Pages

Wednesday 27 September 2017

MANAJEMEN PERBANKAN

 PENGERTIAN MANAJEMEN PERBANKAN

BAGIAN II
PENGERTIAN MANAJEMEN PERBANKAN


A.  Manajemen perbankan

v  Pengertian bank dan lembaga keuangan
Pengertian bank menurut undang-undang RI nomor 10 tahun 1998 adalah: bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kreditan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Pengertian lembaga keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak dibidang keuangan dimana kegiatannya baik hanya menghimpun dana, atau hanya menyalurkan dana atau kedua-duanya menghimpun dan menyalurkan dana.


v  Sejarah perbankan

 
Sejarah dikenalkannya asal mula kegiatan perbankan dimulai dari jasa penukaran uang, dalam sejarah para pedagang dari berbagai kerajaan melakukan transaksi dengan menukarkan uang, dimana penukaran uang melakukan antar mata uang kerajaan yang satu dengan mata uang kerajaan lainnya.
Beberapa bank-bank yang ada dizaman awal kemerdekaan adalah sebagai berikit :
a)Bank surakarta MAI (maskapai adil makmur) tahun 1945 disolo
b)      Bank rakyat indonesia yang didirikan pada tanggal 22 febuari 1946 bank ini berasal dari De algemenevolk crediet bank atau syomin ginko
c)      Bank negara indonesia yang didirikan tanggal 5 juli 1946 kemudian menjadi BNI 1946.
d)     Bank indonesia dipalembang tahun 1946
e)      Bank dagang nasional indonesia tahum 1946 dimedan
f)       NV bank sulawesi dimanado tahun 1946
g)      Indonesia banking corporation tahun 1947 di yogyakarta, kemudian menjadi bank amerta
h)      Bank dagang Indonesia NV dibanjarmasin tahun 1949
i)        Bank timur NV disemarang berganti nama menjadi bank gemari, kemudian merger dengan bank central asia (BCA) tahun 1949
j)        Kalimantan corporation tranding di samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan bank pasifik.
Bank yang berdasarkan prinsip konfensional
1.      menetapkan bunga sebagai harga jual, baik untuk produk simpanan seperti giro, tabungan maupun deposito. Demikian pula harga beli untuk harga pinjamanjuga ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga tertentu.
2.      untuk jasa-jasa bank lainnya perbankan konvensional menggunakan atau menetapkan barbagai biaya-biaya dalam nominal atau presentase tertentu seperti biaya administrasi, biaya provisi, sewa, iuran dan biaya-biaya lainya.


Bank yang berdasarkan prinsip syariah
1.      pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (nudharabah)
2.      pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah)
3.      prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murababah)
4.      pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah)
5.      atau dengan adanya pilihan pemindahan lepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lainnya (ijarah wa iqtina).
Berikutnya adalah pengertian jasa lainnya yang merupakan jasa pendukung atau pelengkap kegiatan perbankan, jasa perbankan lainnya antara lain meliputi :
1.      jasa setoran
2.      jasa pembayaran
3.      jasa pengiriman uang (transfer)
4.      jasa penagihan
5.      jasa kliring
6.      jasa penjualan mata uang asing
7.      jasa pemyimpangan dokumen
8.      jasa  cek wisata
9.      jasa kartu kredit
10.  jasa pasar
11.  jasa letter of kredit
12.  jasa bank garansidan referensi bank
13.  jasa bank lainnya.
v  Jenis-jenis bank
1.      dilihat dari segi fungsinya
a)      bank umum
b)      bank pembangunan
c)      bank tabungan
d)     bank pasar
e)      bank desa
f)       lumbung desa
g)      bank pegawai
h)      dan jenis bank lainnya
2.   dilihat dari segi kepemilikannya
a)      bank milik pemerintah
b)      bank milik swasta nasional
c)      bank milik asing
d)     bank milik campuran

3.  dilihat dari segi status
a)      bank devisa
b)      bank non devisa



v  Tugas-tugas bank
1.menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
a)      menetapkan saran-saran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkannya
b)      melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk, tetapi tidak terbatas pada :
Ø  operasi pasar terbuka dipasar uang, baik mata uang rupiah maupun valas
Ø  menetapkamn tingkat diskonto
Ø  menetapkan cadangan wajib minimum
Ø  pengaturan kredit atau pembiayaan
c)   memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, paling lama 90 hari kepada bank untuk mengatasi kesulutan pendanaan jangka pendek bank yang bersangkutan
d)   melaksanakan kebijakan nilai tukar berdasarkan sistem nilai tukar yang telah ditetapkan
e)   mengelolah cadangan devisa
f)   menyelenggarakan survei secara berkala atau sewaktu-waktu diperlukan yang dapat bersifat makro dan mikro
2.   mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
a)      melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran
b)      mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatannya
c)      menetapkan penggunaan alat pembayaran
d)     mengatir sistem kliring antar bank baik dalam mata uang rupiah maupun asing
e)      menyelenggarakan penyelesaian akhir transaksi pembayaran antar bank
f)       menetapkan macam harga, ciri uang yang akan dikeluarkan, bahan yang digunakan, dan tanggal mulai berlakunya sebagai alat pembayaran yang sah.
3.   mengatur dan mengawasi bank
a)      menciptakan ketentuan-ketentuan perbankan yang memuat prinsip-prinsip kehati-hatian
b)      menberikan dan mencabut izin usaha bank
c)      memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank
d)     memberikan persetujuan atas kepemilikan dan pengurusan bank
e)      memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan usaha tertentu
f)       mewajibkan bank untuk menyampaikan laporan, keterangan, dan penjelasan sesuai dengan tata cara yang ditetapkan bank indonesia
g)      melakukan pemeriksaan terhadap bank, baik secara berkala maupun setiap waktu apabila diperlukan
h)      memerintahkan bank untuk menghentikan sementara sebagian atau seluruh kegiatan transaksi tertentu apabila menurut penilaian bank indonesia terhadap suatu transaksi patut diduga merupakan tindakan pidana dibidang perbankan
i)        mengatur dan mengembangkan informasi antar bank
j)        mengambil tindakan terhadap suatu bank sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang perbankan yang berlaku apabila menurut penulauan bank indonesia dapat membahayakan kelangsungan usaha bank yang bersangkutan dan atau membahayakan perekonomian nasional
k)      tugas mengawasi bank akan dilakukan oleh lembaga pengawasan sektor jasa keuangan yang independen dan dibentuk dengan undang-undang
v  jenis perbankan terdiri dari dua jenis bank yaitu :
Ø  bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasatkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
Ø  bank perkreditan rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran


B.  kegiatan-kegiatan bank

 
Dalam menjalankan usahanya sebagai lembaga keuangan, kegiatan bank sehari-hari tidak terlepas dari bidang keuangan. Sama seperti halnya perusahaan lainya, kegiatan pihak perbankan secara sederhana dapat kita katakan sebagai te4mpat melayani segala kebutuhan para nasabahnya. Para nasabah datang silih bergantu baik secara pembeli jada maupun penjual jasa yang ditawarkan. hal ini sesuaidengan kegiatan utama bank yaitu membeli uang dari masyarakat (menghimpun dana) melalui simpanan dan kemudian menjual uang yang diperoleh dari penghimpunan dana dengan cara (menyalurkan dana) kepada mastarakat umum dalam bentuk kredit ataupun pinjaman.
Dalam melaksanakan kegiatannya setiap bank berbeda seperti kegiatan bank umum dengan kegiatan bank perkreditan rakyat. Kegiatan bank umum lebih luas dari bank perkreditan rakyat. Artinya produk yang ditawarkan oleh bank umum lebih lengkap, hal ini  disebabkan bamk umum mempunyai kebebasan untuk menentukan jenis produk dan jasanya, sedangkan bank perkreditan rakyat mempunyai keterbatasan tertentu sehingga kegiatannya menjual produk dan wilayah operasinya lebih sempit dibandingkan dengan baqnk umum.
Dewasa ini kegiatan-kegiatan perbankan yang ada di indonesia terlama kegiatan bank umum adalah sebagai berikut :
1.      menghimpun danadari masyarakat (funding) dalam bentuk :
a)      simpanan giro (demand deposit) yang merupakan simpanan pada bank dimana penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek atau bilyet giro.
b)      Simpanan tabungan (saving deposit) yaitu simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan sesuai perjanjian antara bank dengan nasabah dan penarikannya dengan menggunakan slip penarikan, buku tabungan, kartu ATM atau sarana penarikan lainnya.
c)      Simpanan deposito (time deposit) merupakan simpanan pada bank y7ang penarikannya sesuai jangka waktu (jatuh tempo) dan dapat ditarik dengan bilyet deposit atau sertifikat deposito
2.      menyalurkan dana ke masyarakat (lending) dalam bentuk kredit seperti:
a)      kredit investasi, kredit yang diberikan kepada para investor untuk investasi yang penggunaanya jangka panjang

Thursday 21 September 2017

Lanjutan Fiqih Semester 5

Sumber Ilmu Fiqih
1. Al-Qur’an

Al-Qur’an adalah kitab suci yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad saw yang sampai kepada kita dari sumber-sumber yang terpercaya. Al-qur’an merupakan mukjizat terbesar yang diberikan kepada rasul terakhir Muhammad saw, kitab suci agama islam yang akan terjaga keasliannya hingga akhir zaman. Susunan bahasa dan gaya sastra al-qur’an yang tinggi menjadi bukti kuat jika ayat-ayat dalam al-Qur’an bukanlah buatan manusia melainkan wahyu Allah.

2. As-Sunah

Sunah ialah perkataan, perbuatan, dan pengakuan Nabi kita Muhammad saw yang dapat dijadikan dasar hukum Islam. Perkataan Nabi saw adalah sabda beliau saw yang dilantunkan dari lisan beliau sendiri kepada para sahabat. Perbuatan Nabi saw adalah semua tindak tanduk perbuatan beliau yang diriwayatkan oleh para sahabat, misalnya beliau mengajarkan kepada para shahabatnya bagaimana cara sholat. Pengakuan Nabi saw ialah perbuatan para sahabat di hadapan Nabi saw yang dibiarkan dan tidak dicegah oleh beliau, misalnya diamnya beliau sewaktu menyaksikan shahabat memakan daging biyawak pada suatu masa.

Allah berfirman:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوۚ

“Dan apa yang diberikan rasul kepadamu, terimalah ia, dan apa yang dilarang olehnya atasmu, tinggalkanlah.” (al-Hasyr: 7)

Adapun hadist yang diriwayatkan para sahabat dan dapat diambil sebagai hukum untuk menghalalkan sesuatu atau mengharamkannya adalah hadits shahih, kemudian hadits hasan. Perbedaan hadits shahih dan hasan terletak pada kedhabithannya (kekuatan atau kecermatannya). Jika hadits shahih tingkat dhabithnya harus tinggi, maka hadits hasan tingkat kedhabithannya (kekuatan atau kecermatannya) berada dibawahnya. Hadits Hasan adalah tingkatan hadits yang ada dibawah hadits shahih. Hadits Hasan juga merupakan hadits yang diriwayatkan oleh rawi terkenal dan disetujui keakuratannya oleh sebagian besar pakar hadits. Sedangkan hadits dhaif (lemah) tidak bisa diambil sebagai keputusan untuk menghukum yang halal dan haram tapi bisa digunakan sebagai pelengkap ibadah.

Rasulallah saw bersabda: “Ketahuilah, sesungguhnya aku diberikan Al-Kitab dan yang semisalnya bersamanya,” (HR. Ahmad dan Abu Daud)

3. Al-Ijma’

Ijma’ ialah kesepakatan para mujtahid atau ulama umat nabi Muhammad saw dalam suatu masa setelah wafat beliau atas suatu hukum tertentu. Selanjutnya jika mereka telah mensepakati masalah hukum tersebut, maka hukum itu menjadi aturan agama yang wajib diikuti dan tidak mungkin menghindarinya. Contohnya Ijma’ para shahabat Nabi saw dimasa sayyidina Umar ra dalam menegakkan sholat tarawih.

Allah berfirman:

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

”Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasinya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali.” an-Nisa’ 115

Rasulallah saw bersabda: “Tidak bersepakat umatku atas kesesatan” (Abu Daud)

4. Al-Qiyas

Qiyas ialah persamaan hukum sesuatu yang tidak ada dalilnya dengan hukum sesuatu yang ada dalilnya dikarnakan hampir bersamaan atau karena adanya persamaan hukum. Jumhur ulama muslimin bersepakat bahwa qiyas merupakan hujjah syar’i dan selanjutnya mejadi sumber hukum, contohnya:

Allah telah mengharamkan Khamr (arak), karena merusak Akal, membinasakan badan, menghabiskan harta , Maka segala minuman yang memabukkan hukumnya haram dikiyaskan dari khamr (arak)

Rasulallah telah mewajibkan zakat ternak unta, sapi dan kambing. Maka segala hewan ternak yang sejenis hewan tersebut diatas maka wajib dizakatkan contonya kerbau wajib dizakatkan dikiyaskan dari sapi

Allah berfirman:

فَاعْتَبِرُوا يَا أُولِي الْأَبْصَارِ

“Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai pandangan”. (al-Hasyr 2)

FIQIH ( Semester 5 )

PENJELASAN TENTANG ILMU FIQIH

Fiqih dalam bahasa Arab artinya pengertian, dan dalam istilah ulama artinya ilmu yang membahas hukum-hukum agama Islam diambil dari dalil-dalil tafsili atau dalil dalil yang terperinci.

 PENJELASAN TENTANG ILMU FIQIH

Fiqih dalam bahasa Arab artinya pengertian, dan dalam istilah ulama artinya ilmu yang membahas hukum-hukum agama Islam diambil dari dalil-dalil tafsili atau dalil dalil yang terperinci.

Hukum Agama
Hukum Agama dibagi menjadi lima bagian

1- Wajib

Wajib atau Fardhu ialah pekerjaan yang menghasilkan pahala bagi pelakunya dan berdosa bagi yang tidak melakukanya seperti shalat lima waktu, puasa bulan Ramadhan, menunaikan ibadah Haji, dsb.

Wajib atau Fardhu merupakan suatu hal yang wajib atau harus dilakukan atas diri setiap muslim (akil dan baligh) baik laki-laki atau perempuan dan terbagi menjadi dua bagian:

a)  Wajib (Fardhu) ‘Ain

Wajib (Fardhu) ‘Ain: ialah wajib yang harus dilakukan atas diri setiap muslim (berakal sehat dan baligh) baik ia laki-laki atau perempuan dan tidak dapat diwakili oleh siapapun karena ia mengandung wajib yang berat, maka harus dilakukan dan tidak boleh ditinggalkan terkecuali memiliki udzur yang kuat, itupun wajib dilakukan walaupun dengan isyarat, atau menggantinya pada hari yang lain, atau membayar fidhyah. Contohnya sholat lima waktu sehari semalam, puasa pada bulan Ramadhan, membayar zakat dan melaksanakan ibadah haji jika mampu dsb.

b)  Wajib (Fardhu)  Kifayah

Fardhu Kifayah: yaitu pekerjaan yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. Tetapi jika sudah ada satu diantara sekian banyak orang yang sanggup mewakilinya, maka terlepaslah kewajibannya untuk dilakukan, contohnya sholat jenazah.

2- Sunnah

Sunnah ialah suatu pekerjaan yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa. Sesuatu yang sunnah akan lebih baik jika dilaksanakan karena bisa menambal sulam kekurangan ibadah kita. Sunnah ini sering juga disebut Mustahab yaitu sesuatu perbuatan yang dicintai Allah dan Rasul-Nya, seperti sholat sunat rawatib (sebelum atau sesudah sholat fardhu), sholat tahajjut, sholat tasbih, sholat dhuha, shalat tarawih dan sholat-sholat yang lainnya. Ada beberapa sunah yang selalu dilakukan oleh Rasulullah saw seperti sholat Idul Fitri dan sholat Idul Adha, shalat gerhana dan sebagainya, ada lagi yang tidak selalu dikerjakan oleh Rasulullah saw, misalnya puasa tasua’ pada tanggal 9 Muharram dsb

3- Haram

Haram ialah suatu larangan yang apabila ditinggalkan mendapat pahala dan jika dilakukan akan berdosa. Setiap pelanggaran dari perbuatan yang dilarang itu dinamakan perbuatan ma’siat dan dosa, diantaranya: minum arak, berzina, membunuh, berjudi, berdusta, menipu, mencuri, mencaci-maki dan masih banyak lagi contoh contoh lainnya, dengan sangsi, jika seorang muslim mati dan belum sempat bertaubat, menurut hukum agama ia akan disiksa karena dosa-dosa yang telah diperbuatnya.

4- Makruh


Makruh ialah sesuatu perbuatan yang dibenci didalam agama Islam, tetapi tidak berdosa jika dilakukan, dan berpahala jika ditinggalkan, misalnya memakan makanan yang membuat mulut menjadi bau seperti memakan bawang putih, jengkol dan petai, merokok, melirik diwaktu shalat, shalat dalam keadaan lapar dsb.

5- Mubah

Mubah dalam Syara’ ialah sesuatu pekerjaan yang boleh dilakukan atau boleh juga ditinggalkan. Jika ditinggalkan tidak berdosa dan jika dikerjakan tidak berpahala, misalnya makan, minum, tidur, mandi dan masih banyak lagi contoh contoh lainya. Mubah dinamakan juga halal atau jaiz. Namun, kadang-kadang yang mubah itu, bisa menjadi sunnah. Umpamanya, kita makan tetapi diniatkan untuk menguatkan tubuh agar lebih giat beribadah kepada Allah, atau berpakaian yang bagus dengan niat untuk menambah bersihnya dalam beribadah kepada Allah, bukan untuk ria’ atau menunjukkan kesombongan dalam berpakaian dan lain sebagainya

EKONOMI KOPERASI ( Semester 5 )

DEFINISI TUJUAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

    Pengertian Koperasi

Pengertian koperasi menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 ialah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan. Kerjasama dalam koperasi didasarkan pada rasa persamaan derajat, dan kesadaran para anggotanya. Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola. Usaha tersebut diatur sesuai dengan keinginan para anggota melalui musyawarah rapat anggota.

Koperasi sebagai badan usaha dapat melakukan kegiatan usahanya sendiri dan dapat juga bekerja sama dengan badan usaha lain, seperti perusahaan swasta maupun perusahaan negara.



Beberapa definisi koperasi yang didapatkan dari berbagai sumber, yaitu sebagai berikut :

    Definisi Koperasi Menurut ILO ( International Labour Organization )

Definisi koperasi yang lebih detail dan berdampak internasional diberikan oleh ILO sebagai berikut:

“Cooperative defined as an association of persons usually of limited means, who have voluntarily joined together to achieve a common economic end thorough the formation of a democratically controlled business organization, making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of risk and benefits of undertaking”.

Dalam definisi ILO tersebut, terdapat 6 elemen yang dikandung koperasi sebagai berikut :

Koperasi adalah perkumpulan orang – orang ( Association of persons ).

Penggabungan orang – orang tersebut berdasar kesukarelaan ( Voluntarily joined together ).

Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai ( to achieve a common economic end ).

Koperasi yang dibentuk adalah satu organisasi bisnis ( badan usaha ) yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis ( formation of a democratically controlled business organization )

Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan ( making equitable contribution to the capital required )

Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang ( Accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking ).

    Definisi Koperasi Menurut Chaniago

Drs. Arifinal Chaniago (1984) dalam bukunya Perkoperasian Indonesia memberikan definisi, “Koperasi        adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum yang memberikan                kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan          usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”.

    Definisi Koperasi Menurut Dooren
    Menurut P.J.V. Dooren tidak ada satu definisi koperasi yang diterima secara umum. Disini Dooren memperluas pengertian koperasi, dimana koperasi tidak hanya kumpulan orang-orang melainkan juga kumpulan badan-badan hukum.

    Definisi Koperasi Menurut Hatta

Menurut Hatta, untuk disebut koperasi, sesuatu organisasi itu setidak – tidaknya harus               melaksanakan 4          asas. Asas – asas tersebut adalah :

    Tidak Boleh dijual dan dikedaikan barang – barang palsu
    Harga barang harus sama dengan harga pasar setempat
    Ukuran harus benar dan dijamin
    Jual beli dengan Tunai. Kredit dilarang karena menggerakan hati orang untuk membeli diluar                         kemampuannya.
    Definisi Koperasi Menurut Munkner

Munkner mendefinisikan koperasi sebagai organisasi tolong – menolong yang menjalankan “urusniaga”          secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata – mata        bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong – royong.



    Definisi Koperasi Menurut Undang – Undang No. 25 Tahun 1992

Undang – undang No. 25 tahun 1992, memberikan definisi “Koperasi adalah badan usaha yang                    beranggotakan orang – orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan     prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.

Berdasarkan batasan koperasi, koperasi Indonesia mengandung 5 unsur sebagai berikut :

    Koperasi adalah badan usaha ( Business Enterprise )
    Koperasi adalah kumpulan orang – orang dan atau badan – badan hukum koperasi
    Koperasi Indonesia adalah koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip – prinsip koperasi”
    Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”.
    Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”
    Perbedaan dan Persamaan dari Definisi-Definisi Koperasi

Persamaan dari ke enam definisi koperasi tersebut adalah:

– Koperasi adalah kumpulan orang-orang

– Koperasi adalah usaha milik bersama

– Koperasi mensejahterakan anggotanya

– Lembaga yang punya badan hukum
– Lembaga yang mencari keuntungan.

Perbedaan dari ke enam definisi koperasi tersebut adalah:

– Menurut ILO: terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai, Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis, Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan, Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.
– Menurut Chaniago: orang – orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota.
– Menurut Dooren: selain kumpulan orang-orang, Koperasi juga adalah kumpulan Badan-badan Hukum.
– Menurut Bapak Moh. Hatta: berasas pada jiwa tolong menolong antar sesama anggota.
– Menurut Munkner: koperasi haya untuk tujuan ekonomi, bukan untuk kegiatan sosial.
– Menurut UU No.25 / 1992: Berasaskan pada jiwa kekeluargaan dan ekonomi rakyat.

    TUJUAN KOPERASI

Dari beberapa tujuan koperasi diatas, garis besarnya adalah :

    Mensejahterakan para anggota koperasi dan masyarakat
    Mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur
    Memperbaiki kehidupan para anggota dan masyarakat terutama dalam bidang perekonomian
    Membangun tatanan perekonomian nasional

    Prinsip-Prinsip Koperasi
    Prinsip Koperasi menurut Munker

Menurut Hans H. Munkner ada 12 prinsip koperasi yakni sebagai berikut.

    Keanggotaan bersifat sukarela
    Keanggotaan terbuka
    Pengembangan anggota
    Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
    Manajemen dan pengawasan dilakukan secara demokratis
    Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
    Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
    Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
    Perkumpulan dengan sukarela
    Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
    Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
    Pendidikan anggota

    Prinsip Koperasi menurut Rochdale

Prinsip ini dipelopori oleh 28 koperasi konsumsi di Rochdale, Inggris (1944) dan menjadi acuan bagi koperasi diseluruh dunia. Adapun unsur-unsurnya sebagai berikut.

    Pengawasan secara demokratis
    Keanggotaan yang terbuka
    Bunga atas modal dibatasi
    Pembagian sisa hasil usaha (SHU) kepada anggota sesuai jasanya.
    Penjualan sepenuhnya dengan tunai
    Barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
    Menyelenggarakan pendidikan kepada anggotanya sesuai prinsip koperasi
    Netral terhadap politik dan agama

    Prinsip Koperasi menurut Raiffeisen

Menurut Freidrich William Raiffeisen (1818-1888) , dari Jerman , prinsip koperasi adalah sebagai berikut.

    Swadaya
    Daerah kerja terbatas
    SHU untuk cadangan
    Tanggung jawab anggota tidak terbatas
    Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
    Usaha hanya kepada anggota
    Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang

    Prinsip Koperasi menurut Herman Schulze

Prinsip koperasi menurut Herman Schulze (1800-1883) adalah sebagai berikut.

    Swadaya
    Daerah kerja tak terbatas
    SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
    Tanggung jawab anggota terbatas
    Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
    Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
    Prinsip Koperasi menurut ICA ( International Cooperative Alliance)

ICA didirikan pada tahun 1895 merupakan organisasi gerakan koperasi tertinggi di dunia. Sidang ICA di Wina pada tahun 1966 merumuskan prinsip-prinsip koperasi sebagai berikut.

    Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
    Kepemimpinan yang demokrasi atas dasar satu orang satu suara
    Modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada

SHU dibagi menjadi 3:

    Sebagian untuk cadangan
    Sebagian untuk masyarakat
    Sebagian untuk dibagikan kembali kepada anggota sesuai jasanya
    Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus-menerus
    Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional
    Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No. 12 tahun 1967

Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No. 12 tahun 1967 adalah sebagai berikut.

    Sifat keanggotaannya sukarela dan terbuka untuk setiap WNI
    Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi
    Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
    Adanya pembatasan bunga atas modal
    Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat umumnya
    Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka

Swadaya, swakarya, dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri



    Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992

    Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992 adalah sebagai berikut.
    Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
    Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
    Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing
    Pemberian batas jas yang terbatas terhadap modal
    Kemandirian
    Pendidikan perkoperasian
    Kerja sama antar koperasi

Prinsip – prinsip Koperasi di Indonesia

–  Menurut UU No.12 tahun 1967

Terdapat 4 undang-undang menyangkut perkoperasian yaitu:

    UU No.79 Tahun 1958 tentang perkumpulan koperasi
    UU No.14 Tahun 1965
    UU No.12 Tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian
    UU No.25 Tahun 1992 tentang perkoperasian

REFERENSI

    http://nicoadityas.blogspot.co.id/2014/10/persamaan-dan-perbedaan-definisi-dan.html

EKONOMI PEMBANGUNAN ( Semester 5 )

KONSEP EKONOMI PEMBANGUNAN

EKONOMI PEMBANGUNAN

Suatu cabang ilmu ekonomi yang menganalisis masalah-masalah yang dihadapi oleh negara-negara sedang berkembang dan mendapatkan cara-cara untuk mengatasi masalah-masalah tersebut supaya negara-negara berkembang dapat membangun ekonominya dengan lebih cepat lagi.



PEMBANGUNAN EKONOMI

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan taraf hidup masyarakatnya, atau

Suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk meningkat dalam jangka panjang



PERHATIAN TERHADAP PEMBANGUNAN EKONOMI

Sebelum PD II para ilmuwan kurang memperhatikan pembangunan ekonomi, karena faktor-faktor sbb :

1.  Masih banyak negara sebagai negara jajahan

2.  Kurang adanya usaha dari tokoh masyarakat untuk membahas pembangunan ekonomi. Lebih mementingkan usaha meraih kemerdekaan dari penjajah.

3.  Para pakar ekonomi lebih banyak menganalisis kegagalan ekonomi dan tingginya tingkat pengangguran (depresi berat)



Pasca PD II, banyak negara memperoleh kemerdekaan (al : India, Pakistan, Phillipina, Korea & Indonesia), perhatian terhadap pembangunan ekonomi mulai berkembang disebabkan oleh :

1.  Negara jajahan yang memperoleh kemerdekaan

2.     Berkembangnya cita-cita negara yang baru merdeka untuk mengejar ketertinggalannya di bidang ekonomi.

3.  Adanya keinginan dari negara maju untuk membantu negara berkembang dalam mempercepat pembangunan ekonomi.



PENGGOLONGAN NEGARA



1.     Berdasarkan pada tingkat kesejahteraan masyarakat :

     a.     Negara Dunia I (Negara Maju)

                Eropa Barat (Inggris, Perancis, Belanda, Portugis, Jerman Barat)

   Amerika Utara (USA, Kanada)

   Australia, New Zeland dan Jepang

     b.     Negara Dunia II (Negara Maju)

                Eropa Timur (Rusia, Polandia, Jerman Timur, Cekoslowakia)

     c.     Negara Dunia III (Negara Sedang Berkembang/Negara Selatan)

             Sebagian besar Asia (kecuali Jepang), Afrika, Amerika Latin (Amerika Tengah dan Selatan).



2.     Berdasarkan pada tingkat pendapatan perkapita

     a.     Negara Maju Õ > US$ 2.000

     b.     Negara Semi Maju Õ > US$ 400

     c.      Negara Miskin Õ ≤ US$ 400



Analisis Ekonomi Pembangunan = Permasalahan Negara Sedang Berkembang.



Tujuan analisis ekonomi pembangunan :

1.     Menelaah faktor-faktor yang menimbulkan ketiadaan pembangunan.

2.     Menelaah faktor-faktor yang menimbulkan keterlambatan pembangunan.

3.     Mengemukakan cara-cara pendekatan yang dapat ditempuh untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi sehingga mempercepat jalannya pembangunan.



Bidang-bidang penting yang dianalisis dalam Ekonomi Pembangunan :

1.  Masalah pembentukan modal (investasi)

2.  Masalah perdagangan luar negeri (ekspor & impor)

3.  Masalah pengerahan tabungan.

4.  Masalah bantuan luar negeri

5.  Masalah dalam sektor pertanian atau industri

6.  Masalah pendidikan dan peranannya dalam menciptakan pembangunan.




PEMBANGUNAN EKONOMI & PERTUMBUHAN EKONOMI




PEMBANGUNAN EKONOMI

-         PENINGKATAN PENDAPATAN PERKAPITA MASYARAKAT

PERTAMBAHAN GDP > TINGKAT PERTAMBAHAN PENDUDUK

-         PENINGKATAN GDP DIBARENGI DENGAN PEROMBAKAN STRUKTUR EKONOMI TRADISIONAL KE MODERNISASI

PEMBANGUNAN EKONOMI UNTUK MENYATAKAN PERKEMBANGAN EKONOMI NYSB.


PERTUMBUHAN EKONOMI

-         KENAIKAN GDP TANPA MEMANDANG TINGKAT PERTAMBAHAN PENDUDUK DAN PERUBAHAN STRUKTUR ORGANISASI EKONOMI.

-         PERTUMBUHAN EKONOMI MENYATAKAN PERKEMBANGAN EKONOMI NEGARA MAJU.



SEBAB-SEBAB PERCEPATAN PERTUMBUHAN EKONOMI :

1.    KEINGINAN NEGARA UNTUK MENGEJAR KETINGGALAN

2.    PERTUMBUHAN PENDUDUK

3.    ADANYA KEHARUSAN NEGARA MAJU UNTUK MEMBANTU NYSB

4.    ADANYA PERIKEMANUSIAAN THD NYSB


METODE PENGHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL

1.    METODE PRODUKSI

2.    METODE PENDAPATAN

3.    METODE PENGELUARAN



11 SEKTOR PRODUKTIF PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL :

1.         PERTANIAN

2.         INDUSTRI PENGOLAHAN

3.         PERTAMBANGAN DAN GALIAN

4.         LISTRIK

5.         AIR DAN GAS

6.         BANGUNAN

7.         PENGANGKUTAN DAN KOMUNIKASI

8.         PERDAGANGAN

9.         BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN

10.   SEWA RUMAH

11.   PERTAHANAN

12.   JASA LAINNYA



 CARA PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL

1.    PENDAPATAN NASIONAL HARGA BERLAKU (NOMINAL)

2.    PENDAPATAN NASIONAL HARGA TETAP (RIIL)

 
INDIKATOR PEMBANGUNAN MONETER DAN NON MONETER



PENDAPATAN PERKAPITA PERTAHUN PERLU DIKETAHUI UNTUK :

1.      MEMBANDINGKAN TINGKAT KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DARI MASA KE MASA

2.      MEMBANDINGKAN LAJU PERKEMBANGAN EKONOMI ANTARA BERBAGAI NEGARA

3.      MELIHAT BERHASIL TIDAKNYA PEMBANGUNAN EKONOMI SUATU NEGARA.



TINGKAT PENDAPATAN PERKAPITA TIDAK SEPENUHNYA MENCERMINKAN TINGKAT KESEJAHTERAAN DAN TINGKAT PEMBANGUNAN SUATU NEGARA, KARENA :

1.         KELEMAHAN-KELEMAHAN YG BERSUMBER DARI KETIDAKSEMPURNAAN DALAM MENGHITUNG PENDAPATAN NASIONAL DAN PENDAPATAN PERKAPITA.

2.         KELEMAHAN-KELEMAHAN YG BERSUMBER DATI KENYATAAN BAHWA TINGKAT KESEJAHTERAAN MASYARAKAT BUKAN SAJA DITENTUKAN OLEH TINGKAT PENDAPATAN MEREKA TETAPI JUGA OLEH FAKTOR-FAKTOR LAIN.



KELEMAHAN AD 1.

-         KELEMAHAN METODOLOGIS & STATISTIS DALAM MENGHITUNG PENDAPATAN PERKAPITA DALAM NILAI MATA UANG SENDIRI MAUPUN MATA UANG ASING.

-         TERJADI PENAFSIRAN YANG SALAH / TERLALU RENDAH THD NEGARA MISKIN KARENA JENIS-JENIS KEGIATAN DI NEGARA MISKIN TERDIRI DARI UNIT-UNIT KECIL DAN TERSEBAR DI BERBAGAI PELOSOK SHG TIDAK DIMASUKKAN DALAM VARIABEL PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL.

-         NILAI TUKAR RESMI MATA UANG SUATU NEGARA DENGAN VALUTA ASING TIDAK MENCERMINKAN PERBANDINGAN HARGA KEDUA NEGARA, WALAUPUN DALAM TEORI DIKATAKAN NILAI TUKAR INI MENYATAKAN HARGA.




KELEMAHAN AD 2

FAKTOR-FAKTOR LAIN MENENTUKAN PENDAPATAN DARI TINGKAT KESEJAHTERAAN MASYARAKAT SUATU NEGARA

1.    FAKTOR EKONOMI :

-       STRUKTUR UMUR PENDUDUK

-       DISTRIBUSI PENDAPATAN TIDAK MERATA, SEBAGIAN TIDAK MENIKMATI HASIL PEMBANGUNAN.

-       CORAK PENGELUARAN MASYARAKAT BERBEDA

-       MASA LAPANG / WAKTU SENGGANG TINGGI

-       PEMBANGUNAN EKONOMI TDK HANYA UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN MASYARAKAT TETAPI JUGA HARUS MENGURANGI JUMAH PENGANGGURAN.



2.     FAKTOR NON EKONOMI :

-       PENGARUH ADAT ISTIADAT

-       KEADAAN IKLIM DAN ALAM SEKITAR

-       KETIDAKBEBASAN BERTINDAK DAN MENGELUARKAN PENDAPAT DAN BERTINDAK



 INDIKATOR PEMBANGUNAN MONETER & NON MONETER


INDIKATOR PEMBANGUNAN MONETER

1. PENDAPATAN PERKAPITA

2.    Indikator Kesejahteran Ekonomi Bersih (Net Economic Welfare)

Diperkenalkan William Nordhaus dan James Tobin (1972), menyempurnakan nilai-nilai GNP untuk memperoleh indicator ekonomi yg lebih baik, dgn dua cara :

a.    Koreksi Positip : Memperhatikan waktu senggang (leisure time) dan perekonomian sector informal.

b.    Koreksi Negatif : Kerusakan lingkungan oleh kegiatan pembangunan


INDIKATOR PEMBANGUNAN NON MONETER



1.    Indikator Sosial

Oleh Backerman ; dibedakan 3 kelompok :

1.    Usaha membandingkan tingkat kesejahteraan masy. di dua negara dengan memperbaiki cara perhitungan pendapatan nasional, dipelopori oleh Collin Clark dan Golbert dan Kravis.

2.    Penyesuaian pendapatan masy. dibandingkan dengan mempertimbangkan tingkat harga berbagai negara.

3.    Usaha untuk membandingkan tingkat kesejahteraan dari setiap negara berdasarkan data yg tdk bersifat moneter (non monetary indicators).

Indikator non moneter yg disederhanakan (modified non-monetary indicators).



2.    Indeks Kualitas Hidup dan Pembangunan Manusia

Morris D : Physical Quality of Life Index (PQLI) Indeks Kualitas Hidup (IKH) yaitu gabungan tiga faktor : tingkat harapan hidup, angka kematian dan tingkat melek huruf. Sejak thn 1990 UNDP mengembangkan indeks pembangunan manusia (Human Development Index = HDI) : (1) Tingkat harapan hidup (2) Tingkat melek huruf masyarakat dan (3) Tingkat pendapata riil perkapita masy. berd. Daya beli masing-masing negara. Besarnya indeks 0 s/d 1. Semakin mendekati 1 berarti indkes pembangunan manusianya tinggi demikian sebaliknya.



3.    Indikator Campuran

BPS : Indikator Kesejahteraan Rakyat Susenas Inti (Core Susenas) Pendidikan : tk pendidikan, tk melek huruf & tk partisips pendidikan

1.    Kesehatan : rata-rata hari sakit, fasilitas kesehatan

2.    Perumahan : sumber air bersih & listrik, sanitasi & mutu rumah

3.    Angkatan kerja : partisipasi tenaga kerja, jml jam kerja, sumber penghasilan utama, status pekerjaan

4.    Keluarga Berencana dan Fertilisasi : Penggunaan ASI, tingkat imunisasi, kehadiran tenaga kesehatan pada kelahiran, penggunaan alat kontrasepsi

5.    Ekonomi : tingkat konsumsi perkapita

6.    Kriminalitas : jml pencurian pertahun, jumlah pembunuhan pertahun, jumlah perkosaan pertahun.

7.    Perjalanan wisata : frekuensi perjalanan wisata pertahun

8.    Akses di media massa : jumlah surat kabar, jumlah radio dan jumlah televisi

TEORI PERTUMBUHAN & PEMBANGUNAN EKONOMI





1.    MAZHAB HISTORISMUS

Pola pendekatan pemb. ekonomi yg berpangkal pd perspektif sejarah

Bersifat induktif empiris.

Fenomena ekonomi : Perk. Menyeluruh & tahap tertentu dlm sejarah.

Dimulai di Jerman abad XIX s/d awal abad XX.



FRIEDRICH LIST (TH.1840)

Pelopor Historismus : Eksponen Nasionalisme Ekonomi

Bhw Tahap Perkemb. Ekonomi yaitu dgn cara produksi :

1.    Tahap primitip

2.    Tahap Beternak

3.    Tahap Pertanian

4.    Industri Pengolahan (Manufacturing)

5.    Pertanian, Industri Pengolahan & Perdagangan



BRUNO HILDEBRAND (1848)

Terjadi Evolusi dalam masyarakat

Kritik thd List : Bhw Pemb. Ek. bkn dr cara produksi / cara konsumsi.

Tetapi cara distribusi, yaitu :

1.    Perekonomian Barter (Natura)

2.    Perekonomian Uang

3.    Perekonomian Kredit

Kelemahan Teori Bruno :

1.    Tdk jelas proses perkembangan dr tahap tertentu ke tahap berikutnya

2.    Tdk memberi sumbangan yang berarti thd perlatan analitis di bidang ilmu ekonomi.


KARL BUCHER

Sintesa Pendapat List dan Bruno

Perkemb. Ek. Ada 3 tahap :

1.    Produksi utk keb. Sendiri (subsistence)

2.    Perekon. Kota dimana pertukaran sudah meluas

3.    Perekon. Nas. Dimana peran pedagang menjadi semakin penting



WALT WHITMAN ROSTOW (WW. ROSTOW)

Sangat popular dan paling banyak komentar dari ahli

Artikel : Economics Journal (Maret 1956) dimuat dlm Buku The Stages of Economics Growth (1960).



Menurut WW Rostow, Pemb. Ekonomi mrpk suatu proses yg dpt menyebabkan :

1.        Perubahan orientasi ekonomi, politik dan social yg pd mulanya berorientasi kpd suatu daerah menjadi berorientasi keluar.

2.        Perubahan pandangan masy. mengenai jumlah anak dlm keluarga yaitu kesadaran utk membina keluarga kecil

3.        Perubahan dlm kegiatan investasi masyarakat dari melakukan investasi yg tdk produktif menjadi investasi yg produktif

4.        Perubahan sikap hidup dari adat istiadat yg kurang merangsang pemb. Ekonomi missal kurang menghargai waktu kerja dan orang lain

WW Rostow membedakan pembangunan ekonomi ke dalam 5 tahap :



1.    Tahap Masyarakat Tradisional (The Traditional Society)

-         Fungsi Produksi terbatas, cara produksi masih primitif

-          Tingkat produktifitas masy. rendah : utk sector pertanian

- Struktur social hirarkis : mobilitas vertical masy. kecil ; kedudukan masy tidak berbeda dengan nenek moyang.

-         Kegiatan politik dan pemerintahan di daerah-daerah berada di tangan tuan tanah.



2.    Tahap Prasyarat Tinggal Landas (The Preconditions for Take-Off)

Masa transisi masy. mempersiapkan untuk mencapai pertumbuhan atas kekuatan sendiri (self sustained growth).

Tahap ini memiliki 2 corak berbeda :

a.    Tahap Prasyarat Tinggal landas yg dialami negara Eropa, Asia, Timur Tengah dan Afrika : perombakan thd masy. tradisional yg sudah ada untuk mencapai tahap tsb.

b.    Tahap Prasyarat Tinggal landas yg dialami negara born free (daerah imigran) (Amerika Serikat, Kanada, Australia dan Selandia Baru) : tanpa harus merubah sistim masy. tradisional yg sudah ada.



3.    Tahap Tinggal Landas (The Take-Off)

Pertumbuhan ekonomi selalu terjadi, Kemajuan pesat dalam inovasi atau terbukanya pasar-pasar baru.



3 ciri utama negara yg mencapai Tahap Tinggal Landas :

1.    Kenaikan investasi produktif dari 5% atau kurang menjadi 10% dari PNB (Nett National Product).

2.    Berkembangnya satu atau beberapa sector industri pemimpin (leading sector) dgn tingkat pertumbuhan tinggi

3.    Tercapainya suatu kerangka dasar politik, social dan kelembagaan yg bisa menciptakan perkembangan sektor modern dan eksternalitas ekonomi yg menyebabkan pertumbuhan ekonomi.



4 faktor untuk menciptakan leading sector :

1.    Harus ada kemugkinan perluasan pasar bagi barang-barang yg diproduksi yg mempunyai kemungkinan utk berkembang dgn cepat

2.    Dalam sector tsb hrs dikembangkan teknik produksi yg modern dan kapasitas produksi harus bisa diperluas

3.    Harus tercipta tabungan dalam masyarakat dan para pengusaha harus menanamkan kembali keuntungannya untuk membiayai pembangunan sector pemimpin

4.    Pembangunan dan transformasi teknologi sector pemimpin harus bisa diciptakan kebutuhan akan adanya perluasan kapasitas dan modernisasi sector-sektor lain.

 

EKONOMI INTERNASIONAL (Semester 5)

Pengertian Ekonomi Internasional
 
Ekonomi Internasional adalah Sebagai cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan menganalisis tentang transaanksi dan permasalahan Ekonomi Internasional (Eksport-Import) yang meliputi perdagangan dan keuanga atau moneter serta organisasi ekonomi (Swasta maupun Pemerintah) dan kerjasama ekonomi antar negara.

Sebagai bagian dari ilmu ekonomi maka Ekonomi Internasional permasalahan pokok yang dihadapi dalam Ekonomi Internasional sama dengan ilmu ekonomi, yaitu masalah kelangkaan Produk, dan masalah pilihan produk, yang diartikan produk adalah barang dan jasa serta ide yang dibutuhkan dan dihasilkan oleh manusia.

Masalah kelangkaan dan pilihan produk barang (barang dan jasa serta ide) muncul karena adanya permintaan dan penawaran akan kebutuhan dan keinginan yang sifatnya tidak terbatas dan keinginan yang sifatnya tidak terbatas dan permintaan serta penawaran sumber daya (resources). Permasalahan ekonomi tersebut dapat bersifat internasional karena adanya permintaan dan penawaran yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

Pentingnya studi Ekonomi Internasional karena pada saat ini pengaruh globalisasi ekonomi dunia yang ditandai ciri-ciri atau karakter yaitu:

    Keterbukaan pasar atau liberalisasi pasar dan arus uang dan transfer teknlogi.

    Ketergantungan ekonomi suatu negara terhadap dunia luar dimana adanya perusahaan Multi Nasional.

    Persaingan semakin ketat antar negara atau antar perusahaan untuk meningkatkan: produktifitas, efisiensi, dan efektif yang optimal.

Sebagai konsekuensi dari globalisasi maka studi Ekonomi Internasional sangat pnting guna mengukur kemampuan suatu negara dalam kancah globalisasi.

Ruang Lingkup Ekonomi Internasional
Ruang lingkup Ekonomi Internasional dapat disimpulkan sebagi berikut:
•    Teori dan kebijaksanaan perdagangan Internasional.
•    Teori dan kebijaksanaan keuangan atau moneter Internasional.
•    Organisasi dan kerjasama Ekonomi Internasional.
•    Perusahaan Multi Nasional

Asumsi Dasar:
•    Uang tidak terpengaruh harga relatif
•    Jumlah faktor produksi dari setiap Negara tetap
•    Faktor Produksi secara Intrnasional tidak dapat dipindahkan.
•    Teknologi yang tersedia sama.
•    Selera dan distribusi income dianggap sesutu yang tidak berubah
•    Tidak ada hambatan dalam perdagangan dlam bentuk biaya transport, informasi dan komunikasi.
•    Adanya Full Employment (tidak ada yang mengganggur).

Pengertian, Tujuan, dan Ruang Lingkup Ekonomi International
Dari pengertian ekonomi international tersebut dibagi menjadi 2 yaitu :
Dalam Segi Ilmiah
Ekonomi International adalah bagian atau cabang dari Ilmu Ekonomi yang diterapkan pada kegiatan – kegiatan ekonomi antar Negara atau antar bangsa

Dalam Segi Praktisnya
Ekonomi International adalah meliputi seluruh kegiatan perekonomian yang dilakukan antar Negara, bangsa maupun antara orang – orang perorangan dari Negara yang satu dengan Negara yang lain

Tujuan Ekonomi International
Adalah untuk mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi bagi umat manusia. Tujuan itu dapat dicapai dengan mengadakan kegiatan – kegiatan dalam bidang perdagangan, investasi, perkreditan, pengangkutan, perasuransian, diplosiasi dll
Perbedaan – perbedaan dalam sifat dan cara – cara antara pedagangan international dengan perdagangan – perdagangan dalam negeri disebabkan oleh hal – hal dibawah ini :
Perbedaan Negara menyebabkan adanya perbedaan dalam hukum peraturan jual beli, uang, peraturan bea, dsb
Perbedaan bangsa dan daerah menyebabkan perbedaan dalam kebiasaan, adat istiadat, kesukaaan, musim dan kondisi pasar
Perbedaan yang disebabkan oleh keadaan politik, social, ekonomi dan cultural

Ruang Lingkup
Teori dan kebijakan Perdagangan International
Teori dan kebijakan Keuangan / Moneter International
Organisasi dan Kerjasama Ekonomi International
Perusahaan International dan Bisnis International

Ekonomi Internasional

Menurut Nopirin, ekonomi internasional didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari segala sesuatu mengenai hubungan ekonomi antar negara.

Adapun hubungan ekonomi internasional tersebut berupa :

–          Perdagangan (Ekspor- Impor)

–          Investasi

–          Pinjaman

–          Bantuan

–          Kerjasama Internasional

Boediono. Menurutnya ekonomi internasional mempelajari masalah-masalahan hubungan ekonomi antara suatu negara dengan negara lain.

Perkataan hubungan disini mencakup paling tidak tiga hubungan yang berbeda, meskipun antara satu dengan yang lain saling berkaitan, yaitu:

–          Pertukaran hasil output negara satu dengan yang lain

–          Pertukaran faktor produksi

–          Hubungan kredit

    Hamdy Hady ekonomi internasional diartikan  sebagai bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan menganalisis tentang transaksi dan permasalahan ekonomi internasional (ekspor dan impor) yang meliputi perdagangan dan keuangan / moneter serta organisasi (swasta / pemerintah) dan kerja sama ekonomi antar negara (internation).

Perbedaan Ekonomi Internasional dan ekonomi interregional

Ekonomi internasional berbeda dengan ekonomi interregional (antar daerah dalam suatu negara. Ekonomi internasional menyangkut beberapa negara dimana:

    Mobilitas faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal relatif sukar (immobilitas faktor produksi)
    Sistem keuangan, perbankan, bahasa, kebudayaan, politik  yang berbeda antar negara, hal yang tidak ditemui pada perdagangan antar daerah dalam suatu negara
    Faktor-faktor produksi yang dimiliki (endowment) antar negara lebih variatif daripada yang dimiliki antar daerah. Sehingga dapat menimbulkan perbedaan harga.

Jelaskan arti penting ekonomi internasional

Pada saat ini studi tentang ekonomi internasional semakin penting karena pengaruh dari globalisasi ekonomi dunia yang ditandai dengan ciri atau karakteristik sebagai berikut :

    Keterbukaan ekonomi terutama dengan adanya liberalisasi pasar dan arus uang serta transfer teknologi secara internasional.
    Keterkaitan dan ketergantungan ekonomi, keuangan, perdagangan, dan industri antar negara atau perusahaan multi nasional dan kecenderungan integrasi ekonomi regional.
    Persaingan yang semakin ketat antar negara ataupun perusahaan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi dan efektifitas yang optimal.

Ruang Lingkup dan Asumsi Dasar

Dari pengertian dan uraian diatas dapat dikemukakan bahwa ruang lingkup studi ekonomi internasional adalah :

    Teori dan kebijakan perdagangan internasional (international trade theory and policy)
    Teori dan kebijakan keuangan / moneter internasional (International finance / monetery theory and policy).
    Organisasi dan kerjasama ekonomi internasional (international economic organization and cooperation).
    Perusahaan multinasional dan bisnis internasional (multi national corporation and international business)

Asumsi dasar yang membantu dalam melakukan analisis teori perdagangan internasional sebagai berikut :

    Neutrality of money, dalam arti uang tidak berpengaruh atas harga relatif.
    Jumlah faktor produksi dari setiap negara tetap.
    Faktor produksi secara internasional tidak dapat berpindah (international immobility of factors).
    Teknologi yang tersedia sama.
    Taste and income distribution dianggap sebagai sesuatu yang given dan tidak berubah.
    Tidak terdapat hambatan perdagangan atau trade barrier dalam bentuk biaya transpor, informasi, dan komunikasi.
    Adanya full employment faktor produksi dan tidak terjadi excess supplies ataupun storage of commofies.
    Sebab-Sebab Perdagangan Internasonal

karena adanya manfaat yang diperoleh kedua negara dari perbedaan harga, yaitu dapat membeli barang yang hargaya lebih rendah dan mungkin dapat menjual keluar negeri dengan harga yang relatif lebih tinggi. Perdagangan internasional sering timbul karena adanya perbedaan harga barang dan jasa di berbagai Negara, Serta selera dan pendapatan.  atau dapat disebut ada dua faktor utama yang menyebabkan timbulnya perdagangan internasional yakni, faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran.


TEORI MERKANTILISME

Merkantilisme adalah suatu aliran / filsafat ekonomi yang tumbuh dan berkembang dengan pesat pada abad XVI s.d. XVIII di Eropa Barat. Merkantilisme berasal dari bahasa latin mercere yang berarti jual beli atau dalam bahasa Inggris disebut merchant yang artinya saudagar.
Merkantilisme pada hakekatnya lebih merupakan politik kemakmuran negara yang ditujukan ke arah memperkuat posisi dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran individu.
Seorang penganut paham merkantilis adalah seorang penganut paham bahwa suatu sistem perekonomian terbaik adalah suatu sistem pereknomian dimana negara harus melakukan campur tangan yang seluas-luasnya terhadap dunia usaha dan perdagangan luar negeri. Terhadap pertanyaan : apakah sumber kekayaan negara itu? Kaum merkantilis memberi jawab: commerce (perdagangan)

Ide pokok Merkantilisme adalah sebagai berikut :

    Suatu Negara / Raja akan kaya / makmur dan kuat bila ekspor lebih besar daripada impor (X > M)
    Surplus yang diperoleh dari selisih (X-M) atau ekspor neto yang positif tersebut diselesaikan dengan pemasukan logam mulia (LM), terutama emas dan perak dari luar negeri.
    Pada waktu itu LM (emas maupun perak) digunakan sebagai alat pembayaran (uang), sehingga negara / raja yang memiliki LM yang banyak akan kaya / makmur dan kuat.
    LM yang banyak tersebut digunakan oleh raja untuk membiayai armada perang guna memperluas perdagangan luar dan penyebaran agama.
    Penggunaan armada perang untuk memperluas perdagangan luar negeri, ini diikuti dengan kolonisasi di Amerika Latin, Afrika, dan Asia.

Merkantilisme menjalankan kebijakan perdagangan (trade policy) sebagai berikut :

1)       Mendorong ekspor sebesar-besarnya, kecuali:

–          Ekspor bahan mentah

–          Ekspor barang modal

–          Tenaga ahli dilarang pindah ke luar negeri

–          Logam mulia dilarang berpindah ke luar negeri

2)       Melarang / membatasi impor dengan ketat, kecuali LM.

3)       Melakukan monopoli perdagangan

Absolute Advantage Dari Adam Smith

Setiap negara akan memperoleh manfaat perdagangan internasional (gain from trade) karena melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang jika negara tersebut memiliki keunggulan mutlak (absolute advantage), serta mengimpor barang jika negara tersebut memiliki ketidakunggulan mutlah (absolute disadvantage).

Ada beberapa ide pokok pandangan Adam Smith diantaranya:

    Mendukung perdagangan bebas
    Tidak sependapat dengan mazhab merkantilisme

–          Smith tak setuju dengan kaum merkantilis bahwa pembatasan impor dapat menciptakan lapangan kerja

–          Tapi Smith menyetujui menghambat perdagangan dengan negara musuh

–          Menurut Smith ukuran kemakmuran bukan logam mulia tapi banyaknya barang yang dimiliki atau mampu mengembangkan produksi barang dan jasa melalui perdagangan

–          Smith menganjurkan negara melakukan spesialisasi yaitu memproduksi barang yang memiliki keunggulan mutlak yang mana keuntungan dinyatakan dengan banyaknya jam hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang tersebut.

Comperative Advantage Dari David  Ricardo

Dalam bukunya yang berjudul Principles Of Political Economy And taxation (1817), Ricardo mengatakan Tiap negara dapat memperoleh keuntungan dari perdagangan internasional, baik negara itu memiliki atau tidak memiliki keunggulan mutlak.

    Cost Comperative Advantage (Labor Efficiency)

Teori David Ricardo didasarkan pada nilai tenaga kerja atau theory labor value yang menyatakan bahwa nilai atau harga suatu produk ditentukan oleh jumlah waktu atau jam kerja yang diperlukan untuk memproduksinya. Menurut teori cost comperative advantage (labor efficiency), suatu negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat berproduksi relatif lebih efisien serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi relatif kurang / tidak efisien.

Kelemahan Teori Comparative Advantage

    Teori ini menjelaskan bahwa perdagangan internasional dapat terjadi karena adanya perbedaan fungsi faktor produksi (tenaga kerja). Perbedaan fungsi ini menimbulkan terjadinya perbedaan produktivitas (production comparative advantage) ataupun perbedaan efisiensi (cost comparative advantage). Akibatnya terjadilah perbedaan harga barang yang sejenis diantara dua negara.
    Jika fungsi faktor produksi (tenaga kerja) sama atau produktivitas dan efisiensi di dua negara sama, maka tentu tidak akan terjadi perdagangan internasional karena harga barang sejenis akan menjadi sama di dua negara.
    Pada kenyataannya, walaupun fungsi faktor produksi (produktivitas dan efisiensi) sama diantara dua negara, ternyata harga barang yang sejenis dapat berbeda, sehingga dapat terjadi perdagangan internasional. Dalam hal ini teori klasik tak dapat menjelaskan mengapa terjadi perbedaan harga untuk barang sejenis walaupun faktor produksi (produktivitas dan efisiensi) sama di dua negara.

Untuk itu teori modern dari Hecksher- Ohlin atau teori H-O menjelaskan bahwa walaupun fungsi faktor produksi (tenaga kerja) di kedua negara sama, perdagangan internasional akan tetap dapat terjadi. Ini disebabkan karena adanya perbedaan jumlah/proporsi faktor produksi yang dimiliki oleh masing-masing negara, sehingga terjadilah perbedaan harga barang yang dihasilkan


TEORI HECKSCHER –OHLIN (H-O)

Teori ini didasarkan dari buku yang ditulis Eli Hecksher seorang Swedia di tahun 1919 yang berjudul Dampak Perdagangan Luar Negeri terhadap Distribusi Pendapatan dan Tulisan dari Bertin Ohlin di tahun 1933 yang berjudul Interregional and International Trade

Asumsi-asumsi yang mendasari teori ini adalah:

    2  negara, 2 komoditi, 2 faktor produksi (TK dan Modal)
    Komoditi 1 (X) = Padat karya

Komoditi 2 (Y) = Padat Modal

    Tingkat teknologi produksi sama

    Selera sama
    Pasar persaingan sempurna
    Tidak ada biaya tranfortasi dan tarif

    Teori H-O

“Setiap negara akan mengekspor komoditi yang produksinya lebih banyak menyerap faktor produksi yang relatif melimpah dan murah di negara tersebut dan mengimpor komoditi yang faktor produksinya relatif langka dan mahal di negara tersebut”

Jadi negara yang berkelimpahan tenaga kerja akan mengekspor komoditi-komoditi padat karya dan mengimpor komoditi-komoditi padat modal. Komoditi padat karya maksudnya biaya tenaga kerjanya mengambil bagian terbesar dari nilai produk secara keseluruhan.

Negara yang berkelimpahan tenaga kerja maksudnya adalah negara yang memiliki nisbah tenaga kerja melebihi faktor-faktor lain, kalau dibandingkan nisbah tenaga kerja atas faktor-faktor lain yang dimiliki negara lainya.

Teori H-O dan Realita

Apakah teori H-O telah sesuai dengan kenyataan? Secara umum teori H-O betul.

Contoh:

–          RI, dan negara-negara berkembang lainnya = padat karya

–          Amerika = manufaktur, padat teknologi, padat modal, jasa

–          Jepang = padat teknologi dan modal dan mengimpor produk primer

Tetapi dalam perkembangannya ada dua gejala yang tampaknya bertentangan dengan teori H-O

1)       Volume perdagangan antara kelompok negara berkembang dengan negara industri, lebih kecil dari volume perdagangan antara sesama negara industri. Padahal seharusnya kalau menurut teori H-O perdagangan antara negara berkembang dengan negara industri harus lebih tinggi volumenya karena negara berkembang diketahui padat karya dan negara industri padat modal.

2)       Paradox Leontief

Hasil penelitian dari ekonom Wassily Leontief dari Universitas harvard mengenai pola perdagangan AS tahun 1947 yang bertentangan dengan teori Heckscher – Ohlin. Ternyata AS banyak mengekspor padat karya padahal basis faktor produksi AS adalah padat modal.  Fenomena inilah yang  disebut sebagai “Paradox Leontief”.

Ternyata Paradox Leontief tersebut dapat terjadi karena empat sebab utama, yaitu :

    Intensitas faktor produksi yang berbalikan (factor intensity reversals).
    Tariff and non-tariff barrier.
    Perbedaan dalam skills dan human capital.
    Perbedaan dalam faktor sumber daya alam (natural resources).

    Teori Opportunity Cost Dari G. Harberler

Opportunity cost digambarkan sebagai Production Possibility Curve (PPC) yang menunjukkan kemungkinan kombinasi output yang dihasilkan suatu negara dengan sejumlah faktor produksi secara full employment.

    Offer Curve/Reciprocal Demand (OC/RD)

Teori OfferCurve ini diperkenalkan oleh dua ekonom Inggris, yaitu Marshall dan Edgeworth yang menggambarkannya sebagai kurva yang menunjukkan kesediaan suatu negara untuk menawarkan / menukarkan suatu barang dengan barang lainnya pada berbagai kemungkinan harga (Dominick Salvatore, 1993 : 84).]

    International  Product Life Cycle (IPLC) Theory

Salah satu pendekatan untuk menjelaskan terjadinya perdagangan internasional (ekspor dan impor) antara negara industri maju dengan negara yang sedang berkembang adalah menggunakan teori marketing dari R. Vernon. Teori ini membicarakan siklus kehidupan produk / PLC.

KEBIJAKAN EKSPOR

Kebijakan perdagangan internasional diartikan sebagai berbagai tindakan dan peraturan yang dijalankan suatu negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah perdagangan internasional dan pembayaran internasional dari / ke negara tersebut.

    Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional
    Melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh buruk atau negatif dan dari situasi / kondisi ekonomi / perdagangan internasional yang tidak baik atau tidak menguntungkan.
    Melindungi kepentingan industri di dalam negeri.
    Melindungi lapangan kerja (employment)
    Menjaga keseimbangan dan stabilitas balance of payment (BOP) atau neraca pembayaran internasional
    Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabil
    menjaga stabilitas nilai tukar / kurs valas.

Tindakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah transaksi serta kelancaran usaha untuk peningkatan devisa ekspor suatu negara.



    Kebijakan Ekspor di Dalam Negeri
    Kebijakan perpajakan dalam bentuk pembebasan, keringanan, pengembalian pajak ataupun pengenaan pajak ekspor / PET untuk barang-barang ekspor tertentu.

Contoh : Pajak ekspor atas CPO

    Fasilitas kredit perbankan yang murah untuk mendorong peningkatan ekspor barang-barang tertentu.
    Penetapan prosedur / tata laksana ekspor yang relatif mudah.
    Pemberian subsidi ekspor, seperti pemberian sertifikat ekspor
    Pembentukan asosiasi eksportir.
    Pembentukan kelembagaan seperti bounded warehouse (Kawasan Berikat Nusantara), bounded island Batam, export processing zone, dan lain-lain.
    Larangan / pembatasan ekspor, misalnya larangan ekspor CPO (Crude Palm Oil) oleh Menperindag

    Kebijakan Ekspor di Luar Negeri

    Pembentukan International Trade Promotion Centre (ITPC) di berbagai negara.
    Pemanfaatan General system of Preferency atau GSP, yaitu fasilitas keringanan bea masuk yang diberikan negara-negara industri untuk barang manufaktur yang berasal dari negara yang sedang berkembang seperti Indonesia sebagai salah satu hasil UNCTAD (United Nation Conference on Trade and Development),
    Menjadi anggota Commodity Association of Procedur, seperti OPEC dan lain-lain.
    Menjadi anggota Commodity Agreement between Producer and Comsumer, seperti ICO (International Coffe Organization), MFA (Multifibre Agreement) dan lain-.lain.

MANAJEMEN KEUANGAN 1 (Semester 5)

                      Pengertian Manajemen Keuangan

Manajemen Keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh organisasi atau perusahaan.

Penjelasan Singkat Masing-Masing Fungsi Manajemen Keuangan :
1.    Perencanaan Keuangan
Membuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.

2.    Penganggaran Keuangan
Tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.

3.    Pengelolaan Keuangan
Menggunakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.

4.    Pencarian Keuangan
Mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.

5.    Penyimpanan Keuangan
Mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dana tersebut dengan aman.

6.    Pengendalian Keuangan
Melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada paerusahaan.

7.    Pemeriksaan Keuangan
Melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.

Fungsi Manajemen Keuangan


Manajemen keuangan dapat didefinisikan dari tugas dan tanggung jawab manajer keuangan. Tugas pokok manajemen keuangan antara lain meliputi keputusan tentang investasi, pembiayaan kegiatan usaha dan pembagian deviden suatu perusahaan, dengan demikian tugas manajer keuangan adalah merencanakan untuk memaksimumkan nilai perusahaan.
Kegiatan penting lain yang harus dilakukan manajer keuangan menyangkut empat (4) aspek yaitu:
1.    Pertama, yaitu dalam perencanaan dan peramalan, dimana manajer keuangan harus bekerja sama dengan para manajer lain yang ikut bertanggung jawab atas perencanaan umum perusahaan.

2.    Kedua, manajer keuangan harus memusatkan perhatian pada berbagai keputusan investasi dan pembiayaan, serta segala hal yang berkaitan dengannya.

3.    Ketiga, manajer keuangan harus bekerja sama dengan para manajer lain di perusahaan agar perusahaan dapat beroperasi seefisien mungkin.

4.    Keempat, menyangkut penggunaan pasar uang dan pasar modal, manajer keuangan menghubungkan perusahaan dengan pasar keuangan, di mana dana dapat diperoleh dan surat berharga perusahaan dapat diperdagangkan.

Dari ke empat aspek tersebut dapat disimpulkan bahwa tugas pokok manajer keuangan berkaitan dengan keputusan investasi dan pembiayaannya. Dalam menjalankan fungsinya, tugas manajer keuangan berkaitan langsung dengan keputusan pokok perusahaan dan berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

Fungsi Utama Manajemen Keuangan

1.    Investment Decision : Keputusan terhadap aktiva apa yang akan dikelola perusahaan.

2.    Financing Decision : Keputusan berkaitan dengan penetapan sumber dana yang diperlukan dan penetapan perimbangan pembelanjaan yang terbaik (struktur modal yang optimal).

3.    Assets Management Decision: Keputusan berkaitan penggunaan dan pengelolaan aktiva (kata bijak: lebih mudah membangun daripada mengelola).

Tugas Pokok Manejemen Keuangan
Tugas-tugas dasar yang diemban oleh seorang menejer keuangan secara umum adalah :
1.    Mendapatkan Dana Perusahaan
2.    Menggunakan Dana Perusahaan
3.    Membagi Keuntugan / Laba Perusahaan

Tujuan Manajemen Keuangan

Tujuan dengan adanya manajer keuangan untuk mengeloka dana perusahaan pada suatu perusahaan secara umum adalah untuk memaksimalisasi nilai perusahaan. Dengan demikian apabila suatu saat perusahaan dijual maka harganya dapat ditetapkan setinggi mungkin.

EVOLUSI TEORI KEUANGAN

    Perfect capital MarketØ
Secara umum pasr modal sempurna memiliki karakteristik ; 1.) tidak ada biaya transaksi, 2) tidak ada pajak, 3) ada cukup banyak pembeli dan penjual, 4)  ada kemampuan akses yang sama ke pasar, 5) tidak ada biaya informasi, 6) setiap orang memiliki harapan yang sama, 7) tidak ada biaya yang berhubungan dengan hal kesulitan keuangan.

    Discounted Cash FlowØ
Teori ini dikembangkan oleh John Burr Williams dan Myron J. Gordon. Kosnsep dasar dari teori ini adalah pada nilai waktu uang.

    Capital Structur TheoryØ
Teori ini dikembangankan oleh Franco Modiglani dan Merton Miller tahun 1958 atau sering dinamakan teori MM.  Teori yang dikembangkan bahwa nilai suatu perusahaan tergantung pada arus penghasilan dimasa depan ( future earning streams) dan oleh karena itu tidak tergantung pada struktur modal. Teori MM yang pertama ini mengasumsikan  pada pasar modal sempurna dan tidak ada pajak, sehingga sering disebut model MM-Tanpa Pajak.

Sekitar tahun 1963 model ini disempurnakan dengan model MM-Dengan Pajak. Dengan adanya pajak penghasilan, hutang dapat menghemat pajak yang dibayar. Tetapi teori ini lupa bahwa hutang yang besar dapat menimbulkan financial distress. Karena ada kelemahan ini kemudian model ini diperbaiki yang sering disebut tax saving-financial cost trade off theory.

    Dividend TheoryØ
Teori ini juga dikembangkan oleh Modiglani dan Miller, bahwa  kebijakan dividen tidak mempengaruhi nilai perusahaan, karena setiap rupiah pembayaran dividen akan mengurangi laba ditahan yang digunakan untuk membeli aktiva baru.

    Teori Portfolio dan Capital Asset Pricing ModelØ
Teori Portfolio moder dikembangkan oleh Harry Markowitz tahun 1990 dan mendapat hadiah nobel. Pelajaran utama dari teori ini adalah bahwa risiko dapat dikurangi dengan cara mengkombinasikan beberapa jenis aktiva berisiko daripada hanya memegang salah satu jenis aktiva saja.

Teori yang berkaitan dengan teori portfolio adalah Capital asset Pricing Model yang dikembangkan Sharpe, John Litner dan Jan Moissin yang secara terpisah menunjukkan bahwa tingkat keuntungan yang disyaratkan pada suatu aktiva berisiko merupakan fungsi dari tiga faktor:
1.    Tingkat keuntungan bebas risiko,
2.    Tingkat keuantungan yang disyaratkan pada portfolio dengan risiko rata-rata dan
3.    Volatilitas tingkat keuntungan aktiva berisiko tersebut.

    Option Pricing TheoryØ
Option adalah hak untuk membeli atau menjual suatu aktiva pada harga yang telah ditentukan  pada waktu yang telah ditentukan pula. Teori ini secara formal dikembangkan oleh Fisher Black dan  Myron Scholes yang sering disebut Black-Ccholes Option Pricing  Model.

    Efficient Market HyphothesisØ
Teori ini dikembangkan oleh Eugene F. Fama. Terminologi efisien dalam teori ini pada efisiens secara informasi. Teori ini mengatakan jika pasar efisien  maka harga merefleksikan seluruh informasi yang ada.

Menurut teori ini pasar efisien dibagi menjadi tiga:
1.    Pasar efisien bentuk lemah: jika harga sekuritas mengekspresikan seluruh informasi harga dimas lalu, sehingga upaya investeor untuk memperoleh excess return dengan memanfaatkan data harga di masa lalu adalah sia-sia (harga adalah Random wlak)
2.    Efisiensi bentuk setengah kuat : jika harga mencerminkan informasi harga historis plus informasi yang tersedia bagi publik.
3.    Efisiensi bentuk kuat: jika harga sekuritas mengekspresikan seluruh informasi yang ada, baik harga sekuritas masa lalu, informasi yang tersedia bagi publik, maupun informasi yang bersifat privat.

    Agency TheoryØ
Teori ini dikembangkan oleh Michael C Jensen dan William H. Meckling. Teori ini muncul karena adanya keterpisahan antara pemilik dan manajemen. Agency relationship muncul ketika individu (majikan/principal) membayar individu lain (agent) untuk bertindak atas namanya, mendelegasikan kekuasaan untuk membuat keputusan kepada agen atau karyawannya.

    Asymetric Information TheoryØ
Informasi asimetri adalah kondisi dimana satu pihak memiliki informasi lebih banyak dari pada pihak lain

KONSEP NILAI WAKTU UANG
   Ø Pemahaman konsep nilai waktu uang diperlukan oleh manajer keuangan dalam mengambil keputusan ketika akan melakukan investasi pada suatu aktiva dan pengambilan  keputusan ketika akan menentukan sumber dana pinjaman yang akan dipilih.

    Suatu jumlah uang tertentu yangØ diterima waktu yang akan datang jika dinilai sekarang maka jumlah uang tersebut harus didiskon dengan tingkat bunga tertentu (discount factor).

   Ø Suatu jumlah uang tertentu saat ini dinilai untuk waktu yang akan datang maka jumlah uang tersebut harus digandakan dengan tingkat bunga tertentu ( Compound factor)

FUTURE VALUE : nilai uang diwaktu akan datang dari sejumlah uang saat ini atau serangkaian pembayaran yang dievaluasi pada tingkat bunga yang berlaku.
a.    BUNGA SEDERHANA
Bunga yang dibayarkan hanya pada pinjaman atau tabungan atau investasi pokoknya saja.
FVn = Po [ 1 + (i) (n) ]

b.    BUNGA MAJEMUK
Bunga yang dibayarkan (dihasilkan) dari pinjaman (investasi) ditambahkan terhadap pinjaman pokok secara berkala.
FVn = Po ( 1 + i ) n
Dimana:
    FVn     = future value tahun ke-n
    Po    = pinjaman atau tabungan pokok
    i    = tingkat suku bunga/ keuntungan disyaratkan
    n    = jangka waktu

PRESENT VALUE : nilai saat ini dari jumlah uang di masa datang atau serangkaian pembayaran yang dinilai pada tingkat bunga yang ditentukan.
a.    Pvo = Po = FVn / ( 1 + i ) n    atau  Po  = FVn [1/(1 + i)n]

ANNUITY :  suatu rangkaian pembayaran uang dalam jumlah yang sama yang terjadi dalam periode waktu tertentu.
a.    Anuitas nilai sekarang adalah sebagai  nilai i anuitas majemuk saat ini dengan pembayaran atau penerimaan periodik dan n sebagai jangka waktu anuitas.
 (1+i) n ] = A1 [ 1 – {1/ (1+ i)n /i } ]SPVAn =  A1 [(
b.    Anuitas nilai masa datang adalah sebagai nilai anuaitas  majemuk masa depan dengan pembayaran atau penerimaan periodik dan n sebagai jangka waktu anuitas.
 (1+i) n – 1 ] / iSFVAn =  A1 [(
Dimana : A1     : Pembayaran atau penerimaan setiap periode :

Analisis Sumber Dana dan Penggunaannya
Analisis sumber dana atau analisis dana merupakan hal yang sangat penting bagi manajer keuangan. Analisis ini bermanfaat untuk mengetahui bagaimana dana digunakan dan asal perolehan dana tersebut. Suatu laporan yang menggambarkan asal sumber dana dan penggunaan dana. Alat analisa yang bisa digunakan untuk mengetahui kondisi dan prestasi keuangan perusahaan adalah analisa rasio dan proporsional.
Langkah pertama dalam analisis sumber dan penggunaan dana adalah laporan perubahan yang disusun atas dasar dua neraca untuk dua waktu. Laporan tersebut menggambarkan perubahan dari masing-masing elemen tersebut yang mencerminkan adanya sumber atau penggunaan dana.

Pada umumnya rasio keuangan yang dihitung bisa dikelompokkan menjadi enam jenis yaitu :

1.    Rasio Likuiditas, rasio ini untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka pendeknya.
2.    Rasio Leverage, rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa banyak dana yang di-supply oleh pemilik perusahaan dalam proporsinya dengan dana yang diperoleh dari kreditur perusahaan.
3.    Rasio Aktivitas, rasio ini digunakan untuk mengukur efektivitas manajemen dalam menggunakan sumber dayanya. Semua rasio aktifitas melibatkan perbandingan antara tingkat penjualan dan investasi pada berbagai jenis harta.
4.    Rasio Profitabilitas, rasio ini digunakan untuk mengukur efektifitas manajemen yang dilihat dari laba yang dihasilkan terhadap penjualan dan investasi perusahaan.
5.    Rasio Pertumbuhan, rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa baik perusahaan mempertahankan posisi ekonominya pertumbuhan ekonomi dan industri.
6.    Rasio Penilaian, rasio ini merupakan ukuran prestasi perusahaan yang paling lengkap oleh karena rasio tersebut mencemirkan kombinasi pengaruh dari rasio risiko dengan rasio hasil pengembalian.