Pages

Monday 13 November 2017

Soal Ekonomi Manajerial

Setiap perusahaan dituntut untuk selelu mampu mengukur kekuatan,kelemahan,peluang dan ancaman dalam rangka menjaga keberlangsungan bisnisnya,sehingga setiap keputusan yang diambil merupakan keputusan strategis dan optimum.keputusan optimal dapat dilakukan melalui analisis keputusan diantarannya sebagai berikut

1.Masalah
Manajemen keputusan
5.Teori Ekonomi
Kerangka teoritis untuk pengambilan keputusan

4.| Ilmu pengambilan keputusan
(alat dan teknik analisis kualitatif dan kuantitatif)
|
|

2.ekonomi Manajerial

Penerapan teori ekonomi dan metodologi-metodologi
ilmu pengambilan keputusan untuk memecahkan masalah-masalah
pengambilan keputusan
|
|
|

3.Solusi yang optimum
memecahkan masalah pengambilan
keputusan manajerial

soal
Saudara diminta untuk merangakai melalui model analisis diatas apabila saudara adalah sebagai orang yang dipercayai oleh perusahaan otomotif yang mencoba untuk memenangkan persaingan dalam pasar yang sangat kompetitif..

Sunday 12 November 2017

Contoh soal ekonomi koperasi

1.Bagaiman bunyi definisi koperasi menurut UU PERKOPERASIAN No 17 Tahun 2012?
   Apa tujuan koperasi indonesia menurut UU PERKOPERASIAN Tahun 2012 BAB II Pasal 4?
2 Jelaskan mengenai pengertian dari KOPERASI indonesia adlah organisasi ekonomi ,ekonomi rakyat yang berwatak sosial  yang beranggotakan orang-orang dan badan hukum koperasi?
3.Dalam prinsip koperasi indonesia menurut UU no 25 Tahun 1992 pasal 5 berbunyi
a. keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka
b.pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besar kecilnya jasa usaha masing-masing anggotannya
Jelaskan Apa Maksudnya?
4 Hal apa sajakah yang dapat menjadikan sebuah koperasi dapat bertambah maju dan berkembang?


CONTOH SOAL MANAJEMEN PERBANKAN

1.Apa yang dimaksud dengan manajemen perbankan?
2 Berdasarkan kepemilikan jenis bank digolongkan menjadi 5 sebutkandan jelaskan?
3 Sebutkan dan jelaskan sumber dana bank!
4 Bagaimana menurut anda bank yang berorientasi kepada nasabah .jelaskan manfaatnya beserta contohnya?

 Jawab
1.Manajemen perbankan merupakan suatu ilmu yang lebih difokuskan dalam hal mengatur segala kegiatan penyerapan atau pengumpulan dana, pelaksanaan lalu lintas transaksi keuangan, penyaluran utang piutang dan pertukaran mata uang supaya lebih efektif dalam mencapai tujuan yang telah dibuat.

Dalam mengatur sistem keuangan, ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh suatu bank, di antaranya adalah pengumpulan dan penarikan dana, menetapkan segala kebijakan yang mengatur penarikan tabungan dan penyaluran kegiatan kredit, membuat rencana tabungan, mengatur lalu lintas dana asing dan dana sendiri, serta mengatur keseimbangan antara investasi primer dan dana bank.


2.Kelima jenis bank berdasarkan kepemilikannya tersebut dapat diuraikan berikut ini.

1. Bank Milik Pemerintah

Pada bank ini, baik akte pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah sehingga seluruh kegiatannya diawasi oleh pemerintah dan seluruh keuntungannya adalah milik pemerintah. Contoh bank milik pemerintah dan pemerintah daerah adalah :

    Bank Negara Indonesia 46 (BNI)
    Bank Rakyat Indonesia (BRI)
    Bank Tabungan Negara (BTN)
    BPD DKI Jakarta
    BPD Jawa Bara
    Dan BPD Lainnya

2. Bank Milik Swasta Nasional

Pada jenis bank ini, seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional, dan akte pendiriannyapun didirikan oleh swasta. Sehingga keuntungan bank ini dimiliki oleh swasta. Contoh bank swasta nasional antara lain :

    Bank Muamalat
    Bank Central Asia
    Bank Bumi Putra
    Bank Danamon
    Bank Lippo
    Bank Swasta Nasional Lainnya

3. Bank Milik Koperasi

Pada bank ini, saham-sahamnya dimiliki oleh perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Sehingga keuntungannya merupakan keuntungan bagi koperasi tersebut. Contoh bank milik koperasi ini adalah Bank Umum Koperasi Indonesia.

4. Bank Milik Asing

Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik bank milik swasta asing maupun milik pemerintah asing. Dengan kata lain bank ini dimiliki oleh pihak luar negeri sehingga keuntungannya pun milik pihak luar negeri tersebut. Contoh Bank milik asing ini adalah :

    Deutsche Bank
    American Express Bank
    Bank of Tokyo
    Dan Bank Asing lainnya.

5. Bank Milik Campuran

Bank milik campuran ini merupakan bank milik pihak asing dan pihak swasta nasional. Kepemilikan sahamnya secara mayoritas dimiliki oleh warga Negara Indonesia. Contoh bank campuran ini adalah :

    Sumitomo Niaga Bank
    Bank Sakura Swadarma
    Inter Pacifik Bank
    Sanwa Indonesia Bank
    Dan Bank Milik Campuran Lainnya

3.
    Pengertian Sumber – Sumber Dana Bank

Sumber dana bank adalah adalah suatu usaha yang dilakukan oleh bank untuk mencari atau menghimpun dana untuk digunakan sebagai biaya operasi dan pengelolaan bank. Dana yang dihimpun dapat berasal dari dalam perusahaan maupun lembaga lain diluar perusahaan dan juga dan dapat diperoleh dari masyarakat. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemilihan sumber dana harus dilakukan secara tepat.           Menurut UU No. 10 tahun 1998, Sumber-sumber dana tersebut adalah :

    Dana yang bersumber dari bank itu sendiri (Dana Pihak Ke-1)
    Dana yang bersumber dari lembaga lainnya (Dana Pihak Ke-2)
    Dana yang berasal dari masyarakat (Dana Pihak Ke-3)



    Jenis Sumber Dana Bank Konvensional



    Dana yang bersumber dari bank itu sendiri (Dana Pihak Ke-1)

           Dana sendiri lazim disebut pula dengan dana pihak kesatu yang berasal dari pemegang saham atau pemilik. Pada dasarnya setiap bank akan selalu berusaha untuk meningkatkan jumlah dana sendiri, selain untuk memenuhi kewajiban menyediakan modal minimum (CAR=Capital Adequacy Ratio) juga untuk memperkuat kemampuan ekspansi dan bersaing. Kemampuan setiap bank untuk meningkatkan modal akan tercermin dari besarnya CAR bank tersebut. Hal ini merupakan salah satu ukuran tingkat kemampuan dan kesehatan suatu bank, yang akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap suatu bank (baik di dalam maupun di luar negeri). Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham. Sumber dana ini merupakan sumber dana dari modal sendiri. Modal sendiri maksudnya adalah modal setoran dari para pemegang sahamnya. Apabila saham dalam portepel belum habis terjual, sedangkan kebutuhan dana masih perlu, maka pencariannya dapat dilkukan dengan menjual saham kepada pemegang sahm lama. Akan tetapi jika tujuan perusahaan untuk melakukan ekspansi, maka perusahaan dapat mengeluarkan saham baru dan menjual saham baru tersebut di pasar modal. Di samping itu pihak perbankan dapat pula menggunakan cadangan-cadangan laba yang belum digunakan. Secara besar dapat disimpulkan pencarian dana sendiri terdiri dari :

    Setoran modal dari pemegang saham

         Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Modal yang disetor oleh para pemegang saham, sumber utama dari modal perusahaan adalah saham. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.

    Tambahan Modal Disetor

         Tambahan modal disetor merupakan tambahan modal bagi bank yang biasanya berbentuk agio, disagio, dan modal sumbangan. Agio saham yaitu nilai selisih jumlah uang yang dibayarkan oleh pemegang saham baru dibandingkan dengan nilai nominal saham.

    Cadangan- Cadangan bank

         Maksudnya cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.

    Laba bank yang belum dibagi

         Laba merupakan milik pemegang saham, yang keputusan penggunaannya merupakan hak sepenuhnya pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.



            Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri sumber dana ini merupakan sumber dana dari modal sendiri. Keuntungan dari sumber dana sendiri adalah tidak perlu membayar bunga yang relatif lebih besar daripada jika meminjam ke lembaga lain.



    Dana yang bersumber dari lembaga lainnya (Dana Pihak Ke-2)

            Sumber dana yang ketiga ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana pertama dan kedua di atas. Pencarian dari sumberd ana ini relaitif labih mahal dan sifatnya hanya semntara waktu saja. Kemudian dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari :

    Kredit likuiditas dari Bank Indonesia, merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditasnya. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor tertentu.
    Pinjaman antar bank (interbank call money), pinjaman ini ditunjukan untuk memenuhi kebutuhan menutup kliring (karena kalah kliring) atau dapat juga untuk memenuhi kebutuhan pemenuhan saldo Giro Wajib Minimum (GMW) di Bank Indonesia. Jangka waktu pinjaman ini umumnya relative sangan singkat (overnight call money) dengan menggunakan instrumen sertifikat deposito, promes, dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
    Repurchase Agreement atau disebut dengan “Rps atau “Repos”adalah penjualan surat berharga sesuai dengan waktu yang diperjanjikan dengan harga yang ditetapkan di muka. Instrument yang digunakan Repos antara lain Wesel dan promes yang akan jatuh tempo. Repuchase Agreement merupakan salah satu alternative bank untuk memenuhi kebutuhan dananya. Biasanya Repos merupakan sumber dana untuk memenuhi kebutuhan likuiditas atau kebutuhan jangka pendek bank.
    Fasilitas diskonto adalah penyediaan dana jangka pendek oleh Bank Indonesia dengan cara pembelian promes yang diterbitkan oleh bank-bank atas dasar diskonto. Fasilitas diskonto merupakan upaya terakhir bagi bank dan merupakan bantuan Bank Sentral sebagai Lender of The Last Report.
    Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Pinjaman yang lazimnya berbentuk pinjaman jangka menengah-panjang, offshore Loan dan pinjaman ini sebelumnya harus mendapat persetujuan dari Bank Indonesia karena berkaitan dengan kebijakan moneter.
    Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Pinjaman ini lazimnya berupa surat berharga yang dapat diperjualbelikan seperti sertifikat bank dan atau deposit on call dengan waktu pendek dan dapat diperpanjang kembali.
    Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SBPU kemudian diperjualkan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan
    Obligasi (Bond) dan saham. Obligasi adalah bukti utang dari etimen yang dijamin dengan agunan harta kekayaan milik etimen dan atau pihak ketiga dari etimen dan atau penanggung yang menanggung janji pembayaran bunga atau janji lainnya serta pelunasan pokok pinjaman yang dilakukan pada tanggal jatuh tempo, sekurangnya tiga tahun sejak tanggal emisi. Saham adalah bukti pernyataan modal dalam pemilikan suatu perusahaan terbatas. Dengan penjualan saham tersebut, dana sendiri (yang berasal dari agio saham) akan menjadi lebih besar yang pada gilirannya akan meningkat kemampuan bank dalam menjalan usahanya.



    Dana yang berasal dari masyarakat (Dana Pihak Ke-3)

            Adapun dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.

            Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Pencarian dana dari sumber ini relatif paling mudah jika dibandingkan dengan sumber lainnya dan pencarian dana dari sumber dana ini paling dominan, asalkan bank dapat memberikan bunga dan fasilitas menarik lainnya. Dana-dana yang dihimpun dari masyarakat ternyata merupakan sumber dana terbesar yang paling diandalkan oleh bank (bisa mencapai 80% – 90% dari seluruh dana yang dikelola oleh bank). Akan tetapi pencarian sumber dana dari sumber ini relatif lebih mahal jika dibandingkan dari dana sendiri.











            Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:

    Giro (demand deposit)

      Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah bayar lainnya, atau dengan pemindahbukuan. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka. Dimana simpanan giro merupakan dana murah bagi bank karena bunga atau balas jasa yang dibayar paling murah jika dibandingkan simpanan tabungan dan simpanan deposito. Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan, definisi ini dijelaskan dalam undang-undang perbankkan nomor 10 tahun 1998.

Berdasarkan pengertian giro diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :



    Simpanan pihak ketiga

      Simpanan pihak ketiga berupa penyimpanan sejumlah uang di bank dalam bentuk giro. Simpanan ini dilakukan atas kesepakatan antara pihak bank dan nasabah, dimana nasabah menyimpan dananya dibank, untuk kemudian dikelola oleh pihak bank, dan dalam setoran pertama untuk membuka rekening giro ini masingmasing bank mematok jumlah yang berbeda.





    Penarikan dana dapat setiap saat

      Penarikan dana dari rekening giro dapat dilakukan kapan saja, asalkan dana yang tersedia mencukupi dana yang hendak diambil pada saat itu.Sehingga untuk seorang pebisnis memiliki rekening giro akan sangat membantu mereka untuk menyediakan dana kapan saja, selama kantor kas bank buka.

    Cara penarikan

Ada beberapa jenis sarana yang dapat dipakai untuk menarik dana yang tertanam di rekening giro, adalah sebagai berikut :

    Cek

            Cek merupakan surat perintah dari nasabah kepada pihak bank yang memelihara rekening giro, untuk membayar kepada pihak yang disebutkan didalam cek atau kepada pihak yang memegang cek tersebut. Untuk lebih jelasnya cek terbagi lagi menjadi beberapa jenis cek, yaitu :

1.) Cek atas nama, merupakan cek yang diterbitkan atas nama orang atau badan tertentu yang terlis jelas didalam cek.

2.) Cek atas unjuk, merupakan cek yang tidak tertulis nama seseorang atau badan tertentu didalam cek, sehingga di dalam cek hanya terdapat nilai nominal tertentu yang hendak diambil.

3.) Cek silang, bila di pojok kiri atas sebuah cek diberi dua tanda silang, maka ini berarti cek hanya dapat dipindahbukukan.

4.) Cek kosong, merupakan cek dimana dana yang tersedia di dalam rekening tidak mencukupi atau kurang dari dana yang akan diambil oleh sipemegang cek. Misalnya ; Pulan mengeluarkan cek senilai Rp 45.000.000 untuk Palun, namun ternyata dana yang tersedia di rekening Palun hanya senilai Rp 40.000.000. Cek seperti inilah yang disebut cek kosong dimana dana yang tersedian kurang dari dana yang diminta. Dalam hal penarikan cek kosong, apabila dilakukan hingga maksimal tiga kali maka si pemegang cek dapat terkena Black List atau daftar hitam oleh Bank Indonesia, yang kemudian akan disebarkan ke seluruh bank yang ada di Indonesia sehingga yang bersangkutan tidak dapat berhubungan dengan bank manapun yang ada di Indonesia. Namun sebelum termasuk ke dalam daftar hitam maka nasabah terlebih dahulu mendapatkan peringatan dari bank yang selama ini memelihara rekening gironya. Namun bila ternyata bank berpandangan bahwa nasabah yang mengeluarkan cek kosong adalah nasabah yang loyal terhadap bank dan tidak memiliki unsur kesengajaan maka bank dapat memberikan fasilitas overdraff, agar nasabah tidak masuk ke dalam black list.

    Bilyet Giro

            Bilyet giro merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya pada bank yang sama atau bank lainnya.



    Tabungan (saving deposit)

      Pengertian tabungan menurut undang-undang perbankan nomor 10 tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syaratsyarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.

      Tabungan ini dikatakan pula dana yang sensitive atau peka terhadap perubahan sehingga disebut pula sebagai dana yang labil yang sewaktu-waktu dapat ditarik atau disetor oleh nasabah, meskipun frekuensi pengambilannya relative rendah bila dibandingkan dengan giro. Akibatnya adalah dana tabungan ini dapat mengendap di bank dalam waktu relative lebih lama dari dana giro. Simpanan tabungan adalah sebagian pendapatan masyarakat yang tidak dibelanjakan disimpan sebagai cadangan guna berjaga-jaga dalam jangka pendek. Mengenai syarat administrasi, besarnya bunga dan setoran awal simpanan tabungan disetiap bank menjadi berbeda, sesuai dengan prosedur masing-masing bank dan perjanjian kesepakatan antara pihak bank dan nasabah. Alat penarikan yang digunakan untuk mengambil dana yang tersimpan didalam simpanan tabungan antara lain adalah sebagai berikut :

    Buku tabungan adalah buku yang dipegang oleh nasabah, yang diberikan kepada nasabah pada awal menabung. Di dalamnya berisi catatan penambahan dana dan penarikan dana oleh nasabah.Bila nasabah akan menarik dana dengan menggunakan buku tabungan maka nasabah perlu menambahkan slip penarikan, yang dapat dijumpai di bank yang bersangkutan sebagai alat bukti bahwa benar telah terjadi penarikan sejumlah uang tertentu oleh nasabah pada tanggal tertentu.
    Kartu penarikan adalah kartu yang dapat digunakan untuk menarik sejumlah dana pada mesin penarikan uang yang telah disediakan oleh pihak bank pada lokasi tertentu, dimana kita lebih mengenal kartu penarikan ini dengan nama ATM (Automated Teller machine).
    Surat Kuasa adalah surat yang berisi pernyataan nasabah yang memberikan kuasa pada si pemegang surat kuasa yang terdapat tandatangan nasabah dan si pemegang surat kuasa untuk menarik sejumlah dana dari rekening nasabah, selain itu disertakan fotocopy tanda pengenal si pemegang surat kuasa dan buku tabungan nasabah.

Thursday 2 November 2017

TEKNIK PENGOLAHAN DATA

 TEKNIK PENGOLAHAN DATA

“TEKNIK PENGOLAHAN DATA”

2.1  Pengertian Data

     Data adalah catatan atas kumpulan fakta. Data merupakan bentuk jamak dari datum, berasal dari bahasa latin yang berarti “sesuatu yang diberikan”. Dalam penggunaan sehari-hari data berarti suatu pernyataan yang diterima secara apa adanya. Pernyataan ini adalah hasil pengukuran atau pengamatan suatu variabel yang bentuknya dapat berupa angka, kata-kata, atau citra.
Dalam keilmuan (ilmiah), fakta dikumpulkan untuk menjadi data. Data kemudian diolah sehingga dapat diutarakan secara jelas dan tepat sehingga dapat dimengerti oleh orang lain yang tidak langsung mengalaminya sendiri, hal ini dinamakan deskripsi. Pemilahan banyak data sesuai dengan persamaan atau perbedaan yang terkandung dinamakan klasifikasi.
Dalam pokok bahasan manajemen pengetahuan data dicirikan sebagai sesuatu yang bersifat mentah dan tidak memiliki konteks. Dia sekedar ada dan tidak memiliki signifikansi makna di luar keberadaannya itu. Dia bisa muncul dalam berbagai bentuk, terlepas dari apakah dia bisa dimanfaatkan atau tidak.
Menurut berbagai sumber lain, data dapat juga didefinisikan sebagai berikut:
·           Menurut kamus bahasa inggris-indonesia, data berasal dari kata datum yang berarti fakta
·           Dari sudut pandang bisnis, data bisnis adalah deskripsi organisasi tentang sesuatu (resources) dan kejadian (transactions)yang terjadi
·           Pengertian yang lain menyebutkan bahwa data adalah deskripsi dari suatu kejadian yang kita hadapi
Intinya data itu adalah suatu fakta-fakta tertentu sehingga menghasilkan suatu kesimpulan dalam menarik suatu keputusan

2.2  Pengertian Pengolahan Data
Pengolahan data merupakan bagian yang amat penting dalam metode ilmiah, karena dengan pengolahan data, data tersebut dapat diberi arti dan makna yang berguna dalam memecahkan masalah penelitian. Data mentah yang telah dikumpulkan perlu dipecah-pecahkan dalam kelompok-kelompok, diadakan kategorisasi, dilakukan manipulasi serta diperas sedemikian rupa sehingga data tersebut mempunyai makna untuk menjawab masalah dan bermanfaat untuk menguji hipotesa atau pertanyaan penelitian.
Mengadakan manipulasi terhadap data mentah berarti mengubah data mentah tersebut dari bentuk awalnya menjadi suatu bentuk yang dapat dengan mudah memperlihatkan hubungan-hubungan antara fenomena. Beberapa tingkatan kegiatan perlu dilakukan, antara lain memeriksa data mentah, sekali lagi, membuatnya dalam bentuk tabel yang berguna, baik secara manual ataupun dengan menggunakan komputer.
Setelah data disusun dalam kelompok-kelompok serta hubungan-hubungan yang terjadi dianalisa, perlu pula dibuat penafsiran-penafsiran terhadap hubungan antara fenomena yang terjadi dan membandingkannya dengan fenomena-fenomena lain di luar penelitian tersebut. Berdasarkan pengolahan data tersebut, perlu dianalisis dan dilakukan penarikan kesimpulan hasil penelitian.
Pengolahan data secara sederhana diartikan sebagai proses mengartikan data-data lapangan sesuai dengan tujuan, rancangan, dan sifat penelitian. Misalnya dalam rancangan penelitian kuantitatif, maka angka-angka yang diperoleh melalui alat pengumpul data tersebut harus diolah secara kuantitatif, baik melalui pengolahan statistik inferensial maupun statistik deskriptif. Lain halnya dalam rancangan penelitian kualitatif, maka pengolahan data menggunakan teknik non statitistik, mengingat data-data lapangan diperoleh dalam bentuk narasi atau kata-kata, bukan angka-angka. Mengingat data lapangan disajikan dalam bentuk narasi kata-kata, maka pengolahan datanya tidak bisa dikuantifikasikan. Perbedaan ini harus dipahami oleh peneliti atau siapapun yang melakukan penelitian, sehingga penyajian data dan analisis kesimpulan penelitian relevan dengan sifat atau jenis data dan prosedur pengolahan data yang akan digunakan. Di atas dikatakan bahwa pengolahan data diartikan sebagai proses mengartikan data lapangan, yang berarti supaya data lapangan yang diperoleh melalui alat pengumpul data dapat dimaknai, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, sehingga proses penarikan kesimpulan penelitian dapat dilaksanakan. Dengan demikian, pengolahan data tersebut dalam kaitannya dengan praktek pendidikan adalah sebagai upaya untuk memaknai data atau fakta menjadi makna.
Makna penelitian yang diperoleh dalam pengolahan data, tidak sampai menjawab pada analisis “kemengapaan” tentang makna-makna yang diperoleh. Misalnya dalam rancanganpenelitian kuantitatif, maka angka-angka yang diperoleh melalui alat pengumpul data tersebut harus diolah secara kuantitatif, baik melalui pengolahan statistik inferensial maupun statistik deskriptif.

2.3 Jenis data
Data menurut jenisnya ada dua yaitu data kualitatif dan data kuantitatif sebagai berikut:
a. Data kualitatif
Data yang berhubungan dengan kategorisasi, karakteristik berwujud pertanyaan atau berupa kata-kata. Contonya wanita itu cantik, pria itu tampan, baik, buruk, rumah itu besar dan sebagainya. Data ini biasanya didapat dari wawancara yang bersifat subyektif sebab data tersebut ditapsirkan lain oleh orang yang berbeda. Data kualitatif dapat diangkakan dalam bentuk ordinal atau rangking.
b. Data kuantitatif

Data yang berwujud angka-angka. Contohnya ; yang diterima menjadi PNS 150 orang, penghasilan klinik bersalin 1 milyar/ bulan. Data ini diperoleh dari pengukuran langsung maupun dari angka-angka yang diperoleh dengan mengubah data kualitatif menjadi data kuantitatif. Data kuantitatif bersifat objektif dan bisa ditafsirkan oleh semua orang.

2.4 Langkah-langkah pengolahan data
a. Penyusunan data

Data yang sudah ada perlu dikumpulkan semua agar mudah untuk mengecek apakah semua data yang dibutuhkan sudah terekap semua. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menguji hipotesis penelitian. Penyusunan data harus dipilih data yang ada hubungannya dengan penelitian, dan benar-benar otentik. Adapun data yang diambil melalui wawancara harus dipisahkan antara pendapat responden dan pendapat interviwer.

b. Klasifikasi data
Klasifikasi data merupakan usaha menggolongkan, mengelompokkan, dan memilah data berdasarkan pada klasifikasi tertentu yang telah dibuat dan ditentukan oleh peneliti. Keuntungan klasifikasi data ini adalah untuk memudahkan pengujian hipotesis.

c. Pengolahan data
Pengolahan data dilakukan untuk menguji hipotesis yang telah dirumuskan. Hipotesis yang akan diuji harus berkaitan dan berhubungan dengan permasalahan yang akan diajukan. Semua jenis penelitian tidak harus berhipotesis akan tetapi semua jenis penelitian wajib merumuskan masalahnya, sedangkan penelitian yang menggunakan hipotesis adalah metode eksperimen. Jenis data akan menentukan apakah peneliti akan menggunakan teknik kualitatif atau kuantitatif. Data kualitatif diolah dengan menggunakan teknik statistika baik statistika non parametrik maupun statistika parametrik. Statistika non parametrik tidak menguji parameter populasi akan tetapi yang diuji adalah distribusi yang menggunakan asumsi bahwa data yang akan dianalisis tidak terikat dengan adanya distribusi normal atau tidak harus berdistribusi normal dan data yang banyak digunakan untuk statistika non parametrik adalah data nominal atau data ordinal.
d. Interpretasi hasil pengolahan data
Tahap ini menerangkan setelah peneliti menyelesaikan analisis datanya dengan cermat. Kemudian langkah selanjutnya peneliti menginterpretasikan hasil analisis akhirnya peneliti menarik suatu kesimpulan yang berisikan intisari dari seluruh rangkaian kegiatan penelitian dan membuat rekomendasinya. Menginterpretasikan hasil analisis perlu diperhatikan hal-hal antara lain: interpretasi tidak melenceng dari hasil analisis, interpretasi harus masih dalam batas kerangka penelitian, dan secara etis peneliti rela mengemukakan kesulitan dan hambatan-hambatan sewaktu dalam penelitian.
2.5 Pengolahan Data Penelitian Secara Kualitatif dan Kuantitatif
a. Pengolahan Data Kualitatif

Pengolahan data kualitatif dalam penelitian akan melalui tiga kegiatan analisis yakni sebagai berikut.
1) Reduksi Data
Reduksi data dapat diartikan sebagai suatu proses pemilihan data, pemusatan perhatian pada penyederhanaan data, pengabstrakan data, dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan. Dalam kegiatan reduksi data dilakukan pemilahan-pemilahan tentang: bagian data yang perlu diberi kode, bagian data yang harus dibuang, dan pola yang harus dilakukan peringkasan. Jadi dalam kegiatan reduksi data dilakukan: penajaman data, penggolongan data, pengarahan data, pembuangan data yang tidak perlu, pengorganisasian data untuk bahan menarik kesimpulan. Kegiatan reduksi data ini dapat dilakukan melalui: seleksi data yang ketat, pembuatan ringkasan, dan menggolongkan data menjadi suatu pola yang lebih luas dan mudah dipahami.

2) Penyajian Data
Penyajian data dapat dijadikan sebagai kumpulan informasi yang tersusun sehingga memberikan kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Penyajian yang sering digunakan adalah dalam bentuk naratif, bentuk matriks, grafik, dan bagan.

3) Menarik Kesimpulan/Verifikasi
Sejak langkah awal dalam pengumpulan data, peneliti sudah mulai mencari arti tentang segala hal yang telah dicatat atau disusun menjadi suatu konfigurasi tertentu. Pengolahan data kualitatif tidak akan menarik kesimpulan secara tergesa-gesa, tetapi secara bertahap dengan tetap memperhatikan perkembangan perolehan data.


b. Pengolahan Data Kuantitatif
1) Mengelompokkan Data

Ada dua jenis data, yaitu data kualitatif dan data kuantitatif. Data kualitatif tidak memerlukan perhitungan matematis. Sebaliknya, data kuantitatif memerlukan adanya perhitungan secara matematis. Oleh sebab itu, data kuantitatif perlu diolah dan dianalisis antara lain dengan statistik. Untuk mengolah dan menganalisis data, ada dua macam statistik, yaitu statistik deskriptif dan statistik inferensial. Statistik deskriptif digunakan untuk mendeskripsikan variabel penelitian melalui pengukuran. Statistik inferensial digunakan untuk menguji hipotesis dan membuat generalisasi.

2) Kegiatan Awal dalam Mengelompokkan Data
Agar data dapat dikelompokkan secara baik, perlu dilakukan kegiatan awal sebagai berikut.
(a) Editing, yaitu proses memeriksa data yang sudah terkumpul, meliputi kelengkapan isian, keterbacaan tulisan, kejelasan jawaban, relevansi jawaban, keseragaman satuan data yang digunakan, dan sebagainya.
(b) Coding, yaitu kegiatan memberikan kode pada setiap data yang terkumpul di setiap instrumen penelitian. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan dalam penganalisisan dan penafsiran data.
(c) Tabulating, yaitu memasukkan data yang sudah dikelompokkan ke dalam tabel-tabel agar mudah dipahami.
3) Pengolahan Statistik Sederhana
Pengolahan statistik adalah cara mengolah data kuantitatif sehingga data mempunyai arti. Biasanya pengolahan data dilakukan dengan beberapa macam teknik, misalnya distribusi frekuensi (sebaran frekuensi) dan ukuran memusat (mean, median, modus).


TEKNIK PENGUMPULAN DATA

MAKALAH TEKNIK PENGUMPULAN DATA


BAB I


PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Penelitian dapat diartikan sebagai suatu proses penyelidikan secara sistematis yang ditujukan pada penyediaan  informasi untuk menyelesaikan masalah. Sebagai suatu kegiatan sistematis penelitian harus dilakukan dengan metode tertentu yang dikenal dengan istilah metode penelitian,yakni suatu cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan  kegunaan tertentu. Cara ilmiah ini harus didasari ciri-ciri keilmuan yaitu rasional, empiris, dan sistematis.
Metode pengumpulan data adalah teknik atau cara-cara yang dapat digunakan oleh peneliti untuk pengumpulan data. Teknik dalam menunjuk suatu kata yang abstrak dan tidak diwujudkan dalam benda, tetapi hanya dapat dilihat penggunaannya melalui: angket, wawancara, pengamatan, ujian (tes), dokumentasi, dan lain-lain. Peneliti dapat menggunakan salah satu atau gabungan teknik tergantung dari masalah yang dihadapi atau yang diteliti.
Dalam penelitian ilmiah, agar data yang kita kumpulkan menjadi valid, maka kita harus mengetahui bagaimana cara-cara pengumpulan data dalam penelitian itu, sehingga data yang kita peroleh dapat menjadi pendukung terhadap kebenaran suatu konsep tertentu.
Dan dalam kegiatan penelitian, keberadaan instrumen penelitian merupakan bagian yang sangat integral dan termasuk dalam komponen metodologi penelitian karena instrumen penelitian merupakan alat yang digunakan untuk mengumpulkan, memeriksa, menyelidiki suatu masalah yang sedang diteliti. Instrumen itu alat, sehingga instrumen penelitian itu merupakan alat yang digunakan dalam penelusuran terhadap gejala-gejala yang ada dalam suatu penelitian guna membuktikan kebenaran atau menyanggah suatu hipotesa-hipotesa tertentu.

Suatu intrumen yang baik tentu harus memiliki validitas dan reliabilitas yang baik. Untuk memperoleh instrumen yang baik tentu selain harus diujicobakan, dihitung validitas dan realibiltasnya juga harus dibuat sesuai kaidah-kaidah penyusunan instrumen.
Menyusun instrumen merupakan suatu proses dalam penyusunan alat evaluasi karena dengan mengevaluasi kita akan memperoleh data tentang objek yang diteliti. Oleh karena itu, menyusun instrumen merupakan langkah penting dalam  prosedur  penelitian yang tak dapat dipisahkan antara yang satu terhadap  yang lainnya. Hal ini dilakukan karena untuk menjaga kesinambungan data yang dikumpulkan dengan pokok permasalahan yang dibuat dalam rangka pengujian terhadap hipotesa-hipotesa yang dibuat.
Berkaiatan dengan hal tersebut, pada pembahasan makalah ini akan diuraikan berbagai hal terkait dengan metode pengumpulan data dan instrument penelitian.

B.       Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian pengumpulan data dan instrumen penelitian?
2.    Apa saja teknik pengumpulan data?
3.    Bagaimana pengumpulan data dan instrumen penelitian untuk penelitian kualitatif dan kuantitatif ?

C.       Tujuan Pembahasan
1.    Mengetahui pengertian pengumpulan data dan instrumen penelitian.
2.    Mengetahui teknik pengumpulan data.
3.    Mengetahui teknik pengumpulan data serta instrumen penelitian untuk penelitian kualitatif dan kuantitatif.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Metode Pengumpulan Data dan Instrumen Penelitian
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian pengumpulan data adalah proses, cara, perbuatan mengumpulkan, atau menghimpun data. Metode pengumpulan data ialah teknik atau cara-cara yang dapat digunakan oleh peneliti untuk menghimpun data. Metode (cara atau teknik) menunjuk suatu kata yang abstrak dan tidak diwujudkan dalam benda, tetapi hanya dapat dilihat penggunaannya melalui: angket, wawancara, pengamatan, ujian (tes), dokumentasi dan lainya.  Pengumpulan data dilakukan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam rangka mencapai tujuan penelitian. Tujuan yang diungkapkan dalam bentuk hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap pertanyaan penelitian. Jawaban itu masih perlu diuji secara empiris, dan untuk maksud inilah dibutuhkan pengumpulan data.[1]
Sedangkan instrumen adalah alat yang dipakai untuk mengerjakan sesuatu (seperti alat yang dipakai oleh pekerja teknik, alat-alat kedokteran, optik, dan kimia), perkakas, sarana penelitian (berupa seperangkat tes dan sebagainya) untuk mengumpulkan data sebagai bahan pengolahan.
Menurut Suharsimi Arikunto, instrumen pengumpulan data adalah alat bantu yang dipilih dan digunakan oleh peneliti dalam kegiatannya mengumpulkan data agar kegiatan tersebut menjadi sistematis dan dipermudah olehnya.[2]
Ibnu Hadjar berpendapat bahwa instrumen merupakan alat ukur yang digunakan untuk mendapatkan informasi kuantitatif tentang variasi karakteristik variabel secara objektif.[3]
Sementara itu, Sumadi Suryabrata menyatakan bahwa instrumen penelitian adalah alat yang digunakan untuk merekam-pada umumnya secara kuantitatif-keadaan dan aktivitas atribut-atribut psikologis. Atibut-atribut psikologis itu secara teknis biasanya digolongkan menjadi atribut kognitif dan atribut non kognitif. Sumadi mengemukakan bahwa untuk atribut kognitif, perangsangnya adalah pertanyaan. Sedangkan untuk atribut non-kognitif, perangsangnya adalah pernyataan.[4]
Dari uraian  beberapa pakar di atas, dapat kami ambil suatu generalisasi bahwa metode pengumpulan data dan instrumennya adalah teknik dan alat bantu yang digunakan dalam sebuah research untuk mengumpulkan aneka ragam informasi yang diolah secara kuantitatif atau kualitatif kemudian disusun secara sistematis.

B.       Teknik-teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling utama dalam proses penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data. Teknik pengumpulan data yang diperlukan disini adalah teknik pengumpulan data mana yang paling tepat, sehingga benar-benar didapat data yang valid dan reliable.
Dalam suatu penelitian, langkah pengumpulan data adalah satu tahap yang sangat menentukan terhadap proses dan hasil penelitian yang akan dilaksanakan tersebut. Kesalahan dalam melaksanakan pengumpulan data dalam satu penelitian, akan berakibat langsung terhadap proses dan hasil suatu penelitian.
Kegiatan pengumpulan data pada prinsipnya merupakan kegiatan penggunaan metode dan instrumen yang telah ditentukan dan diuji validitas dan reliabilitasnya. Secara sederhana, pengumpulan data diartikan sebagai proses atau kegiatan yang dilakukan peneliti untuk mengungkap atau menjaring berbagai fenomena, informasi atau kondisi lokasi penelitian sesuai dengan lingkup penelitian. Dalam prakteknya, pengumpulan data ada yang dilaksanakan melalui pendekatan penelitian kuantitatif dan kualitatif. Dengan kondisi tersebut, pengertian pengumpulan data diartikan juga sebagai proses yang menggambarkan proses pengumpulan data yang dilaksanakan dalam penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif. Pengumpulan data, dapat dimaknai juga sebagai kegiatan peneliti dalam upaya mengumpulkan sejumlah data lapangan yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan penelitian (untuk penelitian kualitatif), atau menguji hipotesis (untuk penelitian kuantitatif).
Teknik pengumpulan data sangat ditentukan oleh metodologi penelitian, apakah kuantitatif atau kualitatif. Dalam penelitian kualitatif dikenal teknik pengumpulan data: observasi, focus group discussion (FGD), wawancara mendalam (indent interview), dan studi kasus (case study). Sedangkan dalam penelitian kuantitatif dikenal teknik pengumpulan data: angket (questionnaire), wawancara, dan dokumentasi.
Beberapa teknik pengumpulan data secara umum:
1.    Observasi (pengamatan)
Nasution (1998) menyatakan bahwa, observasi adalah dasar semua ilmu pengetahuan. Para ilmuwan hanya dapat bekerja berdasarkan data, yaitu fakta mengenai dunia kenyataan yang diperoleh melalui observasi. Mursall (1995) menyatakan bahwa “through observation, the researcher learn about behavior and the meaning attached to those behavior” melalui observasi, peneliti belajar tentang perilaku, dan makna dari perilaku tersebut.
Sanafiah Faisal (1990) membedakan observasi menjadi observasi berpartisifasi (participant observastion), Observasi secara terang-terangan dan tersamar (overt observastion and covert observastion), observasi yang tak berstruktur (unstructured observation),[5] masing-masing tipe dan jenis observasi tersebut digunakan sesuai dengan karakteristik objek material sumber data penelitian.
a.    Observasi Partisipatif (participant observastion).
Observasi partisipatif merupakan seperangkat strategi dalam penelitian yang tujuannya adalah untuk mendapatkan data yang lengkap. Hal ini dilakukan dengan mengembangkan keakraban yang dekat dan mendalam dengan satu kelompok orang dilingkungan alamiah mereka. Dalam penelitian ini peneliti menetapkan sejumlah tujuan dan menempatkan dirinya sebagai bagian dari objek yang sedang di telitinya.[6]
Susan Stainback (1998), menyatakan bahwa “in participant observation, the researcher observes what people do, listen to what they say, and participates in their activities”. Dalam observasi partisipatif, peneliti mengamati apa yang dikerjakan orang, mendengarkan apa yang mereka ucapkan, dan berpartisipasi dalam aktivitas mereka.[7]
Dalam observasi partisipatif terdapat beberapa kategori peran partisipan yang terjadi di lapangan penelitian kualitatif. Menurut Junker terdapat beberapa macam kategori peran partisipan dilapangan yaitu:
1)   Peran serta lengkap, yaitu peran pengamat dalam hubungan ini menjadi anggota penuh dari yang diamati. Pengamat akan memperoleh informasi tentang apapun dari yang diamati, termasuk yang barang kali yang dirahasiakan.
2)   Peran serta sebagai pengamat, yaitu peneliti dalam hubungan ini berperan sebagai pengamat (ply on the wall). Statusnya sebagai anggota dalam hubungan ini sebenarnya hanya sebatas pura-pura saja, sehingga tidak melebur secara fisik maupun psikis dalam pengertian yang sesungguhnya.
3)   Pengamat sebagai pemeran serta, dalam hubungan ini peneliti sebagai pengamat ikut melakukan apa yang di lakukan oleh nara sumber sebagai yang teramati meskipun belum sepenuhnya.
4)   Pengamat penuh, dalam hubungan ini kedudukan pengamat dan yang diamati terpisah, informasi diteruskan satu arah saja, sehingga subjek tidak merasa diamati.[8]

b.    Observasi Terus Terang atau Tersamar
Pada uraian di atas telah dijelaskan bahwa ciri penelitian kualitatif diantaranya adalah untuk menemukan dan mengungkap fakta yang ada di lapangan secara alamiah (natural setting). Konsekuensinya peneliti harus secara cermat dan bijaksana menerapkan teknik pengumpulan data di lapangan pada nara sumber, agar benar-benar data diperolehnya bersifat alamiah.
Oleh karena itu dalam observasi peneliti dalam pengumpulan data “menyatakan terus terang kepada sumber data (kepada masyarakat yang ditelitinya, bahwa peneliti sedang melakukan observasi dalam penelitian”.[9] Pada tipe ini semua proses yang dilakukan oleh peneliti diketahui semuanya oleh orang yang diteliti. “Tapi dalam suatu saat peneliti tidak terus terang atau tersamar dalam observasi, hal ini untuk menghindari kalau suatu data yang dicari merupakan data yang masih dirahasiakan. Kemungkinan kalau dilakukan dengan terus terang, maka peneliti tidak akan diijinkan untuk melakukan observasi.[10]
c.    Observasi Tak Berstruktur
Dalam penelitian kualitatif dilakukan dengan tidak terstruktur, karena fokus penelitian belum jelas. Fokus observasi akan berkembang selama kegiatan observasi berlangsung. Kalau masalah penelitian sudah jelas seperti dalam penelitian kuantitatif, maka observasi dapat dilakukan secara berstruktur dengan menggunakan pedoman observasi.
Observasi tidak terstruktur adalah observasi yang tidak dipersiapkan secara sistematis tentang apa yang akan di observasi. Hal ini dikarenakan peneliti tidak tahu secara pasti tentang apa yang akan diamati. Dalam melaksanakan penelitian tidak menggunakan instrumen yang telah baku, tapi hanya berupa rambu-rambu pengamatan.[11]
Selanjutnya Spradley (1980) mengatakan dalam penelitian kualitatif memiliki tahapan dan objek yang observasi. Tahapan observasi, yaitu; Observasi deskriftif, Observasi terfokus, dan Observasi terseleksi. Dan objek yang diobservasi adalah ruang (tempat), pelaku (aktor) dan kegiatan (aktivitas).[12]

Dari ketiga objek tersebut dapat dikembangkan lagi menjadi beberapa item pokok, yaitu; Ruang (tempat) dalam aspek fisiknya; Pelaku yaitu semua orang yang terlibat dalam situasi; Kegiatan, yaitu apa yang dilakukan orang dalam situasi itu; Objek, yaitu benda-benda yang terdapat di tempat itu; Perbuatan, yaitu tindakan-tindakan tertentu; Kejadian atau peristiwa, yaitu rangkaian kegiatan; Waktu, yaitu menyangkut urutan kegiatan, tujuan, yaitu apa yang ingin dicapai dan emosi; Perasaan yang dirasakan dan dinyatakan.[13]

2.    Questioner (Kuesioner/Angket)
Questioner disebut pula angket atau self administrated questioner adalah teknik pengumpulan data dengan cara mengirimkan suatu daftar pertanyaan kepada responden untuk diisi.[14]
Berdasarkan cara menyusun petanyaan dalam teknik questioner ini dibagi menjadi dua:
a.    Kuesioner terbuka (Opene and Items)
Adalah suatu kuesioner dimana pertanyaan-pertanyaan yang dituliskan tidak disediakan jawaban pilihan sehingga responden dapat bebas/terbuka luas untuk menjawabnya sesuai dengan pendapat/pandangan dan pengetahuannya.
Kelebihan kuesioner terbuka; 1) Menyusun pertanyaan sangat mudah, 2) Memberikan kebebasan kepada responden untuk menjawab dan mencurahkan isi hati dan pemikirannya.
Kelemahan kusioner terbuka; 1) Untuk peneliti sangat sulit mengolah dan mengelompokkan jawaban karena sangat bervariasinya jawaban yang diberikan oleh responden, 2) Pengolahan jawaban memakan waktu yang lama, satu dan lain hal peneliti harus membaca satu persatu, 3) Untuk peneliti mungkin menimbulkan rasa bosan karena tulisannya sulit dibaca, kalimat tidak jelas dari jawaban yang diberikan oleh responden, 4) Rasa malas akan timbul pada responden yangtidak mempunyai banyak waktu luang untuk menjawab.
b.    Koesioner tertutup (Closed and Items)
Adalah suatu kuesioner dimana pertanyaan-pertanyaan yang dituliskan telah disediakan jawaban pilihan, sehingga responden tinggal memilih salah satu dari jawaban yang telah disediakan.
Kelebihan kuesioner tertutup; 1) Untuk peneliti, mudah mengolah jawaban yang masuk, 2) Untuk peneliti, waktu yang dimanfaatkan dalam pengelompokkan jawaban menjadi singkat karena dapat memanfaatkan bantuan enumerator, 3) Untuk responden, mudah memilih jawaban, 4) Untuk responden, dalam mengisi jawaban mmerlukan waktu singkat.
Kelemahan kuestioner tertutup; 1) Untuk peneliti, dalam penyusunan pertanyaan perlu berhati-hati agar tidak ditafsirkan lain (berarti ganda), 2) Untuk responden, kebebasan menjawab merasa dibatasi.


3.    Interview (Wawancara)
Wawancara adalah suatu tanya jawab secara tatap muka yang dilaksanakan oleh pewawancara dengan orang yang diwawancarai untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan.[15]
Esterberg (2002) mendefinisikan interview sebagai berikut: “a meeting of two persons to exchange information and idea through question and responses, resulting in-communication and joint construction of meaning about a particular topic”. Wawancara adalah merupakan pertemuan dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab, sehingga dapat dikonstruksikan makna dalam topik tertentu.[16]
Menurut Mishler (1986:82), ia mengungkapkan tentang wawancara lapangan adalah “The field interview is a joint production of researcher and a member. Member are active participant whose insights, feelings, and cooperation are essential part of a discussion process that reveals subjective meanings. The interviewer's presence and from of involvement how she or he listens, attends, encourages, interrupts, digresses, initiates topics, and terminates responses-is integral to the respondent's account”.[17] Wawancara lapangan adalah produksi bersama peneliti dan anggota. Anggota yang peserta aktif yang wawasan, perasaan, dan kerjasama merupakan bagian penting dari proses diskusi yang mengungkapkan makna subjektif. Kehadiran pewawancara dan dari keterlibatan bagaimana dia mendengarkan, menghadiri, mendorong, menyela, digresses, memulai topik, dan berakhir tanggapan-merupakan bagian integral akun responden.
a.    Macam-macam Interview/wawancara.
Esterberg (2002) mengemukakan beberapa macam wawancara, yaitu; Wawancara terstruktur (structured interview); Wawancara semiterstruktur (semistructure Interview); Wawancara tak berstruktur (unstructured Interview).[18]
b.    Langkah-langkah wawancara.
Lincoln dan Guba dalam Sanapiah Faisal, mengemukakan ada tujuh langkah dalam penggunaan wawancara untuk mengumpulkan data dalam penelitian kualitatif, yaitu:
1)   Menetapkan kepada siapa wawancara itu akan dilakukan.
2)   Menyimpan pokok-pokok masalah yang akan menjadi bahan pembicaraan.
3)   Mengawali atau membuka alur wawancara.
4)   Mengkonfirmasikan ikhtisar hasil wawancara dan mengakhirinya.
5)   Menuliskan hasil wawancara ke dalam catatan lapangan.
6)   Mengidentifikasikan tindak lanjut hasil wawancara yang telah diperoleh.[19]
c.    Isi wawancara
Beberapa jenis yang dapat dinyatakan dalam wawancara adalah:
1)   Pengalaman dan perbuatan responden, yaitu apa yang telah dikerjakannya atau yang lazim dikerjakannya.
2)   Pendapat, pandangan, tanggapan, tafsiran atau perkiraanya tentang sesuatu.
3)   Perasaan, respons emosional, apakah ia merasa cemas, takut, senang, gembira,curiga, jengkel dan sebagainya tentang sesuatu..
4)   Pengetahuan, fakta-fakta, apa yang diketahuinya tentang sesuatu..
5)   Penginderaan, apa yang dilihat, didengar, dirabah, dikecap atau diciumnya, diuraikan secara deskriptif.
6)   Latar belakang pendidikan, pekerjaan, daerah asal, tempat tinggal, keluarga dan sebagainya.[20]
Beberapa aspek di atas dipersiapkan agar dapat mengantisipasi kekosongan terhadap sesuatu yang hendak ditanyakan. Materi pertanyaan dapat melingkupidimensi waktu, seperti tentang apa-apa yang dikerjakan responden di masa lampau, sekarang dan akan datang. Dan pada intinya pertanyaan-pertanyaan yang dirumuskan harus berpedoman pada arah penelitian atau harus sesuai dengan tujuan penelitian.
d.   Alat-alat wawancara
1)   Buku catatan: berfungsi untuk mencatat semua pembicaraan atau percakapan dengan sumber data, sekarang sudah banyak komputer-komputer kecil, notebook yang dapat digunakan untuk mencatat hasil pembicaraan.
2)   Tape recorder: berfungsi untuk merekam semua percakapan atau pembicaraan. Penggunaan tape recorder dalam wawancara perlu memberi tahu kepada informan boleh atau tidak.
3)   Kamera: untuk memotret kalau peneliti sedang melakukan pembicaraan dengan informan/sumber data. Dengan adanya foto-foto ini dapat meningkatkan keabsahan dan penelitian akan lebih terjamin, karena peneliti betul-betul melakukan pengumpulan data.[21]

4.    Document (Dokumen)

Dokumen adalah merupakan catatan peristiwa yang telah lalu. Dokumen dapat berbentuk tulisan, gambar, atau karya menumental dari seseorang lainnya. Dokumen yang berbentuk tulisan, misalnya catatan harian, sejarah kehidupan (life histories), cerita, biografi, peraturan, kebijakan. Dokumen yang berbentuk gambar, misalnya foto, gambar hidup, sketsa, film, video, CD, DVD, cassete, dan lain-lain. Dokumen yang berbentuk karya misalnya karya seni, karya lukis, patung naskah, tulisan, prasasti dan lain sebagainya.[22]
Secara interpretatif dapat diartikan bahwa dokumen merupakan rekaman kejadian masa lalu yang ditulis atau dicetak, dapat merupakan catatan anekdotal, surat, buku harian dan dokumen-dokumen. Dokumen kantor termasuk lembaran internal, komunikasi bagi publik yang beragam, file siswa dan pegawai, diskripsi program dan data statistik pengajaran.[23] Nasution menjelaskan bahwa:” ada sumber yang non manusia (non human resources), antara lain adalah dokumen, foto dan bahan statistik.[24]
Dokumen digunakan dalam penelitian sebagai sumber data sekunder manakala dokumen tersebut memiliki nilai. Menurut Wang dan Soergel (1998), nilai kegunaan dokumen dapat dilihat dari beberapa hal sebagai berikut:
a.    Evistemic values, yaitu suatu dokumen keberadaannya sangat berguna bagi pemenuhan kebutuhan akan pengetahuan atau informasi yang tidak/belum diketahui. Nilai evistemic merupakan prasyarat bagi semua dokumen.
b.    Functional values, yaitu suatu dokumen yang keberadaannya sangat berguna karena memberi konstribusi pada penelitian yang dilakukan. Dokumen akan berguna karena berisi teori, data pendukung empiris, atau metodologi.
c.    Conditional values, yaitu suatu dokumen sangat berguna apabila muncul beberapa kondisi atau syarat terpenuhi, atau terdapat dokumen lain yang dapat memperkuat dokumen tersebut.
d.   Social values, yaitu suatu dokumen keberadaannya sangat berguna dalam hubungan dengan kelompok atau individu. Seperti berhubungan dengan guru, tokoh masyarakat, kiyai, ulama’, atau tokoh lainnya.[25]

Jadi hasil penelitian dari observasi atau wawancara, akan dapat dipercaya kalau didukung oleh sejarah pribadi kehidupan dimasa kecil, di sekolah, di tempat kerja, di masyarakat, dan autobiografi. Hasil penelitian juga akan lebih kredibel apabila didukung oleh foto-foto atau karya tulis akademik dan seni yang telah ada.
Selanjutnya perlu diperhatikan bahwa tidak semua dokumen memiliki kredibel yang tinggi, misalnya terdapat berbagai foto yang tidak mencerminkan aslinya, karena foto dibuat untuk kepentingan tertentu. Begitu pula autoboigrafi yang di tulis untuk dirinya sendiri.

C.       Instrumen Penelitian Untuk Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif
1.    Instrumen Penelitian Kualitatif

Dalam penelitian kualitatif instrumen terpenting adalah peneliti itu sendiri. Peneliti mungkin menggunakan alat-alat bantu untuk mengumpulkan data seperti tape recorder, video kaset, atau kamera. Tetapi kegunaan atau pemanfaatan alat-alat ini sangat tergantung pada peneliti itu sendiri. Oleh karena dalam penelitian kualitatif yang menjadi instrumen atau alat penelitian adalah peneliti itu sendiri,  maka peneliti harus “divalidasi”. Validasi terhadap peneliti, meliputi; pemahaman metode penelitian kualitatif, penguasaan wawasan terhadap bidang yang diteliti, kesiapan peneliti untuk memasuki objek penelitian -baik secara akademik maupun logiknya.
Peneliti kualitatif sebagai human instrumen berfungsi menetapkan fokus penelitian, memilih informan sebagai sumber data, melakukan pengumpulan data, menilai kualitas data, analisis data, menafsirkan data dan membuat kesimpulan atas temuannya (Sugiono,2009:306).
Peneliti sebagai instrumen atau alat penelitian karena mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a.    Peneliti sebagai alat peka dan dapat bereaksi terhadap segala stimulus dari lingkungan yang harus diperkirakannya bermakna atau tidak bagi penelitian.
b.    Peneliti sebagai alat dapat menyesuaikan diri terhadap semua aspek keadaan dan dapat mengumpulkan aneka ragam data sekaligus.
c.    Tiap situasi merupakan keseluruhan artinya tidak ada suatu instrumen berupa test atau angket yng dapat menangkap keseluruhan situasi kecuali manusia.
d.   Suatu situasi yang melibatkan interaksi manusia tidak dapat dipahami dengan pengetahuan semata dan untuk memahaminya, kita perlu sering merasakannya, menyelaminya berdasarkan pengetahuan kita.
e.    Peneliti sebagai instrumen dapat segera menganalisis data yang diperoleh. Ia dapat menafsirkannya, melahirkan hipotesis dengan segera untuk menentukan arah pengamatan, untuk mentest hipotesis yang timbul seketika.
f.     Hanya manusia sebagai instrumen dapat mengambil kesimpulan berdasarkan data yang dikumpulkan pada suatu saat dan menggunakan segera sebagai balikan untuk memperoleh penegasan, perubahan, perbaikan atau perlakuan.[26]
Peneliti sebagai instrumen (disebut "Paricipant-Observer") di samping memiliki kelebihan-kelebihan, juga mengandung beberapa kelemahan. Kelebihannya antara lain:
a.    Peneliti dapat langsung melihat, merasakan, dan mengalami apa yang terjadi pada subjek yang ditelitinya. Dengan demikian, peneliti akan lambat laut "memahami" makna-makna apa saja yang tersembunyi di balik realita yang kasat mata (verstehen). Ini adalah salah satu tujuan yang hendak dicapai melalui penelitian kualitatif.
b.    Peneliti akan mampu menentukan kapan penyimpulan data telah mencukupi, data telah jenuh, dan penelitian dihentikan. Dalam penelitian kualitatif, pengumpulan data tidak dibatasi oleh instrumen (misalnya kuesioner) yang sengaja membatasi penelitian pada variabel-variabel tertentu saja.
c.    Peneliti dapat langsung melakukan pengumpulan data, menganalisanya, melakukan refleksi secara terus menerus, dan secara gradual "membangun" pemahaman yang tuntas tentang sesuatu hal. Ingat, dalam penelitian kualitatif, peneliti memang "mengkonstruksi" realitas yang tersembunyi di dalam masyarakat.
Sementara beberapa kelemahan peneliti sebagai instrumen adalah:
a.    Tidak mudah menjaga obyektivitas dan netralitas peneliti sebagai peneliti. Keterlibatan subjek memang bagus dalam penelitian kualitatif, tetapi jika tidak hati-hati, peneliti akan secara tidak sadar mencampuradukkan antara data lapangan hasil observasi dengan pikiran-pikirannya sendiri.
b.    Pengumpulan data dengan cara menggunakan peneliti sebagai instrumen utama ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan peneliti dalam menulis, menganalisis, dan melaporkan hasil penelitian. Peneliti juga harus memiliki sensitifitas/kepekaan dan "insight" (wawasan) untuk menangkap simbol-simbol dan makna-makna yang tersembunyi. Lyotard (1989) mengatakan "lantaran pengalaman belajar ini sifatnya sangat pribadi, peneliti seringkali mengalami kesulitan untuk mengungkapkannya dalam bentuk tertulis".
c.    Peneliti harus memiliki cukup kesabaran untuk mengikuti dan mencatat perubahan-perubahan yang terjadi pada subjek yang ditelitinya. Dalam penelitian kuantitatif, penelitian dianggap selesai jika kesimpulan telah diambil dan hipotesis telah diketahui statusnya, diterima atau ditolak. Tetapi peneliti kualitatif harus siap dengan hasil penelitian yang bersifat plural (beragam), sering tidak terduga sebelumnya, dan sulit ditentukan kapan selesainya. Ancar-ancar waktu tentu bisa dibuat, tetapi ketepatan jadwal (waktu) dalam penelitian kualitatif tidak mungkin dicapai seperti dalam penelitian kuantitatif.
Menurut (Ulfatin, 2014:188) penelitian kualitatif dalam pengumpulan datanya, instrumen yang dapat digunakan antara lain:
a.    Instrumen Wawancara
Instrumen wawancara digunakan dalam penelitian kualitatif karena dapat mengungkap informasi lintas waktu, yaitu berkaitan dengan dengan masa lampau, masa sekarang, dan masa yang akan datang. Dan data yang dihasilkan dariwawancara bersifat terbuka, menyeluruh, dan tidak terbatas, sehingga mampu membentuk informasi yang utuh dan menyuluruh dalam mengungkap penelian kualitatif.
b.    Instrumen Observasi atau Pengamatan
Instrumen observasi digunakan dalam penelitian kualitatif sebagai pelengkap dari teknik wawancara yang telah dilakukan. Observasi dalam penelitian kualitatis digunakan untuk melihat dan mengamati secara langsung objek penelitian, sehingga peneliti mampu mencatat dan menghimpun data yang diperlukan untuk mengungkap penelitian yang dilakukan. Observasi dalam penelitian kualitatif peneliti harus memahami terlebih dahulu variasi pengamatan dan peran-peran yang dilakukan peneliti.
c.    Instrumen Dokumen
Dokumen dalam penelitian kualitatif digunakan sebagai penyempurna dari data wawancara dan observasi yang telah dilakukan. Dokumen dalam penelitian kualitatif dapat berupa tulisan, gambar, atau karya monumental dari obyek yang diteliti.




2.    Instrumen Penelitian Kuantitatif

Jika dalam penelitian kualitatif, instrumen penelitian adalah penelitinya sendiri, maka dalam penelitian kuantitatif, instrumen harus dibuat dan menjadi perangkat yang "independent" dari peneliti. Peneliti harus mampu membuat instrumen sebagus mungkin, apapun instrumen itu.
Pada umumnya instrument penelitian dalam penelitian kuantitatif terbagi dua yakni tes dan non tes. Tes sebagai instrument penelitian adalah suatu alat yang berisi serangkaian soal-soal yang harus dijawab oleh responden untuk mengukur suatu aspek tertentu, sesuai dengan tujuan penelitian.  Selain tes, terdapat instrumen berupa non tes, seperti skala sikap atau daftar pernyataan untuk digunakan bagi peneliti yang menggunakan teknik pengumpulan data jenis angket, pedoman wawancara untuk peneliti yang menggunakan teknik interview atau wawancara, pedoman observasi untuk peneliti yang menggunakan teknik observasi, dan lainnya.
Skala bertingkat (ratings) adalah suatu ukuran subyektif yang dibuat berskala. Walaupun skala bertingkat ini menghasilkan data yang kasar, tetapi cukup memberikan informasi tertentu tentang program atau orang. Intrumen ini dapat dengan mudah menberikan gambaran penampilan, terutama panampilan di dalam orang menjalankan tugas, yang menunjukan frekuensi munculnya sifat-sifat. Pedoman wawancara berisi sebuah daftar pertanyaan yang mungkin akan diajukan kepada responden. Sedangkan pedoman observasi berisi sebuah daftar jenis kegiatan yang mungkin timbul dan akan diamati.
Penelitian kuantitatif dalam mengambil data menggunakan instrumen yang berupa:


a.    Instrumen Tes dan Inventori
Tes dan inventori digunakan untuk pengambilan data penelitian kuantitatif  karena instrumen tes untuk mengukur kemampuan seseorang dalam bidang tertentu, seperti bakat matematika, bakat musik, kemampuan bahasa dan sebagainya. Sedangkan inventori untuk mengetahui karakteristik (psikologis) tertentu dari individu. Dari kedua instrumen ini data yang terkumpul berupa angka-angka yang nantinya akan diuji dengan statistik untuk menentukan tujuan dari penelitian.
b.    Instrumen Angket atau Kuesioner
Angket atau kuesioner digunakan dalam penelitian kuantitatif, untuk menjaring data yang sifatnya informatif dan faktual. Misalnya data tentang tingkat pendidikan, umur, penilaian terhadap kepribadian dan sebagainya. Jenis data untuk angket atau kuesioner berupa angka-angka, kemudian akan diolah dengan bantuan software statistik untuk mengetahui hasil datanya. Angket atau kuesoner dalam pengambilan data, sebelumnya harus sudah tentukan dan sudah diuji coba terlebih dahulu.
c.    Instrumen Lembar Observasi
Lembar observasi digunakan dalam pengambilan data penelitian kuantitatif haruslah disusun terlebih dahulu dan diuji coba, serta digunakan dalam pengambilan data yang berupa angka-angka.
d.   Instrumen Dokumen
Dokumen digunakan dalam pengambilan data penelitian kuantitatif sebagai pengambilan data atau rekapan data yang terdiri dari data nilai yang berupa angka dan bisa diseleksi dengan menggunakan statistik.
BAB III
PENUTUP


A.  Kesimpulan
1.    Metode pengumpulan data ialah teknik atau cara-cara yang dapat digunakan oleh peneliti untuk menghimpun data. Instrumen penelitian adalah alat bantu yang digunakan dalam sebuah penelitian untuk mengumpulkan aneka ragam informasi yang diolah secara kuantitatif atau kualitatif kemudian disusun secara sistematis.
2.    Teknik-teknik pengumpulan data; a) Interview, b) Dokumen, c) Observasi, d) Kuesioner/angket.
3.    Satu-satunya instrumen terpenting dalam penelitian kualitatif adalah peneliti itu sendiri. Dan menggunakan alat-alat bantu untuk mengumpulkan data seperti tape recorder, video kaset, atau kamera. Tetapi kegunaan atau pemanfaatan alat-alat ini sangat tergantung pada peneliti itu sendiri. Instrument penelitian dalam penelitian kuantitatif terbagi dua yakni tes dan non tes. Tes sebagai instrument penelitian adalah suatu alat yang berisi serangkaian soal-soal yang harus dijawab oleh responden untuk mengukur suatu aspek tertentu, sesuai dengan tujuan penelitian.  Selain tes, terdapat instrumen berupa nontes, seperti skala sikap atau daftar pernyataan untuk digunakan bagi peneliti yang menggunakan teknik pengumpulan data jenis angket, pedoman wawancara untuk peneliti yang menggunakan teknik intervieu atau wawancara, pedoman observasi untuk peneliti yang menggunakan teknik observasi, dan lainnya.

DAFTAR RUJUKAN



Arikunto, Suharsimi ,Manajemen Pendidikan, Jakarta : Rineka Cipta, 2000.

Hadjar,  Ibnu, Dasar-dasar Metodologi Penelitian Kuantitatif dalam Pendidikan, Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Heriyanto, Albertus dan  Sandjaja, Panduan Penelitian, Jakarta: Prestasi Pustaka.

http://tithagalz.wordpress.com/2011/03/27/pengertian-pengumpulan-data/

Kaelan, M.S., Metode Penelitian Agama Kualitatif Interdisipliner, Yokyakarta: Paradigma, 2010.

Nasution, Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif, Bandung: Tarsito, 1992.

Neuman,  W. Lawrence, Social  Research Metthods, Canadian Internanational Depelopment Agency, 2004.

Patton, Michael Quninn, Qualitative Evaluation Methodes, Sage Publications, Baverly Hills, 1980.

Satori, Djam’an dan Aan Komariah, Metodelogi Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta, 2009.

Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta, 2009.

Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: Alfa Beta, 2012.

Sukandarrumidi, Metode Penelitian Petunjuk Praktis untuk Peneliti Pemula, Cet. 3, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2006.

Suryabrata, Sumadi, Metodologi Penelitian, Jakarta : Raja Grafindo, 2008.

ETIKA SEBAGAI CABANG FILSAFAT

 PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Pada dewasa ini terlihat gejala-gejala kemerosotan etika. Cara pasti kiranya agak sukar menentukan faktor penyebabnya. Kata-kata etika, tidak hanya terdengar dalam ruang kuliah saja bdan tidak hanya menjadi monopoli kaum cendikiawan. Diluar kalangan intelektual pun sering disinggung tentang hal-hal seperti itu. Jika seseorang membaca surat kabar atau majalah, hampir setiap hari ditemui kata-kata etika. Berulang kali dibaca kalimat-kalimat semacam ini. Dalam dunia bisnis etika semakin merosot. Di televisi akhir-akhir ini banyak iklan yang kurang memerhatikan etika. Bahkan dalam pidato para pejabat pemerintah kata etika banyak digunakan, tetapi kenyataaannya masih banyak pejabat justru melanggar etika.
Etika merupakan yang berbicara nilai etika dan norma etika, membicarakan perilaku manusia dalam hidupnya. Sebagai cabang filsafat, etika sangat menekankan pendekatan kritis dalam melihat nilai etika dan mengenai norma etika. Etika merupakan sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai etika dan pola perilaku hidup manusia. Etika membicarakan soal nilai yang merupakan salah satu dari cabang filsafat. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas dan dapat dipertanggung jawabkan karena setiap tindakannya selalu dipertanggung jawabkan.
Etika sebagai cabang filsafat merupkan sebuah peranan seperti halnya agama, politik, bahasa, dan ilmu-ilmu pendukung yang telah ada sejak dahulu kala dan diwariskan secara turun temurun. Etika sebagai cabang filsafat menjadi refleksi krisis terhadap tingkah laku manusia, maka etika tidak bermaksud untuk membuat orang bertindak sesuatu dengan tingkah laku bagus saja. Ia harus bertindak berdasarkan pertimbangan akal sehat, apakah bertentangan atau membangun tingkah laku baik.
Dalam hal ini akan mencoba memberikan alternatif pemecahan dengaan membahas tentang “Etika Sebagai Cabang Filsafat”.

B.    Rumusan Masalah
Sehubungan dengan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam pembuatan makalah ini adalah:
Bagaimana etika menjadi suatu cabang filsafat?

C.    Tujuan
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, maka tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana etika menjadi suatu cabang filsafat.

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Filsafat
Pengertian filsafat dalam sejarah perkembangan pemikiran kefilsafatan antara satu ahli filsafat dan ahli filsafat lainnya selalu berbeda dan hampir sama banyaknya dengan ahli filsafat itu sendiri. Menurut Surajiyo Pengertian filsafat dapat ditinjau dari dua segi, yakni secara etimologi dan terminologi. (Surajiyo: 2010)
1.       Arti Secara Etimologi
Filsafat dari kata philo yang berarti cinta dan kata sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Secara etimologi filsafat berarti cinta terhadap ilmu dan hikmah. Dalam hubungan ini al-Syabani berpendapat, bahwa filsafat bukanlah hikmah melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian padanya dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Untuk itu ia mengatakan bahwa filsafat berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia.
2.       Arti Secara Terminologi
Menurut istilah (terminologi) filsafat adalah cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkan falsafah Islam, memusatkan perhatian pada falsafah Islam dan menciptakan sikap positif terhadap falsafah Islam. Filsafah Islam merupakan medan pemikiran yang terus berkembang dan berubah. Dalam kaitan ini, diperlukan pendekatan historis terhadap filsafat islam yang tidak hanya menekankan pada studi tokoh, tetapi yang lebih penting lagi adalah memahami proses dialektik pemikiran yang berkembang melalui kajian-kajian tematik atas persoalan-persoalan yang terjadi pada setiap zaman. Istilah filsafat dapat ditinjau dari dua sagi, yaitu:
1.   Segi semantik: filsafat berasal dari bahasa Arab yaitu falsafah. Dari bahasa Yunani yaitu philosophia, yaitu pengetahuan hikmah (wisdom). Jadi, philosophia berarti cinta pengetahuan, kebijaksanaan dan kebenaran. Maksudnya ialah orang menjadikan pengetahuan sebagai tujuan hidupnya dan mengabadikan dirinya kepada pengetahuan.

2.   Segi praktis, filsafat yaitu alam pikiran artinya berfilsafat itu berpikir. Orang yang berpikir tentang filsafat disebut filosof, yaitu orang yang memikirkan hakikat segala sesuatu dengan sungguh-sungguh di dalam tugasnya. Filsafat merupakan hasil akal manusia yang mencari dan memikirkan suatu kebenaran dengan sedalam-dalamnya. Jadi, filsafat adalah ilmu yang mempelajari dengan sungguh-sungguh hakikat kebenaran segala sesuatu. (M. Yatimin Abdullah: 2006)
Dalam pengertian lain Burhanuddin Salam (2009) dalam pengantar filsafatnya  mengemukakan pengertian filsafat dalam arti sempit dan dalam arti yang luas. Dalam arti yang sempit, filsafat diartikan suatu ilmu yang berhubungan dengan metode logis atau analisis logika bahasa dan makna-makna, filsafat diartikan sebagai “Science of science”, di mana tugas utamanya memberikan analisis kritis terhadap asumsi-asumsi dan konsep-konsep ilmu, dan mengadakan sistematisasi atau pengorganisasian pengetahuan. Dalam pengertian yang lebih luas, filsafat mencoba mengintegrasikan pengetahuan manusia dari berbagai lapangan pengalaman manusia yang berbeda-beda dan menjadikan suatu pandangan yang komprehensif tentang alam semesta, hidup dan makna hidup.
Selanjutnya beliau secara singkat mengemukakan makna daripada filsafat, yaitu:
1)   Filsafat adalah suatu sikap tentang hidup dan tentang alam semesta;
2)   Filsafat ialah suatu metode berpikir reflektif, dan penelitian penalaran;
3)   Filsafat ialah suatu perangkat masalah-masalah;
4)   Filsafat ialah seperangkat teori dan sistem berpikir. (Burhanuddin Salam: 2009)
Dalam bahasa Yunani kata philosophia merupakan gabungan dari dua kata, yakni “philo” yang berarti “cinta” dan “sophos” yang berarti “kebijaksanaan”. Dengan demikian, secara etimologi filsafat mempunyai arti “cinta akan kebijaksanaan” (love of wisdom). (Muhamad Mufid: 2009) Jadi, menurut namanya, filsafat boleh diartikan ingin mencapai pandai, cinta kepada kebijaksanaan. (M. Ahmad Syadalim: 1999) Kata filsafat petama kali digunakan oleh pythagoras (582-496 SM). Arti filsafat pada saat itu belum jelas, kemudian pengertian filsafat itu diperjelas seperti halnya yang banyak dipakai sekarang ini oleh para kaum sophist dan juga oleh Socrates (470-399 SM). (Surajiyo: 2010)   Dari berbagai pengertian di atas Yatimin Abdullah (2006) melihat pengertian filsafat dari segi istilah, berarti juga melihat filsafat dari segi definisinya. adapun definisi ilmu filsafat yang diberikan oleh para ahli filsafat adalah sebagai berikut:
1.       Plato (427 SM-347 SM) Mengatakan filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang segala yang ada (ilmu pengatahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli),
2.       Aristoteles (384 SM-322 SM) Mengatakan filsafat ialah ilmu pengetahuan yang mengikuti kebenaran, yang di dalamnya terkandung ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan etistika.
3.       Al-Farabi (889-950 M) Mengatakan filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan bertujuan menyelidiki hakikat yang sebenarnya.
4.       Immanuel Kant (1724-1804 M) Mengatakan filssafat ialah ilmu pokok dan pangkal segala pengetahuan yang mencakup di dalamnya empat persoalan, yaitu Tuhan, alam, pikiran dan manusia.
5.       Prancis Bacon Mengatakan filsafat merupakan induk agung dari ilmu-ilmu dan filsafat menangani semua pengatahuan sebagai bidanngnya.
6.       John Dewey mengatakan filsafat harus dipandang sebagai suatuu pengungkapan menggenai penjuangan manusia secara terus-menerus.
Perbedaan definisi itu menurut Ahmad Tafsir (1992) disebabkan oleh berbedanya konotasi filsafat pada tokoh-tokoh itu karena perbadaan keyakinan hidup yang dianut mereka. Perbadaan itu juga dapat muncul karena perkembangan filsafat itu sendiri yang menyebabkan beberapa pengetahuan khusus memisahkan diri dari filsafat. Sampai di sini dapat diambil kesimpulan bahwa perbadaan definisi filsafat antara satu tokoh dengan tokoh lainnya disebabkan oleh perbadaan konotasi filsafat pada mereka masing-masing.
Berfilsafat adalah berpikir, namun tidak semua berpikir adalah berfilsafat. Berpikir dikatakan berfilsafat, apabila berpikir tersebut memiliki tiga ciri utama, yaitu: radikal, sistematik, dan universal.
Berpikir radikal, artinya berpikir sampai ke akar-akar persoalan, berpikir terhadap sesuatu dalam bingkai yang tidak tanggung-tanggung, sampai kepada konsekueisinya yang terakhir. Berpikir sistematik, artinya berpikir logis, yang bergerak selangkah demi selangkah (step by steep) dengan penuh kesadaran, dengan urutan yang bertanggung jawab. Berpikir unifersal, artinya berpikir secara menyeluruh, tidak terbatas pada bagian-bagian tertentu, tetapi mencakup keseluruhan aspek yang konkret dan absrtak atau yang fisik dan metafisik. (Cecep: 2008)
B.    Hubungan Etika dengan Ilmu Filsafat
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berusaha mengkaji segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada dengan menggunakan pikiran. Bagian-bagiannya meliputi:

1.     Metafisika yaitu kajian dibalik alam yang nyata,
2.     Kosmologia yaitu kajian tentang alam,
3.     Logika yaitu pembahasa tentang cara berpikir cepat dan tepat,
4.     Etika yaitu pembahasan tentang tingkah laku manusia,
5.     Teologi yaitu pembahasan tentang ketuhanan,
6.     Antropologi yaitu pembahasan tentang manusia.
    Dengan demikian, jelaslah bahwa etika termasuk salah satu komponen dalam filsafat. Banyak ilmu yang pada mulanya merupakan bagian dari filsafat, tetapi karena ilmu tersebut kian meluas dan berkambang, akhirnya membentuk disiplin ilmu tersendiri dan terlepas dari filsafat. Demikian juga etika, dalam proses perkembangannya sekalipun masih diakui sebagai bagian dalam pembahasan filsafat, ia merupakan ilmu yang mempunyai identitas sendiri. (Alfan: 2011)
    Hubungan etika dengan ilmu filsafat menurut Ibnu Sina seperti indera bersama, estimasi dan rekoleksasi yang menolong jiwa manusia untuk memperoleh konsep-konsep dan ide-ide dari alam sekelilingnya. Jika manusia telah mencapai kesempurnaan sebelum ia berpisah dengan badan, maka ia selamanya akan berada dalam kesenangan. Jika ia berpisah dengan badan dalam keadaan tidak sempurna, ia selalu dipengaruhi hawa nafsu. Ia hidup dalam keadaan menyesal dan terkutuk untuk selama-lamanya di akhirat.
Pemikiran filsafat tentang jiwa yang dikemukakan Ibnu Sina memberi petunjuk dalam pemikiran filsafat terhadap bahan-bahan atau sumber yang dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi konsep ilmu etika.
    Ibn Khaldun dalam melihat manusia mendasarkan pada asumsi-asumsi kemanusiaan yang sebelumnya lewat pengetahuan yang ia peroleh dalam ajaran Islam. Ia melihat sebagai mekhluk berpikir. Oleh karena itu, manusia mampu melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sifat-sifat semacam ini tidak dimiliki oleh makhluk-makhluk lainnya. Lewat kemampuan berfikirnya itu, manusia tidak hanya membuat kehidupannya, tetapi juga menaruh perhatian pada berbagai cara guna memperoleh makna hidup. Proses-proses semacam ini melahirkan peradaban. Dalam pemikiran ilmu, Ibn Khaldun tampak bahwa manusia adalah makhluk budaya yang kesempurnaannya baru akan terwujud manakla ia berinteraksi dengan lingkungan sosialnya. Ini menunjukan tentang perlunya pembinaan manusia, termasuk dalam membina etika. Gambaran tentang manusia yang terdapat dalam pemikiran filosofis itu akan memberikan masukan yang amat berguna dalam merancang dan merencanakan tentang cara-cara membina manusia, memperlakukannya, dan berkomunikasi dengannya. Dengan cara demikian akan tercipta pola hubungan yang dapat dilakukan dalam menciptakan kehidupan yang aman dan damai (M. Yatimin Abdullah: 2006).
Etika sebagai cabang filsafat dapat dipahami bahwa istilah yang digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktifitas manusia dengan nilai ketentuan baik atau buruk. Etika memiliki objek yang sama dengan filsafat, yaitu sama-sama membahas tentang perbuatan manusia. Filsafat sebagai pengetahuan berusaha mencari sebab yang sedalam-dalamnya berdasarkan pikiran. (Yatimin: 2006) Jika ia memikirkan pengetahuan jadilah ia filsafat ilmu, jika memikirkan etika jadilah filsafat etika. (Ahmad Tafsir: 2005)
C.    Etika Sebagai Ciri Khas Filsafat
      Etika filsafat merupakan ilmu penyelidikan bidang tingkah laku manusia yaitu menganai kewajiban manusia, perbuatan baik buruk dan merupakan ilmu filsafat tentang perbuatan manusia. Banyak perbuatan manusia yang berkaitan dengan baik atau buruk, tetapi tidak semua perbuatan yang netral dari segi etikanya. Contoh, bila di pagi hari saya menganakan lebih dulu sepatu kanan dan kemudian sepatu kiri, perbuatan itu tidak mempunyai hubungan baik atau buruk. Boleh saja sebaliknya, sepatu kiri dulu baru kemudian sepatu kanan. Cara itu baik dari sudut efisiensi atau lebih baik karena cocok dengan motorik saya, tetapi cara pertama atau kedua tidak lebih baik atau lebih buruk dari sudut etika. Perbuatan itu boleh disebut tidak mempunyai relevansi etika
      Immanuel Kant (1724-1804) berpendapat bahwa manusia mempunyai perasaan etika yang tertanam dalam jiwa dan hati sanubarinya. Orang merasa bahwa ia mempunyai kewajiban untuk menjauhi perbuatan buruk dan menjalankan perbuatan baik. Etika filsafat merupakan suatu tindakan manusia yang bercorak khusus, yaitu didasarkan kepada pengertiannya mengenai baik dan buruk. Etika sebagai cabang filsafat sebenarnya yang membedakan manusia daripada makhluk Tuhan lainnya dan menempatkannya bila telah menjadi tertib pada derajat di atas mereka. (M. Yatimin Abdullah: 2006).
Sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Mohamad Mufid: 2009 bahwa etika sering disebut filsafat moral. Etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai tindakan manusia dalam kaitannya dengan tujuan utama hidupnya. Etika membahas baik-buruk atau benar-tidaknya tingkah laku dan tindakan manusia serta sekaligus menyoroti kewajiban-kewajiban manusia. Etika mempersoalkan bagaimana manusia seharusnya berbuat atau bertindak.
Tindakan manusia ditentukan oleh macam-macam norma. Etika menolong manusia untuk mengambil sikap terhadap semuah norma dari luar dan dari dalam, supaya manusia mencapai kesadaran moral yang otonom.
Etika menyelidiki dasar semua norma moral. Dalam etika biasanya dibedakan antara etika deskriptif dan etika normatif.
1.   Etika Deskriptif
Etika deskriptif menguraikan dan menjelaskan kesadaran-kesadaran dan penngalaman moral secara deskriptif. Ini dilakukan dengan bertitik pangkal pada kenyataan bahwa terdapat beragam fenomena moral yang dapat digambarkan dan diuraikan secara ilmiah. Etika deskriptif berupaya menemukan dan menjelaskan kesadaran, keyakinan dan pengalaman moral dalam suatu kultur tertentu. Etika deskriptif dibagi menjadi dua, yaitu:
a.      Sejarah moral, yang meneliti cita-cita, aturan-aturan dan norma-norma moral yang pernah berlaku dalam kehidupan manusia dalam kurun waktu dan tempat tertentu.
b.     Fenomenologi moral, yang berupaya menemukan arti dan makna moralitas dari beragam fenomena ysng ada. Fenomenologi moral berkepentingan untuk menjelaskan fenomena moral yang terjadi masyarakat. Ia tidak memberikan petunjuk moral dan tidak mempersalahkan apa yang salah.

2.   Etika Normatif
Etika normatif dipandang sebagai suatu ilmu yang mengadakan ukuran atau norma yang dapat dipakai untuk menanggapi menilai perbuatan. Etika ini dapat menjelaskan tentang nilai-nilai yang seharusnya dilakukan serta memungkinkan manusia untuk mengukur tentang apa yang terajdi.
Etika normatif menagandung dua bagian besar, yaitu: pertama membahas tentang teori nilai (theory of value) dan teori keharusan (theory of obligation). Kedua, membahas tentang etika teologis dan etika deontelogis. Teori nilai mempersoalkan tentang sifat kebaikan, sedangkan teorin keharusan membahas tingkah laaku. Sedangkan etika teolog berpendapat bahwa moralitas suatu tindakan ditentukan oleh konsekuensinya. Adapun deontologis berpendapat bahwa moralitas suatu tindakan ditentukan oleh sebab-sebab yang menjadi dorongan dari tindakan itu, atau ditetukan oleh sifat-sifat hakikinya atau oleh keberadaannya yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan prinsip-prinsip tertentu. (Muhammad In’am Esha, 2010)
Ciri khas etika filsafat itu dengan jelas tampak juga pada perbuatan baik-buruk, benar-salah, tetepi diantara cabang-cabang ilmu filsafat mempunyai suatu kedudukan tersendiri. Ada banyak cabang filsafat, seperti filsafat alam, filsafat sejarah, filsafat kesenian, filsafat hukum, dan filsafat agama. Sepintas lalu rupanya etika filsafat juga menyelidiki suatu bidang tertentu, sama halnya seperti cabang-cabang filsafat yang disebut tadi. Semua cabang filsafat berbicara tentang yang ada, sedangkan etika filsafat membahas yang harus dilakukan. Karena itu etika filsafat tidak jarang juga disebut praktis karena cabang ini langsung berhubungan dengan perilaku manusia, dengan yang harus atau tidak boleh dilakukan manusia.
Perlu diakui bahwa etika sebagai cabang filsafat, mempunyai batasan-batasan juga. Contoh, mahasiswa yang memperoleh nilai gemilang untuk ujian mata kuliah etika, belum tentu dalam perilakunya akan menempuh tindakan-tindakan yang paling baik menurut etika, malah bisa terjadi nilai yang bagus itu hanya sekedar hasil nyontek, jadi hasil sebuah perbuatan yang tidak baik (M. Yatim Abdullah: 2006).
D.    Hakikat Etika Filsafat
Etika filsafat sebagai  cabang ilmu, melanjutkan kecenderungan seseorang dalam hidup sehari-hari. Etika filsafat merefleksikan unsur-unsur tingkah laku dalam pendapat-pendapat secara sepontan. Kebutuhan refleksi itu dapat dirasakan antara lain karena pendapat etik tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain.
Etika filsafat dapat didefinisikan sebagai refleksi kritis, metodis dan sistematis tentang tingkah laku manusia dari sudut norma-norma susila atau dari sudut baik atau buruk. Dari sudut pandang normatif, etika filsafat merupakan wacana yang khas bagi perilaku kehidupan manusia, dibandingkan dengan ilmu lain yang juga membahas tingkah laku manusia.
Etika filsafat termasuk salah satu cabang ilmu filsafat dan malah dikenal sebagai salah satu cabang filsafat yang paling tua. Dalam konteks filsafat yunani kuno etika filsfat sudah terbentuk terbentuk dengan kematangan yang mengagumkan. Etika filsafat merupakan ilmu, tetapi sebagai filsafat ia tidak merupakan suatu ilmu emperis, artinya ilmu yang didasarkan pada fakta dan dalam pembicaraannya tidak pernah meniggalkan fakta. Ilmu-ilmu itu bersifat emperis, karena seluruhna berlangsung dalam rangka emperis (pengalaman inderawi) yaitu apa yang dapat dilihat, didengar, dicium, dan dirasakan. Ilmu emperis berasal dari observasi terhadap fakta-fakta dan jika ia berhasil merumuskan hukum-hukum ilmiah, maka kebenaran hukum-hukum itu harus diuji lagi dengan berbalik kepada fakta-fakta. Dibandingkan dengan ilmu-ilmu lain, etika filsafat tidak membatasi gejala-gejala konkret. Tentu saja, filsafat berbicara juga tentang yang konkret, kadang-kadang malah tentang hal-hal yang amat konkret, tetapi ia tidak berhenti di situ.
Pada awal sejarah timbulnya ilmu etika, terdapat pandangan bahwa pengetahuan bener tentang bidang etika secara otomatis akan disusun oleh perilaku yang benar juga. Itulah ajaran terkenal dari sokrates yang disebut Intelektualisme Etis. Menurut sokrates orang yang mempunyai pengetahuan tentang baik pasti akan melakukan kebaikan juga. Orang yang berbuat jahat, dilakukan karena tidak ada pengetahuan mendalam mengenai ilmu etika. Makanya ia berbuat jahat.
Kalau dikemukakan secara radikal begini, ajaran itu sulit untuk dipertahankan. Bila orang mempunyai pengetahuan mendalam mengenai ilmu etika, belum terjamin perilakunya baik. Disini berbeda dari pengalaman ilmu pasti. Orang-orang yang hampir yang tidak mendapat pendidikan di sekolah, tetapi selalu hidup dengan perilaku baik dengan sangat mengagumkan. Namun demikian, ada kebenarannya juga dalam pendapat sokrates tadi, pengethuan tentang etika merupakan suatu unsur penting, supaya orang dapat mencapai kematangan perilaku yang baik. Untuk memperoleh etika baik, studi tentang etika dapat memberikan suatu kontribusi yang berarti sekalipun studi itu sendiri belum cukup untuk menjamin etika baik dapat terlaksana secara tepat.
Etika filsafat  juga bukan filsafat praktis dalam arti ia menyajikan resep-resep yang siap pakai. Buku etika tidak berupa buku petunjuk yang dapat dikonsultasikan untuk mengatasi kesulitan etika buruk yang sedang dihadapi. Etika filsafat merupakan suatu refleksi tentang teman-teman yang menyangkut perilaku. Dalam etika filsafat diharapkan semuah orang dapat menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, tanggung jawab, nilai, norma, hak, kewajiban, dan keutamaan.
Di kalangan orang-orang kebanyakan, sering kali etika filsafat tidak mempunyai nama harum. Tidak jarang ia dituduh mengawang-awang saja, karena membahas hal-hal yang abstrak dan kurang releven  untuk hidup sehari-hari. Banyak uraian etika filsafat dianggap tidak jauh dari kenyataan sesungguhnya. Itulah hakikat filsafat mengenai etika. Disini tidak perlu diselidiki sampai dimana prasangka itu mengandung kebenaran. Tetapi setidak-tidaknya  tentang etika sebagai cabang filsafat  dengan mudah dapat disebut dan disetujui relevansinya bagi banyak persoalan yang dihadapi umat manusia. (M. Yatimin Abdullah: 2006)
Etika pada hakikatnya mengamati realitas moral secara kritis. Etika tidak memberikan ajaran melainkan memeriksa kebiasaan, nilai, norma, dan pandangan-pandangan moral secara kritis. Etika menuntut pertanggungjawaban dan mau menyingkatkan kerancuan (kekacauan). Etika tidak membiarkan pendapat-pendapat moral yang dikemukakan dipertanggungjawabkan. Etika berusaha untuk menjernihkan permasalahan moral, sedangkan kata moral selalu mengacu pada baik-buruknya manusia sebagai manusia. Bidang moral adalah bidang kehidupan manusia dilihat dari segi kebaikannya sebagai manusia. Norma-norma moral adalah tolak ukur untuk menentukan betul salahnya sikap dan tindakkan manusia dilihat dari segi baik buruknya sebagai manusia dan bukan sebagai pelaku peran tertentu dan terbatas. (Surajiyo: 2005)


KESIMPULAN

Setelah mempelajari rumusan-rumusan tersebut di atas dapatlah disimpulkan bahwa:
Filsafat adalah ilmu istimewa yang mencoba menjawab masalah-masalah yang tidak dapat di jawab oleh ilmu pengetahuan biasa, karena masalah-masalah tersebut di luar jangkauan ilmu pengetahuan biasa.
Istilah filsafat dapat ditinjau dari dua segi, yaitu:
1.   Segi semantik, perkataan filsafat berasal dari kata Arab dan Yunani, yaitu falsafah dan philosophia.
2.   Segi praktis, dilihat dari pengertian praktisnya, filsafat berarti alam pikiran atau alam berpikir.
Dan juga dapat diketahui bahwa etika itu merupakan sebagai ilmu pengatahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatakan baik dan buruk. Etika dapat mengantar orang kepada kemampuan untuk bersikap kritis dan rasional, untuk membantu pendapatnya sendiri dan tidak bertindak sesuai dengan apa yang dipertanggungjawabkannya sendiri.
Etika menyelidiki dasar semua norma moral. Dalam etika dibedakan antara etika deskriptif dan etika normatif.
1.  Etika Deskriptif
Etika deskriptif menguraikan dan menjelaskan kesadaran-kesadaran dan pengalaman moral secara deskriptif. Etika deskriptif dibagi menjadi dua, yaitu: sejarah moral dan fenomenologi moral
2.   Etika Normatif
Etika normatif menjelaskan tentang nilai-nilai yang seharusnya dilakukan serta memunginkan manusia untuk mengatur tentang apa yang terjadi.
Etika normatif mengandung dua bagian besar, yaitu:
a.   Membahas tentang teori nilai (theory of vale)
b.   Teori keharusan (theory of obligation).


DAFTAR PUSTAKA
Alfan, Muhammad. 2011. Filsafat Etika Islam. Bandung. Pustaka Setia.
Abdullah, M. Yatimin. 2006. Studi Etika. Jakarta. Rajawali Perss.
Esha, Muhammad In’am. 2010. Menuju Pemikiran Filsafat. Jakarta. Maliki Perss.
Mufid, Muhamad. 2009. Etika Filsafat Komunikasi. Jakarta. Kencana.
Sumarna, Cecep. 2008. Filsafat Ilmu. Bandung. Mulia Pers.
Surajiyo. 2005. Ilmu Filsafat. Jakarta. Bumi Aksara.
______. 2010. Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia. Jakarta. Bumi Aksara.
Syadalim, M. Ahmad. 1999. Filsafat Umum. Jakarta. Pustaka Setia
Tafsir, Ahmad. 1992. Filsafat Umum. Bandung. Remaja Rosdakarya.
___________. 2005. Filsafat Ilmu. Bandung. Bumi Aksara.

Wednesday 1 November 2017

CARA-CARA MELAKUKAN PEMBAYARAN INTERNASIONAL

CARA-CARA MELAKUKAN PEMBAYARAN INTERNASIONAL
 
Dalam melakukan pembayaran transaksi ekonomi luar negeri, seorang pengusaha dapat menggunakan beberapa cara. Cara-cara ini antara lain:

    Cash
    Open account
    Commercial bills of exchange
    Letters of credit
    Private compensation

A. Cash


Pembayaran ini dilakukan dengan menggunakan check atau bank draft, pada saat barang dikirim oleh eksportir atau sebelumnya. Cara ini biasanya tidak disukai oleh pembeli (importir) karena:

    harus tersedia uang kas yang cukup besar
    kehilangan penggunaan modal kerja karena barang diterima kemudian
    harus berdasarkan kepercayaan dan kejujuran eksportir

tetapi cara ini sangat baik bagi eksportir yang keadaan keuangannya lemah dan belum kenal baik dengan importir.

B. Open Account

Cara ini merupakan kebalikan daripada cash. Sebab dengan cara open account barang telah dikirim kepada importir tanpa disertai surat perintah membayar serta dokumen-dokumen. Pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu atau terserah kebijaksanaan importir. Dalam hal ini  risiko sebagian besar ditanggung eksportir, misalnya:

    eksportir harus mempunyai banyak modal dan apabila pembayran akan dilakukan dengan mata uang asing maka resiko perubahan kurs menjadi tanggungannya.

Cara ini akan baik digunakan apabila:

ü  pembeli sudah kenal dengan baik

ü  keadaan ekonomi dan ekonomi yang stabil

ü  dekat dengan pasar

C. Commercial Bills of Exchange
Cara ini yang paling umum dipakai. Commercial Bills of Exchange sering disebut draft atau trade bills, adalah surat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu di masa datang. Surat perintah semacam ini sering disebut wesel. Apabila si pembeli menyetujui maka dia lalu membubuhkan tanda tangan pada draft tersebut, sehingga drafts tersebut dapat diperjualbelikan (disebut trade drafts).

Jenis/macam daripada drafts ini ada:


    Clean Drafts yakni draft yang tidak disertai jaminan dokumen barang
    Documentary Drafts yakni draft yang disertai jaminan dokumen pengiriman serta asuransi barang

Waktu kapan pembayaran draft itu dilakukan disebut tenor atau usance. Dalam hubungan dengan tenor/usance, maka draft dapat dibagi dalam:

ü  Sight Draft: yakni draft yang  dibayar sesaat setelah diperlihatkan pada pembeli. Jadi mungkin pembayarannya sebelum barangnya tiba di tempat pembeli sebab draft dikirim melalui kapal laut

ü  Arrival Draft: yakni draft yang dibayar sesaat setelah barang-barangnya datang

ü  Date Draft: yakni draft yang pembayarannya dilakukan pada tanggal tertentu atau beberapa hari setelah tanggal tersebut

D. Letters of Credit

Dalam cara dengan letter of credit wesel ditarik kepadaBank bukan importir, sehingga transaksinya akan lebih terjamin. Yang dimaksud dengan letter of credit adalah suatu surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pebeli barang (importir) dimana bank tersebut yang menyetujui dan membayar wesel yang ditarik oleh penjual barang (eksportir). Dengan demikian letter of credit merupakan suatu alat pengganti kredit bank dan dapat menjamin pembayarannya bagi eksportir.

Pihak-pihak di dalam letter of credit

    Opener (importir) adalah pembeli yang membuka L/C
    Issuer adalah Bank yang mengeluarkan L/C tersebut
    Beneficiary atau Acreditee adalah penjual (eksportir)

Dalam kenyataannya sering terdapat satu pihak lagi di dalam transaksi dengan L/C ini, yakni confirming bank. Confirming Bank adalah bank di Negara eksportir, yang atas permintaan eksportir, menjamin pembayaran L/C yang dikeluarkan oleh Issuer.

Langkah-langkah pembayaran dengan L/C


    Perjanjian tentang cara pembayaran dengan L/C oleh importir dan eksportir
    Importir membuka L/C dengan bank di negaranya dengan mengisi permohonan pembukaan L/C
    Apabila permohonan tersebut disetujui, lalu L/C ditandatangani oleh bank. Dengan demikian bank akan menjamin pembayaran kepada eksportir, sebaliknya importir akan menjamin pula semua pembayaran yang dilakukan oleh bank
    Dengan ditandatangani permohonan L/C tersebut maka kredit telah bersedia bagi importir untuk mengimpor barang dari eksportir
    Kemudian bank (Issuer) tersebut memerintahkan confirming bank untuk memberikan advice of L/C kepada eksportir. Confirming Bank lalu membubuhkan namanya pada L/C tersebut untuk memperkuat jaminan pembayaran L/C
    Barang kemudian dikirim oleh eksportir. Eksportir menarik wesel atas Issuing Bank dan mengirimkan wesel tersebut beserta dokumen-dokumen pengiriman barang. Confirming bank memeriksa dokumen-dokumen tersebut
    Wesel dan dokumen-dokumen tersebut oleh confirming bank dikirimkan kepada Issuing Bank
    Setelah wesel tersebut ditandatangani oleh Issuing bank maka barang dikeluarkan dari pelabuhan dan dikirimkan ketempat importir setelah menandatangani trust receipt
    Pada tanggal yang telah ditentukan dalam wesel tersebut, importir membayar kepada Issuing Bank. Dengan demikian selesailah pembayaran dengan menggunakan L/C

E. Private Compensation


Cara pembayaran ini dapat digambarkan sebagai berikut:
Indonesia     Amerika
Amar     Berutang $(= Rp.166.000,00)kepada     John
Ranu     Berpiutang $400 (= Rp.166.000,00)kepada     Arien

Penyelesaian pembayaran dapat dilakukan dengan cara: Amat membayar utangnya dalam rupiah sebesar Rp.166.000,00 (= $400) kepada Ranu dan Arlen membayar utang dengan dolar sebesar $400 (= Rp.166.000,00) kepada John. Dengan demikian utang piutang tersebut dapat diselesaikan pembayarannya tanpa perpindahan mata uang ke Negara lain. Hanya saja kesulitannya dalam mendapatkan orang-orang yang persis mempunyai utang piutang dalam jumlah yang sama.