Pages

Thursday, 21 September 2017

EKONOMI INTERNASIONAL (Semester 5)

Pengertian Ekonomi Internasional
 
Ekonomi Internasional adalah Sebagai cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan menganalisis tentang transaanksi dan permasalahan Ekonomi Internasional (Eksport-Import) yang meliputi perdagangan dan keuanga atau moneter serta organisasi ekonomi (Swasta maupun Pemerintah) dan kerjasama ekonomi antar negara.

Sebagai bagian dari ilmu ekonomi maka Ekonomi Internasional permasalahan pokok yang dihadapi dalam Ekonomi Internasional sama dengan ilmu ekonomi, yaitu masalah kelangkaan Produk, dan masalah pilihan produk, yang diartikan produk adalah barang dan jasa serta ide yang dibutuhkan dan dihasilkan oleh manusia.

Masalah kelangkaan dan pilihan produk barang (barang dan jasa serta ide) muncul karena adanya permintaan dan penawaran akan kebutuhan dan keinginan yang sifatnya tidak terbatas dan keinginan yang sifatnya tidak terbatas dan permintaan serta penawaran sumber daya (resources). Permasalahan ekonomi tersebut dapat bersifat internasional karena adanya permintaan dan penawaran yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

Pentingnya studi Ekonomi Internasional karena pada saat ini pengaruh globalisasi ekonomi dunia yang ditandai ciri-ciri atau karakter yaitu:

    Keterbukaan pasar atau liberalisasi pasar dan arus uang dan transfer teknlogi.

    Ketergantungan ekonomi suatu negara terhadap dunia luar dimana adanya perusahaan Multi Nasional.

    Persaingan semakin ketat antar negara atau antar perusahaan untuk meningkatkan: produktifitas, efisiensi, dan efektif yang optimal.

Sebagai konsekuensi dari globalisasi maka studi Ekonomi Internasional sangat pnting guna mengukur kemampuan suatu negara dalam kancah globalisasi.

Ruang Lingkup Ekonomi Internasional
Ruang lingkup Ekonomi Internasional dapat disimpulkan sebagi berikut:
•    Teori dan kebijaksanaan perdagangan Internasional.
•    Teori dan kebijaksanaan keuangan atau moneter Internasional.
•    Organisasi dan kerjasama Ekonomi Internasional.
•    Perusahaan Multi Nasional

Asumsi Dasar:
•    Uang tidak terpengaruh harga relatif
•    Jumlah faktor produksi dari setiap Negara tetap
•    Faktor Produksi secara Intrnasional tidak dapat dipindahkan.
•    Teknologi yang tersedia sama.
•    Selera dan distribusi income dianggap sesutu yang tidak berubah
•    Tidak ada hambatan dalam perdagangan dlam bentuk biaya transport, informasi dan komunikasi.
•    Adanya Full Employment (tidak ada yang mengganggur).

Pengertian, Tujuan, dan Ruang Lingkup Ekonomi International
Dari pengertian ekonomi international tersebut dibagi menjadi 2 yaitu :
Dalam Segi Ilmiah
Ekonomi International adalah bagian atau cabang dari Ilmu Ekonomi yang diterapkan pada kegiatan – kegiatan ekonomi antar Negara atau antar bangsa

Dalam Segi Praktisnya
Ekonomi International adalah meliputi seluruh kegiatan perekonomian yang dilakukan antar Negara, bangsa maupun antara orang – orang perorangan dari Negara yang satu dengan Negara yang lain

Tujuan Ekonomi International
Adalah untuk mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi bagi umat manusia. Tujuan itu dapat dicapai dengan mengadakan kegiatan – kegiatan dalam bidang perdagangan, investasi, perkreditan, pengangkutan, perasuransian, diplosiasi dll
Perbedaan – perbedaan dalam sifat dan cara – cara antara pedagangan international dengan perdagangan – perdagangan dalam negeri disebabkan oleh hal – hal dibawah ini :
Perbedaan Negara menyebabkan adanya perbedaan dalam hukum peraturan jual beli, uang, peraturan bea, dsb
Perbedaan bangsa dan daerah menyebabkan perbedaan dalam kebiasaan, adat istiadat, kesukaaan, musim dan kondisi pasar
Perbedaan yang disebabkan oleh keadaan politik, social, ekonomi dan cultural

Ruang Lingkup
Teori dan kebijakan Perdagangan International
Teori dan kebijakan Keuangan / Moneter International
Organisasi dan Kerjasama Ekonomi International
Perusahaan International dan Bisnis International

Ekonomi Internasional

Menurut Nopirin, ekonomi internasional didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari segala sesuatu mengenai hubungan ekonomi antar negara.

Adapun hubungan ekonomi internasional tersebut berupa :

–          Perdagangan (Ekspor- Impor)

–          Investasi

–          Pinjaman

–          Bantuan

–          Kerjasama Internasional

Boediono. Menurutnya ekonomi internasional mempelajari masalah-masalahan hubungan ekonomi antara suatu negara dengan negara lain.

Perkataan hubungan disini mencakup paling tidak tiga hubungan yang berbeda, meskipun antara satu dengan yang lain saling berkaitan, yaitu:

–          Pertukaran hasil output negara satu dengan yang lain

–          Pertukaran faktor produksi

–          Hubungan kredit

    Hamdy Hady ekonomi internasional diartikan  sebagai bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan menganalisis tentang transaksi dan permasalahan ekonomi internasional (ekspor dan impor) yang meliputi perdagangan dan keuangan / moneter serta organisasi (swasta / pemerintah) dan kerja sama ekonomi antar negara (internation).

Perbedaan Ekonomi Internasional dan ekonomi interregional

Ekonomi internasional berbeda dengan ekonomi interregional (antar daerah dalam suatu negara. Ekonomi internasional menyangkut beberapa negara dimana:

    Mobilitas faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal relatif sukar (immobilitas faktor produksi)
    Sistem keuangan, perbankan, bahasa, kebudayaan, politik  yang berbeda antar negara, hal yang tidak ditemui pada perdagangan antar daerah dalam suatu negara
    Faktor-faktor produksi yang dimiliki (endowment) antar negara lebih variatif daripada yang dimiliki antar daerah. Sehingga dapat menimbulkan perbedaan harga.

Jelaskan arti penting ekonomi internasional

Pada saat ini studi tentang ekonomi internasional semakin penting karena pengaruh dari globalisasi ekonomi dunia yang ditandai dengan ciri atau karakteristik sebagai berikut :

    Keterbukaan ekonomi terutama dengan adanya liberalisasi pasar dan arus uang serta transfer teknologi secara internasional.
    Keterkaitan dan ketergantungan ekonomi, keuangan, perdagangan, dan industri antar negara atau perusahaan multi nasional dan kecenderungan integrasi ekonomi regional.
    Persaingan yang semakin ketat antar negara ataupun perusahaan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektifitas yang optimal.

Ruang Lingkup dan Asumsi Dasar

Dari pengertian dan uraian diatas dapat dikemukakan bahwa ruang lingkup studi ekonomi internasional adalah :

    Teori dan kebijakan perdagangan internasional (international trade theory and policy)
    Teori dan kebijakan keuangan / moneter internasional (International finance / monetery theory and policy).
    Organisasi dan kerjasama ekonomi internasional (international economic organization and cooperation).
    Perusahaan multinasional dan bisnis internasional (multi national corporation and international business)

Asumsi dasar yang membantu dalam melakukan analisis teori perdagangan internasional sebagai berikut :

    Neutrality of money, dalam arti uang tidak berpengaruh atas harga relatif.
    Jumlah faktor produksi dari setiap negara tetap.
    Faktor produksi secara internasional tidak dapat berpindah (international immobility of factors).
    Teknologi yang tersedia sama.
    Taste and income distribution dianggap sebagai sesuatu yang given dan tidak berubah.
    Tidak terdapat hambatan perdagangan atau trade barrier dalam bentuk biaya transpor, informasi, dan komunikasi.
    Adanya full employment faktor produksi dan tidak terjadi excess supplies ataupun storage of commofies.
    Sebab-Sebab Perdagangan Internasonal

karena adanya manfaat yang diperoleh kedua negara dari perbedaan harga, yaitu dapat membeli barang yang hargaya lebih rendah dan mungkin dapat menjual keluar negeri dengan harga yang relatif lebih tinggi. Perdagangan internasional sering timbul karena adanya perbedaan harga barang dan jasa di berbagai Negara, Serta selera dan pendapatan.  atau dapat disebut ada dua faktor utama yang menyebabkan timbulnya perdagangan internasional yakni, faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran.


TEORI MERKANTILISME

Merkantilisme adalah suatu aliran / filsafat ekonomi yang tumbuh dan berkembang dengan pesat pada abad XVI s.d. XVIII di Eropa Barat. Merkantilisme berasal dari bahasa latin mercere yang berarti jual beli atau dalam bahasa Inggris disebut merchant yang artinya saudagar.
Merkantilisme pada hakekatnya lebih merupakan politik kemakmuran negara yang ditujukan ke arah memperkuat posisi dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran individu.
Seorang penganut paham merkantilis adalah seorang penganut paham bahwa suatu sistem perekonomian terbaik adalah suatu sistem pereknomian dimana negara harus melakukan campur tangan yang seluas-luasnya terhadap dunia usaha dan perdagangan luar negeri. Terhadap pertanyaan : apakah sumber kekayaan negara itu? Kaum merkantilis memberi jawab: commerce (perdagangan)

Ide pokok Merkantilisme adalah sebagai berikut :

    Suatu Negara / Raja akan kaya / makmur dan kuat bila ekspor lebih besar daripada impor (X > M)
    Surplus yang diperoleh dari selisih (X-M) atau ekspor neto yang positif tersebut diselesaikan dengan pemasukan logam mulia (LM), terutama emas dan perak dari luar negeri.
    Pada waktu itu LM (emas maupun perak) digunakan sebagai alat pembayaran (uang), sehingga negara / raja yang memiliki LM yang banyak akan kaya / makmur dan kuat.
    LM yang banyak tersebut digunakan oleh raja untuk membiayai armada perang guna memperluas perdagangan luar dan penyebaran agama.
    Penggunaan armada perang untuk memperluas perdagangan luar negeri, ini diikuti dengan kolonisasi di Amerika Latin, Afrika, dan Asia.

Merkantilisme menjalankan kebijakan perdagangan (trade policy) sebagai berikut :

1)       Mendorong ekspor sebesar-besarnya, kecuali:

–          Ekspor bahan mentah

–          Ekspor barang modal

–          Tenaga ahli dilarang pindah ke luar negeri

–          Logam mulia dilarang berpindah ke luar negeri

2)       Melarang / membatasi impor dengan ketat, kecuali LM.

3)       Melakukan monopoli perdagangan

Absolute Advantage Dari Adam Smith

Setiap negara akan memperoleh manfaat perdagangan internasional (gain from trade) karena melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang jika negara tersebut memiliki keunggulan mutlak (absolute advantage), serta mengimpor barang jika negara tersebut memiliki ketidakunggulan mutlah (absolute disadvantage).

Ada beberapa ide pokok pandangan Adam Smith diantaranya:

    Mendukung perdagangan bebas
    Tidak sependapat dengan mazhab merkantilisme

–          Smith tak setuju dengan kaum merkantilis bahwa pembatasan impor dapat menciptakan lapangan kerja

–          Tapi Smith menyetujui menghambat perdagangan dengan negara musuh

–          Menurut Smith ukuran kemakmuran bukan logam mulia tapi banyaknya barang yang dimiliki atau mampu mengembangkan produksi barang dan jasa melalui perdagangan

–          Smith menganjurkan negara melakukan spesialisasi yaitu memproduksi barang yang memiliki keunggulan mutlak yang mana keuntungan dinyatakan dengan banyaknya jam hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang tersebut.

Comperative Advantage Dari David  Ricardo

Dalam bukunya yang berjudul Principles Of Political Economy And taxation (1817), Ricardo mengatakan Tiap negara dapat memperoleh keuntungan dari perdagangan internasional, baik negara itu memiliki atau tidak memiliki keunggulan mutlak.

    Cost Comperative Advantage (Labor Efficiency)

Teori David Ricardo didasarkan pada nilai tenaga kerja atau theory labor value yang menyatakan bahwa nilai atau harga suatu produk ditentukan oleh jumlah waktu atau jam kerja yang diperlukan untuk memproduksinya. Menurut teori cost comperative advantage (labor efficiency), suatu negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat berproduksi relatif lebih efisien serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi relatif kurang / tidak efisien.

Kelemahan Teori Comparative Advantage

    Teori ini menjelaskan bahwa perdagangan internasional dapat terjadi karena adanya perbedaan fungsi faktor produksi (tenaga kerja). Perbedaan fungsi ini menimbulkan terjadinya perbedaan produktivitas (production comparative advantage) ataupun perbedaan efisiensi (cost comparative advantage). Akibatnya terjadilah perbedaan harga barang yang sejenis diantara dua negara.
    Jika fungsi faktor produksi (tenaga kerja) sama atau produktivitas dan efisiensi di dua negara sama, maka tentu tidak akan terjadi perdagangan internasional karena harga barang sejenis akan menjadi sama di dua negara.
    Pada kenyataannya, walaupun fungsi faktor produksi (produktivitas dan efisiensi) sama diantara dua negara, ternyata harga barang yang sejenis dapat berbeda, sehingga dapat terjadi perdagangan internasional. Dalam hal ini teori klasik tak dapat menjelaskan mengapa terjadi perbedaan harga untuk barang sejenis walaupun faktor produksi (produktivitas dan efisiensi) sama di dua negara.

Untuk itu teori modern dari Hecksher- Ohlin atau teori H-O menjelaskan bahwa walaupun fungsi faktor produksi (tenaga kerja) di kedua negara sama, perdagangan internasional akan tetap dapat terjadi. Ini disebabkan karena adanya perbedaan jumlah/proporsi faktor produksi yang dimiliki oleh masing-masing negara, sehingga terjadilah perbedaan harga barang yang dihasilkan


TEORI HECKSCHER –OHLIN (H-O)

Teori ini didasarkan dari buku yang ditulis Eli Hecksher seorang Swedia di tahun 1919 yang berjudul Dampak Perdagangan Luar Negeri terhadap Distribusi Pendapatan dan Tulisan dari Bertin Ohlin di tahun 1933 yang berjudul Interregional and International Trade

Asumsi-asumsi yang mendasari teori ini adalah:

    2  negara, 2 komoditi, 2 faktor produksi (TK dan Modal)
    Komoditi 1 (X) = Padat karya

Komoditi 2 (Y) = Padat Modal

    Tingkat teknologi produksi sama

    Selera sama
    Pasar persaingan sempurna
    Tidak ada biaya tranfortasi dan tarif

    Teori H-O

“Setiap negara akan mengekspor komoditi yang produksinya lebih banyak menyerap faktor produksi yang relatif melimpah dan murah di negara tersebut dan mengimpor komoditi yang faktor produksinya relatif langka dan mahal di negara tersebut”

Jadi negara yang berkelimpahan tenaga kerja akan mengekspor komoditi-komoditi padat karya dan mengimpor komoditi-komoditi padat modal. Komoditi padat karya maksudnya biaya tenaga kerjanya mengambil bagian terbesar dari nilai produk secara keseluruhan.

Negara yang berkelimpahan tenaga kerja maksudnya adalah negara yang memiliki nisbah tenaga kerja melebihi faktor-faktor lain, kalau dibandingkan nisbah tenaga kerja atas faktor-faktor lain yang dimiliki negara lainya.

Teori H-O dan Realita

Apakah teori H-O telah sesuai dengan kenyataan? Secara umum teori H-O betul.

Contoh:

–          RI, dan negara-negara berkembang lainnya = padat karya

–          Amerika = manufaktur, padat teknologi, padat modal, jasa

–          Jepang = padat teknologi dan modal dan mengimpor produk primer

Tetapi dalam perkembangannya ada dua gejala yang tampaknya bertentangan dengan teori H-O

1)       Volume perdagangan antara kelompok negara berkembang dengan negara industri, lebih kecil dari volume perdagangan antara sesama negara industri. Padahal seharusnya kalau menurut teori H-O perdagangan antara negara berkembang dengan negara industri harus lebih tinggi volumenya karena negara berkembang diketahui padat karya dan negara industri padat modal.

2)       Paradox Leontief

Hasil penelitian dari ekonom Wassily Leontief dari Universitas harvard mengenai pola perdagangan AS tahun 1947 yang bertentangan dengan teori Heckscher – Ohlin. Ternyata AS banyak mengekspor padat karya padahal basis faktor produksi AS adalah padat modal.  Fenomena inilah yang  disebut sebagai “Paradox Leontief”.

Ternyata Paradox Leontief tersebut dapat terjadi karena empat sebab utama, yaitu :

    Intensitas faktor produksi yang berbalikan (factor intensity reversals).
    Tariff and non-tariff barrier.
    Perbedaan dalam skills dan human capital.
    Perbedaan dalam faktor sumber daya alam (natural resources).

    Teori Opportunity Cost Dari G. Harberler

Opportunity cost digambarkan sebagai Production Possibility Curve (PPC) yang menunjukkan kemungkinan kombinasi output yang dihasilkan suatu negara dengan sejumlah faktor produksi secara full employment.

    Offer Curve/Reciprocal Demand (OC/RD)

Teori OfferCurve ini diperkenalkan oleh dua ekonom Inggris, yaitu Marshall dan Edgeworth yang menggambarkannya sebagai kurva yang menunjukkan kesediaan suatu negara untuk menawarkan / menukarkan suatu barang dengan barang lainnya pada berbagai kemungkinan harga (Dominick Salvatore, 1993 : 84).]

    International  Product Life Cycle (IPLC) Theory

Salah satu pendekatan untuk menjelaskan terjadinya perdagangan internasional (ekspor dan impor) antara negara industri maju dengan negara yang sedang berkembang adalah menggunakan teori marketing dari R. Vernon. Teori ini membicarakan siklus kehidupan produk / PLC.

KEBIJAKAN EKSPOR

Kebijakan perdagangan internasional diartikan sebagai berbagai tindakan dan peraturan yang dijalankan suatu negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah perdagangan internasional dan pembayaran internasional dari / ke negara tersebut.

    Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional
    Melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh buruk atau negatif dan dari situasi / kondisi ekonomi / perdagangan internasional yang tidak baik atau tidak menguntungkan.
    Melindungi kepentingan industri di dalam negeri.
    Melindungi lapangan kerja (employment)
    Menjaga keseimbangan dan stabilitas balance of payment (BOP) atau neraca pembayaran internasional
    Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabil
    menjaga stabilitas nilai tukar / kurs valas.

Tindakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah transaksi serta kelancaran usaha untuk peningkatan devisa ekspor suatu negara.



    Kebijakan Ekspor di Dalam Negeri
    Kebijakan perpajakan dalam bentuk pembebasan, keringanan, pengembalian pajak ataupun pengenaan pajak ekspor / PET untuk barang-barang ekspor tertentu.

Contoh : Pajak ekspor atas CPO

    Fasilitas kredit perbankan yang murah untuk mendorong peningkatan ekspor barang-barang tertentu.
    Penetapan prosedur / tata laksana ekspor yang relatif mudah.
    Pemberian subsidi ekspor, seperti pemberian sertifikat ekspor
    Pembentukan asosiasi eksportir.
    Pembentukan kelembagaan seperti bounded warehouse (Kawasan Berikat Nusantara), bounded island Batam, export processing zone, dan lain-lain.
    Larangan / pembatasan ekspor, misalnya larangan ekspor CPO (Crude Palm Oil) oleh Menperindag

    Kebijakan Ekspor di Luar Negeri

    Pembentukan International Trade Promotion Centre (ITPC) di berbagai negara.
    Pemanfaatan General system of Preferency atau GSP, yaitu fasilitas keringanan bea masuk yang diberikan negara-negara industri untuk barang manufaktur yang berasal dari negara yang sedang berkembang seperti Indonesia sebagai salah satu hasil UNCTAD (United Nation Conference on Trade and Development),
    Menjadi anggota Commodity Association of Procedur, seperti OPEC dan lain-lain.
    Menjadi anggota Commodity Agreement between Producer and Comsumer, seperti ICO (International Coffe Organization), MFA (Multifibre Agreement) dan lain-.lain.

No comments:

Post a Comment