Pages

Thursday, 2 November 2017

TEKNIK PENGUMPULAN DATA

MAKALAH TEKNIK PENGUMPULAN DATA


BAB I


PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Penelitian dapat diartikan sebagai suatu proses penyelidikan secara sistematis yang ditujukan pada penyediaan  informasi untuk menyelesaikan masalah. Sebagai suatu kegiatan sistematis penelitian harus dilakukan dengan metode tertentu yang dikenal dengan istilah metode penelitian,yakni suatu cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan  kegunaan tertentu. Cara ilmiah ini harus didasari ciri-ciri keilmuan yaitu rasional, empiris, dan sistematis.
Metode pengumpulan data adalah teknik atau cara-cara yang dapat digunakan oleh peneliti untuk pengumpulan data. Teknik dalam menunjuk suatu kata yang abstrak dan tidak diwujudkan dalam benda, tetapi hanya dapat dilihat penggunaannya melalui: angket, wawancara, pengamatan, ujian (tes), dokumentasi, dan lain-lain. Peneliti dapat menggunakan salah satu atau gabungan teknik tergantung dari masalah yang dihadapi atau yang diteliti.
Dalam penelitian ilmiah, agar data yang kita kumpulkan menjadi valid, maka kita harus mengetahui bagaimana cara-cara pengumpulan data dalam penelitian itu, sehingga data yang kita peroleh dapat menjadi pendukung terhadap kebenaran suatu konsep tertentu.
Dan dalam kegiatan penelitian, keberadaan instrumen penelitian merupakan bagian yang sangat integral dan termasuk dalam komponen metodologi penelitian karena instrumen penelitian merupakan alat yang digunakan untuk mengumpulkan, memeriksa, menyelidiki suatu masalah yang sedang diteliti. Instrumen itu alat, sehingga instrumen penelitian itu merupakan alat yang digunakan dalam penelusuran terhadap gejala-gejala yang ada dalam suatu penelitian guna membuktikan kebenaran atau menyanggah suatu hipotesa-hipotesa tertentu.

Suatu intrumen yang baik tentu harus memiliki validitas dan reliabilitas yang baik. Untuk memperoleh instrumen yang baik tentu selain harus diujicobakan, dihitung validitas dan realibiltasnya juga harus dibuat sesuai kaidah-kaidah penyusunan instrumen.
Menyusun instrumen merupakan suatu proses dalam penyusunan alat evaluasi karena dengan mengevaluasi kita akan memperoleh data tentang objek yang diteliti. Oleh karena itu, menyusun instrumen merupakan langkah penting dalam  prosedur  penelitian yang tak dapat dipisahkan antara yang satu terhadap  yang lainnya. Hal ini dilakukan karena untuk menjaga kesinambungan data yang dikumpulkan dengan pokok permasalahan yang dibuat dalam rangka pengujian terhadap hipotesa-hipotesa yang dibuat.
Berkaiatan dengan hal tersebut, pada pembahasan makalah ini akan diuraikan berbagai hal terkait dengan metode pengumpulan data dan instrument penelitian.

B.       Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian pengumpulan data dan instrumen penelitian?
2.    Apa saja teknik pengumpulan data?
3.    Bagaimana pengumpulan data dan instrumen penelitian untuk penelitian kualitatif dan kuantitatif ?

C.       Tujuan Pembahasan
1.    Mengetahui pengertian pengumpulan data dan instrumen penelitian.
2.    Mengetahui teknik pengumpulan data.
3.    Mengetahui teknik pengumpulan data serta instrumen penelitian untuk penelitian kualitatif dan kuantitatif.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Metode Pengumpulan Data dan Instrumen Penelitian
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian pengumpulan data adalah proses, cara, perbuatan mengumpulkan, atau menghimpun data. Metode pengumpulan data ialah teknik atau cara-cara yang dapat digunakan oleh peneliti untuk menghimpun data. Metode (cara atau teknik) menunjuk suatu kata yang abstrak dan tidak diwujudkan dalam benda, tetapi hanya dapat dilihat penggunaannya melalui: angket, wawancara, pengamatan, ujian (tes), dokumentasi dan lainya.  Pengumpulan data dilakukan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam rangka mencapai tujuan penelitian. Tujuan yang diungkapkan dalam bentuk hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap pertanyaan penelitian. Jawaban itu masih perlu diuji secara empiris, dan untuk maksud inilah dibutuhkan pengumpulan data.[1]
Sedangkan instrumen adalah alat yang dipakai untuk mengerjakan sesuatu (seperti alat yang dipakai oleh pekerja teknik, alat-alat kedokteran, optik, dan kimia), perkakas, sarana penelitian (berupa seperangkat tes dan sebagainya) untuk mengumpulkan data sebagai bahan pengolahan.
Menurut Suharsimi Arikunto, instrumen pengumpulan data adalah alat bantu yang dipilih dan digunakan oleh peneliti dalam kegiatannya mengumpulkan data agar kegiatan tersebut menjadi sistematis dan dipermudah olehnya.[2]
Ibnu Hadjar berpendapat bahwa instrumen merupakan alat ukur yang digunakan untuk mendapatkan informasi kuantitatif tentang variasi karakteristik variabel secara objektif.[3]
Sementara itu, Sumadi Suryabrata menyatakan bahwa instrumen penelitian adalah alat yang digunakan untuk merekam-pada umumnya secara kuantitatif-keadaan dan aktivitas atribut-atribut psikologis. Atibut-atribut psikologis itu secara teknis biasanya digolongkan menjadi atribut kognitif dan atribut non kognitif. Sumadi mengemukakan bahwa untuk atribut kognitif, perangsangnya adalah pertanyaan. Sedangkan untuk atribut non-kognitif, perangsangnya adalah pernyataan.[4]
Dari uraian  beberapa pakar di atas, dapat kami ambil suatu generalisasi bahwa metode pengumpulan data dan instrumennya adalah teknik dan alat bantu yang digunakan dalam sebuah research untuk mengumpulkan aneka ragam informasi yang diolah secara kuantitatif atau kualitatif kemudian disusun secara sistematis.

B.       Teknik-teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling utama dalam proses penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data. Teknik pengumpulan data yang diperlukan disini adalah teknik pengumpulan data mana yang paling tepat, sehingga benar-benar didapat data yang valid dan reliable.
Dalam suatu penelitian, langkah pengumpulan data adalah satu tahap yang sangat menentukan terhadap proses dan hasil penelitian yang akan dilaksanakan tersebut. Kesalahan dalam melaksanakan pengumpulan data dalam satu penelitian, akan berakibat langsung terhadap proses dan hasil suatu penelitian.
Kegiatan pengumpulan data pada prinsipnya merupakan kegiatan penggunaan metode dan instrumen yang telah ditentukan dan diuji validitas dan reliabilitasnya. Secara sederhana, pengumpulan data diartikan sebagai proses atau kegiatan yang dilakukan peneliti untuk mengungkap atau menjaring berbagai fenomena, informasi atau kondisi lokasi penelitian sesuai dengan lingkup penelitian. Dalam prakteknya, pengumpulan data ada yang dilaksanakan melalui pendekatan penelitian kuantitatif dan kualitatif. Dengan kondisi tersebut, pengertian pengumpulan data diartikan juga sebagai proses yang menggambarkan proses pengumpulan data yang dilaksanakan dalam penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif. Pengumpulan data, dapat dimaknai juga sebagai kegiatan peneliti dalam upaya mengumpulkan sejumlah data lapangan yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan penelitian (untuk penelitian kualitatif), atau menguji hipotesis (untuk penelitian kuantitatif).
Teknik pengumpulan data sangat ditentukan oleh metodologi penelitian, apakah kuantitatif atau kualitatif. Dalam penelitian kualitatif dikenal teknik pengumpulan data: observasi, focus group discussion (FGD), wawancara mendalam (indent interview), dan studi kasus (case study). Sedangkan dalam penelitian kuantitatif dikenal teknik pengumpulan data: angket (questionnaire), wawancara, dan dokumentasi.
Beberapa teknik pengumpulan data secara umum:
1.    Observasi (pengamatan)
Nasution (1998) menyatakan bahwa, observasi adalah dasar semua ilmu pengetahuan. Para ilmuwan hanya dapat bekerja berdasarkan data, yaitu fakta mengenai dunia kenyataan yang diperoleh melalui observasi. Mursall (1995) menyatakan bahwa “through observation, the researcher learn about behavior and the meaning attached to those behavior” melalui observasi, peneliti belajar tentang perilaku, dan makna dari perilaku tersebut.
Sanafiah Faisal (1990) membedakan observasi menjadi observasi berpartisifasi (participant observastion), Observasi secara terang-terangan dan tersamar (overt observastion and covert observastion), observasi yang tak berstruktur (unstructured observation),[5] masing-masing tipe dan jenis observasi tersebut digunakan sesuai dengan karakteristik objek material sumber data penelitian.
a.    Observasi Partisipatif (participant observastion).
Observasi partisipatif merupakan seperangkat strategi dalam penelitian yang tujuannya adalah untuk mendapatkan data yang lengkap. Hal ini dilakukan dengan mengembangkan keakraban yang dekat dan mendalam dengan satu kelompok orang dilingkungan alamiah mereka. Dalam penelitian ini peneliti menetapkan sejumlah tujuan dan menempatkan dirinya sebagai bagian dari objek yang sedang di telitinya.[6]
Susan Stainback (1998), menyatakan bahwa “in participant observation, the researcher observes what people do, listen to what they say, and participates in their activities”. Dalam observasi partisipatif, peneliti mengamati apa yang dikerjakan orang, mendengarkan apa yang mereka ucapkan, dan berpartisipasi dalam aktivitas mereka.[7]
Dalam observasi partisipatif terdapat beberapa kategori peran partisipan yang terjadi di lapangan penelitian kualitatif. Menurut Junker terdapat beberapa macam kategori peran partisipan dilapangan yaitu:
1)   Peran serta lengkap, yaitu peran pengamat dalam hubungan ini menjadi anggota penuh dari yang diamati. Pengamat akan memperoleh informasi tentang apapun dari yang diamati, termasuk yang barang kali yang dirahasiakan.
2)   Peran serta sebagai pengamat, yaitu peneliti dalam hubungan ini berperan sebagai pengamat (ply on the wall). Statusnya sebagai anggota dalam hubungan ini sebenarnya hanya sebatas pura-pura saja, sehingga tidak melebur secara fisik maupun psikis dalam pengertian yang sesungguhnya.
3)   Pengamat sebagai pemeran serta, dalam hubungan ini peneliti sebagai pengamat ikut melakukan apa yang di lakukan oleh nara sumber sebagai yang teramati meskipun belum sepenuhnya.
4)   Pengamat penuh, dalam hubungan ini kedudukan pengamat dan yang diamati terpisah, informasi diteruskan satu arah saja, sehingga subjek tidak merasa diamati.[8]

b.    Observasi Terus Terang atau Tersamar
Pada uraian di atas telah dijelaskan bahwa ciri penelitian kualitatif diantaranya adalah untuk menemukan dan mengungkap fakta yang ada di lapangan secara alamiah (natural setting). Konsekuensinya peneliti harus secara cermat dan bijaksana menerapkan teknik pengumpulan data di lapangan pada nara sumber, agar benar-benar data diperolehnya bersifat alamiah.
Oleh karena itu dalam observasi peneliti dalam pengumpulan data “menyatakan terus terang kepada sumber data (kepada masyarakat yang ditelitinya, bahwa peneliti sedang melakukan observasi dalam penelitian”.[9] Pada tipe ini semua proses yang dilakukan oleh peneliti diketahui semuanya oleh orang yang diteliti. “Tapi dalam suatu saat peneliti tidak terus terang atau tersamar dalam observasi, hal ini untuk menghindari kalau suatu data yang dicari merupakan data yang masih dirahasiakan. Kemungkinan kalau dilakukan dengan terus terang, maka peneliti tidak akan diijinkan untuk melakukan observasi.[10]
c.    Observasi Tak Berstruktur
Dalam penelitian kualitatif dilakukan dengan tidak terstruktur, karena fokus penelitian belum jelas. Fokus observasi akan berkembang selama kegiatan observasi berlangsung. Kalau masalah penelitian sudah jelas seperti dalam penelitian kuantitatif, maka observasi dapat dilakukan secara berstruktur dengan menggunakan pedoman observasi.
Observasi tidak terstruktur adalah observasi yang tidak dipersiapkan secara sistematis tentang apa yang akan di observasi. Hal ini dikarenakan peneliti tidak tahu secara pasti tentang apa yang akan diamati. Dalam melaksanakan penelitian tidak menggunakan instrumen yang telah baku, tapi hanya berupa rambu-rambu pengamatan.[11]
Selanjutnya Spradley (1980) mengatakan dalam penelitian kualitatif memiliki tahapan dan objek yang observasi. Tahapan observasi, yaitu; Observasi deskriftif, Observasi terfokus, dan Observasi terseleksi. Dan objek yang diobservasi adalah ruang (tempat), pelaku (aktor) dan kegiatan (aktivitas).[12]

Dari ketiga objek tersebut dapat dikembangkan lagi menjadi beberapa item pokok, yaitu; Ruang (tempat) dalam aspek fisiknya; Pelaku yaitu semua orang yang terlibat dalam situasi; Kegiatan, yaitu apa yang dilakukan orang dalam situasi itu; Objek, yaitu benda-benda yang terdapat di tempat itu; Perbuatan, yaitu tindakan-tindakan tertentu; Kejadian atau peristiwa, yaitu rangkaian kegiatan; Waktu, yaitu menyangkut urutan kegiatan, tujuan, yaitu apa yang ingin dicapai dan emosi; Perasaan yang dirasakan dan dinyatakan.[13]

2.    Questioner (Kuesioner/Angket)
Questioner disebut pula angket atau self administrated questioner adalah teknik pengumpulan data dengan cara mengirimkan suatu daftar pertanyaan kepada responden untuk diisi.[14]
Berdasarkan cara menyusun petanyaan dalam teknik questioner ini dibagi menjadi dua:
a.    Kuesioner terbuka (Opene and Items)
Adalah suatu kuesioner dimana pertanyaan-pertanyaan yang dituliskan tidak disediakan jawaban pilihan sehingga responden dapat bebas/terbuka luas untuk menjawabnya sesuai dengan pendapat/pandangan dan pengetahuannya.
Kelebihan kuesioner terbuka; 1) Menyusun pertanyaan sangat mudah, 2) Memberikan kebebasan kepada responden untuk menjawab dan mencurahkan isi hati dan pemikirannya.
Kelemahan kusioner terbuka; 1) Untuk peneliti sangat sulit mengolah dan mengelompokkan jawaban karena sangat bervariasinya jawaban yang diberikan oleh responden, 2) Pengolahan jawaban memakan waktu yang lama, satu dan lain hal peneliti harus membaca satu persatu, 3) Untuk peneliti mungkin menimbulkan rasa bosan karena tulisannya sulit dibaca, kalimat tidak jelas dari jawaban yang diberikan oleh responden, 4) Rasa malas akan timbul pada responden yangtidak mempunyai banyak waktu luang untuk menjawab.
b.    Koesioner tertutup (Closed and Items)
Adalah suatu kuesioner dimana pertanyaan-pertanyaan yang dituliskan telah disediakan jawaban pilihan, sehingga responden tinggal memilih salah satu dari jawaban yang telah disediakan.
Kelebihan kuesioner tertutup; 1) Untuk peneliti, mudah mengolah jawaban yang masuk, 2) Untuk peneliti, waktu yang dimanfaatkan dalam pengelompokkan jawaban menjadi singkat karena dapat memanfaatkan bantuan enumerator, 3) Untuk responden, mudah memilih jawaban, 4) Untuk responden, dalam mengisi jawaban mmerlukan waktu singkat.
Kelemahan kuestioner tertutup; 1) Untuk peneliti, dalam penyusunan pertanyaan perlu berhati-hati agar tidak ditafsirkan lain (berarti ganda), 2) Untuk responden, kebebasan menjawab merasa dibatasi.


3.    Interview (Wawancara)
Wawancara adalah suatu tanya jawab secara tatap muka yang dilaksanakan oleh pewawancara dengan orang yang diwawancarai untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan.[15]
Esterberg (2002) mendefinisikan interview sebagai berikut: “a meeting of two persons to exchange information and idea through question and responses, resulting in-communication and joint construction of meaning about a particular topic”. Wawancara adalah merupakan pertemuan dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab, sehingga dapat dikonstruksikan makna dalam topik tertentu.[16]
Menurut Mishler (1986:82), ia mengungkapkan tentang wawancara lapangan adalah “The field interview is a joint production of researcher and a member. Member are active participant whose insights, feelings, and cooperation are essential part of a discussion process that reveals subjective meanings. The interviewer's presence and from of involvement how she or he listens, attends, encourages, interrupts, digresses, initiates topics, and terminates responses-is integral to the respondent's account”.[17] Wawancara lapangan adalah produksi bersama peneliti dan anggota. Anggota yang peserta aktif yang wawasan, perasaan, dan kerjasama merupakan bagian penting dari proses diskusi yang mengungkapkan makna subjektif. Kehadiran pewawancara dan dari keterlibatan bagaimana dia mendengarkan, menghadiri, mendorong, menyela, digresses, memulai topik, dan berakhir tanggapan-merupakan bagian integral akun responden.
a.    Macam-macam Interview/wawancara.
Esterberg (2002) mengemukakan beberapa macam wawancara, yaitu; Wawancara terstruktur (structured interview); Wawancara semiterstruktur (semistructure Interview); Wawancara tak berstruktur (unstructured Interview).[18]
b.    Langkah-langkah wawancara.
Lincoln dan Guba dalam Sanapiah Faisal, mengemukakan ada tujuh langkah dalam penggunaan wawancara untuk mengumpulkan data dalam penelitian kualitatif, yaitu:
1)   Menetapkan kepada siapa wawancara itu akan dilakukan.
2)   Menyimpan pokok-pokok masalah yang akan menjadi bahan pembicaraan.
3)   Mengawali atau membuka alur wawancara.
4)   Mengkonfirmasikan ikhtisar hasil wawancara dan mengakhirinya.
5)   Menuliskan hasil wawancara ke dalam catatan lapangan.
6)   Mengidentifikasikan tindak lanjut hasil wawancara yang telah diperoleh.[19]
c.    Isi wawancara
Beberapa jenis yang dapat dinyatakan dalam wawancara adalah:
1)   Pengalaman dan perbuatan responden, yaitu apa yang telah dikerjakannya atau yang lazim dikerjakannya.
2)   Pendapat, pandangan, tanggapan, tafsiran atau perkiraanya tentang sesuatu.
3)   Perasaan, respons emosional, apakah ia merasa cemas, takut, senang, gembira,curiga, jengkel dan sebagainya tentang sesuatu..
4)   Pengetahuan, fakta-fakta, apa yang diketahuinya tentang sesuatu..
5)   Penginderaan, apa yang dilihat, didengar, dirabah, dikecap atau diciumnya, diuraikan secara deskriptif.
6)   Latar belakang pendidikan, pekerjaan, daerah asal, tempat tinggal, keluarga dan sebagainya.[20]
Beberapa aspek di atas dipersiapkan agar dapat mengantisipasi kekosongan terhadap sesuatu yang hendak ditanyakan. Materi pertanyaan dapat melingkupidimensi waktu, seperti tentang apa-apa yang dikerjakan responden di masa lampau, sekarang dan akan datang. Dan pada intinya pertanyaan-pertanyaan yang dirumuskan harus berpedoman pada arah penelitian atau harus sesuai dengan tujuan penelitian.
d.   Alat-alat wawancara
1)   Buku catatan: berfungsi untuk mencatat semua pembicaraan atau percakapan dengan sumber data, sekarang sudah banyak komputer-komputer kecil, notebook yang dapat digunakan untuk mencatat hasil pembicaraan.
2)   Tape recorder: berfungsi untuk merekam semua percakapan atau pembicaraan. Penggunaan tape recorder dalam wawancara perlu memberi tahu kepada informan boleh atau tidak.
3)   Kamera: untuk memotret kalau peneliti sedang melakukan pembicaraan dengan informan/sumber data. Dengan adanya foto-foto ini dapat meningkatkan keabsahan dan penelitian akan lebih terjamin, karena peneliti betul-betul melakukan pengumpulan data.[21]

4.    Document (Dokumen)

Dokumen adalah merupakan catatan peristiwa yang telah lalu. Dokumen dapat berbentuk tulisan, gambar, atau karya menumental dari seseorang lainnya. Dokumen yang berbentuk tulisan, misalnya catatan harian, sejarah kehidupan (life histories), cerita, biografi, peraturan, kebijakan. Dokumen yang berbentuk gambar, misalnya foto, gambar hidup, sketsa, film, video, CD, DVD, cassete, dan lain-lain. Dokumen yang berbentuk karya misalnya karya seni, karya lukis, patung naskah, tulisan, prasasti dan lain sebagainya.[22]
Secara interpretatif dapat diartikan bahwa dokumen merupakan rekaman kejadian masa lalu yang ditulis atau dicetak, dapat merupakan catatan anekdotal, surat, buku harian dan dokumen-dokumen. Dokumen kantor termasuk lembaran internal, komunikasi bagi publik yang beragam, file siswa dan pegawai, diskripsi program dan data statistik pengajaran.[23] Nasution menjelaskan bahwa:” ada sumber yang non manusia (non human resources), antara lain adalah dokumen, foto dan bahan statistik.[24]
Dokumen digunakan dalam penelitian sebagai sumber data sekunder manakala dokumen tersebut memiliki nilai. Menurut Wang dan Soergel (1998), nilai kegunaan dokumen dapat dilihat dari beberapa hal sebagai berikut:
a.    Evistemic values, yaitu suatu dokumen keberadaannya sangat berguna bagi pemenuhan kebutuhan akan pengetahuan atau informasi yang tidak/belum diketahui. Nilai evistemic merupakan prasyarat bagi semua dokumen.
b.    Functional values, yaitu suatu dokumen yang keberadaannya sangat berguna karena memberi konstribusi pada penelitian yang dilakukan. Dokumen akan berguna karena berisi teori, data pendukung empiris, atau metodologi.
c.    Conditional values, yaitu suatu dokumen sangat berguna apabila muncul beberapa kondisi atau syarat terpenuhi, atau terdapat dokumen lain yang dapat memperkuat dokumen tersebut.
d.   Social values, yaitu suatu dokumen keberadaannya sangat berguna dalam hubungan dengan kelompok atau individu. Seperti berhubungan dengan guru, tokoh masyarakat, kiyai, ulama’, atau tokoh lainnya.[25]

Jadi hasil penelitian dari observasi atau wawancara, akan dapat dipercaya kalau didukung oleh sejarah pribadi kehidupan dimasa kecil, di sekolah, di tempat kerja, di masyarakat, dan autobiografi. Hasil penelitian juga akan lebih kredibel apabila didukung oleh foto-foto atau karya tulis akademik dan seni yang telah ada.
Selanjutnya perlu diperhatikan bahwa tidak semua dokumen memiliki kredibel yang tinggi, misalnya terdapat berbagai foto yang tidak mencerminkan aslinya, karena foto dibuat untuk kepentingan tertentu. Begitu pula autoboigrafi yang di tulis untuk dirinya sendiri.

C.       Instrumen Penelitian Untuk Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif
1.    Instrumen Penelitian Kualitatif

Dalam penelitian kualitatif instrumen terpenting adalah peneliti itu sendiri. Peneliti mungkin menggunakan alat-alat bantu untuk mengumpulkan data seperti tape recorder, video kaset, atau kamera. Tetapi kegunaan atau pemanfaatan alat-alat ini sangat tergantung pada peneliti itu sendiri. Oleh karena dalam penelitian kualitatif yang menjadi instrumen atau alat penelitian adalah peneliti itu sendiri,  maka peneliti harus “divalidasi”. Validasi terhadap peneliti, meliputi; pemahaman metode penelitian kualitatif, penguasaan wawasan terhadap bidang yang diteliti, kesiapan peneliti untuk memasuki objek penelitian -baik secara akademik maupun logiknya.
Peneliti kualitatif sebagai human instrumen berfungsi menetapkan fokus penelitian, memilih informan sebagai sumber data, melakukan pengumpulan data, menilai kualitas data, analisis data, menafsirkan data dan membuat kesimpulan atas temuannya (Sugiono,2009:306).
Peneliti sebagai instrumen atau alat penelitian karena mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a.    Peneliti sebagai alat peka dan dapat bereaksi terhadap segala stimulus dari lingkungan yang harus diperkirakannya bermakna atau tidak bagi penelitian.
b.    Peneliti sebagai alat dapat menyesuaikan diri terhadap semua aspek keadaan dan dapat mengumpulkan aneka ragam data sekaligus.
c.    Tiap situasi merupakan keseluruhan artinya tidak ada suatu instrumen berupa test atau angket yng dapat menangkap keseluruhan situasi kecuali manusia.
d.   Suatu situasi yang melibatkan interaksi manusia tidak dapat dipahami dengan pengetahuan semata dan untuk memahaminya, kita perlu sering merasakannya, menyelaminya berdasarkan pengetahuan kita.
e.    Peneliti sebagai instrumen dapat segera menganalisis data yang diperoleh. Ia dapat menafsirkannya, melahirkan hipotesis dengan segera untuk menentukan arah pengamatan, untuk mentest hipotesis yang timbul seketika.
f.     Hanya manusia sebagai instrumen dapat mengambil kesimpulan berdasarkan data yang dikumpulkan pada suatu saat dan menggunakan segera sebagai balikan untuk memperoleh penegasan, perubahan, perbaikan atau perlakuan.[26]
Peneliti sebagai instrumen (disebut "Paricipant-Observer") di samping memiliki kelebihan-kelebihan, juga mengandung beberapa kelemahan. Kelebihannya antara lain:
a.    Peneliti dapat langsung melihat, merasakan, dan mengalami apa yang terjadi pada subjek yang ditelitinya. Dengan demikian, peneliti akan lambat laut "memahami" makna-makna apa saja yang tersembunyi di balik realita yang kasat mata (verstehen). Ini adalah salah satu tujuan yang hendak dicapai melalui penelitian kualitatif.
b.    Peneliti akan mampu menentukan kapan penyimpulan data telah mencukupi, data telah jenuh, dan penelitian dihentikan. Dalam penelitian kualitatif, pengumpulan data tidak dibatasi oleh instrumen (misalnya kuesioner) yang sengaja membatasi penelitian pada variabel-variabel tertentu saja.
c.    Peneliti dapat langsung melakukan pengumpulan data, menganalisanya, melakukan refleksi secara terus menerus, dan secara gradual "membangun" pemahaman yang tuntas tentang sesuatu hal. Ingat, dalam penelitian kualitatif, peneliti memang "mengkonstruksi" realitas yang tersembunyi di dalam masyarakat.
Sementara beberapa kelemahan peneliti sebagai instrumen adalah:
a.    Tidak mudah menjaga obyektivitas dan netralitas peneliti sebagai peneliti. Keterlibatan subjek memang bagus dalam penelitian kualitatif, tetapi jika tidak hati-hati, peneliti akan secara tidak sadar mencampuradukkan antara data lapangan hasil observasi dengan pikiran-pikirannya sendiri.
b.    Pengumpulan data dengan cara menggunakan peneliti sebagai instrumen utama ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan peneliti dalam menulis, menganalisis, dan melaporkan hasil penelitian. Peneliti juga harus memiliki sensitifitas/kepekaan dan "insight" (wawasan) untuk menangkap simbol-simbol dan makna-makna yang tersembunyi. Lyotard (1989) mengatakan "lantaran pengalaman belajar ini sifatnya sangat pribadi, peneliti seringkali mengalami kesulitan untuk mengungkapkannya dalam bentuk tertulis".
c.    Peneliti harus memiliki cukup kesabaran untuk mengikuti dan mencatat perubahan-perubahan yang terjadi pada subjek yang ditelitinya. Dalam penelitian kuantitatif, penelitian dianggap selesai jika kesimpulan telah diambil dan hipotesis telah diketahui statusnya, diterima atau ditolak. Tetapi peneliti kualitatif harus siap dengan hasil penelitian yang bersifat plural (beragam), sering tidak terduga sebelumnya, dan sulit ditentukan kapan selesainya. Ancar-ancar waktu tentu bisa dibuat, tetapi ketepatan jadwal (waktu) dalam penelitian kualitatif tidak mungkin dicapai seperti dalam penelitian kuantitatif.
Menurut (Ulfatin, 2014:188) penelitian kualitatif dalam pengumpulan datanya, instrumen yang dapat digunakan antara lain:
a.    Instrumen Wawancara
Instrumen wawancara digunakan dalam penelitian kualitatif karena dapat mengungkap informasi lintas waktu, yaitu berkaitan dengan dengan masa lampau, masa sekarang, dan masa yang akan datang. Dan data yang dihasilkan dariwawancara bersifat terbuka, menyeluruh, dan tidak terbatas, sehingga mampu membentuk informasi yang utuh dan menyuluruh dalam mengungkap penelian kualitatif.
b.    Instrumen Observasi atau Pengamatan
Instrumen observasi digunakan dalam penelitian kualitatif sebagai pelengkap dari teknik wawancara yang telah dilakukan. Observasi dalam penelitian kualitatis digunakan untuk melihat dan mengamati secara langsung objek penelitian, sehingga peneliti mampu mencatat dan menghimpun data yang diperlukan untuk mengungkap penelitian yang dilakukan. Observasi dalam penelitian kualitatif peneliti harus memahami terlebih dahulu variasi pengamatan dan peran-peran yang dilakukan peneliti.
c.    Instrumen Dokumen
Dokumen dalam penelitian kualitatif digunakan sebagai penyempurna dari data wawancara dan observasi yang telah dilakukan. Dokumen dalam penelitian kualitatif dapat berupa tulisan, gambar, atau karya monumental dari obyek yang diteliti.




2.    Instrumen Penelitian Kuantitatif

Jika dalam penelitian kualitatif, instrumen penelitian adalah penelitinya sendiri, maka dalam penelitian kuantitatif, instrumen harus dibuat dan menjadi perangkat yang "independent" dari peneliti. Peneliti harus mampu membuat instrumen sebagus mungkin, apapun instrumen itu.
Pada umumnya instrument penelitian dalam penelitian kuantitatif terbagi dua yakni tes dan non tes. Tes sebagai instrument penelitian adalah suatu alat yang berisi serangkaian soal-soal yang harus dijawab oleh responden untuk mengukur suatu aspek tertentu, sesuai dengan tujuan penelitian.  Selain tes, terdapat instrumen berupa non tes, seperti skala sikap atau daftar pernyataan untuk digunakan bagi peneliti yang menggunakan teknik pengumpulan data jenis angket, pedoman wawancara untuk peneliti yang menggunakan teknik interview atau wawancara, pedoman observasi untuk peneliti yang menggunakan teknik observasi, dan lainnya.
Skala bertingkat (ratings) adalah suatu ukuran subyektif yang dibuat berskala. Walaupun skala bertingkat ini menghasilkan data yang kasar, tetapi cukup memberikan informasi tertentu tentang program atau orang. Intrumen ini dapat dengan mudah menberikan gambaran penampilan, terutama panampilan di dalam orang menjalankan tugas, yang menunjukan frekuensi munculnya sifat-sifat. Pedoman wawancara berisi sebuah daftar pertanyaan yang mungkin akan diajukan kepada responden. Sedangkan pedoman observasi berisi sebuah daftar jenis kegiatan yang mungkin timbul dan akan diamati.
Penelitian kuantitatif dalam mengambil data menggunakan instrumen yang berupa:


a.    Instrumen Tes dan Inventori
Tes dan inventori digunakan untuk pengambilan data penelitian kuantitatif  karena instrumen tes untuk mengukur kemampuan seseorang dalam bidang tertentu, seperti bakat matematika, bakat musik, kemampuan bahasa dan sebagainya. Sedangkan inventori untuk mengetahui karakteristik (psikologis) tertentu dari individu. Dari kedua instrumen ini data yang terkumpul berupa angka-angka yang nantinya akan diuji dengan statistik untuk menentukan tujuan dari penelitian.
b.    Instrumen Angket atau Kuesioner
Angket atau kuesioner digunakan dalam penelitian kuantitatif, untuk menjaring data yang sifatnya informatif dan faktual. Misalnya data tentang tingkat pendidikan, umur, penilaian terhadap kepribadian dan sebagainya. Jenis data untuk angket atau kuesioner berupa angka-angka, kemudian akan diolah dengan bantuan software statistik untuk mengetahui hasil datanya. Angket atau kuesoner dalam pengambilan data, sebelumnya harus sudah tentukan dan sudah diuji coba terlebih dahulu.
c.    Instrumen Lembar Observasi
Lembar observasi digunakan dalam pengambilan data penelitian kuantitatif haruslah disusun terlebih dahulu dan diuji coba, serta digunakan dalam pengambilan data yang berupa angka-angka.
d.   Instrumen Dokumen
Dokumen digunakan dalam pengambilan data penelitian kuantitatif sebagai pengambilan data atau rekapan data yang terdiri dari data nilai yang berupa angka dan bisa diseleksi dengan menggunakan statistik.
BAB III
PENUTUP


A.  Kesimpulan
1.    Metode pengumpulan data ialah teknik atau cara-cara yang dapat digunakan oleh peneliti untuk menghimpun data. Instrumen penelitian adalah alat bantu yang digunakan dalam sebuah penelitian untuk mengumpulkan aneka ragam informasi yang diolah secara kuantitatif atau kualitatif kemudian disusun secara sistematis.
2.    Teknik-teknik pengumpulan data; a) Interview, b) Dokumen, c) Observasi, d) Kuesioner/angket.
3.    Satu-satunya instrumen terpenting dalam penelitian kualitatif adalah peneliti itu sendiri. Dan menggunakan alat-alat bantu untuk mengumpulkan data seperti tape recorder, video kaset, atau kamera. Tetapi kegunaan atau pemanfaatan alat-alat ini sangat tergantung pada peneliti itu sendiri. Instrument penelitian dalam penelitian kuantitatif terbagi dua yakni tes dan non tes. Tes sebagai instrument penelitian adalah suatu alat yang berisi serangkaian soal-soal yang harus dijawab oleh responden untuk mengukur suatu aspek tertentu, sesuai dengan tujuan penelitian.  Selain tes, terdapat instrumen berupa nontes, seperti skala sikap atau daftar pernyataan untuk digunakan bagi peneliti yang menggunakan teknik pengumpulan data jenis angket, pedoman wawancara untuk peneliti yang menggunakan teknik intervieu atau wawancara, pedoman observasi untuk peneliti yang menggunakan teknik observasi, dan lainnya.

DAFTAR RUJUKAN



Arikunto, Suharsimi ,Manajemen Pendidikan, Jakarta : Rineka Cipta, 2000.

Hadjar,  Ibnu, Dasar-dasar Metodologi Penelitian Kuantitatif dalam Pendidikan, Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Heriyanto, Albertus dan  Sandjaja, Panduan Penelitian, Jakarta: Prestasi Pustaka.

http://tithagalz.wordpress.com/2011/03/27/pengertian-pengumpulan-data/

Kaelan, M.S., Metode Penelitian Agama Kualitatif Interdisipliner, Yokyakarta: Paradigma, 2010.

Nasution, Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif, Bandung: Tarsito, 1992.

Neuman,  W. Lawrence, Social  Research Metthods, Canadian Internanational Depelopment Agency, 2004.

Patton, Michael Quninn, Qualitative Evaluation Methodes, Sage Publications, Baverly Hills, 1980.

Satori, Djam’an dan Aan Komariah, Metodelogi Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta, 2009.

Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta, 2009.

Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: Alfa Beta, 2012.

Sukandarrumidi, Metode Penelitian Petunjuk Praktis untuk Peneliti Pemula, Cet. 3, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2006.

Suryabrata, Sumadi, Metodologi Penelitian, Jakarta : Raja Grafindo, 2008.

ETIKA SEBAGAI CABANG FILSAFAT

 PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Pada dewasa ini terlihat gejala-gejala kemerosotan etika. Cara pasti kiranya agak sukar menentukan faktor penyebabnya. Kata-kata etika, tidak hanya terdengar dalam ruang kuliah saja bdan tidak hanya menjadi monopoli kaum cendikiawan. Diluar kalangan intelektual pun sering disinggung tentang hal-hal seperti itu. Jika seseorang membaca surat kabar atau majalah, hampir setiap hari ditemui kata-kata etika. Berulang kali dibaca kalimat-kalimat semacam ini. Dalam dunia bisnis etika semakin merosot. Di televisi akhir-akhir ini banyak iklan yang kurang memerhatikan etika. Bahkan dalam pidato para pejabat pemerintah kata etika banyak digunakan, tetapi kenyataaannya masih banyak pejabat justru melanggar etika.
Etika merupakan yang berbicara nilai etika dan norma etika, membicarakan perilaku manusia dalam hidupnya. Sebagai cabang filsafat, etika sangat menekankan pendekatan kritis dalam melihat nilai etika dan mengenai norma etika. Etika merupakan sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai etika dan pola perilaku hidup manusia. Etika membicarakan soal nilai yang merupakan salah satu dari cabang filsafat. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas dan dapat dipertanggung jawabkan karena setiap tindakannya selalu dipertanggung jawabkan.
Etika sebagai cabang filsafat merupkan sebuah peranan seperti halnya agama, politik, bahasa, dan ilmu-ilmu pendukung yang telah ada sejak dahulu kala dan diwariskan secara turun temurun. Etika sebagai cabang filsafat menjadi refleksi krisis terhadap tingkah laku manusia, maka etika tidak bermaksud untuk membuat orang bertindak sesuatu dengan tingkah laku bagus saja. Ia harus bertindak berdasarkan pertimbangan akal sehat, apakah bertentangan atau membangun tingkah laku baik.
Dalam hal ini akan mencoba memberikan alternatif pemecahan dengaan membahas tentang “Etika Sebagai Cabang Filsafat”.

B.    Rumusan Masalah
Sehubungan dengan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam pembuatan makalah ini adalah:
Bagaimana etika menjadi suatu cabang filsafat?

C.    Tujuan
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, maka tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana etika menjadi suatu cabang filsafat.

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Filsafat
Pengertian filsafat dalam sejarah perkembangan pemikiran kefilsafatan antara satu ahli filsafat dan ahli filsafat lainnya selalu berbeda dan hampir sama banyaknya dengan ahli filsafat itu sendiri. Menurut Surajiyo Pengertian filsafat dapat ditinjau dari dua segi, yakni secara etimologi dan terminologi. (Surajiyo: 2010)
1.       Arti Secara Etimologi
Filsafat dari kata philo yang berarti cinta dan kata sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Secara etimologi filsafat berarti cinta terhadap ilmu dan hikmah. Dalam hubungan ini al-Syabani berpendapat, bahwa filsafat bukanlah hikmah melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian padanya dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Untuk itu ia mengatakan bahwa filsafat berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia.
2.       Arti Secara Terminologi
Menurut istilah (terminologi) filsafat adalah cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkan falsafah Islam, memusatkan perhatian pada falsafah Islam dan menciptakan sikap positif terhadap falsafah Islam. Filsafah Islam merupakan medan pemikiran yang terus berkembang dan berubah. Dalam kaitan ini, diperlukan pendekatan historis terhadap filsafat islam yang tidak hanya menekankan pada studi tokoh, tetapi yang lebih penting lagi adalah memahami proses dialektik pemikiran yang berkembang melalui kajian-kajian tematik atas persoalan-persoalan yang terjadi pada setiap zaman. Istilah filsafat dapat ditinjau dari dua sagi, yaitu:
1.   Segi semantik: filsafat berasal dari bahasa Arab yaitu falsafah. Dari bahasa Yunani yaitu philosophia, yaitu pengetahuan hikmah (wisdom). Jadi, philosophia berarti cinta pengetahuan, kebijaksanaan dan kebenaran. Maksudnya ialah orang menjadikan pengetahuan sebagai tujuan hidupnya dan mengabadikan dirinya kepada pengetahuan.

2.   Segi praktis, filsafat yaitu alam pikiran artinya berfilsafat itu berpikir. Orang yang berpikir tentang filsafat disebut filosof, yaitu orang yang memikirkan hakikat segala sesuatu dengan sungguh-sungguh di dalam tugasnya. Filsafat merupakan hasil akal manusia yang mencari dan memikirkan suatu kebenaran dengan sedalam-dalamnya. Jadi, filsafat adalah ilmu yang mempelajari dengan sungguh-sungguh hakikat kebenaran segala sesuatu. (M. Yatimin Abdullah: 2006)
Dalam pengertian lain Burhanuddin Salam (2009) dalam pengantar filsafatnya  mengemukakan pengertian filsafat dalam arti sempit dan dalam arti yang luas. Dalam arti yang sempit, filsafat diartikan suatu ilmu yang berhubungan dengan metode logis atau analisis logika bahasa dan makna-makna, filsafat diartikan sebagai “Science of science”, di mana tugas utamanya memberikan analisis kritis terhadap asumsi-asumsi dan konsep-konsep ilmu, dan mengadakan sistematisasi atau pengorganisasian pengetahuan. Dalam pengertian yang lebih luas, filsafat mencoba mengintegrasikan pengetahuan manusia dari berbagai lapangan pengalaman manusia yang berbeda-beda dan menjadikan suatu pandangan yang komprehensif tentang alam semesta, hidup dan makna hidup.
Selanjutnya beliau secara singkat mengemukakan makna daripada filsafat, yaitu:
1)   Filsafat adalah suatu sikap tentang hidup dan tentang alam semesta;
2)   Filsafat ialah suatu metode berpikir reflektif, dan penelitian penalaran;
3)   Filsafat ialah suatu perangkat masalah-masalah;
4)   Filsafat ialah seperangkat teori dan sistem berpikir. (Burhanuddin Salam: 2009)
Dalam bahasa Yunani kata philosophia merupakan gabungan dari dua kata, yakni “philo” yang berarti “cinta” dan “sophos” yang berarti “kebijaksanaan”. Dengan demikian, secara etimologi filsafat mempunyai arti “cinta akan kebijaksanaan” (love of wisdom). (Muhamad Mufid: 2009) Jadi, menurut namanya, filsafat boleh diartikan ingin mencapai pandai, cinta kepada kebijaksanaan. (M. Ahmad Syadalim: 1999) Kata filsafat petama kali digunakan oleh pythagoras (582-496 SM). Arti filsafat pada saat itu belum jelas, kemudian pengertian filsafat itu diperjelas seperti halnya yang banyak dipakai sekarang ini oleh para kaum sophist dan juga oleh Socrates (470-399 SM). (Surajiyo: 2010)   Dari berbagai pengertian di atas Yatimin Abdullah (2006) melihat pengertian filsafat dari segi istilah, berarti juga melihat filsafat dari segi definisinya. adapun definisi ilmu filsafat yang diberikan oleh para ahli filsafat adalah sebagai berikut:
1.       Plato (427 SM-347 SM) Mengatakan filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang segala yang ada (ilmu pengatahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli),
2.       Aristoteles (384 SM-322 SM) Mengatakan filsafat ialah ilmu pengetahuan yang mengikuti kebenaran, yang di dalamnya terkandung ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan etistika.
3.       Al-Farabi (889-950 M) Mengatakan filsafat ialah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan bertujuan menyelidiki hakikat yang sebenarnya.
4.       Immanuel Kant (1724-1804 M) Mengatakan filssafat ialah ilmu pokok dan pangkal segala pengetahuan yang mencakup di dalamnya empat persoalan, yaitu Tuhan, alam, pikiran dan manusia.
5.       Prancis Bacon Mengatakan filsafat merupakan induk agung dari ilmu-ilmu dan filsafat menangani semua pengatahuan sebagai bidanngnya.
6.       John Dewey mengatakan filsafat harus dipandang sebagai suatuu pengungkapan menggenai penjuangan manusia secara terus-menerus.
Perbedaan definisi itu menurut Ahmad Tafsir (1992) disebabkan oleh berbedanya konotasi filsafat pada tokoh-tokoh itu karena perbadaan keyakinan hidup yang dianut mereka. Perbadaan itu juga dapat muncul karena perkembangan filsafat itu sendiri yang menyebabkan beberapa pengetahuan khusus memisahkan diri dari filsafat. Sampai di sini dapat diambil kesimpulan bahwa perbadaan definisi filsafat antara satu tokoh dengan tokoh lainnya disebabkan oleh perbadaan konotasi filsafat pada mereka masing-masing.
Berfilsafat adalah berpikir, namun tidak semua berpikir adalah berfilsafat. Berpikir dikatakan berfilsafat, apabila berpikir tersebut memiliki tiga ciri utama, yaitu: radikal, sistematik, dan universal.
Berpikir radikal, artinya berpikir sampai ke akar-akar persoalan, berpikir terhadap sesuatu dalam bingkai yang tidak tanggung-tanggung, sampai kepada konsekueisinya yang terakhir. Berpikir sistematik, artinya berpikir logis, yang bergerak selangkah demi selangkah (step by steep) dengan penuh kesadaran, dengan urutan yang bertanggung jawab. Berpikir unifersal, artinya berpikir secara menyeluruh, tidak terbatas pada bagian-bagian tertentu, tetapi mencakup keseluruhan aspek yang konkret dan absrtak atau yang fisik dan metafisik. (Cecep: 2008)
B.    Hubungan Etika dengan Ilmu Filsafat
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berusaha mengkaji segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada dengan menggunakan pikiran. Bagian-bagiannya meliputi:

1.     Metafisika yaitu kajian dibalik alam yang nyata,
2.     Kosmologia yaitu kajian tentang alam,
3.     Logika yaitu pembahasa tentang cara berpikir cepat dan tepat,
4.     Etika yaitu pembahasan tentang tingkah laku manusia,
5.     Teologi yaitu pembahasan tentang ketuhanan,
6.     Antropologi yaitu pembahasan tentang manusia.
    Dengan demikian, jelaslah bahwa etika termasuk salah satu komponen dalam filsafat. Banyak ilmu yang pada mulanya merupakan bagian dari filsafat, tetapi karena ilmu tersebut kian meluas dan berkambang, akhirnya membentuk disiplin ilmu tersendiri dan terlepas dari filsafat. Demikian juga etika, dalam proses perkembangannya sekalipun masih diakui sebagai bagian dalam pembahasan filsafat, ia merupakan ilmu yang mempunyai identitas sendiri. (Alfan: 2011)
    Hubungan etika dengan ilmu filsafat menurut Ibnu Sina seperti indera bersama, estimasi dan rekoleksasi yang menolong jiwa manusia untuk memperoleh konsep-konsep dan ide-ide dari alam sekelilingnya. Jika manusia telah mencapai kesempurnaan sebelum ia berpisah dengan badan, maka ia selamanya akan berada dalam kesenangan. Jika ia berpisah dengan badan dalam keadaan tidak sempurna, ia selalu dipengaruhi hawa nafsu. Ia hidup dalam keadaan menyesal dan terkutuk untuk selama-lamanya di akhirat.
Pemikiran filsafat tentang jiwa yang dikemukakan Ibnu Sina memberi petunjuk dalam pemikiran filsafat terhadap bahan-bahan atau sumber yang dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi konsep ilmu etika.
    Ibn Khaldun dalam melihat manusia mendasarkan pada asumsi-asumsi kemanusiaan yang sebelumnya lewat pengetahuan yang ia peroleh dalam ajaran Islam. Ia melihat sebagai mekhluk berpikir. Oleh karena itu, manusia mampu melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sifat-sifat semacam ini tidak dimiliki oleh makhluk-makhluk lainnya. Lewat kemampuan berfikirnya itu, manusia tidak hanya membuat kehidupannya, tetapi juga menaruh perhatian pada berbagai cara guna memperoleh makna hidup. Proses-proses semacam ini melahirkan peradaban. Dalam pemikiran ilmu, Ibn Khaldun tampak bahwa manusia adalah makhluk budaya yang kesempurnaannya baru akan terwujud manakla ia berinteraksi dengan lingkungan sosialnya. Ini menunjukan tentang perlunya pembinaan manusia, termasuk dalam membina etika. Gambaran tentang manusia yang terdapat dalam pemikiran filosofis itu akan memberikan masukan yang amat berguna dalam merancang dan merencanakan tentang cara-cara membina manusia, memperlakukannya, dan berkomunikasi dengannya. Dengan cara demikian akan tercipta pola hubungan yang dapat dilakukan dalam menciptakan kehidupan yang aman dan damai (M. Yatimin Abdullah: 2006).
Etika sebagai cabang filsafat dapat dipahami bahwa istilah yang digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktifitas manusia dengan nilai ketentuan baik atau buruk. Etika memiliki objek yang sama dengan filsafat, yaitu sama-sama membahas tentang perbuatan manusia. Filsafat sebagai pengetahuan berusaha mencari sebab yang sedalam-dalamnya berdasarkan pikiran. (Yatimin: 2006) Jika ia memikirkan pengetahuan jadilah ia filsafat ilmu, jika memikirkan etika jadilah filsafat etika. (Ahmad Tafsir: 2005)
C.    Etika Sebagai Ciri Khas Filsafat
      Etika filsafat merupakan ilmu penyelidikan bidang tingkah laku manusia yaitu menganai kewajiban manusia, perbuatan baik buruk dan merupakan ilmu filsafat tentang perbuatan manusia. Banyak perbuatan manusia yang berkaitan dengan baik atau buruk, tetapi tidak semua perbuatan yang netral dari segi etikanya. Contoh, bila di pagi hari saya menganakan lebih dulu sepatu kanan dan kemudian sepatu kiri, perbuatan itu tidak mempunyai hubungan baik atau buruk. Boleh saja sebaliknya, sepatu kiri dulu baru kemudian sepatu kanan. Cara itu baik dari sudut efisiensi atau lebih baik karena cocok dengan motorik saya, tetapi cara pertama atau kedua tidak lebih baik atau lebih buruk dari sudut etika. Perbuatan itu boleh disebut tidak mempunyai relevansi etika
      Immanuel Kant (1724-1804) berpendapat bahwa manusia mempunyai perasaan etika yang tertanam dalam jiwa dan hati sanubarinya. Orang merasa bahwa ia mempunyai kewajiban untuk menjauhi perbuatan buruk dan menjalankan perbuatan baik. Etika filsafat merupakan suatu tindakan manusia yang bercorak khusus, yaitu didasarkan kepada pengertiannya mengenai baik dan buruk. Etika sebagai cabang filsafat sebenarnya yang membedakan manusia daripada makhluk Tuhan lainnya dan menempatkannya bila telah menjadi tertib pada derajat di atas mereka. (M. Yatimin Abdullah: 2006).
Sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Mohamad Mufid: 2009 bahwa etika sering disebut filsafat moral. Etika merupakan cabang filsafat yang berbicara mengenai tindakan manusia dalam kaitannya dengan tujuan utama hidupnya. Etika membahas baik-buruk atau benar-tidaknya tingkah laku dan tindakan manusia serta sekaligus menyoroti kewajiban-kewajiban manusia. Etika mempersoalkan bagaimana manusia seharusnya berbuat atau bertindak.
Tindakan manusia ditentukan oleh macam-macam norma. Etika menolong manusia untuk mengambil sikap terhadap semuah norma dari luar dan dari dalam, supaya manusia mencapai kesadaran moral yang otonom.
Etika menyelidiki dasar semua norma moral. Dalam etika biasanya dibedakan antara etika deskriptif dan etika normatif.
1.   Etika Deskriptif
Etika deskriptif menguraikan dan menjelaskan kesadaran-kesadaran dan penngalaman moral secara deskriptif. Ini dilakukan dengan bertitik pangkal pada kenyataan bahwa terdapat beragam fenomena moral yang dapat digambarkan dan diuraikan secara ilmiah. Etika deskriptif berupaya menemukan dan menjelaskan kesadaran, keyakinan dan pengalaman moral dalam suatu kultur tertentu. Etika deskriptif dibagi menjadi dua, yaitu:
a.      Sejarah moral, yang meneliti cita-cita, aturan-aturan dan norma-norma moral yang pernah berlaku dalam kehidupan manusia dalam kurun waktu dan tempat tertentu.
b.     Fenomenologi moral, yang berupaya menemukan arti dan makna moralitas dari beragam fenomena ysng ada. Fenomenologi moral berkepentingan untuk menjelaskan fenomena moral yang terjadi masyarakat. Ia tidak memberikan petunjuk moral dan tidak mempersalahkan apa yang salah.

2.   Etika Normatif
Etika normatif dipandang sebagai suatu ilmu yang mengadakan ukuran atau norma yang dapat dipakai untuk menanggapi menilai perbuatan. Etika ini dapat menjelaskan tentang nilai-nilai yang seharusnya dilakukan serta memungkinkan manusia untuk mengukur tentang apa yang terajdi.
Etika normatif menagandung dua bagian besar, yaitu: pertama membahas tentang teori nilai (theory of value) dan teori keharusan (theory of obligation). Kedua, membahas tentang etika teologis dan etika deontelogis. Teori nilai mempersoalkan tentang sifat kebaikan, sedangkan teorin keharusan membahas tingkah laaku. Sedangkan etika teolog berpendapat bahwa moralitas suatu tindakan ditentukan oleh konsekuensinya. Adapun deontologis berpendapat bahwa moralitas suatu tindakan ditentukan oleh sebab-sebab yang menjadi dorongan dari tindakan itu, atau ditetukan oleh sifat-sifat hakikinya atau oleh keberadaannya yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan prinsip-prinsip tertentu. (Muhammad In’am Esha, 2010)
Ciri khas etika filsafat itu dengan jelas tampak juga pada perbuatan baik-buruk, benar-salah, tetepi diantara cabang-cabang ilmu filsafat mempunyai suatu kedudukan tersendiri. Ada banyak cabang filsafat, seperti filsafat alam, filsafat sejarah, filsafat kesenian, filsafat hukum, dan filsafat agama. Sepintas lalu rupanya etika filsafat juga menyelidiki suatu bidang tertentu, sama halnya seperti cabang-cabang filsafat yang disebut tadi. Semua cabang filsafat berbicara tentang yang ada, sedangkan etika filsafat membahas yang harus dilakukan. Karena itu etika filsafat tidak jarang juga disebut praktis karena cabang ini langsung berhubungan dengan perilaku manusia, dengan yang harus atau tidak boleh dilakukan manusia.
Perlu diakui bahwa etika sebagai cabang filsafat, mempunyai batasan-batasan juga. Contoh, mahasiswa yang memperoleh nilai gemilang untuk ujian mata kuliah etika, belum tentu dalam perilakunya akan menempuh tindakan-tindakan yang paling baik menurut etika, malah bisa terjadi nilai yang bagus itu hanya sekedar hasil nyontek, jadi hasil sebuah perbuatan yang tidak baik (M. Yatim Abdullah: 2006).
D.    Hakikat Etika Filsafat
Etika filsafat sebagai  cabang ilmu, melanjutkan kecenderungan seseorang dalam hidup sehari-hari. Etika filsafat merefleksikan unsur-unsur tingkah laku dalam pendapat-pendapat secara sepontan. Kebutuhan refleksi itu dapat dirasakan antara lain karena pendapat etik tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain.
Etika filsafat dapat didefinisikan sebagai refleksi kritis, metodis dan sistematis tentang tingkah laku manusia dari sudut norma-norma susila atau dari sudut baik atau buruk. Dari sudut pandang normatif, etika filsafat merupakan wacana yang khas bagi perilaku kehidupan manusia, dibandingkan dengan ilmu lain yang juga membahas tingkah laku manusia.
Etika filsafat termasuk salah satu cabang ilmu filsafat dan malah dikenal sebagai salah satu cabang filsafat yang paling tua. Dalam konteks filsafat yunani kuno etika filsfat sudah terbentuk terbentuk dengan kematangan yang mengagumkan. Etika filsafat merupakan ilmu, tetapi sebagai filsafat ia tidak merupakan suatu ilmu emperis, artinya ilmu yang didasarkan pada fakta dan dalam pembicaraannya tidak pernah meniggalkan fakta. Ilmu-ilmu itu bersifat emperis, karena seluruhna berlangsung dalam rangka emperis (pengalaman inderawi) yaitu apa yang dapat dilihat, didengar, dicium, dan dirasakan. Ilmu emperis berasal dari observasi terhadap fakta-fakta dan jika ia berhasil merumuskan hukum-hukum ilmiah, maka kebenaran hukum-hukum itu harus diuji lagi dengan berbalik kepada fakta-fakta. Dibandingkan dengan ilmu-ilmu lain, etika filsafat tidak membatasi gejala-gejala konkret. Tentu saja, filsafat berbicara juga tentang yang konkret, kadang-kadang malah tentang hal-hal yang amat konkret, tetapi ia tidak berhenti di situ.
Pada awal sejarah timbulnya ilmu etika, terdapat pandangan bahwa pengetahuan bener tentang bidang etika secara otomatis akan disusun oleh perilaku yang benar juga. Itulah ajaran terkenal dari sokrates yang disebut Intelektualisme Etis. Menurut sokrates orang yang mempunyai pengetahuan tentang baik pasti akan melakukan kebaikan juga. Orang yang berbuat jahat, dilakukan karena tidak ada pengetahuan mendalam mengenai ilmu etika. Makanya ia berbuat jahat.
Kalau dikemukakan secara radikal begini, ajaran itu sulit untuk dipertahankan. Bila orang mempunyai pengetahuan mendalam mengenai ilmu etika, belum terjamin perilakunya baik. Disini berbeda dari pengalaman ilmu pasti. Orang-orang yang hampir yang tidak mendapat pendidikan di sekolah, tetapi selalu hidup dengan perilaku baik dengan sangat mengagumkan. Namun demikian, ada kebenarannya juga dalam pendapat sokrates tadi, pengethuan tentang etika merupakan suatu unsur penting, supaya orang dapat mencapai kematangan perilaku yang baik. Untuk memperoleh etika baik, studi tentang etika dapat memberikan suatu kontribusi yang berarti sekalipun studi itu sendiri belum cukup untuk menjamin etika baik dapat terlaksana secara tepat.
Etika filsafat  juga bukan filsafat praktis dalam arti ia menyajikan resep-resep yang siap pakai. Buku etika tidak berupa buku petunjuk yang dapat dikonsultasikan untuk mengatasi kesulitan etika buruk yang sedang dihadapi. Etika filsafat merupakan suatu refleksi tentang teman-teman yang menyangkut perilaku. Dalam etika filsafat diharapkan semuah orang dapat menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, tanggung jawab, nilai, norma, hak, kewajiban, dan keutamaan.
Di kalangan orang-orang kebanyakan, sering kali etika filsafat tidak mempunyai nama harum. Tidak jarang ia dituduh mengawang-awang saja, karena membahas hal-hal yang abstrak dan kurang releven  untuk hidup sehari-hari. Banyak uraian etika filsafat dianggap tidak jauh dari kenyataan sesungguhnya. Itulah hakikat filsafat mengenai etika. Disini tidak perlu diselidiki sampai dimana prasangka itu mengandung kebenaran. Tetapi setidak-tidaknya  tentang etika sebagai cabang filsafat  dengan mudah dapat disebut dan disetujui relevansinya bagi banyak persoalan yang dihadapi umat manusia. (M. Yatimin Abdullah: 2006)
Etika pada hakikatnya mengamati realitas moral secara kritis. Etika tidak memberikan ajaran melainkan memeriksa kebiasaan, nilai, norma, dan pandangan-pandangan moral secara kritis. Etika menuntut pertanggungjawaban dan mau menyingkatkan kerancuan (kekacauan). Etika tidak membiarkan pendapat-pendapat moral yang dikemukakan dipertanggungjawabkan. Etika berusaha untuk menjernihkan permasalahan moral, sedangkan kata moral selalu mengacu pada baik-buruknya manusia sebagai manusia. Bidang moral adalah bidang kehidupan manusia dilihat dari segi kebaikannya sebagai manusia. Norma-norma moral adalah tolak ukur untuk menentukan betul salahnya sikap dan tindakkan manusia dilihat dari segi baik buruknya sebagai manusia dan bukan sebagai pelaku peran tertentu dan terbatas. (Surajiyo: 2005)


KESIMPULAN

Setelah mempelajari rumusan-rumusan tersebut di atas dapatlah disimpulkan bahwa:
Filsafat adalah ilmu istimewa yang mencoba menjawab masalah-masalah yang tidak dapat di jawab oleh ilmu pengetahuan biasa, karena masalah-masalah tersebut di luar jangkauan ilmu pengetahuan biasa.
Istilah filsafat dapat ditinjau dari dua segi, yaitu:
1.   Segi semantik, perkataan filsafat berasal dari kata Arab dan Yunani, yaitu falsafah dan philosophia.
2.   Segi praktis, dilihat dari pengertian praktisnya, filsafat berarti alam pikiran atau alam berpikir.
Dan juga dapat diketahui bahwa etika itu merupakan sebagai ilmu pengatahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatakan baik dan buruk. Etika dapat mengantar orang kepada kemampuan untuk bersikap kritis dan rasional, untuk membantu pendapatnya sendiri dan tidak bertindak sesuai dengan apa yang dipertanggungjawabkannya sendiri.
Etika menyelidiki dasar semua norma moral. Dalam etika dibedakan antara etika deskriptif dan etika normatif.
1.  Etika Deskriptif
Etika deskriptif menguraikan dan menjelaskan kesadaran-kesadaran dan pengalaman moral secara deskriptif. Etika deskriptif dibagi menjadi dua, yaitu: sejarah moral dan fenomenologi moral
2.   Etika Normatif
Etika normatif menjelaskan tentang nilai-nilai yang seharusnya dilakukan serta memunginkan manusia untuk mengatur tentang apa yang terjadi.
Etika normatif mengandung dua bagian besar, yaitu:
a.   Membahas tentang teori nilai (theory of vale)
b.   Teori keharusan (theory of obligation).


DAFTAR PUSTAKA
Alfan, Muhammad. 2011. Filsafat Etika Islam. Bandung. Pustaka Setia.
Abdullah, M. Yatimin. 2006. Studi Etika. Jakarta. Rajawali Perss.
Esha, Muhammad In’am. 2010. Menuju Pemikiran Filsafat. Jakarta. Maliki Perss.
Mufid, Muhamad. 2009. Etika Filsafat Komunikasi. Jakarta. Kencana.
Sumarna, Cecep. 2008. Filsafat Ilmu. Bandung. Mulia Pers.
Surajiyo. 2005. Ilmu Filsafat. Jakarta. Bumi Aksara.
______. 2010. Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia. Jakarta. Bumi Aksara.
Syadalim, M. Ahmad. 1999. Filsafat Umum. Jakarta. Pustaka Setia
Tafsir, Ahmad. 1992. Filsafat Umum. Bandung. Remaja Rosdakarya.
___________. 2005. Filsafat Ilmu. Bandung. Bumi Aksara.

Wednesday, 1 November 2017

CARA-CARA MELAKUKAN PEMBAYARAN INTERNASIONAL

CARA-CARA MELAKUKAN PEMBAYARAN INTERNASIONAL
 
Dalam melakukan pembayaran transaksi ekonomi luar negeri, seorang pengusaha dapat menggunakan beberapa cara. Cara-cara ini antara lain:

    Cash
    Open account
    Commercial bills of exchange
    Letters of credit
    Private compensation

A. Cash


Pembayaran ini dilakukan dengan menggunakan check atau bank draft, pada saat barang dikirim oleh eksportir atau sebelumnya. Cara ini biasanya tidak disukai oleh pembeli (importir) karena:

    harus tersedia uang kas yang cukup besar
    kehilangan penggunaan modal kerja karena barang diterima kemudian
    harus berdasarkan kepercayaan dan kejujuran eksportir

tetapi cara ini sangat baik bagi eksportir yang keadaan keuangannya lemah dan belum kenal baik dengan importir.

B. Open Account

Cara ini merupakan kebalikan daripada cash. Sebab dengan cara open account barang telah dikirim kepada importir tanpa disertai surat perintah membayar serta dokumen-dokumen. Pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu atau terserah kebijaksanaan importir. Dalam hal ini  risiko sebagian besar ditanggung eksportir, misalnya:

    eksportir harus mempunyai banyak modal dan apabila pembayran akan dilakukan dengan mata uang asing maka resiko perubahan kurs menjadi tanggungannya.

Cara ini akan baik digunakan apabila:

ü  pembeli sudah kenal dengan baik

ü  keadaan ekonomi dan ekonomi yang stabil

ü  dekat dengan pasar

C. Commercial Bills of Exchange
Cara ini yang paling umum dipakai. Commercial Bills of Exchange sering disebut draft atau trade bills, adalah surat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu di masa datang. Surat perintah semacam ini sering disebut wesel. Apabila si pembeli menyetujui maka dia lalu membubuhkan tanda tangan pada draft tersebut, sehingga drafts tersebut dapat diperjualbelikan (disebut trade drafts).

Jenis/macam daripada drafts ini ada:


    Clean Drafts yakni draft yang tidak disertai jaminan dokumen barang
    Documentary Drafts yakni draft yang disertai jaminan dokumen pengiriman serta asuransi barang

Waktu kapan pembayaran draft itu dilakukan disebut tenor atau usance. Dalam hubungan dengan tenor/usance, maka draft dapat dibagi dalam:

ü  Sight Draft: yakni draft yang  dibayar sesaat setelah diperlihatkan pada pembeli. Jadi mungkin pembayarannya sebelum barangnya tiba di tempat pembeli sebab draft dikirim melalui kapal laut

ü  Arrival Draft: yakni draft yang dibayar sesaat setelah barang-barangnya datang

ü  Date Draft: yakni draft yang pembayarannya dilakukan pada tanggal tertentu atau beberapa hari setelah tanggal tersebut

D. Letters of Credit

Dalam cara dengan letter of credit wesel ditarik kepadaBank bukan importir, sehingga transaksinya akan lebih terjamin. Yang dimaksud dengan letter of credit adalah suatu surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pebeli barang (importir) dimana bank tersebut yang menyetujui dan membayar wesel yang ditarik oleh penjual barang (eksportir). Dengan demikian letter of credit merupakan suatu alat pengganti kredit bank dan dapat menjamin pembayarannya bagi eksportir.

Pihak-pihak di dalam letter of credit

    Opener (importir) adalah pembeli yang membuka L/C
    Issuer adalah Bank yang mengeluarkan L/C tersebut
    Beneficiary atau Acreditee adalah penjual (eksportir)

Dalam kenyataannya sering terdapat satu pihak lagi di dalam transaksi dengan L/C ini, yakni confirming bank. Confirming Bank adalah bank di Negara eksportir, yang atas permintaan eksportir, menjamin pembayaran L/C yang dikeluarkan oleh Issuer.

Langkah-langkah pembayaran dengan L/C


    Perjanjian tentang cara pembayaran dengan L/C oleh importir dan eksportir
    Importir membuka L/C dengan bank di negaranya dengan mengisi permohonan pembukaan L/C
    Apabila permohonan tersebut disetujui, lalu L/C ditandatangani oleh bank. Dengan demikian bank akan menjamin pembayaran kepada eksportir, sebaliknya importir akan menjamin pula semua pembayaran yang dilakukan oleh bank
    Dengan ditandatangani permohonan L/C tersebut maka kredit telah bersedia bagi importir untuk mengimpor barang dari eksportir
    Kemudian bank (Issuer) tersebut memerintahkan confirming bank untuk memberikan advice of L/C kepada eksportir. Confirming Bank lalu membubuhkan namanya pada L/C tersebut untuk memperkuat jaminan pembayaran L/C
    Barang kemudian dikirim oleh eksportir. Eksportir menarik wesel atas Issuing Bank dan mengirimkan wesel tersebut beserta dokumen-dokumen pengiriman barang. Confirming bank memeriksa dokumen-dokumen tersebut
    Wesel dan dokumen-dokumen tersebut oleh confirming bank dikirimkan kepada Issuing Bank
    Setelah wesel tersebut ditandatangani oleh Issuing bank maka barang dikeluarkan dari pelabuhan dan dikirimkan ketempat importir setelah menandatangani trust receipt
    Pada tanggal yang telah ditentukan dalam wesel tersebut, importir membayar kepada Issuing Bank. Dengan demikian selesailah pembayaran dengan menggunakan L/C

E. Private Compensation


Cara pembayaran ini dapat digambarkan sebagai berikut:
Indonesia     Amerika
Amar     Berutang $(= Rp.166.000,00)kepada     John
Ranu     Berpiutang $400 (= Rp.166.000,00)kepada     Arien

Penyelesaian pembayaran dapat dilakukan dengan cara: Amat membayar utangnya dalam rupiah sebesar Rp.166.000,00 (= $400) kepada Ranu dan Arlen membayar utang dengan dolar sebesar $400 (= Rp.166.000,00) kepada John. Dengan demikian utang piutang tersebut dapat diselesaikan pembayarannya tanpa perpindahan mata uang ke Negara lain. Hanya saja kesulitannya dalam mendapatkan orang-orang yang persis mempunyai utang piutang dalam jumlah yang sama.

NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL.

 NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL

                                                      BAB II
                                              PEMBAHASAN


A.    Pengertian Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional biasa didefinisikan sebagai suatu ikhtisar atau catatan sistematis yang berisi hubungan ekonomi atau transaksi antarpenduduk dari suatu Negara dengan Negara lainnya yang dinilai dalam mata uang pada kurun waktu tertentu, biasanya satu tahun.
Seperti dijelaskan diatas bahwa neraca pembayaran suatu negara mencatat transaksi yang dilakukan oleh penduduknya dengan penduduk negara yang lain. penduduk disini dalam artian adalah :
1.      Orang perorangan/individu
Orang perorangan yang tidak mewakili pemerintah suatu negara (misalnya para turis) dianggap sebagai penduduk di mana mereka mempunyai tempat tinggal tetap atau tempat dimana mereka memperoleh center of interest.
2.      Badan hukum
Suatu Badan Hukum dianggap sebagai penduduk dari negara dimana Badan Hukum tersebut memperoleh status sebagai Badan Hukum. Cabang-cabangnya yang ada di luar negeri dianggap sebagai penduduk luar negeri.
3.      Pemerintah
Badan-badan pemerintah adalah jelas sebagai penduduk dari negara yang diwakilinya. Misalnya, para diplomat kedutaan besar dianggap sebagai penduduk dari negara yang mereaka wakili. Transaksi yang mereka adakan di negara lain merupakan transaksi ekonomi internasional.

B.     Tujuan Neraca Pembayaran Internasional
Penyusunan neraca pembayaran mempunyai beberapa tujuan, yaitu sebagai berikut :
1.      Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah di bidang ekonomi. Bidang ekonomi di sini termasuk ekspor dan impor, hubungan utang piutang, hubungan penanaman modal, dan hubungan lainnya yang menyangkut neraca pembayaran.
2.      Sebagai bahan pertimbnagan bagi pemerintah untuk mengambil kebijkan di bidang moneter dan fiscal.
3.      Sebagai bahan pertimbnagan  bagi pemerintah untuk mengetahui pengaruh hubungan ekonomi internasional terhadap pendapatan nasional.
4.      Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakn di bidang politik perdagangan Internasional.
C.    Pos-pos Neraca Pembayaran
1.      Pos Transaksi Dagang
Pos transaksi dagang mencatat seluruh ekspor dan impor barang dan jasa. Impor barang dan jasa dicatat di sebelah debet, sedangkan ekspor barang dan jasa dicatat di sebelah kredit. Apabila pos ini meliputi barang-barang yang berwujud atau nyata disebut sebagai transaksi dagang nyata (visible trade transaction), sebaliknya jika meliputi barang-barang yang tidak nyata atau transaksi jasa (invisible trade transaction). Contohnya ekspor kopi Indonesia ke luar negeri dijumpai dalam pos transaksi dagang yang nyata pada sebelah kredit neraca pembayaran Indonesia. Sebaliknya apabila orang Malaysia yang menaiki pesawat Garuda Indonesia Airways dari Kuala Lumpur ke Jakarta, pos transaksinya termasuk dalam transaksi jasa di sebelah kredit.
Dalam pos transaksi jasa (invisible trade transaction) termasuk juga biaya-biaya transport lainnya dan semua pengeluaran turis asing. Transaksi jasa lainnya ialah langganan publikasi-publikasi luar negeri, sewa tanah, dan sewa bangunan. Impor ekspor emas sebagai barang dagangan yang biasanya dipergunakan untuk bahan pembuatan perhiasan dimasukkan ke dalam pos transaksi dagang yang nyata, sebaliknya impor ekspor emas dalam arti moneter atau berfungsi sebagai uang tidak akan dimasukkan ke dalam pos transaksi dagang yang nyata, tetapi akan dimasukkan ke dalam pos tersendiri.
Dalam pos transaksi dagang nyata (visible trade transaction) termasuk pula pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang belum termasuk dalam pos-pos lainnya, seperti gaji pegawai asing di luar negeri.
2.      Pos Pendapatan Modal
Pos pendapatan modal (income on investment) adalah semua transaksi penerimaan hasil modal penduduk yang ditanam di luar negeri mereka, dan penerimaan pendapatan oleh penduduk negara lain yang menanam modalnya di dalam negeri kita. Umumnya berbentuk keuntungan deviden dan bunga. Keuntungan, dividen dan bunga yang diterima dari hasil penanaman modal di luar negeri dalam neraca pembayaran akan terlihat pada transaksi kredit, dalam pos pendapatan modal. Sebaliknya, keuntungan, deviden dan bunga yang dikirim ke luar negeri, sebagai hasil dari penanaman modal di dalam negeri kita, akan ditemui dalam transaksi debet pada pos pendapatan modal.
3.      Pos Transaksi-transaksi Unilateral
Transaksi unilateral (unilateral transaction), antara lain termasuk di dalamnya hadiah (gift), bantuan (aids), dan transfer unilateral (unilateral transfer).
a.    Transaksi hadiah berbeda dengan transaksi lain. Transaksi ini tidak mengakibatkan timbulnya kewajiban bagi si penerima untuk membayar harga hadiah yang telah diterima tersebut. Begitu juga bagi si pemberi hadiah, transaksi penyerahan barang tidak menimbulkan hak baginya untuk menerima pembayaran. Transaksi yang tidak menimbulkan hak dan kewajiban ini disebut sebagai transaksi unilateral (unilateral transaction), atau sering pula disebut sebagai transaksi sepihak (one way transaction), atau “transaksi tanpa quit pro quo”, dimana suatu prestasi tidak diimbangi dengan prestasi balasan.
b.    Bantuan (aids) yang sering kita jumpai dalam pemberitaan media massa, seperti bantuan makanan dan obat-obatan ke negara-negara tertentu yang sedang dilanda bencana alam juga termasuk transaksi sepihak.
c.    Pos transaksi transfer unilateral adalah pos pengimbang dari transaksi unilateral atau transaksi sepihak. Untuk mengimbangi transaksi sepeihak debet atau kredit, maka pos transfer akan menjadi debet dan kredit.
4.      Pos Penanaman Modal Langsung
Yang tergolong dalam pos penanaman modal langsung (direct investment), ialah seluruh transaksi yang berhubungan dengan jual beli saham atau perusahaan antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain, termasuk dalam hal ini adalah penanaman modal langsung oleh penduduk suatu negara seperti mendirikan perusahan baru di negara lain.
Bila terjadi pembelian saham atau pembelian perusahaan oleh penduduk suatu negara dari penduduk negara lain, maka pos penanaman modal langsung akan di debet. Sebaliknya akan di kredit jika terjadi penjualan saham kepada penduduk negara lain atau ada penduduk negara lain yang mendirikaan perusahaan di dalam negeri.
5.      Pos Hutang Piutang Jangka Panjang
Pos hutang piutang jangka panjang (long term loan), meliputi kredit yang jangkanya lebih dari satu tahun. Termasuk juga di dalamnya jual beli surat obligasi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Penjualan obligasi oleh penduduk Indonesia kepada penduduk negara lain, akan terlihat dalam pos hutang piutang jangka panjang dalam neraca pembayaran Indonesia di sebelah kredit, sebaliknya akan terlihat di debet pos hutang piutang jangka panjang apabila penduduk Indonesia membeli obligasi dari penduduk negara lain. Pos hutang piutang jangka panjang ini dipisahkan menjadi dua bagian:
a.    Pos hutang piutang jangka panjang pemerintah (official long term loan)
b.    Pos hutang piutang jangka panjang swasta (private long term loan)
6.      Pos Hutang Piutang Jangka Pendek
Hutang piutang jangka pendek (short term loan) merupakan kredit yang jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun. Umumnya terdiri dari penarikan dan pembayaran surat-surat wesel. Hal-hal lainnya sama dengan pos hutang piutang jangka panjang. Pos hutang piutang jangka pendek sering diusahakan menjadi:
a.    Pos hutang piutang jangka pendek pemerintah (official short term loan)
b.    Pos hutang piutang jangka pendek swasta (private short term loan)
7.      pos Sektor Moneter
Pos sektor moneter (monetary sector) atau biasa disebut lalu-lintas moneter (Monetary Acomodating) pada dasarnya adalah transaksi-transaksi pembayaran. Pembayaran itu meliputi pembayaran-pembayaran terhadap transaksi-transaksi yang tercatat dalam rekening berjalan (current account), seperti transaksi-transaksi perdagangan, pendapatan modal dan transfer unilateral. Di samping itu termasuk pula transaksi-transaksi penanaman modal langsung (investment account), seperti hutang piutang jangka panjang dan hutang piutang jangka pendek bukan moneter. Jika pengeluaran current account dan investment account lebih besar dari penerimaan pada current account dan investment account, maka akan terdapat suatu perbedaan tersebut merupakan defisit yang harus ditutup dengan saldo kredit pada pos sektor moneter (monetary sector) atau sering juga disebut sebagai neraca pembayaran sektor moneter (monetary sector account).
Biasanya dalam neraca pembayaran sektor moneter ini terdiri dari :
a.       Bank Sentral
(1)   Hubungan dengan Dana Moneter Internasional (IMF)
(2)   Kewajiban-kewajiban jangka pendek
(3)   Mutasi cadangan devisa
(4)   Mutasi cadangan emas moneter
b.      Bank-bank Devisa
(1)   Kewajiban-kewajiban jangka pendek
(2)   Mutasi cadangan devisa
Pos hubungan dengan Dana Moneter Internasional akan terdapat jika cadangan pada badan tersebut dan saldo hak dari SDR (Special Drawing Right) mengalami perubahan. Kerjasama antar bank sentral berbagai negara akan membantu memecahkan kesulitan-kesulitan likuiditas luar negeri negara-negara anggota yang sangat mendesak dan berjangka pendek, hal ini dapat dilakukan dengan fasilitas-fasilitas yang disebut swap. Transaksi-transaksi swap ini akan dicatat pula dalam kewajiban-kewajiban jangka pendek.
Mutasi cadangan devisa merupakan pos dimana dicatat transaksi-transaksi penerimaan dan pemakaian valuta asing. Baik untuk bank sentral maupun untuk bank-bank swasta, penerimaan valuta asing dari luar negeri akan merupakan transaksi debet, sedangkan pemakaian valuta asing ke luar negeri merupakan transaksi kredit pada masing-masing pos.
Dalam pos mutasi cadangan emas moneter dicatat perubahan-perubahan yang terjadi pada besarnya cadangan emas moneter. Yaitu gold out flow atau aliran emas ke luar negeri dicatat sebagai kredit, sedangkan gold in flow atau aliran emas ke dalam negeri dicatat di sebelah debet.

8.      Pos Selisih Perhitungan (Errors and Omissions)
Pos ini merupakan pos penyeimbang apabila nilai transaksi-transaksi kredit tidak sama dengan nilai transaksi-transaksi debet. Dengan adanya pos selisih perhitungan ini, maka jumlah total nilai sebelah kredit dan debet dalam neraca pembayaran internasional akan selalu sama (balance).

D.    Beberapa Pengertian “Balance” dalam Neraca Pembayaran Internasional
Konsep “balance” dalam neraca pembayaran mempunyai arti yang berbeda-beda. Pada dasarnya ada empat pengertian balance.
1.      Basic Balance
Basic balance terdiri dari balance dalam transaksi yang sedang berjalan (current account balance) ditambah dengan transaksi modal jangka panjang. Basic balance akan berubah-ubah apabila terjadi perubahan prinsipil dalam perekonomian seperti perubahan harga, kurs valuta asing dan pertumbuhan ekonomi. Perubahan dalam basic balance akan tercermin dalam perubahan aliran modal jangka pendek dan selisih perhitungan (Errors and Ommissions). Dengan demikian, basic balance memberikan informasi tentang akibat perubahan perkonomian terhadap neraca pembayaran, yaitu akibatnya terhadap aliran modal jangka pendek. Menurut pandangan ini, dalam jangka panjang basic balance akan menjadi nol.
2.      Basic Transaksi “Autonomous”
Balance ini terdiri dari basic balance ditambah dengan aliran modal jangka pendek. Dalam hal ini pemerintah seharusnya lebih memperhatikan balance transaksi autonomous yang diimbangi dengan transaksi reserves pemerintah dan selisih perhitungan daripada basic balance sebab kenyataanya aliran modal jangka pendek jarang sekali sama dengan nol. Defisit atau surplus suatu neraca pembayaran dilihat dari balance transaksi autonomous yang kemudian tercermin dalam transaksi accomodating yaitu aliran modal pemerintah jangka pendek.
Transaksi accomodating merupakan transaksi yang timbul sebagai akibat dari adanya transaksi lain sedangkan transaksi autonomous merupakan transaksi yang muncul dengan sendirinya tanpa dipengaruhi oleh transaksi lain. yang termasuk dalam transaksi autonomous adalah transaksi sedang berjalan, transaksi kapital dan transaksi satu arah. Ketidakseimbangan antara transaksi autonomous debit dan kredit menimbulkan transaksi lalu lintas moneter seperti misalnya mutasi dalam hubungan dengan IMF, pasiva luar negeri serta aktiva luar negeri. Defisit atau surplus suatu neraca pembayaran dapat diketahui dari transaksi autonomous tersebut.
3.      Liquidity Balance
Konsep liquidity balance ini dikembangkan di Amerika Serikat untuk mengukur posisi neraca pembayarannya. Perbedaannya dengan balance autonomous adalah dalam perlakuan terhadap pemilikan kekayaan (assets) jangka pendek. Kekayaan asing (seperti surat berharga jangka pendek atau deposito bank) yang dimiliki oleh penduduk Amerika diperhitungkan sebagai faktor yang mempengaruhi ketidakseimbangan neraca pembayaran. Liquidity balance bersama basic balance dan selisih yang diperhitungkan merupakan faktor yang menyebabkan ketidakseimbangan neraca pembayaran. Sebaliknya, kekayaan jangka pendek Amerika yang dimiliki oleh penduduk lain dianggap sebagai sumber pembiayaan ketidakseimbangan yang timbul dalam neraca pembayaran.
4.      Balance Transaksi Pemerintah Jangka Pendek
Konsep ini juga berkembang di Amerika Serikat. Menurut konsep ini, neraca pembayaran terdiri dari penjumlahan basic balance, selisih yang diperhitungkan dan rekening modal jangka pendek (sesudah dikurangi dengan modal Amerika jangka pendek yang dimiliki oleh lembaga moneter negara lain). Ketidakseimbangan yang timbul dalam neraca pembayaran diseimbangkan dengan cadangan modal pemerintah serta modal pemerintah jangka pendek yang dimiliki oleh lembaga moneter asing.

E.     Beberapa Sumber Neraca Pembayaran Indonesia

Neraca pembayaran luar negeri Indonesia dapat diperoleh dari penerbitan resmi, antara lain :
1.      Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diterbitkan setiap tahun sekali untuk masing – masing tahun anggaran oleh Departemen Keuangan Republik Indonesia.
2.      Bank Indonesia : Laporan Tahun Pembukuan, yang diterbitkan setiap tahun sekali untuk masing – masing tahun anggaran oleh Bank Indonesia.
3.      Statistik Ekonomi – Keuangan Indonesia, yang diterbitkan dua bulan sekali oleh Bank Indonesia.
4.      Statistik Indonesia : Statistical Yearbook of Indonesia, yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik setahun sekali.
5.      Indikator Ekonomi, yang diterbitkan oleh Biro Pusat Statistik sebulan sekali.
Namun perlu diingat bahwa neraca-neraca pembayaran yang diterbitkan oleh berbagai penerbit resmi tersebut di atas susunan dan angka – angkanya tidak selalu sesuai. Perbedaan – perbedaan tersebut kemungkinan merupakan akibat :
1.      Penggunaan dasar waktu yang berbeda.
2.      Penggunaan sistematika yang berbeda.
3.      Perbedaan sumber statistik yang dipakai.
4.      Perbedaan – perbedaan yang timbul disebabkan karena angka yang satu masih merupakan angka sementara, sedangkan angka yang lainnya merupakan angka yang sudah diperbaiki.
Dari segi bentuk susunannya neraca pembayaran yang termuat dalam Laporan Tahunan Bank Indonesia merupakan neraca pembayaran yang bentuknya paling sesuai dengan bentuk yang disarankan oleh lembaga moneter dunia yaitu  International Monetary Fund (IMF).

F.           Masalah Dalam Analisis Neraca Pembayaran
Basic balance, balance transaksi autonomous, liquidity balance, dan balance transaksi pemerintah jangka pendek merupakan hal yang sangat membantu di dalam analisis suatu neraca pembayaran. Namun sangat sukar untuk menentukan konsep balance yang relevan karena setiap konsep balance menunjukkan aspek yang berbeda, misalnya untuk pengambilan keputusan bagi pemerintah.

Beberapa masalah yang timbul dalam analisis neraca pembayaran:
1.      Sering mengabaikan saling hubungan antara transaksi internasional yang satu dengan yang lain, sehingga ketidakseimbangan dalam neraca pembayaran diasosiasikan dengan satu transaksi saja tanpa melihat hubungannya denagn yang lain.
2.      Surplus dalam transaksi yang sedang berjalan sering dianggap baik, sebaliknya jika mengalami deficit maka akan dianggap jelek. Anggpan semacam ini tidak selalu benar. Sebagi contoh, Amerika sErikat, penerimaan keuntungan dari investasi luar negerinya lebih besart daripadainvestasinya. Untuk mengimbangi aliran keuntungan yang masuk, maka transaksi yang sedang berjalan harus deficit. Dalam hal ini, bahwa deficit tidak selalu buruk.
3.      Keputusan untuk member bantuan seharusnya lebih didasarkan pada kekuatan ekonomi Negara secara keseluruhan bukan atas dasra pertimbangan neraca pembayaran. misalnya, Indonesia mempunyai surplus neraca pembayaran dan inggris menaglami deficit, tidak berarti Indonesia harusmemberi bantuan pada Inggris.
G.    Analisis Neraca Pembayaran
1.      Analisis Negara Debitur dan Negara Kreditur
 Analisis Negara Debitur dan Negara Kreditur dilakukan dengan cara membandingkan nilai kekayaan penduduk suatu negara yang tertanam diluar negeri dengan nilai kekayaan penduduk negara lain yang tertanam didalam perekonomian negara tersebut, maka kita dapat membedakan antara negara yang memiliki status negara kreditur dan negara kreditur. Negara kreditur atau creditor country merupakan jumlah nilai kekayaan dalam artian luas, yaitu meliputi semua harta benda yang dimiliki suatu negara secara langsung, pesertaan modal dan semua piutang dimana nilai kekayaan negara tersebut melebihi seluruh kekayaan yang tertanam di negara asing. Sedangkan negara debitur atau debtor country yaitu apabila suatu negara memiliki jumlah nilai kekayaan penduduk yang tertanam diluar negeri lebih kecil dibandingkan dengan jumlah nilai kekayaan negara lain yang tertanam di negara tersebut.
Pendapatan yang diperoleh penduduk suatu negara sebagai hasil yang diperoleh dari penanaman modal diluar negeri tertampung dalam pos pendapatan modal atau income on investment. Oleh karena itu nilai kredit pada pos pendapatan modal merupakan pendapatan yang diperoleh penduduk suatu negara sedangkan nilai debit pada pos pendapatan modal merupakan pendapatan yang diperoleh investor asing dari penanaman modalnya didalam negara. Untuk lebih memperjelas akan diuraikan sebagai berikut :
a.       Apabila pos pendapatan modal sebuah neraca pembayaran memiliki saldo kredit maka negara tersebut merupakan negara kreditur
b.      Apabila pos pendapatan modal memiliki saldo debit maka negara tersebut merupakan negara debitur
2.      Analisis Investasi Luar Negeri
Apabila analisis status debitur-kreditur suatu Negara disebut sebagai analisis jangka panjang, maka analisis investasi luar negeri dikategorikan sebagai analisis jangka pendek.
            Untuk menganalisis investasi luar negeri pos-pos neraca pembayaran digolongankan sebagai berikut :
              I.     Saving Accounts :
1.      Perdagangan (barang dan jasa)
2.      Pendapatan modal
3.      Transaksi-transaksi unilateral
           II.     Investment Accounts :
4.      Penanaman modal langsung
5.      Hutang-piutang jangka panjang
6.      Hutang-piutang jangka pendek
        III.     Cash Accounts :
7.      Sektor moneter
Sesudah pos-pos neraca pembayaran kita golongankan seperti diatas, maka selanjutnya meneliti saldo-saldo dari kelompok pos-pos tersebut. Pertama kita perhatikan saldo investment accounts. Investment accounts yang memiliki saldo debit menunjukkan bahwa Negara tersebut melakukan foreign investment. Sebaliknya jika  investment accounts memiliki saldo kredit menunjukkan Negara tersebur melakukan foreign disinvestment.
Foreign investment yang dibarengi oleh foreign saving, yaitu saldo kredit pada saving account, memiliki tendensi untuk bisa bertahan lama. Sebaliknya jika foreign investment dibarengi oleh foreign dissaving yaitu saldo debit pada saving account, dapat diramalkan bahwa foreign investment tersebut tidak akan bertahan lama. Saldo debit pada investment accounts yang dibarengi oleh debit pada saving account pasti disertai dengan kreditnya saldo cash account. Kreditnya saldo cash account yang dinamakan foreign dishoarding. Foreign dishoarding berupa penurunan cadangan internasional Negara tersebut. Jika Negara tersebut mengalami foreign dishoarding terus menerus maka cadangan internasional akan turun terus menerus yang pada akhirnya cadangan tersebut tidak dapat dikurangi lagi, dimana foreign investment tidak mampu lagi dipertahankan.
Saldo kredit investment account menunjukkan adanya capital inflow atau impor capital netto dan saldo debit investment account menunjukkan besarnya capital outflow yang disebut adanya ekspor modal netto, maka dapat dipahami bahwa saldo kredit investment account tendensinya mengakibatkan meningkatnya nilai saldo debit atau menurunnya nilai saldo kredit pos pendapatan modal. Sebaliknya dengan saldo debit investment account yaitu tendensinya akan mengakibatkan meningkatnya saldo kredit atau menurunnya saldo debit pos pendapatan modal.

3.      Analisis Debt-Service Capacity
Debt service capacity analysis atau analisis daya kemapuan pemenuhankewajiban hutang luar negeri dimanfaatkan oleh Negara-negara kreditur dalam mempertimbangkan pemberian pinjaman luar negeri, khususnya pinjaman yang diberikan kepada Negara-negara yang sedang berkembang. Analisis semacam ini sangat perlu karena pengalaman menunjukkan jumlah Negara yang sedang berkembang yang pernah mengalami ketidakmampuan memnuhi kewajiban membayar bungan dan angsuran pinjaman kepada Negara lain dikatakan cukup banyak.
Tingginya daya kemampuan suatu Negara dalam memenuhi kewajiban-kewajiban luar negeri yang timbul akibat dari pinjamana luar negeri merekan dapat diukur dengan menggunakan Debt-servcing capacity indicator (DSC) adalah indikator-indikator day’a pemenuhan kewajiban hutang luar negeri, sedangkan debt service adalah jumlah bunga pinjaman dan cicilan yang harus dibayar oleh penduduk Negara lain untuk kurun waktu neraca pembayaran.
Indikator yang paling sering digunakan adalah :
a.       Debt service to exports ratio
Merupakan angka banding antara nilai debt service dengan nilai export total. Semakin tinggi angka banding, semakin rendah daya kemampuan suatu Negara dalam melunasi kewajiban-kewajiban  luar negerinya.
b.      Imports to reserve ratio
Angka banding antara nilai impor dengan cadangan luar negeri. Tingginya angka ini menunjukkan kecilnya cadangan valuta asing yang dapat dipergunakan untuk memenuhi kewajiban luar negri yang sudah jatuh tempo.
c.       Outstanding debt to current amortization ratio
Angka banding pinjaman luar negeri yang dimiliki oleh suatu Negara terhadap besarnya cicilan, semakin tinggi nilai indicator DSC ini semakin tinggi resiko pemberian pinjaman kepada Negara.
d.      Debt service to capital inflow ratio
Yaitu jika masuknya modal ke dalam negeri dapat dipergunakan untuk menutup neraca perdagangan yang defisit maupun juga untuk menutup kewajiban membayar bunga dan cicilan hutang luar negeri.
e.       Import to GNP ratio
Yaitu angka banding nilai import terhadap nilai produk nasional bruto. Tingginya  nilai indicator ini menunjukkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sangat menggantungkan pada tersedianya barang dan jasa luar negeri.
f.       Tingkat pertumbuhan eksport
Meningkatnya nilai ekspor berarti penerimaan devisa juga akan meningkat yang dapat digunakan  untuk membayar debt service.
g.      Fluktuasi Ekspor
Fluktuasi nilai maupun volume ekspor komoditi yang satu dengan komoditi yang lain itu berbeda-beda. Sifat lebih tingginya fluktuasi ekspor dapat menunjukkan lebih rendahnya debt servicing capacity suatu Negara.
h.      Tingkat Pertumbuhan produk domestik perkapita
Semakin tinggi tingkat pertumbuhan produk domestik perkapita semakin besar juga proposi pendapatan untuk konsumsi sehingga proposi yang diperuntukkan untuk melunasi kewajiban masyarakat dalam melunasi bunga dan pengembalian pinjaman dalam dan luar negeri meningkat.

H.     ANALISIS EKUILIBRIUM-DISEKUILIBRIUM NERACA PEMBAYARAN


 Konsep keseimbangan (equilibrium) dalam ilmu ekonomi sudal lama dipakia dalam berbagai bidang analisa ekonomi, demikian juga sebaliknya konsep ketidakseimbangan (disequilibrium). Keseimbangan dalam neraca pembayaran sering digambarkan sebagai suatu masa depan yang cerah, menanamkan rasa kepastian dengan penuh harapan dalam perekonomian.
Dalam pengertian tata buku neraca pembayaran selau seimbang, dimana jumlah nilai debet sama dengan jumlah nilai kredit. Dari sisi ekonomi keseimbangan itu sendiri yaitu dimana pos-pos neraca pembayaran dapat bertahan dalam jangka waktu yang cukup lama. Keadaan ini dimungkinkan bila penerimaan luar negeri keseluruhannya seimbang dengan pengeluaran luar negeri. Dengan demikian keseimbangan yang dimaksud adalah keseimbangan yang berarti dinamis, bahw dri waktu ke waktu atau dalam jangka waktu yang cukup panjang keseimbangan itu semakin membaik. Dalam suatu transaksi dikenal dengan istilah transaksi otonom dan transaksi kompensasi. Dimana transaksi otonom itu sendiri berarti transaksi dengna motif profit, timbul dengan sendriinhya bukan timbul sebagi akibat transaksi lain. Sedangkan transasksi kompensasi adalah transaksi pelengkap dari transasksi lain.
Kemudian untuk keadaan dimana neraca pembayaran tidak seimbang (disequilibrium) apabila susunan nilai dari pos-pos dalam neraca pembyaran tersebut tidak dapat berahan lama secara wajar dan haromonis, tapi berubah-rubah naik dan turun.Kemampuan beli luar negeri suatu  negara ditentukan oleh besarnya peneriaman luar negeri dan besarnya cadangan internasional yang dimiliki. Bila jumlah seluruh penerimaan luar negeri yang dimiliki kecil dari jumlah seluruh pengeluaran luar negeri, maka cadangan internasional akan turun, karena sebagian kan mengalir ke luar negeri untuk menutup perbedaan diatas. Bila penrunan cadangan ini berlangsung terus menerus, akibanya negara akan kehabisan cadang internasionalnya. Kalau cadangan sudah terpakai habis, maka sulitlah bagi negar itu untuk mempertahankan nilai pos-pos seperti sebelumnya. Dan susunan nilai-nilai itu akan mengalami perubahan-perubahan. Keadaan inilah yang disebut suatau neraca pembayaran tidak seimbang (disequilibrium).
Kebutuhan untuk mengetahui neraca pembayaran sangat dibutuhkan dengan segera, akan tetapi pad
a kenyataannya transaksi yang berlangsung berjalan dalam jangka waktu yang cukup lama, maka dari itu untuk mempermudah mengetahui keseimbangan ada beberapa konsepsi-konsepsi lain untuk mengetahui surplus defisitnya suatu neraca pembayaran, antara lain konsepsi saldo transaksi dasar, konsepsi saldo likuiditas bruto, konsepsi saldo transaksi cadangan resmi, konsepsi saldo likuiditas ntto, konsepsi transaksi jangka pendek, dan konsepsi saldo transaksi moneter.
1.      Konsepsi Saldo Transaksi Dasar
Mempunyai nama asli Basic Balance Concept, dengan cara pengelompokan pos – pos sebagai berikut :
a.       Saldo Barang – barang dan Jasa – jasa
b.      Saldo Transaksi Unilateral
c.       Saldo Modal Jangka Panjang
d.      Selisih Yang Tidak Diperhitungkan
e.       Saldo Modal Jangka Pendek
f.       Saldo Cadangan Moneter
2.      Konsepsi Saldo Likuiditas Bruto
Mempunyai nama asli Gross Liquidity Balance Concept,dengan cara pengelompokan pos – pos sebagai berikut :
a.       Saldo Dasar ( = Basic Balance)
b.      Saldo Modal Jangka Pendek swasta domestik
c.       Saldo pinjaman komersial asing
d.      Selisih yang tidak doperhitungkan
e.       SALDO Modal Jangka Pendek Swasta Asing (kecuali kredit komersial)
f.       Saldo Cadangan Moneter
3.      Konsepsi Saldo Transaksi Cadangan Resmi
Mempunyai nama asli Balance on official reserve transaction concept. dengan cara pengelompokan pos – pos sebagai berikut :
a.       Saldo likuiditas bruto
b.      Saldo modal jangka pendek swasta asing (kecuali hutang – hutang komersial)
c.       Saldo modal jangka pendek pemerintah asing, meliputi di dalamnya pemilikan oleh penduduk negara lain atas surat – surat berharga pemerintah dalam negeri (kecuali modal dan pemilikan surat – surat berharga oleh penguasa – penguasa/ lembaga – lembaga moneter)
d.      Saldo pemilikan modal jangka pendek oleh penguasa/ lembaga – lembaga moneter negara negara lain (meliputi di dalamnya surat – surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah sendiri)
e.       Saldo Cadangan Moneter
4.      Konsepsi Saldo Likuiditas Netto
Nama aslinya adalah Net Liquidity Balance Concept.  dengan cara pengelompokan pos – pos sebagai berikut :
a.       Saldo dasar
b.      Saldo modal jangka pendek swasta yang tidak likuid
c.       Alokasi SDR
d.      Selisih yang tidak diperhitungkan
e.       Saldo modal swasta yang likuid
f.       Saldo transaksi – transaksi cadangan resmi
5.      Konsepsi Saldo Transaksi  Jangka Pendek
Menurut konsepsi ini pos – pos dalam neraca pembayaran luar negeri dikelompokkan sebagai berikut :
a.       Saldo barang – barang dan jasa
b.      Salso transaksi pendapatan modal
c.       Saldo transaksi unilateral
d.      Selisih yang tidak diperhitungkan
e.       Saldo penanaman modal langsung
f.       Saldo hutang piutang jangka panjang
g.      Saldo hutang piutang jangka pendek
h.      Saldo transaksi moneter
6.      Konsepsi Saldo Transaksi Moneter
Menurut konsepsi ini pos – pos dalam neraca pembayaran luar negeri dikelompokkan sebagai berikut :
a.       Saldo barang – barang dan jasa
b.      Salso transaksi pendapatan modal
c.       Saldo transaksi unilateral
d.      Selisih yang tidak diperhitungkan
e.       Saldo penanaman modal langsung
f.       Saldo hutang piutang jangka panjang
g.      Saldo hutang piutang jangka pendek
h.      Saldo transaksi moneter
I.       FLUKTUASI NERACA PEMBAYARAN
Fluktuasi neraca pembayaran disebabkan oleh banyak hal. Sebab-sebab yang menimbulkan fluktuasi ini antara lain ialah perubahan tingkat harga dalam negeri, pergeseran permintaan luar negeri, ketidakstabilan dalam negeri, keadaan struktur produksi, perubahan posisi hutang piutang dengan luar negeri dan juga becana alam.

    Perubahan Harga Barang dan Jasa dalam Negeri


Perubahan pertama: harga yang menurun akan menurunkan biaya prduksi. Dengan turunnya biaya poduksi barang dan jasa tesebut, maka barang dan jasa tersebut dapat bersaing di luar negeri. Ekspor akan bertambah dan cadangan internasionalpun akan meningkat. Tentu saja hal ini baru berfungi sekiranya barang-barang impor tidak naik, atau kalau naik dengan prosentase yang lebih rendah dari pada turuny barang ekspor, sehingga jumlah inpoor dapar ditutupi dengan sebagian hasil ekspor. Jadi, impor tidak mengorbankan ekspor yang relative besar.
Perubahan kedua: bilamana perubahan harga barang menaik dalam negeri. Hal ini akan bertendensi menaikkan biaya produksi. Sehingga pada gilirannya akan menaikkan harga barang ekspor. Ekspor akan semakin berkurang, karena tidak dapat bersaing di luar negeri. Kalau ini berlangsung lama dan biaya produksi ekspor tidak dapat diturunkan, maka cadangan akan menurun, sehingga neraca pembayaran akan kembali tidak seimbang.

    Pergeseran Pemintaan luar Negeri

Banyak sekali faktor yang menimbulkan pergeseran  permintaan luar negeri terhadap barang-barang dalam negeri. Diantaranya ialah faktor persaingan luar negeri, perubahan pendapatan diluar negeri dan faktor penawaran negara itu sendiri.
Pergeseran permintaan luar negeri akan cenderung mengurangi ekspor, yang jika berlangsung terus menerus negara bersangkutan akan mengalami kekurangan cadangan devisa dan akhirnya akan menimbulkan ketidakseimbangan neraca pembayaran.

    Ketidakstabilan Ekonomi

Ketidakstabilan biasanya ditandai dengan goncangan harga dan kurs yang terus menerus. Hal ini menyebabkan pengusaha luar negeri kehilangan pegangan untuk membaca situasi ekonomi dalam negeri. Kemungkinan goncangan ini disebabkan oleh kondisi politik yang kurang stabil, sehingga sulit meramalkan keputusan politik dalam perekonomian dalam dan luar negeri.  Hal ini akan menyebabkan turunnya ekspor yang akhirnya juga akan menyulitkan neraca pembayaran.

    Bencana Alam

Bencanan alam yang cukup besar seperti banjir, gempa bumi, tsunami, serangan hama, penyakit tanaman, iklim dan lain-lain. Hal ini dapat mempengaruhi neraca pembayaran terutama dalam hal produksi.

    Keadaan Struktur Produksi


Indonesia merupakan negara agraris, dimana struktur produksinya sangat tergantung pada faktor alamiah, sehingga penawarannya kurang elastis atau malah sama sekali inelastis, oleh karena itu produksi agraris ini sukar untuk menyesuaikan penawaran dengan perubahan permintaan luar negeri. Ekspor tidak bisa ditingkatkan dengan segera bila permintaan luar negeri meningkat, demikian juga sebaliknya jika permintaan luar negeri menurun ekspor dengan segera tidak dapat dibatasi.

    Perubahan Posisi Hutang Piutang Luar Negeri

Hutang piutang luar negeri biasanya jangka panjang. Hutang akan menambah cadangan internasional suatu negara. Sebaliknya bagi negara kreditur, pinjaman-pinjaman itu akan mengurangi cadangan internasionalnya. Bila mana jumlah pinjaman itu cukup besar, maka adanya hutang piutang tersebut, akan dapat menyebabkan timbulya ketidakseimbangan neraca pembayaran yang bersangkutan.
Nilai pos – pos dalam neraca pembayaran suatu negara dapat berfluktuasi  dengan cara pola random, musiman, siklis dan trend. Berdasarkan pola fluktuasinya dapat dibedakan tiga macam diseekuilibrium neraca pembayaran internasional, yaitu :

a.       Disekuilbrium neraca pembayaran musiman
Transaksi transaksi ekonomi luar negeri suatu negara besar kecilnya sangat tergantung pada keadaan perekonomian dalam negeri dan juga keadaan perekonomian luar negeri. Kalau keadaan ekonomi dalam hal tingkat pendapatan, permintaan akan barang dan jasa mengalami perubahan, maka transaksi-transaksi luar negeri yang diadakan oleh penduduk dalam negera tersebut akan mengalami perubahan juga. Kebanyakan gejala ekonomi tersebut mempunyai sifat musiman yang berakar pada gejala alam atau musiman yang diciptakan oleh manusia yang semuanya itu berulang tiap tahunnya. Perubahan-perubahan yang sifatnya musiman yang terjadi dalam perekonomian dalam negeri maupun luar negeri dengan sendirinya akan menimbulkan perubahan pada neraca pembayaran yang sifatnya juga musiman. Akan tetapi pada perubahan neraca pembayaran internasional yang mempunyai pola seasonal atau musiman ini pada umumnya tidak banyak menimbulkan masalah , sebab defisit neraca pembayaran pada bulan-bulan tertentu akan tertutup oleh surplus pada bulan-bulan lainnya.

b.      Disekuilbrium neraca pembayaran siklis
Disekuilibrium ini timbul karena akibat dari adanya gelombang kongjuntur yang terjadi dalam perekonomian dalam negeri atau yang terjadi dalam perekonomian negara lain.  C.P. kindleberger mengatakan bahwa tidak selalu gelombang konjungtur terjadi dalam suatu perekonomian akan mengakibatkan terjadinya cylical disequilibrium neraca pembayaran internasional apabila negara tersebut mempunyai elastisitas pendapatan yang sama, elastisitas harga yang sama, pola gelombang konjungtur yang sama dan gelombang konjungtur bekerja pada waktu yang bersamaan. Apabila semua itu tidak sama/berbeda maka akan terjadi cylical disequilibrium.
Solusi untuk mengatasi disekuilibrium siklis adalah dengan digunakannya kebijaksanaan-kebijaksanaan moneter atau fiskal. Dan juga untuk lembaga moneter dunia Internasional Monetary Fund akan memberikan bantuan dengan memberikan pinjaman untuk menutupi defisit neraca pembayaran yang sifatnya siklis.

c.       Disekuilibrium neraca pembayaran Struktural
Disekuilibrium ini timbul dari ketidakserasian antara perubahan-perubahan pada permintaan dan penawaran akan barang barang perdagangan internasional dengan perubahan pada penawaran faktor produksi. Beberapa penyebab  Structural Disequilibrium menurut Delbert a. snider  yaitu :Berkurangnya stok capital nasional yang sangat drastis mengurangi kapasitas produksi nasional, berubahnya pola produksi berubahnya pola permintaan berubahnya pola perdagangan berubahnya pola  aliran capital jangka panjang, perubahan perubahan dalam bidang kelembagaan

J.      PROSES PENYEIMBANGAN NERACA PEMBAYARAN
Proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran meliputi penyeimbangan melalui perubahan pendapatan nasional, tingkat harga, tingkat kurs, tingkat bunga, dan melalui sektor moneter.
1.      Tingkat Harga
Neraca pembayaran yang surplus dapat menyebabkan bertambahnya uang yang beredar, sebaliknya neraca pembayaran defisit akan mengurangi jumlah uang yang beredar.  Pertambahan uang yang beredar menyebabkan kenaikan harga, dan sebaliknya berkurangnya uang yang beredar menyebabakan penurunan harga. Surplus neraca pembayaran akan meningkatakan jumlah uang yang beredar, harga naik dan inflasi yang akan mengakibatkan daya saing produsen dalam negeri menurun dibandingkan produsen luar negeri, hal ini akan meningkatkan impor daripada impor. Kenaikan impor dan penurunan ekspor keduanya bersama-sama mendorong berkurangnya surplus neraca pembayaran proses penyeimbangan ini akan berjalan terus menerus dengan surplus neraca pembayaran suatu negara dibarengi dengan derfisit neraca pembayaran negara asing. Jumlah uang yang beredar dinegara asing akan berkurang maka harga akan turun dan terjadi inflasi, berarti daya saing produsennya meningkat, terjadi peningkatan ekspor dan penurunan impor negara asing tersebut. Dapat disimpulkan bahwa gejala inflasi yang timbul oleh surplus neraca pembayaran bertendensi balik menghilangkan surplus tersebut, demikian juga deflasi yang timbul akan bertendensi balik untuk menghilangkan defisit.
2.      Tingkat Kurs
Dalam penyeimbangan melalui tingkat kurs ini adalah devaluasi untuk defisit dan revaluasi untuk surplus. Keberhasilan devaluasi untuk menghilangkan atau mengurangi ketidakseimbangan tergantung pada elastisitas permintaan dan penawaran valuta asing.
3.      Sektor moneter
Pendekatan sektor moneter neraca pembayaran menganggap bahwa timbulnya ketidakseimbangan neraca pembayaran karena ketidakseimbangan portopolio yaitu saldo kas yang terjadi berbeda dengan saldo kas yang diinginkan masyarakat. Menyamakan saldo kas yang terjadi dengan yang diinginkan inilah yang menyebabkan timbulnya ketidakseimbangan neraca pembayaran dan berfluktuasinya kurs valuta asing. Ketidakseimbangan neraca pembayaran adalah semata-mata merupakan gejala moneter, oleh karena itu mengendalikan jumlah uang yang beredar dalam sistem kurs tetap tidak akan ada hasilnya. Mempengaruhi jumlah uang secara efektif akan dapat dilakukan dalam sistem kurs bebas, dalam penyeimbangan neraca pembayaran. Pengaruh timbal balik antara kebijaksanaan moneter dinegara-negara lain hanya akan berpengaruh kepada kurs dan tidak pada neraca pembayaran.