham dimiliki oleh perusahaan yg berbadan hukum koperasi. (Bank Umum Koperasi Indonesia)
 Bank milik asing : merupakan cabang dari bank dari luar negeri, kepemilikan swasta asing atau pemerintah asing. (HSBC, Bank of Tokyo, Deutsche Bank)
 Bank milik campuran : kepemilikan oleh pihak swasta nasional dan jg pihak asing. (

3. Dilihat dari Segi Status
 Bank Devisa
Bank yg dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yg berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan.
 Bank non-Devisa
bank yg belum mempunyai ijin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa (masih dalam batas-batas negara)
Contoh transaksi :
Transfer keluar negeri, inkaso keluar negeri, traveller cheque, pembukaan dan pembayaran LC (Letter of Credit)

4. Dilihat dari Segi Cara Menentukan Harga
 Bank yang berdasarkan prinsip konvensional
menentukan bunga sebagai harga, menentukan fee based (pengenaan biaya) untuk prosentasie atau nominal tertentu.
 Bank yang berdasarkan prinsip syariah (berdasarkan Hukum Islam)
• Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah)
• Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah)
• Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah)
• Adanya pilihan pemndah kepemilikan atas barang yg disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina)

 PENGGABUNGAN USAHA BANK
 Merger
Penggabungan dari 2 bank atau lebih dengan tetap mempertahankan berdirinya salah satu bank dan membubarkan bank lainnya tanpa melikuidasi terlebih dahulu.

 Konsolidasi
Penggabungan dari 2 bank atau lebih dengan mendirikan bank baru dan membubarkan bank-bank tersebut tanpa melikuidasi terlebih dahulu.

 Akuisisi
Pengambilalihan kepemilikan suatu bank yang berakibat pengendalian terhadap bank.

 SUMBER DANA BANK
Dana yg bersumber dari bank itu sendiri
Setoran modal investor
Cadangan bank
Laba yg belum dibagi
Dana yg berasal dari masyarakat
Simpanan Tabungan
Simpanan Giro
Simpanan Deposito
Dana yg bersumber dari lembaga lainnya
Kredit likuiditas dari Bank Indonesia
Pinjaman antar bank
Pinjaman dari bank luar negeri
SPBU (Surat Berharga Pasar Uang)

Pengertian :
 Tabungan, simpanan yg penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yg telah disepakati.
 Giro, simpanan yg penarikannya dapat dilakukan setiap saat dgn menggunakan cek, bilyet giro (BG), sarana peri ntah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
 Deposito, simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian yg telah disepakati.

 ALOKASI DANA
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yg dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yg mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Unsur-unsur kredit :
 Kepercayaan
 Kesepakatan
 Jangka waktu
 Resiko
 Balas jasa

 TUJUAN KREDIT
 Mencari keuntungan
 Membantu usaha nasabah
 Membantu pemerintah
Penerimaan pajak
Membuka kesempatan kerja
Meningkatkan jumlah barang dan jasa
Menghemat devisa negara
Meningkatkan devisa negara

 FUNGSI KREDIT
 Meningkatkan daya guna uang
 Meningkatkan peredaran dan lalu
lintas uang.
 Meningkatkan daya guna barang
 Meningkatkan peredaran barang
 Sebagai alat stabilitas ekonomi
 Meningkatkan kegairahan berusaha
 Meningkatkan pemerataan pendapatan
 Meningkatkan hubungan internasional

 JENIS KREDIT
1. Dari segi kegunaan
 Kredit investasi
 Kredit modal kerja

2. Dari segi tujuan kredit
 Kredit produktif
 Kredit konsumtif
 Kredit perdagangan

3. Dari segi jangka waktu
 Kredit jangka pendek
 Kredit jangka panjang
 Kredit jangka menengah

4. Dari segi jaminan
 Kredit dengan jaminan
 Kredit tanpa jaminan

5. Dari segi sektor usaha
 Kredit pertanian
 Kredit peternakan
 Kredit industri
 Kredit pertambangan
 Kredit pendidikan
 Kredit perumahan
 Kredit profesi
 Dan sektor lainnya

 PRINSIP PEMBERIAN KREDIT
Prinsip pemberian kredit dikenal dengan Analisis 5C dan 7P
5C
1. Character
2. Capacity
3. Capital
4. Colleteral
5. Condition

7P
1. Personality
2. Party
3. Perpose
4. Prospect
5. Payment
6. Profitability
7. Protection

 BUNGA BANK
 Bunga Simpanan
Bunga yg diberikan sebagai rangsangan atau balas jasa bagi nasabah yg menyimpan uangnya di bank.

 Bunga Pinjaman
Bunga yg diberikan kepada para peminjam
Faktor yg mempengaruhi suku bunga :
1. Kebutuhan dana
2. Persaingan
3. Kebijaksanaan pemerintah
4. Target laba yg diinginkan
5. Jangka waktu
6. Kualitas jaminan
7. Reputasi perusahaan
8. Produk yg kompetitif
9. Hubungan baik
10. Jaminan pihak ketiga

 JASA BANK LAINNYA
TRANSFER
KLIRING
INKASO
SAFE DEPOSIT BOX
BANK CARD
TRAVELLERS CHEQUE
LETTER OF CREDIT (L/C)
BANK GARANSI
PEMBAYARAN

 TRANSFER
jasa pengiriman uang melalui bank, antar bank yg sama maupun bank lain.

 SAFE DEPOSIT BOX (SDB)
penyewaan box dengan ukuran tertentu kepada nasabah yg berkepentingan untuk menyimpan dokumen atau benda berharga.
 BANK CARD
kartu plastik yg diberikan bank yg dapar dipergunakan oleh nasabah sebagai alat pembayaran .
 KLIRING
jasa penyelesaian hutang piutang dengan cara saling menyerahkan warkat yg akan dikliringkan di lembaga kliring.
Jenis Kliring :
Kliring Keluar, Kliring Masuk, Pengembalian Kliring
Tujuan Kliring :
• untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran
• Agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilaksanakan dgn mudah, aman, dan efisien.
 INKASO
jasa bank untuk menagihkan warkat yg berasal dr luar kota atau luar negeri.
 TRAVELLERS CHEQUE
cek perjalanan/wisata yg biasanya dibutuhkan turis dalam pecahan nominal tertentu.
 LETTER OF CREDIT (L/C)- Documentary credit
suatu pernyataan darii bank atas permintaan nasabah (biasanya importir) utk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu utk kepentingan pihak ketiga (penerima L/C atau eksportir).

Uang adalah alat tukar atau standar ukur nilai (satuan hitung) yang sah, terbuat dari kertas, emas, perak, atau logam yang dicetak pemerintah suatu negara. Uang berfungsi sebagai perantara dalam pertukaran sekaligus menggantikan sistem barter. Uang terdiri dari uang kartal (uang kertas dan uang logam) dan uang giral (cek, giro, dan transfer telegrafis).
________________________________________
Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap permintaan uang adalah:
1. Tengakat pendapatan masyarakat
2. Tingkat suku bunga bank
3. Kekayaan masyarakat
4. Selera masyarakat
5. Tingkat harga umum
6. Fasilitas belanja kredit
7. Cara pembayaran yang berlaku

Menurut Keynes motif seseorang memegang uang tunai adalah sebagai berikut.
1. Motif transaksi (berbelanja dan bertransaksi)
2. Motif berjaga-jaga (menabung dan asuransi)
3. Motif spekulasi (alat ukur kekayaan dan investasi)
________________________________________

Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap penawaran uang adalah:
1. Tingkat suku bunga bank
2. Tingkat pendapatan masyarakat
3. Jumlah penduduk
4. Tingkat produksi dan pendapatan nasional
5. Letak geografis
6. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
7. Globalisasi ekonomi

Uang yang beredar di Indonesia dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. M1 (uang kartal dan uang giral).
2. M2 (M1 + uang kuasi. Uang kuasi adalah uang yang tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran setiap waktu karena keterikatan waktu. Contoh: deposito berjangka, tabungan, rekening giro dalam valuta asing, dan tabungan dalam valuta asing).
3. M3 (M2 + deposito berjangka panjang, yaitu deposito dalam jangka waktu lebih dari satu tahun).

Teori kuantitas uang (hubungan perubahan jumlah uang beredar dan harga barang secara umum):
Keterangan:
M = Money (jumlah uang yang beredar)
V = Velocity circulation of money (kecepatan peredaran uang)
P = Price (tingkat harga-harga umum)
T = Volume of trade (volume perdagangan)
________________________________________

Lembaga keuangan
ada 2 yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank.
Bank adalah tempat penyimpanan dan peminjam uang. Jenis-jenis lembaga keuangan bank di Indonesia adalah:
1. Bank sentral (hanya Bank Indonesia)
2. Bank umum (PT Bank Mandiri, Tbk., PT BRI, Tbk., PT Bank BNI, Tbk., Bank Bukopin, Bank Mega, Bank BPD DIY, Bank Papua, Bank PTPN, Bank Anz Indonesia, Commonwealth Bank, Standard Chartered, dll)
3. Bank syariah (bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah)
4. Bank perkreditan rakyat (bank perkreditan rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran)

Produk lembaga bank yaitu:
1. Simpanan
2. Kredit
3. Transfer
4. Safe deposit box (SDB) (jasa persewaan berupa kotak penyimpanan harta maupun surat berharga)
5. Bank card (contoh: ATM)
________________________________________

Lembaga keuangan bukan bank adalah badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dalam bentuk pembiayaan. Berikut adalah beberapa jenis lembaga keuangan bukan bank di Indonesia:
1. Pegadaian
2. Sewa guna (Leasing)
3. Koperasi simpan pinjam
4. Perusahaan asuransi
5. Modal ventura (saham)
6. Dana pensiun
________________________________________

Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan peminjam melunasi utang setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Syarat-syarat pengajuan kredit adalah:
1. Character (kepribadian)
2. Capacity (kemampuan)
3. Capital (modal)
4. Collateral (jaminan)
5. Condition of economy (kondisi perekonomian)
________________________________________

Pengertian kebijakan di bidang moneter adalah pengendalian jumlah uang yang beredar dalam rangka mencapai stabilitas ekonomi. Macam-macam kebijakan moneter adalah:
1. Operasi pasar terbuka (menjual atau membeli surat berharga di pasar uang)
2. Politik diskonto (menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga kredit yang dibayar bank umum kepada Bank Indonesia)
3. Cadangan kas minimum (penentuan kas bank umum sesuai ketentuan yang berlaku)
4. Kredit selektif (mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat penyaluran kredit)
5. Imbauan moral (mengarahkan atau mengimbau lembaga perbankan dan masyarakat dalam kaitannya dengan pengendalian jumlah uang beredar)
6. Devaluasi (menurunkan kurs mata uang Rupiah terhadap mata uang asing)
7. Revaluasi (menaikkan kurs mata uang Rupiah terhadap mata uang asing)

Tambahan :

I. PENGERTIAN BANK
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.

II. JENIS BANK DAN TUGASNYA
Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut. Berikut di bawah ini adalah macam-macam dan jenis-jenis bank yang ada di Indonesia beserta arti definisi / pengertian masing-masing bank.
Jenis-Jenis Bank :
• Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
• Bank Umum
Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.
• Bank Perkreditan Rakyat / BPR
Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.
III. KEGIATAN BANK
a. Kegiatan Bank Umum
Kegiatan bank umum secara lengkap meliputi kegiatan sebagai berikut :
1. Menghimpun Dana (Funding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama reke¬ning atau account. Jenis-jenis simpanan yang ada dewasa ini adalah:
a. Simpanan Giro (Demand Deposit),
Simpanan giro merupakan simpanan pada bank yang penarik¬annya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Kepada setiap pemegang rekening giro akan diberikan bunga yang dikenal dengan nama jasa giro. Besarnya jasa giro tergantung dari bank yang bersangkutan. Rekening giro biasa digunakan oleh para usahawan, baik untuk perorangan maupun perusahaannya. Bagi bank jasa giro merupakan dana murah ka¬rena bunga yang diberikan kepada nasabah relatif lebih rendah dari bunga simpanan lainnya.
b. Simpanan Tabungan (Saving Deposit),
Merupakan simpanan pada bank yang penarikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank. Penarikan tabungan di¬lakukan menggunakan buku tabungan, slip penarikan, kuitansi atau kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kepada pemegang rekening tabungan akan diberikan bunga tabungan yang meru¬pakan jasa atas tabungannya. Sama seperti halnya dengan re¬kening giro, besarnya bunga tabungan tergantung dari bank yang bersangkutan. Dalam praktiknya bunga tabungan lebih besar dari jasa giro.
c. Simpanan Deposito (Time Deposit),
Deposito merupakan simpanan yang memiliki jangka wak¬tu tertentu (jatuh tempo). Penarikannyapun dilakukan sesuai jangka waktu tersebut. Namun saat ini sudah ada bank yang memberikan fasilitas deposito yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat. jenis depositopun beragam sesuai dengan keinginan nasabah. Dalam praktiknya jenis deposito terdiri dari deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposit on call.
2. Menyalurkan Dana (Lending)
Menyalurkan dana merupakan kegiatan menjual dana yang ber¬hasil dihimpun dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal dengan nama kegiatan Lending. Penyaluran dana yang dilakukan oleh bank dila¬kukan melalui pemberian pinjaman yang dalam masyarakat lebih dikenal dengan nama kredit. Kredit yang diberikan oleh bank terdiri dari beragam jenis, tergantung dari kemampuan bank yang menya¬lurkannya. Demikian pula dengan jumlah serta tingkat suku bunga yang ditawarkan.
Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi berbagai aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama bank adalah dari selisih bunga kredit dengan bunga simpanan. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan meliputi :
a. Kredit Investasi,
Yaitu merupakan kredit yang diberikan kepada pengusaha yang melakukan investasi atau penanaman modal. Biasanya kredit jenis ini memiliki jangka waktu yang relatif panjang yaitu di atas 1(satu) tahun. Contoh jenis kredit ini adalah kredit untuk mem¬bangun pabrik atau membeh peralatan pabrik seperti mesin-mesin.
b. Kedit Modal Kerja,
Merupakan kredit yang digunakan sebagai modal usaha. Biasanya kredit jenis ini berjangka waktu pendek yaitu tidak.lebih dari 1 (satu) tahun. Contoh kredit ini adalah untuk membeli bahan baku, membayar gaji karyawan dan modal kerja lainnya.
c. Kredit Perdagangan,
Merupakan kredit yang diberikan kepada para pedagang dalam rangka memperlancar atau memperluas atau memperbesar kegiatan perdagangannya. Contoh jenis-kredit ini adalah kredit untuk membeli barang dagangan yang diberikan kepada para suplier atau agen.
d. Kredit Produktif,
Merupakan kredit yang dapat berupa investasi, modal keda atau perdagangan. Dalam arti kredit ini diberikan untuk diusahakan kembali sehingga pengembalian kredit diharapkan dari hasil usaha yang dibiayai.
e. Kredit Konsumtif,
Merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan pribadi mi¬sainya keperluan konsumsi, baik pangan, sandang maupun pa¬pan. Contoh jenis kredit ini adalah kredit perumahan, kredit kendaraan bermotor yang kesemuanya untuk dipakai sendiri.
f. Kredit Profesi,
Merupakan kredit yang diberikan kepada para kalangan profe¬sional seperti dosen, dokter atau pengacara.
3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga sim¬panan lebih besar dari bunga kredit).
Semakin lengkap jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan ini ditentukan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang handal. Disamping itu ,juga perlu didukung oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi :
a. Kiriman Uang (Transfer)
Merupakan jasa pengiriman uang lewat bank. Pengiriman uang dapat dilakukan pada bank yang sama atau bank yang berlainan. Pengiriman uang juga dapat dilakukan derigan tujuan dalam kota, luar kota atau luar negeri. Khusus untuk pengiriman uang keluar negeri harus melalui bank devisa. Kepada nasabah pengirim dikenakan biaya kirim yang besarnya tergantung dari bank yang bersangkutan. Pertimbangannya adalah nasabah bank yang bersangkutan (memiliki rekening di bank yang bersangkutan) atau bukan. Kemudian juga jarak pengiriman antar bank tersebut.
b. Kliring (Clearing)
Merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari dalam kota. Proses penagihan le¬wat kliring hanya memakan waktu 1 (satu) hari. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan.
c. Inkaso (Collection)
Merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari luar kota atau luar negeri. Proses penagihan lewat inkaso tergantung dari jarak lokasi penagihan dan biasanya memakan waktu 1 (satu) minggu sampai 1 (satu) bulan. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan dengan pertimbangan jarak serta pertimbangan lainnya.
d. Safe Deposit Box
Safe Deposit Box atau dikenal dengan istilah safe loket jasa pelayanan ini memberikan layanan penyewaan box atau kotak pengaman tempat menyimpan surat-surat berharga atau barang-¬barang berharga milik nasabah. Biasanya surat-surat atau barang-¬barang berharga yang disimpan di dalam box tersebut aman dari pencurian dan kebakaran. Kepada nasabah penyewa box di¬kenakan biaya sewa yang besarnya tergantung dari ukuran box serta jangka waktu penyewaan.
e. Bank Card (Kartu kredit)
Bank card atau lebih populer dengan sebutan kartu kredit atau juga uang plastik. Kartu ini dapat dibelanjakan di berbagaf tem¬pat perbelanjaan atau tempat-tempat hiburan. Kartu ini juga dapat digunakan untuk mengambil uang tunai di ATM-ATM yang tersebar diberbagai, tempat yang strategis. Kepada pemegang kartu kredit dikenakan biaya iuran tahunan yang besarnya ter¬gantung dari bank yang mengeluarkan. Setiap pembelanjaan memiliki tenggang waktu pembayaran dan akan dikenakan bunga dari jumlah uang yang telah dibelanjakan jika melewati tenggang waktu yang telah ditetapkan.
f. Bank Notes
Merupakan jasa penukaran valuta asing. Dalam jual beli bank notes bank menggunakan kurs (nilai tukar rupiah dengan mata uang asing).
g. Bank Garansi
Merupakan jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu usaha. Dengan jaminan bank ini si peng¬usaha memperoleh fasilitas untuk melaksanakan kegiatannya dengan pihak lain. Tentu sebelum jaminan bank dikeluarkan bank terlebih dulu mempelajari kredibilitas nasabahnya.
h. Bank Draft
Merupakan wesel yang dikeluarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Wesel ini dapat diperjualbelikan apabila nasabah membutuhkannya.
i. Letter of Credit (L/C)
Merupakan surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor-impor yang mereka lakukan. Dalam tran-saksi ini terdapat berbagai macam jenis L/C, sehingga nasabah dapat meminta sesuai dengan kondisi yang diinginkannya.
j. Cek Wisata (Travellers Cheque)
Merupakan cek perjalanan yang biasa digunakan oleh turis atau wisatawan. Cek Wisata dapat dipergunakan sebagai alat pem¬bayaran diberbagai tempat pembelanjaan atau hiburan seperti hotel, supermarket. Cek Wisata juga bisa digunakan sebagai hadiah kepada para relasinya.
k. Menerima setoran-setoran.
Dalam hal ini bank membantu nasabahnya dalam rangka me¬nampung setoran dari berbagai tempat antara lain :
– Pembayaran pajak
– Pembayaran telepon
– Pembayaran air
– Pembayaran listrik
– Pembayaran uang kuliah
l. Melayani pembayaran-pembayaran.
Sama halnya seperti dalam hal menerima setoran, bank juga melakukan pembayaran seperti yang diperintahkan oleh nasa¬bahnya antara lain :
– Membayar Gaji/Pensiun/honorarium
– Pembayaran deviden Pembayaran kupon
– Pembayaran bonus/hadiah
m. Bermain di dalam pasar modal.
Kegiatan bank dapat memberikan atau bermain surat-surat berharga di pasar modal. Bank dapat berperan dalam berbagai kegiatan seperti menjadi :
– Penjamin emisi (underwriter)
– Penjamin (guarantor)
– Wali amanat (trustee)
– Perantara perdagangan efek (pialang/broker)
– Pedagang efek (dealer)
– Perusahaan pengelola dana (invesment company)

B. KEGIATAN BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR)
Kegiatan BPR pada dasarnya sama dengan kegiatan Bank umum, hanya yang menjadi perbedaan adalah jumlah jasa bank yang dilaku¬kan BPR jauh lebih sempit. BPR dibatasi oleh berbagai persyaratan, sehingga tidak dapat berbuat seleluasa bank umum. Keterbatasan kegiatan BPR juga dikaitkan dengan misi pendirian BPR itu sendiri. Dalam praktiknya kegiatan BPR adalah sebagai berikut :
1. Menghimpun dana hanya dalam bentuk :
– Simpanan Tabungan
– Simpanan Deposito
2. Menyalurkan dana dalam bentuk :
– Kredit Investasi
– Kredit Modal Kerja
– Kredit Perdagangan
Karena keterbatasan yang dimiliki oleh BPR, maka ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan BPR. Larangan ini meliputi hal¬-hal sebagai berikut :
– Menerima Simpanan Giro
– Mengikuti Miring
– Melakukan Kegiatan Valbta Asing
– Melakukan kegiatan Perasuransian

C. KEGIATAN BANK CAMPURAN DAN BANK ASING
Adapun kegiatan bank asing dan bank campuran di Indonesia dewasa ini adalah :
1. Dalam mencari dana bank asing dan bank campuran juga mem¬buka simpanan.giro dan simpanan deposito namun dilarang menerima simpanan dalam bentuk tabungan.
2. Dalam hal pemberian kredit yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu saja seperti dalam bidang :
– Perdagangan Internasional
– Bidang Industri dan Produksi
– Penanaman Modal Asing/Campuran
– Kredit yang tidak dapat dipenuhi oleh bank swasta nasional.
3. Sedangkan khusus untuk jasa-jasa bank lainnya juga dapat dilaku¬kan oleh bank umum campuran dan asing sebagaimana layaknya bank umum yang ada di Indonesia seperti berikut ini :
– Jasa Transfer¬Jasa Miring
– Jasa Inkaso
– Jasa Jual Beli Valuta Asing
– Jasa Bank Card (kartu kredit)
– Jasa Bank Draft
– Jasa Safe Deposit Box
– Jasa Pembukaan dan Pembayaran L/C
– Jasa Bank Garansi
– Jasa Bank Notes
– Jasa Jual Beli Travellers Cheque
– dan jasa bank umum lainnya